Hari Anti Korupsi Internasional 2017, Kejari Inhil “Hattrik” Tiga Hari Berturut Tahan Tersangka Korupsi di Inhil.

Tembilahan, detikriau.org – Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tepatnya  tanggal 9 Desember 2017 nanti. Kejaksanaan  Negeri (Kejari) Tembilahan telah memberikan kado Hari Anti Korupsi melalui wujud komitmennya “ Hattrik” 3 (Tiga) hari secara berturut melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi di kabupaten Indragiri Hilir.

Aksi penahan terhadap 3 (Tiga) tersangka kasus korupsi di Kabupaten Indragiri Hilir tersebut. Dimulai dengan penahan hari pertama terhadap tersangka,” Tfq” terkait perkara tindak pidana korupsi (TPK) proyek pembangun Jembatan Enok di Tahun Anggaran (TA) 2013 dengan nilai Rp. 9.997.465.000,- dan kerugian negara sebesar 2.1 miliar. Selasa sore (5/12) tiga hari lalu.

Penahan hari kedua, terhadap tersangka Mft selaku penerima kuasa CV. Bes Consultan, terkait dalam perkara tindak pidana korupsi Pengawasan Teknis Kegiatan Peningkatan Jalan Wilayah 1 (satu) Inhil mencakup 5 kecamatan (Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Tempuling, Kempas dan Batang Tuaka) tahun 2014. Nilai kontrak sebesar Rp.134.200.000,- dan kerugian negara (Total Lost) kurang lebih Rp.134.200.000,-. Rabu sore (6/12) dua hari lalu.

Adapun penahanan tersangka hari ketiga, Kamis (7/12) kemarin, terhadap tersangka Hr juga  terkait tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Sungai Enok tahun 2014. Dengan nilai kontrak sebesar  Rp. 14.441.225.000,- dan kerugian negara diakibatkan kurang lebih Rp.967.000.000,-.. Hr merupakan direktur PT Ramadhan Raya Tahun 2014.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan Lulus Mustofa SH didampingi Kasi Pidsus Sonang Simanjuntak.SH dan Kasi Intel Ari Supandi.SH. Kamis (7/12) mengatakan bahwa perkara tersangka Hr ini sama dengan perkara tersangka Tfq yang ditahan dua hari sebelumnya, terkait perkara korupsi proyek pembangun Jembatan Enok di kecamatan Enok.

“Kalau tersangka Hr  tahun anggatan 2014 dengan kerugian negara Rp 967.000.000. Sedangkan Tfq tahun anggaran 2013 dengan kerugian keuangan negara  2.1 Miliar.” terang Kajari.

Ditambahkannya, tindakan penahanan terhadap 3 tersangka kasus korupsi di Inhil kabupaten Indragiri Hilir ini, selain memang menjadi tugas dan kewajiban harus dilaksanakan penegak hukum. Hal ini juga merupakan wujud  komitmen Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam rangka pemberantas korupsi di Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2017 ini.

” Semoga dengan tindakan penahan terhadap tiga tersangka dilakukan untuk 20 hari kedepan. Perkara-perkara ini, segera bisa kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.” tambah Kajari usai melakukan penahanan terhadap tersangka Hr, Kamis (7/12) kemarin./tok




Final Championship PWI Cup 2017, Polres Inhil Berhasil Raih Kemenangan Atas Dispora

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Final Championship yang di taja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2017. Mempertemukan Polres Inhil Vs Disporapudbar di lapangan Venue Futsal, Jalan Sungai Beringin Tembilahan, Kamis (07/12/2017) malam.

Dimenit awal pertandingan babak pertama, pemain Dispora, Gusva mencetak gol pembuka di menit 7. Tak berselang lama, Tim Futsal Polres Inhil, Brigadir Alwi berhasil menyamakan kedudukan papan skor di menit 13 lewat heading.

Skor bertahan imbang hingga ke babak kedua. Berlanjut ke Drama adu Finalti, pemain Polres BRIPDA Darto Purba dan BRIPDA Fransly berhasil mencetak gol. Sedang sepakan pemain Dispora bisa ditahan penjaga gawang Polres, BRIPTU Anton.

Ditempat terpisah, acara penutupan PWI Cup tahun 2017 tersebut, ditutup langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, H Muhammad Wardan. Dalam sambutanya, beliau mengatakan, atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan selamat atas kemenangan Polres Inhil cabang Bola Futsal.

Semoga, Lanjut Wardan, pergelaran yang di taja PWI Inhil tahun ini, dapat menemukan bibit-bibit berbakat di bidang sepakbola futsal.

“Saya sangat mengapresiasi langkah PWI Inhil mengadakan pertandingan seperti Futsal. Selagi itu Positif kami pemerintah daerah tetap mendukung, diharapkan tahun depan berlanjut lagi,” ujar orang nomor 1 di Inhil itu.

 

Sementara itu, Manager Tim Futsal Polres Inhil, Erdi Arta menjelaskan, dia mengaku, hanya 3 hari Timnya untuk latihan dalam mempersiapkan laga perdana kemarin, melawan Dinkes Inhil atau laga pembuka.

“Sangat mepet sekali, ada peluang kami latihan. Sampai di Final, kita terus latihan dan membaca taktik permainan lawan,” kata Erdi, saat Jumpa Pers.

Meski Demikian, Erdi menyebutkan, saat melawan Dispora di Final. Pemain kita sedikit kesulitan untuk mencetak gol. Padahal, di laga sebelumya, kita mampu mencetak gol ke gawang lawan dengan skor telak.

“Skor nya 5-1, 6-1. Kami akui pemain dan permainan yang diperagakan Dispora sangat baik dalam bertahan maupun penyerangan,” sebutnya.

Berikut para pemenang PWI Cup tahun 2017, Juara 1 Polres Inhil, Juara 2 Disporapudbar, Juara 3 Sekwan. Untuk diketahui, jumlah peserta yang mengikuti pertandingan sebanyak 20 instansi/kantor di lingkungan Pemkab Indragiri Hilir.

Penutupan PWI Cup turut dihadiri, Bupati Inhil, Wakapolres Inhil KOMPOL Ari Kartika Bakti, S.IK, Kabag Sumda Polres Indragiri Hilir KOMPOL. H. Asmar, Pasi Ops Kodim 0314/Indragiri Hilir Kapten Inf. Abdillah Rahmansyah dan Ketua PWI Inhil Indra Effendi, SH dan Sekretaris PWI Inhil M Ihsan, SE./Mirwan




Bupati Inhil Kembali Torehkan Prestasi

Pekanbaru, detikriau.org – Bupati Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi. Kali ini, HM. Wardan meraih Award dari Komisi Informasi (KI) dalam katagori Pelopor  Keterbukaan Informasi Publik Pemerintahan Desa Tahun 2017.

Penghargaan yang diterima oleh Sekretaris Daerah (sekda) Indragiri Hilir H. Said Syarifudin bersama Gubernur Riau dan Ketua LSM Fitra Riau serta beberapa instansi pemerintah, lembaga dan perguruan tinggi di Riau. Diserahkan oleh Komisiner KI Cecep Suryadi,  di Hotel Pangeran, Kamis (07/12/2017) pagi.

Dalam penghargaan tersebut, HM. Wardan dinilai sebagai tokoh yang mampu menginspirasi keterbukaan informasi publik bagi pemerintah desa melalui gerakan membentuk peraturan desa (perdes) tentang keterbukaan informasi dalam pelayanan dan pengelolaan dana desa.

Seusai menerima penghargaan, Sekda Inhil mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi bupati dalam menginisasi pemerintah desa dalam pelaksanaan Informasi publik di lingkungan pemkab inhil.

“Ini hasil karya HM. Wardan, yang telah mendorong kepala desa selaku badan publik di lingkungan Pemkab Inhil agar menyampaikan informasi lebih transparan kepada masyarakat, ujar Said Syarifudin

Lebih lanjut Sekda menyampaikannya, di era reformasi sekarang ini dibutuhkan adanya keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel dan melibatkan masyarakat di dalam pengambilan keputusannya. Pemerintah dituntut untuk terbuka dan tidak menutupi apa yang dilakukan.

“Jadi semua yang dilakukan pemerintah bisa dilihat oleh masyarakat. Ini adalah satu kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang harus direalisasikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Riau Zupra Irwan menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi dan komitmen seluruh badan publik yang telah menerapkan Keterbukaan Informasi Publik.

“Kita berharap setiap tahunnya mengalami perkembangan yang signifikan demi terwujudnya good government,” harapnya.

Pada pemeringkatan Badan Publik (BP) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2017 ini, seluruh penerima anugerah pemeringkatan BP menerima sertifikat dan plakat berdasarkan katagori yang ada.

Pada kesempatan itu, turut hadir kepala Dinas Kominfo, persandian dan statistik kab Inhil HM. Thaher dan Kabid Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Penguatan Sumberdaya Komunikasi, Trio Beni Putra./diskominfops_inhil/rls/adv




Pastikan Arah Kebijakan, Dewan Desak OPD Sajikan Data Valid

“Sebut Banyak Data yang dikantongi OPD Tak Tervalidasi dengan Baik”

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Inhil, Edy Harianto Sindrang

Tembilahan, detikriau.org –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Anggaran (Banggar) memastikan masih banyak Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang tidak memiliki data dengan baik.

“Persoalan validasi data juga tidak betul, dimana masih banyak OPD Pemkab Inhil belum memiliki data yang baik,” cetus Edy Hariyanto Sindrang dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun sidang 2017 akhir November kemaren

Akibatnya menurut Edi, hal ini membuat berbagai kebijakan pelaksanaan program kegiatan menjadi tidak terarah sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Contohnya Dinas Pendidikan, Dinas Perkebunan, Badan Pendapaten Daerah , Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta beberapa OPD lainnya.

“Gambaran ini dapat terlihat ketika bicara tentang jumlah penduduk Inhil, dimana ada perbedaan antara data di RPJMD, data BPS dan data Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil,” Ungkapnya juga

Belum lagi kata Edy juga  ketika bicara tentang berapa jumlah masyarakat yang tidak mampu yang berhak menerima BPJS PBI , hari ini, jumlah penerima Kartu BPJS PBI yang sudah dikeluarkan hampir sama dengan separuh jumlah peduduk Inhil, tetapi anehnya masih banyak masyarakat yang benar-benar tidak mampu justru tidak mendapatkan Kartu BPJS PBI.

“Begitu juga tentang data base sekolah, baik dari jumlah kerusakan sekolah, kebutuhanya, penyebaran dan distibusi guru yang belum merata, dan lain-lain persoalan, yang semuanya ini perlu segera dilakukan perbaikan terhadap validasi data yang ter up to date secara baik, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah dan fokus pada sasaran yang akan tercapai,” tegas politisi partai Golkar Inhil ini mengakhiri./ADV




Jadwal Padat, Ketua Komisi I Sarankan Kades yang Belum Dilantik untuk Sabar Tunggu Giliran

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

Tembilahan, detikriau.org – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, HM Yusuf Said menyarankan kepada Kepala Desa yang belum dilantik untuk bersabar menunggu giliran. Banyaknya Kades yang harus dilantik tentu pelaksanaannya harus secara bergantian mengingat padanya jadwal kepada daerah.

Terkait amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang dikatakan tidak dijalankan, Ysusf menampik hal tersebut.

“Tidak mungkin lah melanggar aturan, karena mereka yang terlibat langsung dalam proses pelantikan tentu paham juga soal aturan,” ujarnya saat ditemui wartawan digedung DPRD Inhil, Rabu (6/12/2017).

Sebelumnya, Kades terpilih dari Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Zacki Hasan Al Indragiri mengaku sudah lelah menunggu pelantikan dirinya yang belum juga terlaksana. Bahkan menurutnya, jangankan dilantik, jadwalnya-pun belum diketahui./adv




Genangan Banjir Rob di Pelantikan Kades Tunggal Rahayu Jaya, Bupati: Syukuri, Ini Rahmat

Teluk Belengkong, detikriau.org – Bupati Inhil HM Wardan menilai banjir pasang di acara pelantikan Kepala Desa (Kades) Tunggal Rahayu Jaya Kecamatan Teluk Belengkong adalah pemberian Allah SWT dan karenanya tentu haruslah disyukuri.

“Ini merupakan rahmat yang diberikan Yang Maha Kuasa, Allah SWT. Ambil hikmahnya. Ini bukan banjir, namun hanya air pasang perairan Teluk Belengkong yang melimpah ke darat. Hari panas syukuri, air menggenang ini tentunya juga harus disyukuri,” ujar Bupati seraya mengimbau masyarakat untuk senantiasa bersyukur.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, pasca Pemilihan Kepala Desa serentak sebagai sebuah instrumen demokrasi selesai dilaksanakan. Kepala Desa terpilih, khususnya Kepala Desa Tunggal Rahayu Jaya diharapkan dapat senantiasa menjaga netralitas dan independensinya dalam memimpin masyarakat.

Bupati meminta, Kepala Desa Tunggal Rahayu Jaya, untuk menepikan ‘ego politik’ yang timbul akibat persaingan dalam Pilkades serentak 30 Agustus 2017 lalu.

“Tidak ada lagi istilah, ‘Dia yang pilih Saya, Dia tidak memilih Saya’. Hilangkan itu semua. Sebagai seorang Pimpinan, Kepala Desa harus bersikap netral dan independen, tanpa diskriminasi politik,” pungkas Bupati, Rabu (6/12/2017) sore.

Menurut Bupati, pasca menjalani prosesi pelantikan dan pengukuhan, maka seorang Kepala Desa adalah pimpinan bagi seluruh masyarakat di wilayahnya.

“Untuk itu, hendaknya dalam menjalankan roda pemerintahan dan pengambilan kebijakan, Kepala Desa harus pro – rakyat tanpa membeda – bedakan masyarakat dengan begitu akan tercipta kekompakan dan kondusifitas situasi di suatu desa,” pinta Bupati.

Kekompakan dan kondusifitas situasi yang tercipta, menurut Bupati, akan dapat mempermudah pencapaian tujuan dari pembangunan yang tengah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Inhil.

“Kekompakan akan mempermudah jalannya pembangunan. Pembangunan yang dilakukan di setiap desa akan mendatangkan kemajuan bagi desa. Kemajuan itu adalah suatu hal yang menjadi Visi Spirit Baru Inhil Menjadi Kabupaten Maju, Bermarwah dan Bermartabat,” paparnya.

“Dengan kata lain, apa yang telah dicapai sebuah desa merupakan bagian kontribusi yang tidak dapat lepas bagi daerah Kabupaten Inhil,” tandas Bupati.

Pada kesempatan ini, Bupati Inhil, HM Wardan juga menyerahkan piagam penghargaan bagi Kepala Desa yang menjabat dalam masa jabatan tahun sebelumnya. Tak hanya sampai disitu saja, Bupati Inhil pun menyerahkan bantuan berupa sembako kepada sejumlah masyarakat yang kurang mampu.

Sebelum pelantikan dilaksanakan, genangan air pasang di perairan Teluk Belengkong memang sedang meluap hingga menggenangi halaman Kantor Desa Saka Rotan, Kecamatan Teluk Belengkong. Satu per satu, warga Kecamatan Teluk Belengkong yang sejak semula telah berada di Kantor Desa untuk menyaksikan prosesi pelantikan pun beranjak meninggalkan lokasi.

Kedatangan Bupati Inhil, HM Wardan yang didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan pun terpaksa melewati genangan air pasang sungai. /Diskominfops_inhil/rls/Am/Adv