Pemerintah Desa Bangun Jaya Klarifikasi isu-isu miring pasca semenisasi jalan menuju arah PT. MAN

ARB INdonesia, Tambusai Utara – Pemerintah Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu berikan klarifikasi terkait beredarnya isu-isu miring pasca telah dilaksanakannya program pembangunan semenisasi jalan di RT 025 arah menuju PT. MAN

Azam Muqomat, STh.i selaku kepala Dusun II Desa bangun jaya didampingi Sekdes, Ketua BPD, serta Kadus III Desa Bangun Jaya saat dijumpai awak media di kantor Desa Bangun Jaya menyampaikan Bahwa program semenisasi jalan tersebut sudah termuat dalam Musyawarah Perencanaan pembangunan Desa (Musrenbangdes). Adapun usulan pembangunan tersebut dari kadus, RT, RW, serta warga yang berada di sekitar wilayah tersebut.

“Pembangunannya sudah melalui mekanisme rapat,  dan pengusulannya itu dari Dusun, RT, RW, serta warga yang berdomisili di wilayah itu.semua proses musyawarah sudah kita lakukan untuk mendapatkan putusan tersebut”. Ungkap Azam (Selasa, 12/8/2025)

Azam juga meluruskan Terkait adanya isu 5 rupiah yang diajukan oleh pemerintah Desa Bangun Jaya ke perusahaan. Ia menyampaikan bahwa hal itu beru sekedar pengajuan, belum ada realisasi dari perusahaan. Munculnya gagasan itu sudah melalui mekanisme juga. Itu sudah kita rapatkan melalui Musyawarah pembahasan CSR dan jalan Desa yang digunakan lintas mobil PT. MAN.

Ia menambahkan, CSR tersebut serta merta diperuntukkan untuk pembangunan desa serta kesejahteraan warga. Bukan untuk perorangan, dan pengelolaan dananya diserahkan sepenuhnya ke perusahaan.

“Itu baru pengajuan, belum ada realisasinya, dasar pengajuan tersebut itu karna pihak perusahaan dianggap tidak ada kontribusi terhadap pemerintah desa, maupun masyarakat kita”. Tambahnya

Azam menambahkan, pernah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan pada tahun 2023 terkait penyaluran CSR perusahaan. dan hasilnya pihak perusahaan menyalurkan CSR nya untuk membangun satu rumah layah untuk warga bangun jaya pada 2023.

“Alhamdulillah, dulu tahun 2023 itu ada CSR perusahaan, dan peruntukannya membangun satu rumah layak untuk warga. Namun, 2024 sampai sekarang, CSR perusahaan tak ada lagi”. Ungkap Azam

Secara prinsip, dana CSR tersebut tidak mesti dikelola oleh pihak Desa, tak masalah dikelola oleh perusahaan, tapi harus ada penyalurannya. Namun, sekarang itu yang tak pernah terealisasi. 

Ia menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk menjaga sinergi dan kolaborasi yang baik. Agar setiap pihak tidak dirugikan dan warga mendapatkan manfaat dari keberadaan tersebut. Jangan hanya meraup keuntungan saja, namun tutup mata akan kondisi pemerintah dan warga kita. 

( Kri )




Heboh, dugaan korupsi dan konspirasi jahat di Desa Sei Kandis mencuat

ARB INdonesia, Rokan Hulu, — Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dalam pengelolaan Dana Desa. kali ini di Desa Sei Kandis, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau menjadi sorotan.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Kandis, M. Ripai Harahap, mengungkap adanya indikasi penyimpangan dana desa yang diduga melibatkan Kepala Desa berinisial S.

M. Ripai Dalam keterangan kepada awak media, senin (11/8/2025) mengaku mendapat tekanan dan bahkan sempat dilarang untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan desa. Padahal, menurutnya, pengawasan merupakan bagian dari tugas dan wewenangnya sebagai Ketua BPD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Hari ini kami mendapat informasi bahwa sedang berlangsung audit di kantor desa. Kami menduga ada ratusan juta Dana Desa yang diselewengkan oleh Kepala Desa inisial S tersebut,” ujar M. Ripai

Ia menyatakan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke pihak Kecamatan Pendalian IV Koto, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu, hingga Bupati Rokan Hulu. Tak hanya itu, laporan juga telah masuk ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Tidak hanya dugaan korupsi, M. Ripai juga menyinggung adanya indikasi persekongkolan antara Kepala Desa dan Sekretaris BPD, yang disebut-sebut merupakan adik kandung sang kepala desa. Menurut informasi yang beredar, keduanya diduga menghilangkan dan mengganti tanda tangan Ketua BPD dalam dokumen resmi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2024, yang sebelumnya telah ditandatangani di Kantor Camat Pendalian IV Koto.

“Saya heran, itu tandatangan saya selaku ketua BPD kok dihilangkan, itu kan administrasi negara, saya duga ada konspirasi jahat ini”. Ungkap M. Ripai.

Warga desa dan sejumlah tokoh masyarakat pun menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang diambil Ketua BPD demi mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Saat ini, tim auditor dari Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu tengah melakukan audit terhadap seluruh penggunaan dana desa, baik untuk pembangunan fisik maupun non-fisik.

Di tempat terpisah, mantan Kaur Kesra Desa Sei Kandis, MS Harahap, juga mengungkapkan bahwa dirinya mengundurkan diri setelah menerima Surat Peringatan (SP) dari Kepala Desa tanpa alasan yang jelas.

“Saya mulai mempertanyakan kelebihan dana pembangunan desa yang jumlahnya cukup besar. Saat itu, Kepala Desa dan Bendahara saling lempar tanggung jawab. Namun kemudian, mereka mengakui bahwa dana itu sebagian dipakai oleh Kepala Desa dan sebagian lagi oleh Bendahara,” ujar MS Harahap.

Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sei Kandis, berinisial S membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa kelebihan dana pembangunan fisik seperti rabat beton dan drainase telah dimasukkan kembali ke kas desa dalam bentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Pendalian IV Koto, DPMPD Kabupaten Rokan Hulu, maupun Kejaksaan Negeri Rokan Hulu terkait perkembangan kasus ini.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas persoalan ini secara objektif, serta memastikan tidak adanya intervensi selama proses audit berlangsung.

( Kri )




Pemdes Panglima Raja Fasilitasi Suku Duanu Tampil di Ajang Seni Budaya di Pekanbaru

ARB INdonesia, PEKANBARU — Pemerintah Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir, menunjukkan komitmennya dalam pelestarian budaya lokal dengan memfasilitasi partisipasi komunitas Suku Duanu dalam ajang seni budaya yang digelar di Pekanbaru, Minggu (10/8/2025).

Kegiatan yang diawali dengan Pawai Budaya dalam rangka Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau ini diikuti oleh 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Salah satunya Kabupaten Indragiri Hilir yang menampilkan kebudayaan Suku Duanu.

Suku Duanu yang dikenal sebagai masyarakat pesisir dengan tradisi maritim yang kuat, tampil memukau lewat pertunjukan tradisionalnya.

Kepala Desa Panglima Raja, Haliar, menyampaikan bahwa keikutsertaan Suku Duanu dalam ajang ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan dan pengakuan terhadap identitas budaya.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Suku Duanu bukan hanya bagian dari sejarah, tapi juga masa depan kebudayaan Inhil. Mereka punya warisan yang luar biasa, dan sudah saatnya kita beri ruang untuk tampil,” ujar Haliar.

Selain mengikuti Pawai Budaya dengan menggunakan pakaian adat dan membawa hasil kerajinan tangan, Suku Duanu juga menampilkan cara pengobatan tradisional.

Terakhir Kades Panglima Raja mengaku bangga dan terharu atas penampilan yang dipersembahkan oleh Suku Duanu.

“Kita sangat bangga, ini kesekian kalianya Suku Duanu mendapat kesempatan untuk tampil di luar daerah dalam menunjukkan budaya tradisional. ,” tutupnya. (Galeri Foto)




Rotasi Pejabat Inhil, Berikut Daftar Nama 36 ASN Resmi Dilantik

ARB INdonesia, TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi jabatan. Sebanyak 36 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik dan diambil sumpah.

Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhil, Tantawi Jauhari, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Inhil, H Herman, di lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Jumat (8/8/2025).

Pelantikan ini mencakup 15 pejabat administrator, 19 pejabat pengawas, dan 2 pejabat fungsional.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah besar yang wajib dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Jabatan bukan hadiah atau hukuman, melainkan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan secara administratif, moral, dan spiritual,” kata Bupati Inhil yang disampaikan Sekda.

“Pelantikan ini juga telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendapat persetujuan dari instansi terkait,” sambungnya.

Bupati juga menekankan pentingnya pelaksanaan manajemen ASN yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN.

Kepada pejabat pengawas, Bupati melalui sambutannya meminta agar menjadi pemimpin yang bisa menggerakkan tim, memberi keteladanan, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

Sementara pejabat fungsional diharapkan terus meningkatkan kompetensi serta memberikan kontribusi optimal terhadap pelayanan publik.

“Saya tekankan pentingnya loyalitas, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Hindari segala bentuk penyimpangan karena transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang mutlak dalam penyelenggaraan pemerintahan,” lanjutnya.

Menutup sambutan, Bupati menyampaikan tiga pesan penting bagi para pejabat yang baru dilantik, tingkatkan prestasi dan kerja sama tim secara optimal, kelola anggaran dengan cermat dan tepat sasaran, bekerjalah dengan tulus, penuh tanggung jawab, dan berpedoman pada aturan.

“Mari kita memohon petunjuk kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberi kekuatan dalam menjalankan amanah ini. Semoga kinerja saudara-saudari membawa manfaat bagi kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir,” tutupnya.

Pelantikan berlangsung khidmat dan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta pemberian ucapan selamat dari para tamu dan pejabat yang hadir.

Berikut daftar nama pejabat yang dilantik:

PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PEJABAT PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR TAHUN 2025

  1. SALMA RIANTITY, S.K.M., M.K.M.
    (Penata Tk. I (III/d) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir)
  2. H. MUSTAFA, SE, M.Si
    (Pembina (IV/a) Kepala Bidang Politik Dalam Negeri pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir)

3.APRI RAMADHAN, ST
(Penata (III/c) Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Indragiri Hilir)

  1. REDI SATRIAWAN, SP
    (Penata (III/c) Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Penyuluhan pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Indragiri Hilir)
  2. H. ADI AHMAD PUTRA, S.E.
    (Penata Tk. I (III/d) Sekretaris Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir)
  3. AHMAD FAISAL, SST, M.Si
    (Penata Tk. I (III/d) Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir)
  4. NURDIN, S.E
    (Penata (III/c) Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan (nama kecamatan belum disebutkan/lengkap)
  5. RAHMAD HADI, SH, M.H.
    (Pangkat/Golongan: Penata (III/c)
    Jabatan: Lurah Pekan Arba
    Unit Kerja: Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir)
  6. YUSRIZAL, SE
    (Pangkat/Golongan: Penata (III/c)
    Jabatan: Lurah Pangkalan Tujuh
    Unit Kerja: Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir)

10.AYU NOFRIANTI ANWAR, S.SOS (Pangkat/Golongan: Penata Tk. I (III/d)
Jabatan: Sekretaris Lurah Tempuling
Unit Kerja: Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir)

  1. DARLIUS, SE
    (Pangkat/Golongan: Penata Muda Tk. I (III/b)
    Jabatan: Sekretaris Lurah Pangkalan Tujuh
    Unit Kerja: Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir)

12.RAJA HELMAWATI, SE
(Pangkat/Golongan: Penata (III/c)
Jabatan: Sekretaris Lurah Seberang Tembilahan Selatan
Unit Kerja: Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir)

13.SUANDI, SH
(Pangkat/Golongan: Penata Muda (III/a)
Jabatan: Sekretaris Lurah Pelangiran)
Unit Kerja: Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir

  1. Bustamin, SE., MM
    (Penata Tk. I (III/d) Camat Pelangiran)

2..R. Nurliatin, SE
(Penata Tk. I (III/d) Camat Kemuning)

  1. Η. Basri, S.Pi
    (Penata Tk. I (III/d) Camat Sungai Batang)

4 . Fauziah, SKM, M.K.M
(Pembina (IV/a) – Camat Gaung)

  1. Fauzan Amrullah, SE, M.Si
    (Pembina (IV/a) Sekretaris Dinas Pendidikan)
  2. Drs. Eri Yawardhana
    (Penata Tk. I (III/d) Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi)

7..Herwanto, SE
(Penata Tk. I (III/d) Bidang Pengembangan Infrastruktur, Manajemen Data, dan Keamanan Informasi – Diskominfo)

8 . Zulkifli, S.Sos
(Pembina (IV/a) – Sekretaris BPBD)

  1. Salmah, S.Sos
    (Pembina (IV/a) – Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja – Disnakertrans)
  2. Hendra, S.H
    ( Penata Tk. I (III/d) Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial – Dinas Sosial)
  3. Ramahar Muzi, SE
    (Penata Tk. I (III/d) Dinas Kesehatan Kasubbag Keuangan & Perlengkapan – Dinas Kesehatan)
  4. Jazuli, S.TP
    (Penata (III/c) Sekretaris Kelurahan Sungai Piring)
  5. Sugianti, SE
    (Penata Muda (III/a) Sekretaris Kelurahan Sungai Beringin)
  6. Erda Hastuty HS, S.Sos
    (Penata Tk. I (III/d) Kasi Pemberdayaan Masyarakat – Kelurahan Tembilahan Barat)
  7. Lince Mariance, S.Kep., M.Kes
    (Penata Tk. I (III/d) Kasi Pemberdayaan Masyarakat – Kelurahan Pekan Arba)

Pelantikan Pejabat Fungsional
1 . ENDANG FARIDAWATI, Amd. Keb, SKM (Penata Tingkat I (III/d) Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama pada Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir)

2.SRI WAHYUNI, SKM (Penata Tingkat I (III/d) Administrator Kesehatan Ahli Pertama pada Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir)

PENGANGKATAN PEJABAT PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

1.Toto Subagio, SE, M.Si
(Penata (III/c)
Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian, dan Perlengkapan pada Sekretariat Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kabupaten Indragiri Hilir)

2.Ns. Yuliana S, S.Kep
(Penata (III/c) Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hilir)

3.Arman, S.K.M., M.K.M.
(Penata (III/c) Kepala Sub Bidang Pengawasan, Penertiban, dan Pemeriksaan Pajak Daerah pada Bidang Pengendalian Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir)

4.Eko Gunanto Pratiko, SE
(Penata (III/c) Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir)

5.Sarkawi, S.STP (Penata (III/c) Kepala Seksi Pelayanan Terpadu pada Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir)

6.Zakaria, SP, M.Si (Penata (III/c) Lurah Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir). (Adv)




Bupati Inhil Buka MTQ ke -29 Kecamatan Gaung dan Lepas Pawai Ta’aruf

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H Herman SE MT, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Hj Katerina Susanti, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-29 tingkat Kecamatan Gaung dan melepas pawai ta’aruf yang digelar di Desa Semambu Kuning.

Pembukaan MTQ ditandai dengan pelepasan pawai ta’aruf oleh Bupati Herman menggunakan bendera start. Pawai yang diikuti kafilah dari seluruh desa dan kelurahan se-Kecamatan Gaung ini berlangsung meriah dan disambut antusias masyarakat.

Sementara itu, pembukaan bazar ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua TP PKK Inhil, Hj Katerina Susanti, yang kemudian meninjau langsung stand-stand bazar bersama rombongan pada Rabu, (6/8/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Inhil menyampaikan apresiasi atas semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan MTQ. Ia berharap kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan membumikan Al-Qur’an di tengah kehidupan masyarakat.

“MTQ bukan sekadar lomba membaca Al-Qur’an, tapi juga momentum untuk mempererat silaturahmi dan membangun karakter masyarakat yang Qur’ani,” ungkap Bupati.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Inhil, Plt Asisten I Setda Inhil, sejumlah kepala OPD, Camat Gaung beserta forkopimcam, lurah dan kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan. (Adv)




Rokan Hulu Terima SK Lokasi Penanganan Kumuh 2025, Danau Dipo Boncah Balong Dapat Anggaran Rp7,7 Miliar

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatra III. Senin (4/8/2025).

Penyerahan SK ini langsung diberikan oleh Kepala Balai P3KP (Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman) Sumatra III, Yenni Sofyan Mora, ST,MSI. Didampingi Tim Dan disaksikan kepala OPD dan udangan yang hadir.

SK ini menjadi dasar pelaksanaan program peningkatan kualitas sanitasi rumah dan permukiman kumuh, khususnya di kawasan Danau Dipo Boncah Balong.

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa Rokan Hulu berhasil memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Kementerian melalui kerja keras tim Dinas Perkim.

“Alhamdulillah, berkat sinergi dan kerja keras, Kabupaten Rokan Hulu memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp7,7 miliar untuk penanganan kawasan kumuh Danau Dipo Boncah Balong,” ungkap Bupati Anton.

Program ini, lanjut Bupati, bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bentuk komitmen kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, tertata, dan layak huni. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Beberapa persoalan utama di kawasan Danau Dipo Boncah Balong antara lain kondisi jalan lingkungan yang rusak, terbatasnya akses air bersih, drainase yang belum optimal, serta kurangnya ruang terbuka dan fasilitas pengelolaan sampah.

Penanganan yang direncanakan meliputi:

-Perbaikan jalan lingkungan dan sistem drainase

-Pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle)

-Pembangunan jalur pedestrian

“Kami harap Danau Dipo Boncah Balong bisa menjadi simbol perubahan positif, kawasan yang nyaman untuk ditinggali dan membanggakan bagi generasi mendatang,” tambah Bupati Anton.

Ia juga menyampaikan harapan kepada Balai P3KP agar program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dapat dilanjutkan tahun depan, sejalan dengan target nasional 2 juta rumah yang dicanangkan dalam RDP Menteri PKP.

Kabupaten Rokan Hulu, menurutnya, telah menyiapkan data RTLH yang telah terpadu dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sementara itu, Kepala Balai P3KP Sumatra III, Yenni Sofian Mora, ST, M.Si, mengapresiasi sambutan hangat dari Pemkab Rohul. Ia menyampaikan bahwa dari usulan kawasan kumuh yang masuk ke Kementerian, hanya 10 lokasi yang ditetapkan sebagai prioritas nasional, dan Danau Dipo Boncah Balong menjadi salah satunya.

“Ini pencapaian luar biasa. Rokan Hulu terpilih sebagai penerima SK Penanganan Kawasan Kumuh 2025. Ini berkat kerja keras Pemda,” ujar Yenni.

Ia menekankan pentingnya kontribusi seluruh pihak, mulai dari masyarakat, camat, lurah, hingga kepala daerah, dalam mendukung kelancaran pelaksanaan fisik. Menurutnya, plakat program akan diserahkan ke pusat pada awal Agustus ini, dan jika tidak ada masa sanggah, kontrak proyek ditargetkan berjalan pertengahan September.

“Kami berharap implementasi di lapangan berjalan lancar, dengan peran aktif semua pihak, terutama dalam penetapan P3 dan pelaksanaan teknis,” tutupnya.

( Kri )