Pagar Dam Sungai Guntung Dijebol ‘Tangan Tak Bertanggungjawab’

FOTO arsip detikriau.org:
Salah satu titik yang masih dalam upaya penjebolan.

KATEMAN (detikriau.org) – Sepanjang Dam di Jalan Yos Sudarso Sungai Guntung Kecamatan Kateman semakin semrawut. Pasalnya, selain kondisi pasar tak beraturan, sejumlah titik pagar Dam tampak dijebol oleh orang-orang tak bertanggungjawab.

Bahkan, pantauan detikriau.org di lapangan tampak beberapa titik sudah dijadikan pelabuhan sebagai kepentingan pribadi. Upaya penjebolan masih berlangsung di beberapa titik lainnya.

“Di sini (Sungai Guntung, red) bakal hancur oleh warga sekitar. Harusnya, pemerintah mencegah, karena kalau dibiarkan bisa habis pagar ini dijebol jadi pelabuhan,” kata Pemuda setempat, Redho, kemarin.

Sementara itu, Camat Kateman, Kamrin saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2017) kemaren membenarkan adanya upaya pengrusakan aset daerah tersebut. Ia pun menilai tindakan warganya sudah menyalahi aturan yang ada.

“Kami sudah surati, kalau masih juga maka akan ditindak tegas secara hukum oleh kepolisian,” tegas Camat./Mirwan




Bupati Inhil Kunjungi Karantina Rehabilitasi Remaja Korban Penyalahgunaan Lem Kambing

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengunjungi karantina rehabilitasi remaja korban penyalahgunaan lem kambing di Gedung Eks Asrama Akademi Kebidanan Husada Gemilang, Tembilahan, Sabtu (30/12/2017) kemaren.

Kehadiran Bupati Inhil di tengah – tengah remaja korban penyalahguna lem kambing diikuti pula dengan kedatangan Kepala Kantor Satuan Kepolisian Pamong Praja, TM Syaifullah selaku instansi yang turut serta memberantas penyalahgunaan lem kambing dari pihak Pemerintah Kabupaten Inhil dan didampingi juga oleh Pasiops Kodim 0314/Inhil, Kapten Abdillah.

Bupati Inhil, HM Wardan dalam pidatonya dihadapan puluhan remaja korban penyalahgunaan lem kambing memberikan respons positif atas langkah yang diambil oleh pihak Kodim 0314/Inhil bagi para remaja penyalahguna lem kambing tersebut.

“Bagus sekali (Pembinaan dan Karantina, red), salah satu program yang tepat dalam rangka membantu anak-anak pecandu lem untuk bisa kembali menjadi anak yang normal tidak tergantung kepada lem yang bisa merusak otak mereka dan masa depan,” pungkas Bupati.

Melalui kegiatan pembinaan yang diisi dengan berbagai aktifitas, seperti olah raga, penyuluhan tentang bahaya ngelem, ceramah agama dan keterampilan lainnya, Bupati mengharapkan, para remaja tersebut dapat meninggalkan kebiasaan buruk menyalahgunakan lem kambing dan lantas kembali menjadi remaja normal bermasa depan cerah.

“Bahkan, jika dalam proses pembinaan para remaja tersebut dibekali dengan keterampilan di berbagai bidang, maka hal tersebut akan semakin baik lagi. Setelah selesai pembinaan, kegiatan para remaja itu harus tetap dipantau dan jika perlu di berikan bantuan peralatan keterampilan sesuai dengan bidangnya, sehingga mereka dapat mandiri dan tidak kembali lagi pada kebiasaan ngelemnya,” jelas Bupati.

Selanjutnya, Bupati juga berharap kepada segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil agar dapat melakukan hal serupa, yakni mengadakan kegiatan pembinaan dan karantina bagi para remaja penyalahguna lem kambing maupun zat adiktif lainnya ini.

“Kalau OPD terkait juga sudah mengambil langkah yang sama, maka saya yakin proses pemulihan bagi remaja penyalahguna lem kambing ini bisa lebih maksimal tahap demi tahap,” tukas Bupati.

Terakhir, Bupati mengimbau kepada pihak keluarga, terutama orangtua remaja bersangkutan agar dapat senantiasa menjaga dan mengawasi perilaku anak dan lingkungan tempat mereka bergaul. Begitu pula, dengan masyarakat lainnya yang juga diharapkan dapat berpartisipasi dalam mengeliminasi tindakan penyalahgunaan lem kambing ini.

“Bagi segenap masyarakat, ajak para remaja bersangkutan ikut serta dalam kegiatan di lingkungannya, seperti dalam kegiatan gotong royong maupun kegiatan sosial lainnya sehingga mereka merasa dihargai dan tidak dikucilkan,” tandas Bupati

Kegiatan ini dikoordinir oleh Kodim 0314/Inhil, merupakan wujud partisipasi TNI dalam melakukan pembinaan dan karantina terhadap para remaja penyalahguna lem kambing serta zat adiktif lainnya./diskominfops_inhil/rls/adv




Dibuka Bupati Inhil, 110 Pengrajin Lokal Ikuti Kegiatan Temu – Ramah

Tembilahan, detikriau.org – Sebanyak 110 pengrajin lokal asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti kegiatan temu – ramah yang dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan di salah satu hotel di Tembilahan, Jum’at (29/12/2017) pagi.

Acara temu – ramah diselenggarakan atas inisiasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Inhil bekerjama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Inhil dalam rangka meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah yang unggul.

Pada acara yang turut dihadiri oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan itu, Bupati Inhil, HM Wardan saat memberikan pidato mengatakan, tujuan utama dari penyelenggaraan temu – ramah ialah untuk menyelaraskan dan mensinergikan langkah pembinaan kepada pengrajin dalam meningkatkan daya saing.

Bupati mengatakan, jika melihat kepada sumber daya daerah, Kabupaten Inhil merupakan daerah dengan potensi yang luar biasa untuk pengembangan kesenian lokal. Namun, potensi yang luar biasa itu, belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Salah satu potensi terbesar kita adalah kelapa. Kelapa yang begitu melimpah di Kabupaten Inhil yang sudah tersohor bahkan ke penjuru dunia sangat dapat dimanfaatkan sebagai bahan pokok untuk berkreasi dan berinovasi dalam bidang kesenian oleh para pengrajin lokal,” papar Bupati.

Kegiatan temu – ramah yang diselenggarakan ini, dikatakan Bupati, dapat dijadikan sebuah sarana untuk mendiskusikan tentang upaya pengembangan potensi Kabupaten Inhil, seperti Kelapa. Para pengrajin lokal, lanjutnya, dapat menginisiasi karya – karya seni berbahan baku kelapa yang jumlahnya melimpah di Kabupaten Inhil.

“Ini merupakan kegiatan pertama kali dilaksanakan. Inhil merupakan Kabupaten yang kaya dan memiliki potensi luar biasa namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Kelapa merupakan kerajinan yang sangat potensial untuk dikembangkan di Inhil karena semua bagian dari pohon kelapa dapat dimanfaatkan bahkan menjadi bahan baku kerajinan,” jelas Bupati.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan mengatakan, produk seni kerajinan memiliki peran yang nyata dalam peningkatan ekonomi rakyat maupun daerah.

“Dengan begitu, para pengrajin perlu dibina dan potensi mereka perlu untuk terus digali karena terbukti hasil kerajinan dari Inhil sangat diminati oleh pengunjung – pengunjung bilamana Inhil mengadakan pameran” ujar wanita yang akrab disapa Ikha ini.

Lebih lanjut, Ikha berharap, masyarakat Inhil menanamkan kecintaannya terhadap produk kesenian karya pengrajin lokal, seperti tenun songket yang memiliki ciri khas tersendiri jika dibandingkan dengan tenun songket daerah lain.

Ikha juga mengimbau kepada para pengrajin untuk menghasilkan produk kesenian yang berkualitas sehingga mampu untuk terus menjaga konsistensi usaha yang menjadi penopang ekonomi keluarga.

“Agar usaha kita terus berlanjut ciptakan produk yang bermutu, kemasan yang menarik, dan mematok harga yang terjangkau. Harga jual jangan terlalu murah atau terlalu mahal. Kepada seluruh peserta diharapkan dapat mengambil pelajaran dari acara ini sehingga dapat mempertahankan eksistensi dari produk-produk yang dibuat,” imbaunya./diskominfops_inhil/adv




Pemuda Muhammadiyah Inhil Taja MTQ Tingkat SD/MI

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Puluhan Murid tingkat Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI) sederajat se-Kecamatan Tembilahan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an yang ditaja oleh Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kegiatan yang digelar di aula Hotel Harmoni Indragiri dari tanggal 29 hingga 30 Desember 2017 ini, mengusung tema “Kita ciptakan peserta didik yang agamis menunu Kabupaten Inhil Layak Anak”.

Tampak hadir saat itu, Bupati Inhil diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda H Mohd Yasin Abdi, Perwakilan Disdik dan Kemenag, Ketua Dewan Pendidikan Inhil, Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tembilahan beserta pengurus, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Inhil, Dewan Juri dan undangan lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana, Zulfahrin dalam laporannya menjelaskan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan minat baca dan pengamalan isi kandungan Al Qur’an sejak dini bagi anak-anak.

Selain itu, juga bertujuan mendukung Program Maghrib Mengaji yang telah dicanangkan oleh Pemkab Inhil dan mengisi liburan sekolah dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.

“Ada 3 cabang yang diperlombakan, yakni Cabang Tilawah Qur’an putera dan puteri, tahfiz dan tahfizah, serta adzan dengan irama untuk putera. Sedangkan pesertanya murid SD/MI sederajat se-Kecamatan Tembilahan,” terangnya.

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Inhil, M Faisal mengatakan, kegiatan ini adalah syiar Agama Islam dan silaturrahmi, serta wadah untuk menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dalam isi kandungan Al Qur’an, sebagai pedoman hidup bagi umat Islam.

“Ajang ini diharapkan dapat memberikan dampak yang baik bagi peserta didik, harus menjadi semangat dan motovasi untuk mempelajari dan mengamalkan isi kandungan Al Qur’an,” tambahnya.

Sedangkan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Inhil, Ahmad Yani menyatakan sangat menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, apalagi ini merupakan kegiatan pertama yang digagas oleh Pemuda Muhammadiyah.

“Jangan seremonial belaka, tapi harus bisa membentuk karakter Islam kepada anak-anak kita dan menanamkannya sejak usia dini,” pesannya.

Sementara itu, Bupati Inhil dalam sambutannya yang dibacakan Yasin Abdi berharap melalui kegiatan tersebut dapat menemukan serta menghasilkan qori dan qori’ah terbaik, untuk kemudian dibina dan dipersiapkan mengikuti MTQ di tingkat yang lebih tinggi.

“Mari kita persiapkan anak-anak kita sejak dini untuk gemar membaca, menghafal dan mengamalkan isi kandungan Al Qur’an,” imbuhnya./Mirwan

 




Tak Bisa Berenang, Abang Adik Tenggelam di Parit Baru

Keritang, detikriau.org – 2 abang adik ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di perairan Parit Baru Desa Pasar Kembang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis, 28/12/2017 sekira pukul 13.30 WIB.

Kedua korban adalah Imanullah Bin Ruslan (13) dan Aminullah Bin Ruslan (14), warga jalan Sabilal Muhtadin Tembilahan.

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Keritang AKP Lassarus Sinaga, S.H, peristiwa nahas tersebut bermula saat kedua korban bersama beberapa orang temannya bermain di kebun duku milik orang tuanya di Parit Baru Desa Pasar Kembang Kecamatan Keritang.

Usai asyik bermain, kedua korban dan beberapa temannya kemudian bermaksud mandi di dalam sungai tersebut. Saat itu, kedua korban langsung terjun ke dalam sungai, namun sejak itulah keduanya tidak lagi pernah timbul ke permukaan.

Mengetahui hal tersebut, teman-teman abang adik itu segera memberitahukan kepada Ibukorban. Pencarian kemudian dilakukan oleh keluarga dan masyarakat setempat serta Personel Polsek Keritang, dan akhirnya sekira pukul 14.00 WIB, korban bisa diketemukan, namun sudah tidak bergerak lagi. Abang adik itu langsung dievakuasi ke Puskesmas Kotabaru, namun tim medis menyatakan keduanya sudah meninggal dunia.

“Tidak ditemukan tanda kekerasan pada kedua jenazah. Korban diperkirakan tenggelam karena tidak bisa berenang.” Terang AKP Lassarus sembari menambahkan bahwa kedua jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan./Am




Perlancar Penyebaran Informasi, Bupati Inhil Kukuhkan 40 KIM

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengukuhkan 40 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang terdiri dari 80 orang pengurus. Rabu (27/12/2017) malam.

Lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya ini nantinya akan disebar diseluruh perdesaan di Kabupaten Inhil.

Setelah dikukuhkan, Kelompok Informasi Masyarakat akan berfungsi sebagai pengelola informasi dan komunikasi antar-warga masyarakat.

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengatakan, KIM memiliki peran penting dalam penyebaran informasi kepada warga. Sebab, jika kesulitan akses informasi di wilayah perdesaan tidak ditangani dengan baik, maka hal tersebut akan berujung pada ketertinggalan sebuah daerah.

“Lebih lagi saat ini, inovasi TI (Teknologi Informasi) sudah sangat pesat dan canggih. Bahkan, jika hari ini kita tidak mengikuti perkembangan atau malah tidak memanfaatkan perkembangan TI, maka dunia terasa sempit,” kata Bupati di lokasi pengukuhan, Ballroom salah satu Hotel di Tembilahan.

Kehadiran Teknologi Informasi di tengah – tengah masyarakat, dikatakan Bupati, seperti sudah menjadi kebutuhan. Jalinan komunikasi dengan memanfaatkan teknologi informaai seakan tanpa batas.

“Coba bayangkan, hanua dengan HP kecil di sebuah ruangan sempit kita sudah bisa berkomunikasi dengan sanak – saudara dimanapun mereka berada. Ini adalah suatu kemajuan yang luar biasa,” papar Bupati.

Di satu sisi, kemajuan Teknologi Informasi ini, disebutkan Bupati, merupakan hal yang memiliki efek berganda, positif dan negatif. Positifnya, Bupati mengatakan, perkembangan teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk penyebarluasan informasi.

“Namun, disebalik itu semua, yang patut diwaspadai dan dicegah adalah penyalahgunaan Teknologi itu sendiri yang berujung malapetaka, seperti penggunaan media sosial yang tidak tepat. Penafsiran yang salah bahkan bisa merusak sebuah bahtera rumah tangga,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, selain dimanfaatkan sebagai sarana menyalurkan informasi kepada khalayak, disebutkan Bupati, kehadiran KIM juga akan berperan penting dalam menyampaikan hal – hal yang berkenaan dengan penggunaan teknologi informasi yang baik dan benar.

“Sampaikan ketentuan, aturan tentang pelarangan yang tidak diperbolehkan UU ITE. Jauhi perkataan yang dapat membuat orang tersinggung saat memanfaatkan TI karena dapat berakibat fatal untuk diri kita sendiri. Bisa jadi kita dituntut atas pencemaran nama baik,” pungkas Bupati.

Sebuah cara yang aman dalam memanfaatkan perkembangan Teknologi Informasi melaluin peran media sosial, dijelaskan Bupati, ialah dengan mempelajari dan memahami segala peraturan yang berkaitan.

Untuk KIM sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Inhil, Bupati mengimbau untuk benar – benar serius dalam menyalurkan dan menyerap informasi kepada masyarakat.

“Dengan serapan informasi yang benar, maka pengambilan kebijakan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil akan tepat sasaran karena benar – benar berasal dari ‘akar rumput’,” tukas Bupati.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil, HM Thaher menyatakan 80 orang yang terhimpun ke dalam Kelompok Informasi Masyarakat yang baru saja dilantik adalah orang – orang pilihan.

“Hanya 40 Desa yang dikukuhkan dari 197 Desa yang ada di Inhil. Artinya peluang dan kepercayaan diberikan penuh kepada Saudara. Saudara adalah orang pilihan. Saya yakin dan percaya banyak sekali Desa lain berkeinginan bergabung. Tapi yang mendapat kepercayaan saudara semua,” kata Thaher.

Yang terpenting, dikatakan Thaher, kehadiran KIM di masyarakat kawasan perdesaan dapat menjadi sarana sinergisasi dan harmonisasi kegiatan Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Disamping menyampaikan beberapa hal yang berkenaan dengan tugas pokok dan fungsi KIM, Thaher juga menyampaikan peraturan yang menjadi acuan pembentukan KIM, yakni Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial.

Selain itu, Thaher menyebutkan, terdapat beberapa peraturan lainnya yang menjadi dasar hukum pembentukan KIM, yaitu Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan Daerah kabupaten/kota, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 17 Tahun 2009 tentang Diseminasi informasi nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial./Am/diskominfops_inhil