Penemuan Jasad Bayi Hebohkan Warga Gaung

Gaung, detikriau.org – Warga Jalan Kembang Dusun Simpang Buluh Desa Teluk Merbau Kecamatan Gaung heboh dengan penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan tergeletak dalam kondisi membusuk, Kamis ( 14/12/2017), sekira pukul 22.30 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kapolsek Gaung IPTU Walsum, jasad bayi malang itu  pertama sekali ditemukan oleh saksi Iyang (25) dan Siti (11), warga Jalan Kembang Dusun Simpang Buluh Desa Teluk Merbau.

Saat kedua saksi hendak pulang ke rumah, di pinggir jalan, mereka melihat pemandangan aneh. Dalam kegelapan malam hanya dibantu penerangan senter, terlihat seperti bangkai ayam dan berbau busuk.

Penasaran, Iyang mengarahkan senternya ke sumber bau menyengat tersebut. Betapa terkejutnya Iyang, karena yang disangkanya bangkai ayam ternyata adalah sesosok mayat bayi. “Kedua tangan mayat tersebut, sudah tidak ada lagi”, terang IPTU Walsum.

Segera saja penemuan itu membuat heboh kampung tersebut. Kapolsek yang turun langsung bersama Personel Polsek Gaung dan Tim Medis, yang dipimpin oleh dr. Ida S. Simarmata melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia 5 hari. Setelah diperiksa, mayat bayi malang tersebut kemudian diserahkan kepada Sekdes Teluk Merbau Hardiansyah, untuk dimakamkan.

“Saat ini, kasus penemuan mayat bayi tersebut, masih dalam penyelidikan Polsek Gaung.”




Festival Pancing Udang Para Pemburu ‘Si Jepit Biru’ Miliki Prospek Jadi Iven Tahunan

Tembilahan, detikriau.org – Festival Pancing Udang Para Pemburu ‘Si Jepit Biru’ menuurt Bupati Inhil HM Wardan memiliki prospek untuk dijadikan sebuah iven tahunan. Hal itu didasari atas tingginya minat masyarakat untuk mengikuti festival pancing yang baru pertamakalinya diadakan ini.

“Ini sangat luar biasa. Memiliki prospek dikembangkan jadi iven tahunan. Masyarakat yang turut serta dalam kegiatan ini mencapai 300 peserta. Itu pun sudah dibatasi,” ujar Bupati kepada wartawan, usai pembukaan di lokasi Festival, Parit 21, Tembilahan, Kamis (14/12/2017) pagi kemaren

Selain dijadikan sebagai sebuah hiburan dan  wadah menyalurkan hobi, Festival Pancing Udang, diungkapkan Bupati, dapat juga dijadikan sebuah sarana untuk mempromosikan potensi dan kekakayaan kelautan perairan Indragiri.

“Untuk diketahui, potensi kelautan kita sangat luar biasa. Saya sudah sampaikan kepada para peserta tadi, dikarenakan potensi kelautan kita sangatlah besar, hal ini sempat dilirik oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk kemudian dijadikan sebagai daerah budidaya udang gala dan kepiting,” papar Bupati.

Pelaksanaan Festival Pancing Udang, disebutkan Bupati, sudah sangat sesuai dengan program pengembangan udang gala dan kepiting yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil.

Ketua Panitia Penyelenggara, Febri Ghifari mengatakan, Festival Pancing Udang yang ditaja oleh Komunitas Pemburu ‘Si Jepit Biru’ diadakan, mulanya berawal dari hobi. Kemudian, karena hobiyang tidak tersalurkan, dikatakan Febri, rekan – rekan di Komunitas pun menggagas penyelenggaraan Festival Pancing Udang.

“Gagasan ini, Alhamdulillah direspons positif oleh Bupati Inhil, Bapak Wardan. Maka kami pun segera mempersiapkan semua kebutuhan penyelenggaraan,” urai Febri.

Febri mengatakan, dalam proses persiapan penyelenggaraan Festival Pancing Udang, pihak Panitia juga menjalin koordinasi dengan instansi Pemerintah Kabupaten Inhil terkait, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Sampai pada akhirnya gagasan kegiatan Festival Pancing Udang dapat direalisasikan. Kami berharap semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan setiap tahun,” tandas Febri.

*Jaga Kelestarian Biota Laut*

Menurut Bupati Inhil, HM Wardan, Festival Pancing Udang menjadi sebuah langkah penting dalam upaya menjaga kelestarian biota laut. Pada kegiatan Festival Bupati menyampaikan kepada para peserta regulasi tentang larangan untuk mengeksploitasi khazanah kelautan menggunakan tuba.

“Berdasarkan UU nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan, masyarakat dilarang untuk mengunakan tuba dalam mencari ikan dan udang. Termasuk juga, ada pelarangan untuk menyentrum karena dengan menyentrum, induk beserta benur nya pun akan ikut mati,” pungkas Bupati.

Senada, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Mukhtar T mengatakan, kegiatan Festival Pancing Udang, merupakan wujud dari upaya memelihara keseimbangan ekosistem laut.

“Terdapat 12 Sungai besar di Indragiri. Didalamnya terkandung potensi biota laut yang terjaga dalam sebuah ekosistem. Kalau ada kesadaran nelayan untuk tidak menggunakan tuba dalam mencari ikan maka potensi itu akan menjadi sesuatu yang luar biasa,” tukas Mukhtar.

Mukhtar mengatakan, ketika habitat biota laut terjaga, maka usaha pengembangan potensi kelautan juga akan dapat terwujud menjadi kekayaan alam laut yang melimpah.

“Menangkap ikan dengan memancing menjadi sebuah langkah yang benar. Tidak merusak ekosistem, tidak menimbulkan kematian biota laut secara masif. Maka itu, Festival Pancing Udang menjadi sebuah sarana untuk memperkenalkan langkah yang tepat dalam menangkap ikan dan jenis biota laut lainnya,” tandas Mukhtar seraya mengatakan, pihak Dinas Kelautam dan Perikanan menyambut baik penyelenggaraan Festival Pancing Udang./diskominfop_inhil/rls/Am/adv




2018, Dewan Sarankan Disbun Inhil Prioritaskan Program yang Beri Dampak Langsung Pada Petani

Anggota Komisi II DPRD Inhil, Sulaiman MZ

Tembilahan, detikriau.org –  Ditahun anggaran 2018 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil meminta kepada Pemkab Inhil dalam hal ini Dinas Perkebunan untuk melakukan langkah nyata dalam upaya penyelamatan perkebunan kelapa rakyat. Penganggaran, diminta untuk lebih diprioritaskan pada perbaikan dan pembangunan tanggul baru maupun pemberantasan organisme pengganggu tanaman.

Permintaan ini disampaikan oleh Komisi II DPRD Inhil dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas  Terkait di ruang rapat Komisi II beberapa waktu lalu.

“Dinas Perkebunan kita harapkan lebih banyak memprioritaskan penganggaran untuk hal-hal yang sifatnya memberi dampak langsung kepada petani,” Sapaikan Komisi II melalui Salah seorang anggotanya, Sulaiman Mz.

Dikatakannya, persoalan perkebunan yang belakangan ini banyak menjadi titik perhatian adalah terkait kerusakan perkebunan akibat hantaman abrasi air laut maupun serangan hama penyakit. Oleh karena itu, penganggaran untuk kedua persoalan ini pastinya akan memberikan dampak langsung secara positif bagi masyarakat petani, khususnya petani kelapa yang menjadi sumber penghidupan terbesar masyarakat di Inhil.

“jadi tentunya perbaikan tanggul ataupun pembuatan tanggul baru jelas masih menjadi harapan para petani, termasuk pemberantasan OPT dan pemberiaan bibit tanaman baru. Jangan programnya hanya sebatas sosialisasi saja.” Kritisi Sulaiman kala itu./ ADV




Kunjungi Dewan Pers, Diskominfops Inhil diwejangi Hal Ini

Jakarta, detikriau.org – Dalam rangka mencari masukkan seputar eksistensi media, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Indragiri Hilir (Inhil) kunjungi Kantor Dewan Pers untuk berkonsultasi.

Saat itu rombongan yang diketuai Kadiskomimfo Inhil HM Thaher, yang didampingi Kabid Kerja Sama Media, diterima langsung Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dengan didampingi Kepala Sekretariat Dewan Pers Rita.

“Kedatangan kesini untuk berkonsultasi dan komunikasi terkait urusan yang ada pada instansi kami,” ungkap Kadiskomimfo Inhil HM Thaher, Kamis (14/12).

Secara fungsi Diskominfo, merupakan mitra media dalam hal keja sama publikasi. Hanya saja perlu diketahui mana media-media yang dibenarkan secara Undang-undang untuk dilakukan kerja sama.

“Sehingga tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari. Maka dari itu perlu penegasan dan pemahaman bagi kami supaya tidak terjadi benturan,” jelasnya.

Manatan Kepala Bagian (Kabag) Humas Setdakab Inhil ini ingin mengetahui apakah ada kewajiban pemerintah untuk menjalin kerja sama. Namun dengan kedatangan mereka ke Dewan Pers banyak masukan yang diperoleh.

Sementara itu Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, menjelaskan banyak kegaduhan seputar pemberitaan oleh sejumlah media yang tidak bertanggung jawab. Bagi media yang tidak bisa memenuhi aturan dapat ditindak sesuai ketentuan.

“Patokan kita undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Selagi mereka (media) mampu memenuhi aturan itu tidak ada masalah,” tega Ketua Dewan Pers.

Untuk meminimalisir pelanggaran, Dewan Pers sendiri telah membuat MoU bersama Polri dan Kejaksaan terkait penyalahgunaan profesi. Artinya penyalahgunaan profesi oleh oknum wartawan bisa ditindak sesuai ketentuan.

Atas dasar tersebut, semua perusahaan pers wajib untuk di verifikasi. Dengan begitu dapat diketahui mana media yang benar-benar profesional dan mana media yang hanya lahir untuk kepentingan tertentu./diskominfops_inhil/rls/*/adv




Dugaan Penyimpangan Dana IKK Kecamatan Keritang, Perwakilan Masyarakat Lapor ke Kejaksaan Tembilahan

Tembilahan, detikriau.org – Menduga terjadi penyimpangan proyek IKK, tiga warga perwakilan pemuda dan masyarakarat Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kamis (15/12/2017).

Kepada wartawan diinformasikan dugaan, proyek IKK Kecamatan Reteh dikerjakan tidak tepat sasaran.

Menurut Muhammad Yahya, tokoh masyarakat kelurahan Kotabaru Reteh,   berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 1981 tentang pembentukan ibukota kecamatan Keritang di Kotabaru Reteh dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indragiri Hilir No.3 Tahun 2012 tentang desa Kotabaru Reteh resmi dijadikan kelurahan Kotabaru Reteh. Kemudian Surat Keputusan DPRD Kabupaten Indragri Hilir No.10 KPTS/DPRD/2012 tentang perubahan status desa menjadi kelurahan di kecamatan Keritang.

“ Dari semua peraturan tersebut,  sudah jelas mengatakan bahwa ibukota kecamatan Keritang adalah kelurahan Kotabaru Reteh. Bukan di desa Kotabaru Seberida. Namun anehnya, kegiatan proyek jalan IKK kecamatan ini terus dilakukan didaerah desa tersebut, seperti tahun-tahun sebelumnya. ” jelasnya

Walaupun hal itu menyalahi dan tidak dibenarkan. Namun, pelaksanaan kegiatan selama ini,  tetap dilakukan. “ Entah apa dasarnya, sehingga dana proyek IKK seharusnya diperuntukan di ibukota kecamatan, dialokasikan juga ke desa lain, desa Kotabaru Seberida, pada hal  desa ini telah mendapatkan dana  DMIJ, dana APBD Provinsi dan APBN. “ tambah Yahya.

Senada, Kaswirman ketua pemuda Kelurahan Kotabaru Reteh menerangkan bahwa pengalokasian dana proyek IKK Keritang yang dialokasikan melalui kegiatan di jalan Tanjung Pura, Jalan Parit Landing dan jalan Parit Satu di desa Kotabaru Seberida telah menyalahi aturan.  Seharusnya dana IKK  merupakan dana kegiatan  diperuntukan buat  Ibu kota kecamatan, yakni dikelurahan Kotabaru Reteh.

“Sejauh ini  kita melihat bahwa dalam kasus ini  ada indikasi kesengajaan dan permainan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Sehingga dari tahun ke tahun dana IKK miliaran rupiah terus dialokasikan ke daerah yang bukan menjadi daerah peruntukannya,  sebagaimana diatur dalam peraturannya. yaitu yang bukan menjadi ibukota kecamatan. “tambahnya.

Makanya dengan disampaikannya laporan tersebut,  Kaswirman berharap permasalahan dapat ditindaklanjuti kejaksaan dan alokasi dana IKK Keritang yang diperuntukan buat ibukota kecamatan, Dalam hal ini, di kelurahan Kotabaru Reteh bisa dilakukan dengan peraturannya.

” Harapkan kita, laporan yang kami sampaikan ini,  bisa ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan,  Karna kuat dugaan kita, ini suatu bentuk kesengajaan dan perbuatan semena-mena yang dilakukan pihak tertentu, demi kepentingannya.  Selain itu,  hal ini juga kita nilai suatu bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan alokasi anggaran dana IKK Keritang.” Akhiri Kaswirman./*/tok




Bekap Korban dan Sikat Samsung J1. Polisi Ringkus RF di Suak Apung

Tsk pelaku, RF

Kateman, detikriau.org – Tim Opsnal Polsek Kateman, gari RF warga Jalan PLN Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kamis (14/12/2017) sore.

Pria berusia 23 tahunan ini diduga  menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Karmila (16), warga  Parit 8 Jalan Baituddin Kelurahan Tagaraja, Kamis (14/12) sekira pukul 04.30 Wib.

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, tindakan curas yang dilakukan Tsk terjadi saat korban sedang sendirian di rumah, karena adiknya Aidir (13) berangkat ke Masjid hendak Shalat Subuh.

Tiba – tiba saja korban disekap dengan bantal oleh seseorang yang tidak dikenal.

Mendapat serangan mendadak, korban melakukan perlawanan dengan cara menendang terduga pelaku sehingga korban dapat melepaskan diri dari sekapan.

Korban kemudian berteriak minta tolong, namun pelaku mencoba menutup mulut korban dengan tangannya dan kemudian mencekik leher korban. Namun kembali korban tetap berusaha melawan.

Di saat yang kritis itu, adik kandung korban, Aidir tiba-tiba kembali ke rumah, karena sakit perut dan berniat buang air. Karena pintu terkunci dari dalam, Aidir mencoba mengetuk pintu rumah.

Mendengar ketukan di pintu, pelaku menjadi panik. Pelaku lantas membuka pintu dan langsung kabur meninggalkan TKP. Ketika itulah, Aidir melihat wajah terduga pelaku yang di duga bernama RF.

“Korban bersama adiknya, lalu melakukan pengecekan terhadap barang-barang miliknya dan diketahui 1 (satu) unit HP Merk Samsung J1 warna hitam hilang diduga dibawa kabur pelaku. Akibat kejadian korban mengalami luka gores di pipi kiri dan luka memar dibagian leher bekas cekikan serta kehilangan 1 (satu) unit HP Merk Samsung J1 warna hitam.” Terang Kompol Bainar

Berdasarkan keterangan Aidir, Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap keberadaan tersangka dan sekira  pukul 17.30 WIB, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Suak Apung, Kelurahan Amal Bhakti Kecamatan Kateman, tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit HP Merk Samsung J1 warna hitam milik korban.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut.”/Am