Ketua DPRD Inhil Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H Dani M Nursalam meminta kepada segenap Aparatur Sipil Negara untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Keberpihakan ASN kepada salah satu calon dinilainya akan menjadi penghambat dalam pelaksanaan pesta demokrasi khususnya Pilkada serentak 2018 mendatang.

“Semua pihak kita minta tau posisi masing-masing, sejauh ini kita sudah stresing kepada penyelenggara pilkada, ASN, kita mintakan ikuti aturan, jangan karena keberpihakan, justru berakibat fatal nantinya,” tegasnya usai menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (15/1/2018) kemarin.

Ia juga menyebutkan, mengingat biaya penyelenggaraan Pilkada cukup besar jadi juga dimintakan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga agar proses demokrasi dapat berjalan sesuai aturan

“Jangan karena keterpihakan penyelenggara, ASN, justru nantinya itu yang menjadi salah satu faktor dilakukannya Pemilihan Suara Ulang (PSU), kalau itu terjadi tentu kita sangat menyayangkan, berapa lagi anggaran yang harus digelontorkan,” Akhirinya./mirwan




Bupati Inhil Harapkan Kontribusi IKA UR Dalam Membantu Pembangunan Sampai ke Desa-Desa

Bupati Inhil, HM Wardan

Tembilahan, detikriau.org – Sebagai Ketua Dewan Kehormatan, Bupati Inhil HM Wardan harapkan keberadaan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Riau (IKA UR) berikan kontribusi positif bagi pembangunan sampai ke desa-desa.

Pernyataan ini disampaikan beliau saat menghadiri pelantikan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Riau (IKA UR) Kecamatan Keritang masa bakti 2018-2022, Selasa (16/1/18) di Balai Desa Kotabaru Siberida, Kecamatan Keritang.

Ketua Umum IKA UR Kabupaten Indragiri Hilir H Said Syarufuddin saat melantik kepengurusan IKA UR Kecamatan Keritang

Pelantikan IKA UR Kecamatan Keritang yang dilakukan Ketua Umum IKA UR Kabupaten Indragiri Hilir H Said Syarufuddin ini dihadiri juga beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat Pemkab Inhil, Camat dan unsur Forkopimcam Keritang serta tokoh masyarakat setempat.

Semoga kehadiran IKA UR ini menjadi wahana, wadah berhimpun dalam melaksanakan aktifitas menjaga nama baik almamater dan sumbangsih terhadap penyelenggaraan pembangunan di Inhil.

“Saya menaruh perhatian besar terhadap keberadaan organisasi, seperti keberadaan IKA UR ini dapat mewadahi anggotanya bagi membantu pemerintah dalam dalam pembangunan,” harapnya.

Diharapkan, organisasi ini benar-benar membuat program yang bermanfaat bagi masyarakat dan disinergikan dengan program pembangunan di daerah.

Ketua Umum IKA UR Inhil H Said Syarifuddin mengharapkan, keberadaan IKA UR ini dapat membantu dan berkiprah dalam membantu pembangunan di Kecamatan Keritang.

“Semua alumni IKA UR dapat berkiprah dalam pembangunan sesuai dengan keilmuan dan bidang profesinya,” katanya.

Sedangkan Camat Keritang yang juga sebagai Ketua Dewan Kehormatan IKA UR Keritang Hady Rahman mengharapkan, para pengurus dan alumni dapat merumuskan program dan rencana kerja yang dapat disinergikan dengan pemangku kepentingan bagi pembangunan Kecamatan Keritang.

“IKA UR dapat menunjukkan eksistensi dan kiprahnya bagi pembangunan daerah, khususnya Kecamatan Keritang,” ujarnya./Diskominfops_inhil/rls/adv

 

 

 




Pemerintah Pusat Cairkan Dana Desa Lebih Awal

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengubah skema dan mempercepat penyaluran dana desa tahun ini untuk mendukung program cash for work.

Kini, pencairan dana desa bisa dimulai sejak awal tahun, yaitu di Januari sebesar 20% dan dilanjutkan di Maret 40%, dan di Juni 40%. Sebelumnya, penyaluran paling awal dilakukan di Maret 60% dan 40% sisanya di Agustus.

Meski begitu, Boediarso menyebut hingga saat ini belum ada satu daerah pun yang mengajukan permintaan pembayaran dana desa tahap pertama, walau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah siap.

“Jadi kami tidak bisa transfer kalau tidak ada permintaan,” kata Boediarso di kantor Kemenkeu, Senin (15/1/2018).

Padahal, perubahan skema penyaluran dana desa yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tersebut telah dipublikasikan dalam situs resmi Ditjen Perimbangan Keuangan dan pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada bupati dan wali kota.

“Kami juga sudah melakukan workshop untuk 100 kabupaten kota yang menjadi pilot project dari pelaksanaan cash for work, baik untuk dana desa maupun untuk belanja kementerian lembaga,” tambahnya.

Boediarso juga bilang, dokumen yang disampaikan untuk pencairan dana desa tahap pertama juga mudah, yaitu berupa APBD dan peraturan bupati atau wali kota tentang rincian dana desa.

“Itu sudah kami lakukan workshop. Dia dikasih template, tinggal diganti nama kabupaten dan bupatinya, langsung tanda tangan,” kata Boediarso.

Namun pihaknya menduga, fokus pemerintah daerah terpecah dengan pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada di Juni nanti.

Yang jelas kata Boediarso, pihaknya akan kembali mengadakan sosialisasi kepada pemerintah daerah mengenai perubahan skema dana desa di pekan ini. Dengan demikian, program cash for work bisa segera berjalan./*

sumber: Tribunnnews.com

 

 




Bupati Inhil Hadiri Haul Sultani Aulia Syekh Abdul Qadir Al – Jaelani di  Desa Sungai Ambat, Enok

Ket. foto : Bupati Inhil saat menyampaikan sambutan pada acara Haul Sultan Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani di Desa Sungai Ambat Kec. Enok

Enok, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menghadiri acara haul Sultani Aulia Syekh Abdul Qadir Al – Jaelani yang diselenggarakan di Desa Sungai Ambat, Kecamatan Enok, Senin (15/1/2018) pagi.

Haul Syekh Abdur Qadir Al – Jaelani yang digelar juga disempenakan dengan Haul Syekh Nawaei Barjan Siddiq, Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab dan Haul Jama’ Desa Sungai Ambat, Kecamatan Enok.

Ratusan masyarakat beserta aparatur desa se – Kecamatan Enok berpakaian dominan putih memenuhi lokasi acara Haul yang dipusatkan di halaman kediaman Kepala Desa Sungai Ambat.

Antusiasme ratusan masyarakat untuk mengikuti acara haul yang rutin diadakan setiap tahunnya senantiasa terpancar. Lebih lagi, dalam acara ini turut hadir Orang Nomor Satu di ‘Bumi Sri Gemilang’, HM Wardan.

Shalawat, tahlil dan do’a yang dikumandangkan oleh segenap masyarakat dan para tamu Jema’ah Haul terdengar menggema hampir di seluruh pelosok Desa Sungai Ambat.

Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan keagamaan, seperti haul merupakan sebuah keunggulan bagi daerah berjuluk ‘Negeri Hamparan Kelapa Dunia’ karena kegiatan tersebut kerap kali diselenggarakan.

“Tentunya, ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita. Kegiatan keagamaan seperti haul ini merupakan sebuah upaya dari kita selaku ummat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT,” urai Bupati.

Disamping itu, diungkapkan Bupati, kegiatan haul juga adalah suatu usaha dari masyarakat, secara luas masyarakat Kabupaten Inhil dalam meningkatkan kecintaan terhadap para wali Allah.

“Melalui kegiatan haul, selain dapat menumbuhkembangkan keimanan kepada Allah SWT. Haul yang diselenggarakan juga akan mampu meningkatkan kecintaan kita kepada para wali – Nya,” ungkap Bupati.

Melalui haul yang kerap dilaksanakan, Bupati mengharapkan limpahan nikmat dan rahmat akan diperoleh ‘Negeri Seribu Parit’, Kabupaten Inhil dan mempermudah berlangsungnya pembangunan daerah.

“Begitu juga yang kita harapkan, dengan rutinnya penyelenggaraan haul, kemudahan pelaksanaan pembangunan akan diperoleh serta hubungan vertikal manusia dengan Allah SWT juga hubungan antar sesama manusia,” tandas Bupati.

Usai sambutan, acara haul Sultani Aulia Syekh Abdul Qadir Al – Jaelani dilanjutkan dengan penyampaian tausyiah oleh Pimpinan Pondok Pesantren ‘Sekumpul’, Martapura, Kalimantan Selatan.

Turut hadir dalam acara haul, Ketua Tarekat Naqsabandiyah Kabupaten Inhil serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Inhil, Ahmad Ramani./Diskominfops_inhil/rls/adv




Wakili Bupati, Sekda Inhil Sampaikan Pidato Pengantar Rancangan 8 Perda

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Said Syarifuddin sampaikan pidato pengantar terhadap Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil.

Pidato penyampaian delapan ranperda tersebut dilakukan pada rapat paripurna ke 2 masa sidang I tahun 2018 pada senin(15/1) pagi, yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Inhil H Ferryandi didampingi ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam beserta para wakil ketua lainnya.

Adapun delapan Ranperd usulan yang disampaikan oleh Sekda yaitu, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal tehadap PDAM Tirta Indragiri, penyertaan modah PT Bank Riau Kepri, Penyertaan modal PD BPR Gemilang, Badan usaha milik daerah, Percepatan resi gudang, Tataniaga kelapa, Pedoman pembentukan bumdes, dan Ranperda tentang mesjid paripurna.

“Adapun delapan Ranperda yang Diajukan tersebut berdasarkan propemperda yang diajukan oleh pemerintah daerah,” sebut Said Syarifuddin.

Sekda berharap kepada tim dari pemerintah daerah maupun dari DPRD dapat bekerjasama dengan baik selama proses pembahasan, serta tidak ada kendala yang ditemui selama pembahasan.

“kita berharap delapan ranperda ini dapat dikaji bersama dan bisa dibahas secepatnya oleh tim yang telah dibentuk,” imbuhnya./diskominfops_inhil/dprd/rls/adv




AJI Jakarta: Upah Layak Jurnalis Pemula di Jakarta 2018 Rp 7,96 juta

Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menetapkan besaran upah layak jurnalis pemula di Jakarta pada 2018 sebesar Rp 7.963.949. Jumlah ini meningkat dibanding upah layak 2016 sebesar Rp 7.540.000 dan 2015 sebesar Rp 6.510.40. Secara umum ada kenaikan sedikit upah riil, tapi tetap di bawah standar upah layak.

Dari 31 media yang disurvei dan diverifikasi datanya pada Desember 2017, hanya Harian Kompas yang memberikan upah layak kepada jurnalis pemula. Harian terbesar di Indonesia itu memberikan upah kepada jurnalis pemula Rp 8,7 juta per bulan. “Mengapa perusahaan media-media besarnya lainnya mengupah lebih kecil, itu perlu ditelusuri lebih lanjut dan mestinya jadi pertanyaan besar jurnalis di masing-masing media,” kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim di Jakarta, 14 Januari 2018. (Link hasil riset bisa didownload di sini:  https://drive.google.com/open?id=1XxyAlc72kvkGXY-tjy0LU5Av-xZkg3rI)

Upah layak yang dimaksud merupakan take home pay atau gaji pokok ditambah tunjangan-tunjangan yang diterima jurnalis pemula setiap bulan. Sedang jurnalis pemula merupakan reporter yang baru diangkat menjadi jurnalis tetap atau masa kerja tiga tahun pertama.

Temuan lainnya, jurnalis pemula di BBC Indonesia menerima upah Rp 15 juta dan di Reuters Rp 12 juta setiap bulan. Walau keduanya bukan media nasional, dua media asing ini jauh lebih besar mengupah jurnalisnya dibanding perusahaan media besar di Indonesia, baik yang dimiliki keluarga maupun perusahaan publik (Tbk). Yang perlu dicatat, jurnalis di media asing telah memiliki pengalaman beberapa tahun di media nasional sebelum berpindah ke media asing.

Selain Harian Kompas dan dua media asing itu, upah jurnalis pemula berkisar dari Rp 3,1-6,4 juta. Kebanyakan media mengupah jurnalisnya sekitar Rp 4 juta. Beberapa media mengupah jurnalis pemula di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2017 sebesar Rp3,35 juta. UMP DKI 2018 adalah Rp 3,64 juta.. Mayoritas responden bekerja lebih dari 8 jam dan tanpa pernah mendapat uang lembur. Artinya, jurnalis dibayar rendah, jam kerja panjang, dan tanpa ada kompensasi apapun atas kelebihan jam kerja.

AJI Jakarta menyatakan jurnalis yang memperoleh upah secara layak bisa bekerja profesional dan tidak tergoda menerima amplop yang merusak independensi jurnalis dan media. Dengan begitu, upah layak akan meningkatkan mutu produk jurnalisme. Upah kecil kerap menjadi pemicu jurnalis menerima sogokan dari narasumber.” Ini berbahaya bagi masa depan jurnalisme dan masa depan demokrasi di Indonesia karena berita yang dihasilkan dari jurnalisme amplop berpotensi menjadi racun bagi kebebasan pers,” kata Nurhasim.

Menurut Koordinator Survei Upah Layak AJI Jakarta Hayati Nupus, besaran upah layak tersebut diperoleh dari hasil survei sejumlah kebutuhan jurnalis di Jakarta. AJI Jakarta menghitung besaran tersebut berdasarkan 37 komponen dari 5 kategori, yaitu pangan, tempat tinggal, sandang, dan kebutuhan lain seperti pulsa, internet dan cicilan laptop. Jurnalis memiliki kebutuhan tersendiri agar mampu bekerja dengan professional. Selain itu jurnalis memiliki kebutuhan khas untuk meningkatkan kapasitas, seperti langganan koran dan belanja buku.

“Kami menekankan pentingnya kesejahteraan jurnalis. Ketika jurnalis sejahtera, maka akan tercipta produk jurnalistik bermutu yang mendidik dan mencerdaskan kehidupan publik, termasuk fungsi kontrol sosial media bisa berjalan lebih baik,” kata Nupus.

AJI Jakarta bahkan menemukan ada sejumlah media yang masih mengupah jurnalisnya di bawah UMP. Kami juga menemukan masih terdapat jurnalis yang telah bekerja 10 tahun hanya diupah Rp 3,4 juta.

AJI Jakarta mendesak Dewan Pers agar mengubah Standar Perusahaan Pers agar upah mendekati upah layak. Saat ini, Pasal 8 Peraturan Dewan Pers Nomor 4 Tahun 2008 tentang Standar Perusahaan Pers hanya mewajibkan perusahaan pers untuk memberi upah kepada pekerja media sekurang-kurangnya sesuai dengan UMP minimal 13 kali dalam setahun. Menurut AJI, mestinya, pengupahan jurnalis harusnya lebih tinggi karena jurnalis merupakan pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus, berisiko tinggi dan rentan terkena masalah hukum.

Di luar upah layak itu, perusahaan media juga wajib memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan kepada setiap jurnalis dan keluarganya. Termasuk memenuhi hak jurnalis perempuan seperti ruang laktasi, cuti haid dan cuti melahirkan.

Berdasarkan survei AJI Jakarta, umumnya media tak memberikan cuti haid kepada jurnalis perempuan dan tak menyediakan ruang laktasi. Hanya beberapa media yang memberikan hak cuti haid kepada jurnalis perempuan dan menyediakan ruang laktasi.

Tren Ketenagakerjaan 2017

Sepanjang 2017, LBH Pers menangani perkara ketenagakerjaan pekerja media, baik individual maupun kelompok sebanyak 9 kasus.

Gelombang media digital mengancam pekerjaan para jurnalis. AJI Jakarta mencatat setidaknya terdapat 4 kasus PHK di perusahaan media, yaitu terhadap jurnalis anak perusahaan MNC Group dan belasan jurnalis GATRA. Sekitar 300-an jurnalis Koran Sindo diberhentikan akibat penutupan sejumlah biro daerah. Selain itu, masih di bawah holding MNC Group, pada tahun yang sama Tabloid Genie dan Mom and Kiddie tutup dan mem-PHK hampir 42 orang pegawai.

AJI Jakarta juga menekankan pentingnya jurnalis berserikat. Berserikat adalah hak asasi manusia yang dilindungi konstitusi dan diatur dalam UU Serikat Pekerja Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Dengan berserikat, jurnalis memiliki benteng yang melindungi, memperkuat daya tawar, sekaligus dapat memperjuangkan hak-haknya.

Jumlah serikat pekerja di media saat ini masih minim. Dari sekitar 47.000 media, hanya ada sekitar 30 media saja yang memiliki serikat pekerja. AJI Jakarta terus mendorong jurnalis untuk berserikat dan mengkampanyekan upah layak untuk jurnalis./rls