Pola Kemitraan Banyak Rugikan Masyarakat, Dewan Desak Pemkab Inhil Tinjau Ulang Izin Perusahaan Perkebunan
Ketua DPRD Inhil, Amd Junaidi
Tembilahan, detikriau.org – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir mendesak Pemerintah Kabupaten untuk meninjau ulang perizinan perusahaan perkebunan terutama perusahaan perkebunan dengan pola kemitraan dengan masyarakat.
Dinilai DPRD yang disampaikan melalui Ketua Komisi II, Junaidi, jangankan harapan kesejahteraan masyarakat terwujudkan, dengan pola kemitraan, selama ini, realitasnya justru sangat banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat
”Saat ini cukup banyak masalah yang ditimbulkan dengan pola kemitraan masyarakat dengan koperasi atau perusahaan di Kabupaten Inhil,” Sampaikan Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi kemaren
Menurut Junaidi, kemitraan yang dijanjikan awalnya terdengar manis, bahkan impian kesejahteraan seakan berada di pelupuk mata. Namun dalam perjalannya, kenyataannya, kini mulai bermunculan berbagai persoalan-persoalan yang justru merugikan masyarakat.
”Ini adalah suatu bentuk kerjasama yang awalnya memberikan angin segar pada petani tapi yang dirasakan pahit pada akhirnya, tentulah ini merupakan bentuk kemitraan yang sangat tidak berpihak kepada masyarakat,” Nilainya.
Maka dari itu, Junaidi berharap agar pemerintah dapat bertindak cepat dan segera melakukan peninjauan ulang terhadap izin dan pola kemitraan yang telah diberlakukan agar penderitaan masyarakat tidak semakin berlarut-larut./ ADV
Galeri Foto: Bupati Inhil Buka Kegiatan Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon Tahun 2017
Mengapa Yerusalem Bukan Milik Israel
Foto: CNN Indonesia
YERUSALEM — Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru saja melemparkan bensin ke dalam api unggun konflik Israel-Palestina. Ia menyerukan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem segera.
Trump juga menyebut Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Pernyataan yang dilontarkan pada Selasa itu langsung memicu reaksi keras dari berbagai penjuru dunia. Ada banyak alasan mengapa langkah ini berarti sangat signifikan tak hanya pada Israel-Palestina, tapi juga pada komunitas global. Ini bukan hanya pelecehan pada upaya damai kedua pihak, tapi juga mengancam keamanan global.
Dilansir di Aljazirah, Rabu (6/12), Israel menduduki Yerusalem Timur setelah perang enam hari tahun 1967. Bagian barat kota suci ini direbut Israel dalam perang Israel-Arab pada 1948.
Setelah kependudukan, Israel mengklaim seluruh wilayah Yerusalem Timur dalam wilayah kendalinya secara de-facto. Langkah ini tidak diakui oleh komunitas internasional, termasuk Amerika Serikat, dulu.
Meski kecaman terus datang dari seluruh dunia, Israel tetap pada posisinya menduduki wilayah. Solusi dua negara kemudian muncul sebagai harapan untuk mengakhiri okupasi.
Status Yerusalem hingga kini menjadi salah satu poin paling alot dalam penyelesaian konflik. Di bawah UN Partition Plan 1947, Yerusalem memiliki status spesial dan hendak diambil kendali juga kedaulatannya oleh komunitas internasional.
Ini karena Yerusalem adalah situs suci tiga kepercayaan, yakni Islam, Kristen dan Yahudi. Pada perang 1948, Zionis Israel menekan untuk pengendalian bagian barat kota. Hingga akhirnya mereka berhasil mendeklarasikan wilayah tersebut sebagai bagian kekuasaan.
Pada 1967, saat wilayah timur dibawah kendali Yordania, Israel kembali menekan. Langkah itu dilanjutkan dengan memperpanjang hukum Israel hingga wilayah timur.
Pada 1980, Israel meloloskan Hukum Yerusalem yang menyebut kota suci tersebut sudah bersatu menjadi ibu kota Israel. Ini merupakan langkah formal mereka dalam menguasai Yerusalem Timur secara penuh.
Sebagai respons, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 478 di tahun yang sama. Dengan keras PBB mendeklarasikan klaim Israel batal demi hukum.
Komunitas internasional, termasuk AS dulu sepakat Yerusalem timur adalah wilayah jajahan. Tidak ada negara mana pun yang mengakui bagian Yerusalem mana pun adalah ibu kota Israel.
Inilah mengapa seluruh kedutaan besar negara mana pun berada di Tel Aviv. Pada Rabu, Trump memecahkan telur. Ia ingin AS jadi negara pertama yang memiliki Kedutaan Besar di Yerusalem.
Aneksasi ilegal Israel atas Yerusalem Timur merupakan pelanggaran menurut sejumlah prinsip hukum internasional. Okupasi tidak berarti berkuasa dan berdaulat.
Di Yerusalem Timur, orang Palestina tidak diberikan kewarganegaraan sehingga mereka tidak berhak atas segala fasilitas yang dibangun Israel di tanah okupasi. Ada sekitar 420 ribu orang yang bernasib demikian.
Mereka memiliki paspor Yordania tanpa nomor identitas nasional. Ini berarti mereka bukan sepenuhnya jadi penduduk Yordania.
Mereka butuh izin untuk bisa bekerja di sana dan tidak punya akses pada layanan pemerintahan. Tidak ada keuntungan yang diperoleh seperti penurunan biaya pendidikan.
Dengan kata lain, orang Palestina di Yerusalem ini tidak berkewarganegaraan. Mereka tidak diakui Israel, bukan pula warga negara Yordania atau Palestna.
Padahal seharusnya, Israel sebagai pemegang kendali de factomenjamin hak-hak mereka. Dalam kenyataan, Israel memperlakukan mereka seperti imigran asing yang ‘numpang tinggal’.
Mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan demi tetap bisa tinggal di Yerusalem Timur. Orang Palestina yang tinggal di luar, baik di Tepi Barat maupun negara lain berisiko kehilangan hak mereka atas tanah Yerusalem.
Israel mengklaim mereka yang tidak hidup di Yerusalem atau bermata pencaharian di sana tidak berhak atas kewarganegaraan meski mereka lahir di Yerusalem.
Orang Palestina ini harus menyerahkan puluhan dokumen termasuk perjanjian, kontrak sewa tempat tinggal hingga slip gaji agar tetap bisa tinggal di sana. Meminta status kewarganegaraan ke negara lain juga artinya mereka kehilangan status di Yerusalem.
Sebaliknya, orang Yahudi dimana pun juga di seluruh dunia punya hak tinggal di Israel. Mereka bisa datang kapan pun dan langsung mendapatkan kewarganegaraan Israel, berdasarkan Law of Return. Menurut kelompok HAM B’Tselem, Israel telah menghapus status 14 ribu orang Palestina sejak 1967.
Segala proyek kependudukan dan permukiman Israel di Yerusalem Timur, termasuk ilegal menurut hukum internasional. Kependudukan berarti kendali Israel baik secara hukum maupun de facto.
PBB telah memastikan dalam beberapa resolusi proyek kependudukan Israel di wilayah okupasi bertentangan langsung dengan Konvensi Genewa keempat. Isinya melarang penjajah mentransfer populasi penduduknya ke area yang dijajah.
Ada beberapa alasan dibalik keputusan ini, termasuk diantaranya agar okupasi berlangsung sementara dan untuk mencegah negara pengokupasi mendirikan kekuatan militer demi memperpanjang keberadaan di sana.
Selain itu, untuk melindungi warga sipil, pencurian sumber daya, mencegah apartheid, dan perubahan demografi karena campur aduk di wilayah okupasi. Israel sejak 1967 malah membangun puluhan perumahan khusus Yahudi.
Beberapa diantaranya dibangun sangat berdekatan dengan lingkungan perumahan warga Palestina. Sekarang, sekitar 200 ribu warga Israel tinggal di Yerusalem timur.
Mereka dilindungi tentara dan polisi di segala sisi. Permukiman terbesar dihuni oleh 44 ribu orang. Pembangunannya sering kali mengorbankan rumah orang Palestina.
Rumah-rumah lama dirobohkan dengan alasan tidak memiliki izin. Sementara untuk mendapatkan izin, orang Palestina harus ‘jungkir balik’. Itupun sering kali tidak lolos.
Orang Palestina terkungkung, dicabut kebebasan bergeraknya, privasinya dan keamanannya. Sementara orang Palestina hidup dalam kondisi tak diakui, warga Israel menikmati kehidupan dan garansi pemenuhan hak meski bukan di tanah mereka.
HUT ke-13, Vespa Inhil Club Gelar Berbagai Kegiatan
“Kita bukan Geng Motor, Kita Ikatan/Komunitas yang mengadakan kegiatan Positif, Mendukung/Ikut serta dalam program Pmerintah dan kami taat akan aturan berlalulintas”
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Vespa Inhil Club (VIC) rayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 tahu dengan mengangkat tema Masa Depan Gemilang Tanpa Narkoba, dengan kegiatan Rolling Thunder-Deklarasi Komunitas Tanpa Narkoba, Vespa Kontes-Baksos-Live Music dan lain sebagainya, Sabtu (9/12/2017).
Kegiatan di laksanakan di lapangan Gajah Mada Tembilahan 2 hari dari hari Sabtu sampai Minggu 10 Desember.
Kegiatan ini bukan hanya sekedar peringatan Hut VIC saja, tetapi ada suatu hal yang harus di benahi. Melainkan menyatukan seluruh ikatan/komunitas motor agar tetap solid kedepannya.
Batara selaku ketua plaksana menuturkan kepada awak media bahwasanya kegiatan yang kita selenggarakan sebagai wujud solidaritas kita agar suatu ikatan/komunitas Motor tidak di anggap remeh oleh siapa saja.
Kita sama-sama berharap terkumpulnya kita berbagai kalangan ikatan/komunitas motor, agar kita dan masyarakat luas memahami apa sih itu ikatan/komonitas motor yang saat ini di anggap hanya sebagai ugal-ugalan di jalanan, yang ugal-ugalan di jalanan itu bukan ikatan/komunitas motor, melainkan yang kurang pola pikirnya akan keselamatan, Himbaunya.
Kita bukan Geng Motor, Kita Ikatan/Komunitas yang mengadakan kegiatan Positif, Mendukung/Ikut serta dalam program Pmerintah dan kami taat akan aturan berlalulintas, Tegasnya.
Kegiatan ini juga atas dukungan serta kerja sama antara Organisasi kemasyarakatan, Pemerintah Daerah, Dinas Sosial, Kesehatan Plabuhan, Kesbangpol, PMI dan yang lainnya.
“Agar anak-anak club motor tetap mendukung program pemerintah dan tidak menggunakan narkoba,” ucap B.e Panggabean Selaku Wakil Ketua Vespa Inhil Club dan Wakil Ketua Paguyuban Bikers serta Scooterist Inhil.
Dalam kesempatan ini, VIC dan PMI melakukan aksi Donor darah sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan./Mirwan
Bupati Inhil Buka Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon Tahun 2017
Bupati Inhil Saat Menyampaikan Sambutan
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP membuka kegiatan Gaerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon Tahun 2017, Jumat (8/12/2017).
Bertempat di Jalan Baharuddin Yusuf, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan Tembilahan acara ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Inhil Hj Zulaikhah Wardan S.Sos ME, unsur forkopimda Inhil, sejumpah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemkab Inhil, camat Tembilahan, Camat Tembilahan Hulu, ketua TP-PKK kecamatan se Inhil, ketua dan Pengurus organisasi wanita di Inhil, dan para tamu undangan.
Kegiatan yang ditaja TP-PKK Inhil bekerjasama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman ini mengangkat tema ‘Melalui Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon Kita Ciptakan Lingkungan yang Asri, Indah, dan Sehat’.
Tujuannya adalah untuk membantu program pemerintah dalam rangka penghijauan kota memperbaiki kualitas lingkungan dengan menanam pohon di marka jalan yang baru dibangun.
Mihana dan Pucuk Merah dipilih sebagai tanaman yang ditanam pada kegiatan kali ini.
Bupati Inhil menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas dilaksanakannya kegiatan tanam dan pelihara pohon ini.
“Berdasarkan laporan ketua TP-PKK Inhil kegiatan ini bukan tahun ini saja dilaksanakan, dan saya lihat ntuk kegiatan menanamnya sudah bagus, kompak, dan ramai. Tapi memeliharanya lagi yang perlu diperhatikan,” ujar Wardan.
Bupati kelapa ini menganjurkan agar setelah penanaman hendaknya dilakukan evaluasi. “Dari sekian ratus ribu yang sudah kita tanam berapa pohon yang mampu kita pelihara. Buat klasifikasi tumbuh yang dipelihara dan tumbuh yang tidak dipelihara,” pesan orang nomor 1 di Inhil ini.
Menurutnya kegiatan ini dapat membantu pemerintah untuk mewujudkan Misi ke 7 Inhil, yaitu Menciptakan ibu kota yang bersih, indah, asri, dan nyaman. “Oleh sebab itu mari kita jaga untuk ruas jalan besar kota kita. Buat tamannya menjadi bagus,” imbaunya.
Sementara itu Ketua TP-PKK Inhil mengatakan lokasi penanaman tahun ini ditujukan untuk memperindah ruas jalan tersebut. Sebagaimana diketahui jalan tersebut baru selesai dibangun. “Tamannya kurang rimbun. Jadi kita lakukan di sini. Jalan ini juga masih baru,” terang Zulaikhah.
“Terimakasih kepada panitia yang sudah bekerja keras melaksanakan kegiatan ini. Kegiatan ini nanti harusnya dilakukan dan ditindaklanjuti di lokasi masing-masing, baik dinas maupun organisasi lain. Dulu setelah melaksanakan ini di lokasi atau tempat yang ditentukan kemudian dilaksanakan di tempat masing-masing dan dilaporkan berapa pohon yang hidup,” sambung Ikha, sapaan akrabnya.
Wanita yang selalu terlihat anggun dan bersahaja ini menilai manfaat dari menanam pohon ini sangat luar biasa. “Mudah-mudahan setelah ditanam akan tercipta suasana yang indah dan sehat,” harapnya. /Mirwan/adv
MUI Sesalkan Penolakan Terhadap Ustaz Abdul Somad
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat menyesalkan kejadian yang menimpa Ustaz Abdul Somad saat sedang menjalankan tugas dakwah di Bali.
Dia ditolak saat akan berdakwah di Pulau Dewata tersebut.
Semestinya hal itu tidak perlu terjadi jika kita mengedepankan semangat musyawarah, persaudaraan dan toleransi.
“Apapun alasannya tindakan sekelompok orang tersebut tidak dibenarkan karena melanggar hak asasi dan termasuk bentuk persekusi yang dilarang oleh undang-undang,” kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (9/12).
Di negara yang berdasarkan Pancasila setiap warga diberikan jaminan perlindungan hak asasi dalam melaksanakan kewajiban agamanya sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
MUI khawatir hal tersebut menjadi preseden yang kurang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena bisa menimbulkan kesalahpahaman dan dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia.
Untuk hal tersebut MUI mengimbau kepada pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat untuk segera mengumpulkan para pemuka agama melalui forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar bisa memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak timbul kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat.
“MUI mengimbau kepada masyarakat luas utamanya umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang bernada SARA dan mengadu domba antarumat beragama,” ujarnya.
MUI mengajak kepada semua pemimpin umat beragama untuk bergandengan tangan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila agar Indonesia selamat dan ujian, cobaan dan berbagai macam perpecahan.
Sebelumnya diberitakan tokoh agama asal Pekanbaru itu sempat didemo dan ditolak kehadirannya di Bali oleh sekitar seratus orang dari Gerakan Nasionalis Patriot Indonesia, Perguruan Sandi Murti dan ormas Nahdlatul Ulama (NU) setempat.
Ustaz Somad ditolak berdakwah karena sebelumnya dianggap telah menyinggung agama lain. Dia juga diminta tidak menyebut-nyebut kata kafir dalam ceramahnya