Pasca Kunjungan Ke ‘Kampoeng Selfie’, Bupati Inhil Ingin Ciptakan Destinasi Wisata Khas Daerah

Tembilahan, detikriau.org – Pasca kunjungan ke ‘Kampoeng Selfie’ di Jalan Datuk Bandar, Tembilahan beberapa waktu lalu, muncul keinginan dibenak Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan untuk menciptakan destinasi wisata khas daerah yang serupa.

Langkah yang akan ditempuh guna mewujudkan keinginan itu adalah dengan membuat sebuah forum kolaborasi pembentukan ‘Kampoeng Selfie’ di tingkat RT dan  RW.

Menurut Bupati, pendirian forum kolaborasi di tingkat RT / RW merupakan sebuah upaya percepatan pembentukan ‘Kampoeng Selfie’ guna penuntasan wilayah permukiman kumuh di Kabupaten Inhil.

“Dalam forum itu, berbagai elemen yang berkaitan dengan pembentukan ‘Kampoeng Selfie’ akan berkolaborasi. Mulai dari unsur masyarakat hingga unsur Pemerintah Kabupaten Inhil,” jelas Bupati.

Bupati menuturkan, pembentukan ‘Kampoeng Selfie’ yang merupakan bagian dari program ‘Kotaku’ telah sejalan dengan tujuan dari Pemerintah Pusat untuk mengeliminir keberadaan wilayah permukiman kumuh di Indonesia.

“‘Kampoeng Selfie’ telah membuat sebuah kawasan permukiman menjadi indah tanpa kumuh. Kawasan permukiman menjadi tertata bahkan potensial untuk dijadikan destinasi wisata,” pungkas Bupati, Selasa (2/1/2018) pagi.

Kesuksesan pembentukan ‘Kampoeng Selfie’ perdana di Kabupaten Inhil yang terdapat di Jalan Datuk Bandar, Tembilahan, dikatakan Bupati, telah banyak menarik minat masyarakat. Tidak hanya masyarakat lokal yang berdomisili di Inhil, tapi juga masyarakat Inhil yang berdomisili di sejumlah daerah luar Inhil lainnya.

“Ini dibuktikan dengan rasa penasaran masyarakat Inhil yang bertanya – tanya kepada Saya, sewaktu Saya mengunjungi ‘Kampoeng Selfie’ beberapa hari sebelumnya dan mengupload foto saat berada di ‘Kampoeng Selfie’,” tukas Bupati.

Bupati Inhil meyakini, pembentukan ‘Kampoeng Selfie’ mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat setempat dari sektor kepariwisataan.

“Untuk itu, masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten Inhil harus segera membuat sebuah forum kolaborasi guna pembentukan ‘Kampoeng Selfie di beberapa kawasan permukiman kumuh dan menjadikannya kawasan destinasi wisata khas Inhil,” kata Bupati./diskominfops_inhil/rls/adv




Polisi Ungkap dan Bekuk Pelaku Pembobol BRI Unit Kota Baru

Tembilahan, detikriau.org – Kepolisian Polres Indragiri Hilir membekuk 3 orang pelaku pembobol Bank BRI unit Kotabaru, berinisial Ri alias Ko (26), Sap alias Cep (32) dan Kah alias PL (61) yang ketiganya merupakan warga Dusun Sungai Gergaji Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil Provinsi Riau.

Dari ketiga pelaku yang masih memiliki hubungan darah ini turut disita barang bukti uang tunai sebesar Rp. 998.068.000.

Berdasarkan penjelasan Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, keberhasilan pengungkapan kasus pencurian di Bank milik pemerintah ini merupakan hasil olah TKP dan beberapa petunjuk di lapangan yang diduga ada keterlibatan orang dalam Bank itu sendiri. Penyelidikan kemudian diarahkan kepada beberapa orang karyawan BRI Unit Kotabaru, termasuk kepada security Bank.

Setelah didapat bukti permulaan yang cukup, pada hari Rabu, (4/1/2018) sekira pukul 16.00 WIB, Unit Opsnal mengamankan seorang Satpam yang bernama Ri alias Ko. Tersangka Ko mengakui perbuatannya tersebut dilakukan bersama dua orang tersangka lainnya yakni Sap alias Cep dan Kah alias PL.

Penangkapan terhadap kedua tersangka lainnya dilakukan oleh Unit Opsnal dibantu oleh Personel Polsek Keritang, pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB.

Dari pengakuan ketiga Tsk, sekira pukul 20.30 Wib petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 978.068.000 yang disembunyikan disebuah gudang padi milik Tsk Khr di Jalan Bambu Kuning Kelurahan Kota Baru serta 2 buah gembok dalam keadaan rusak dan 1 buah anak kunci Merk Mili.

“pengakuan Tsk Khr, sisa uang hasil jarahan sebesar Rp. 100.580.000 disimpan dirumah keponakannya, dan saat ini masih dalam pencarian,” sampaikan Kapolres Inhil dalam keterangan Persnya di Ruang Tri Brata Polres Indragiri Hilir, Kamis, 4/1/2017

Hasil pemeriksaan awal ditambahkan Kapolres, diketahui peran ketiga tersangka yakni : Tersangka Ri alias Ko bertindak sebagai eksekutor, seorang diri menjalankan aksinya dengan berbekal anak kunci yang diambilnya waktu melaksanakan tugas jaga di Bank tersebut.

Selanjutnya Tsk Kah berperan mengantarkan tersangka Ri melaksanakan aksinya dan kemudian bersama – sama menyembunyikan uang hasil curiannya ke gudang padi milik tersangka Kah.

Sedangkan Tsk Sap alias Cep berperan sebagai orang yang memancing penjaga malam Heri Rioprima, untuk keluar dari Bank yang dijaganya, dan kemudian memberi Heri minuman keras, saat tersangka Ri beraksi.

“Ketiga tsk bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan. Ketiganya disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.” Akhiri Kapolres./ Am

Bank BRI unit Kotabaru dijarah “Maling”, Rp 1 Miliar Lebih Uang Tunai Raib




Dimangsa Harimau, Karyawati PT THIP Tewas di TKP

Pelangiran, detikriau.org – Naas, Jumiati (33) Karyawati Eboni Estate PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir harus kehilangan nyawa setelah di terkam Harimau saat sedang bekerja di KCB 76 Blok 10 Afdeling IV Eboni State PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu, 3/1/2017, sekira pukul 10.00 WIB.

Menurut penjelasan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU Muhammad Rafi, dilansir melalui laman tribratanews.polri.go.id, peristiwa tragis itu bermula saat korban Jumiati bersama 2 orang karyawati Eboni Estate lainnya, Yusmawati (33) dan Fitriyanti (40) sedang melakukan pendataan pohon sawit yang terserang hama.

Saat sedang asyik bekerja, tiba – tiba seekor harimau menampakan diri. Terkejut dengan kehadiran binatang buas itu, mereka berusaha menghindar dan meninggalkan lokasi.

Setelah berjalan sejauh lebih kurang 200 meter, hewan buas itu pun tampak menghilang. Buru – buru mereka mencoba berlari menyelamatkan diri. Namun tiba – tiba dari arah depan, harimau itu kembali muncul. Jumiati dan kedua rekannya, mencoba menyelamatkan diri dengan memanjat batang sawit yang berbeda.

Karena ketakutan, Fitriyanti sempat terjatuh ke tanah berlumpur tepat dihadapan harimau. Namun yang terjadi, harimau itu malah berlari menuju arah korban Jumiati dan langsung melompat dan berhasil mengigit bagian kaki korban yang saat itu  berada di atas pohon sawit, sehingga korban terjatuh dari pohon.

Setelah sempat bergumul selama 15 menit, harimau tersebut berhasil mencengkeram bagian belakang leher korban dan selanjutnya memakan paha korban. Akibatnya korban meninggal dunia di TKP. Tak lama kemudian, harimau tersebut menghilang di semak – semak di sekitar pohon sawit.

Sekira pukul 12.00 WIB, Kapolsek Pelangiran yang mendapat informasi tentang kejadian tersebut, memerintahkan Personel Polsek yang langsung bergerak ke TKP.

Namun karena lokasi TKP yang cukup jauh, menyebabkan Tim baru sampai di TKP sekira pukul 18.00 WIB dan proses evakuasi jasad korban langsung dilakukan. Jenazah dibawa ke rumah duka di Perumahan Eboni Estate PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, jenazah kemudian diberangkatkan ke kampung asalnya di Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Balai Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara, untuk dimakamkan.

Menanggapi mengganasnya harimau, Polres Indragiri Hilir telah berkoodinasi dengan BKSDA. direncanakan Tim gabungan Polres Indragiri Hilir dan BKSDA serta instansi terkait lainnya akan mendatangi lokasi mengamuknya Raja Hutan. Hal ini dilakukan agar tidak lagi jatuh korban baik bagi manusia maupun bagi si raja hutan yang termasuk hewan yang dilindungi.” Akhiri Kapolsek./Am




Pemkab dan DPRD Inhil Komit Bersama Tuntaskan Pembahasan Ranperda Yang Tertunda

Sekda Inhil H Said Syarifuddin

Tembilahan, detikriau.org – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah berkomitmen untuk bersama – sama menuntaskan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun sidang 2018 yang pada tahun sebelumnya sempat tertunda.

Pernyataan ini diutarakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin seusai menghadiri Rapat Paripurna Ke – 1 masa persidangan 1 tahun sidang 2018 di Kantor DPRD Inhil, Jalan Subrantas, Tembilahan, Rabu (3/1/2018) pagi.

Menurut Sekda, 8 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil yang secara bertahap akan dibahas pada tahun sidang 2018. Sejumlah Ranperda tersebut, imbuh Sekda, semestinya sudah dituntaskan pembahasannya pada tahun sidang 2017. Namun, karena keterdesakan waktu untuk menyelesaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2018, maka Ranperda lainnya urung dibahas.

“Kendati demikian, Ranperda APBD tahun anggaran 2018 telah rampung. Ini yang mendesak pada waktu itu. Kini tinggal lagi membahas 8 Ranperda yang belum sempat dibahas kemarin bersama DPRD,” kata Sekda.

Sekda optimistis, 8 Ranperda yang akan dibahas pada tahun sidang 2018 akan mampu diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil bersama DPRD sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan sebelumnya./diskominfops_inhil/rls/adv




Masuki Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2018, DPRD Inhil Akan Mulai Bahas 8 Ranperda

Infrastruktur, Permasalahan Klasik Jadi Bahasan Sebagai Isu Strategis Daerah”

Tembilahan, detikriau.org – Memasuki masa persidangan 1 (satu) tahun sidang 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan mulai membahas 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

Pernyataan tersebut diutarakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam seusai Rapat Paripurna Ke – 1 Masa persidangan 1 Tahun Sidang 2018 di Kantor DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas, Tembilahan, Rabu (3/1/2017) siang.

Dani M Nursalam menuturkan, 8 Ranperda dimaksud, sebelumnya telah melalui tahap pembahasan di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

“Di Bamus yang dilaksanakan, selain membahas tentang 8 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten, kami juga mengevaluasi beberapa kegiatan di tahun anggaran 2017 yang belum terlaksana,” kata H Dani M Nursalam.

Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil ini, dikatakan Dani, seyogyanya telah dibahas pada tahun sidang 2017 lalu. Namun, dikarenakan persoalan waktu yang mendesak dengan pengesahan RAPBD, 8 Ranperda tersebut baru akan dibahas di masa sidang 1 tahun sidang 2018 ini.

Pada tahun sidang 2018, Dani berharap adanya peningkatan performa dari lembaga yang Dia pimpin sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya serta dapat terus menjaga kinerja positif yang telah ditorehkan pada tahun sidang sebelumnya.

“Tentunya kita berharap hal – hal yang sudah dinilai baik dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Sedangkan, apa yang dipandang sebagai kelemahan atau kekurang dari lembaga DPRD ini dapat dibenahi, dan diperbaiki,” pungkas Dani

Infrastruktur, Permasalahan Klasik Jadi Bahasan Sebagai Isu Strategis Daerah

Pada tahun sidang 2018, H Dani M Nursalam juga mengungkapkan, infrastruktur masih menjadi permasalahan klasik untuk kemudian dijadikan bahan pembahasan sebagai sebuah isu strategis daerah.

Problema itu kata Dani, teridentifikasi dalam setiap laporan hasil reses para anggota DPRD dari tahun ke tahun, khususnya pada tahun sidang 2017.

“Persoalan infrastruktur ini adalah suatu hal yang faktual yang kami jumpai dan rangkum saat reses. Persoalan infrastruktur berupa jalan dan jembatan masih menjadi keluhan di sebahagian kalangan ‘akar rumput’,” ujarnya

Tidak hanya sebatas persoalan infrastruktur, saat melaksanakan reses, sejumlah anggota DPRD Inhil juga menemukan permasalahan lain yang tengah dihadapi masyarakat Inhil pada umumnya, seperti tentang ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan juga kesehatan, serta ihwal perkebunan rakyat.

“Kendati demikian, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Inhil tetap berkomitmen menuntaskan problema yang masih ‘mengakar’ di kalangan masyarakat Inhil tersebut sebagaimana yang telah dilakukan selama beberapa tahun belakangan ini,” Akhiri Dani/diskominfops_inhil/rls DPRD Inhil
…..




Pilkada Inhil 2018, Golkar dan PAN “Restui” Pasangan Wardan-SU

“Deklarasi pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018-2023 ini akan dilakukan pada 9 Januari 2018” mendatang”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) dipastikan merestui pasangan HM Wardan dan H Samsuddin Uti untuk maju berlaga pada Pemilukada Inhil 2018.

Kepastian ini disampaikan secara langsung oleh Ketua Harian DPD II Partai Golkar Inhil, DR H Ferriyandi dalam Konferensi Pers bersama di Kantor DPD PAN Inhil, rabu (3/1/2018)

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPD PAN Kabupaten Inhil Sulaiman MZ dan Sekretaris H Adriyanto, Ketua Harian DPD II Partai Golkar Inhil DR Ferryandi dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Inhil Edi Hariyanto serta sejumlah pengurus kedua partai.

“Untuk mengusung dua bacalon ini hanya 2 partai yakni Golkar dan PAN, mudah-mudahan dalam waktu dekat partai lain juga akan memberikan dukungan,” Kata Feryandi sembari menyampaikan Golkar dan PAN akan mendeklarasikan kedua bacalon pada tanggal 9 Januari mendatang di Telaga Puri.

“Yang jelas, persyaratan untuk calon sudah memenuhi persyaratan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Kabupaten Inhil, Sulaiman MZ menyatakan siap mendukung sepenuhnya pasangan Wardan-SU.

Menurutnya, kedua pasangan itu akan mampu mensejahterakan masyarakat./Mirwan