Pemerintah-DPR Sepakat dengan KPU soal Verifikasi Faktual, tetapi…

Jakarta — Pemerintah dan Komisi II DPR sepakat untuk mendukung Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dalam melakukan verifikasi faktual sebagaimana amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Putusan MK tersebut mengharuskan semua partai untuk diverifikasi secara faktual untuk lolos sebagai peserta pemilu, mulai Pemilu 2019.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuhnya kepada KPU untuk melakukan verifikasi faktual demi menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali. Ia menyatakan hal tersebut menjadi kesepakatan antara DPR, pemerintah, dan KPU.

Akan tetapi, Amali mengatakan, tak ada tambahan dana bagi KPU untuk melakukan verifikasi faktual sehingga harus dipikirkan cara yang efektif dan efisien.

“Kesimpulan rapat kemarin itu bahwa salah satu yang kami sepakati. Kami tetap dalam kesimpulan rapat kemarin,” kata Amali di sela rapat konsultasi antara Komisi II DPR, KPU, dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Karena itu, Tjahjo pun mengingatkan agar verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU tak sampai mengganggu tahapan pemilu. Sebab, itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ia mengatakan, jangan sampai teknis verifikasi faktual yang ditempuh KPU melebihi tanggal yang telah ditetapkan untuk mengumumkan partai peserta Pemilu 2019, yakni 17 Februari 2018.

“Jangan sampai verifikasi faktual ini mengganggu tahapan pemilu yang sudah disepakati. Sesuai pada tanggal 17 (Februari) tadi. Kami sudah jelas,” kata Tjahjo.

Karena itu, Tjahjo memercayakan sepenuhnya kepada KPU untuk memastikan verifikasi faktual tak mengganggu tahapan pemilu. Menurut dia, ada banyak hal yang bisa dilakukan KPU, yakni dengan menambah jam kerja verifikator.

“Soal waktunya, jamnya, mau dikerahkan berapa orang kerja 24 jam terserah KPU,” kata Tjahjo./*

Sumber: kompas.com

 

 




Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhil Lulus Tes Kesehatan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) dinyatakan lulus tes kesehatan.

Hal tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhil mengumumkan secara resmi di Kantor KPU Inhil, Tembilahan, Rabu (17/1/2018).

Ketua KPU Inhil, H Suhaidi menerangkan bahwa ada beberapa tahap dalam proses tes kesehatan diantaranya melalui Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ikatan ini menunjuk RSUD Arifin Ahmad di Pekanbaru sebagai Rumah Sakit yang akreditasi A sebagai Menical Cek Umum (MCU) berupa kesehatan jantung dan lain sebagainya.

Kemudian melalui Himpunan Psikologi Indonesia yang memeriksa waras atau tidak keenam personil calon. Terakhir melalui BNN yang mengecek apakah ada keterlibatan penyalahgunaan narkoba.

“Dari semuanya ini, ketiga Paslon dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk persoalan kesehatan,” kata H Suhaidi.

Diketahui, ketiga Paslon tersebut adalah HM Wardan-H Syamsuddin Uti, H Rosman Malomo-Musmulyadi dan pasangan H Ramli Walid-H Ali Azhar./Mirwan

 




Zulaikha Wardan Lantik PAC Dan Ranting Muslimat NU Tempuling

Tembilahan, detikriau.org – Ketua Pengurus Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (Muslimat NU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj Zulaikhah Wardan membacakan naskah pelantikan para pengurus pimpinan anak cabang (PAC) dan ranting Muslimat NU se – Kecamatan Tempuling, Sungai Salak, Rabu (17/1/2018) siang.

Pelantikan pengurus anak cabang dan ranting Muslimat NU se – Kecamatan Tempuling disaksikan langsung oleh Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan dan sejumlah perangkat Kecamatan dan Desa se – Kecamatan Tempuling.

Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan mengatakan, pengurus PAC dan ranting Muslimat NU merupakan kepengurusan ke – 15 di tingkat Kecamatan yang dilantik.

“Pelantikan Muslimat NU di tingkat Kecamatan, Desa / Kelurahan adalah salah satu program dari Cabang Muslimat NU Inhil sejak awal dilantik pada akhir tahun 2016. Insya Allah, masih akan dilanjutkan dengan kepengurusan, Enok, Kempas, Tanah Merah dan Sungai Batang,” ungkap Zulaikhah Wardan.

PC Muslimat NU Inhil, diungkapkan Zulaikhah Wardan menargetkan, prosesi pelantikan Muslimat NU di tingkat Kecamatan, Desa / Kelurahan akan rampung di akhir bulan Januari mendatang.

Sebelum pelantikan dilakukan, Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan menyerahkan buku Pedoman Organisasi dan Administrasi Muslimat NU (POAM NU) kepada Ketua PAC Muslimat NU dan masing – masing Ketua Ranting Muslimat NU se – Kecamatan Tempuling.

Untuk itu, dalam sambutannya, Zulaikhah Wardan mengimbau kepada Ketua beserta pengurus PAC dan ranting Muslimat NU agar mempelajari dan memahami konten dari Buku POAM NU guna merumuskan program kerja organisasi di wilayah masing – masing.

“Setelah menerima buku (POAM NU, red), pelajari dan pahami isinya. Lantas, buat program yang berpedoman dengan buku itu. Jangan yang muluk – muluk. Cukup dengan program, seperti mengadakan pengajian yamg diisi dengan ceramah agama dan lain sebagainya,” imbau Zulaikhah Wardan.

Selanjutnya, Zulaikhah Wardan menjelaskan kepada para hadirin, bahwa Muslimat NU merupakan organisasi sosial – keagamaan dan bukan merupakan organisasi politik, seperti segelintir isu yang beredar di sebagian kalangan masyarakat.

“Saya mendengar ada yang mengatakan Muslimat NU sebagai organisasi politik dan mengaitkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak di Riau. Itu salah besar, Muslimat NU adalah organisasi sosial terpusat yang bergerak di bidang keagamaan dengan dipimpin Ketua Umum nya, Hj Khofifah Indarparawangsa,” kata Zulaikhah Wardan tegas.

Sebagai organisasi sosial yang bergerak di bidang keagamaan, Zulaikhah Wardan mengatakan, seyogyanya Muslimat NU merumuskan dan melaksanakan kegiatan – kegiatan keagamaan. Selain itu, Muslimat NU diharapkan juga dapat berjalan selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Inhil yang serupa.

“Perlu adanya sinergitas antara Muslimat NU dengan Pemerintah Kabupaten Inhil yang tentunya bergerak di bidang keagamaan. Sehingga, tujuan yang diinginkan dapat tercapai,” tandas Zulaikhah Wardan./*




Bupati Harapkan ASN Mampu Layani Masyarakat dengan Lebih Maksimal

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Inhil HM Wardan mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan kemampuan dan pemahaman dari setiap peraturan yang berlaku. 

Penegasan ini disampaikan beliau dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 17 tiap bulan, Rabu (17/1/18) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia Tembilahan.

Bupati mengingatkan, dengan hari kesadaran nasional ini, setiap aparatur negara bisa menyadari dirinya sebagai pelayan masyarakat dan bisa mengembangkan semangat patriotisme kebangsaan.

Mudah-mudahan dengan upacara ini, bisa memberikan kesadaran kepada seluruh aparatur Negara agar dapat melayani masyarakat lebih maksimal.

“Untuk mewujudkan fungsi pelayanan tersebut setiap aparatur pemerintahan khususnya di lingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir harus meningkatkan kemampuan dan pemahaman dari setiap peraturan,” pesannya.

Ditegaskan, adanya penyimpangan dalam praktek pelayanan masyarakat tidak hanya disebabkan oleh faktor kesengajaan namun sering terjadi karena adanya salah prosedur administrasi dan bedanya pemahaman terhadap peraturan.

“Oleh karena itu saya menghimbau kepada setiap aparatur pemerintah agar dapat memahami sebuah peraturan dengan baik,” imbaunya.

Paradigma kepemerintahan saat ini menempatkan birokrasi sebagai abdi masyarakat dan abdi negara. Dengan demikian posisi aparatur pemerintah menjadi pelayanan dan fasilitator yang baik terutama dalam upaya mencapai tujuan nasional bangsa indonesia diantaranya untuk melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat.

Dalam melayani masyarakat fenomena yang berkembang saat ini pada umumnya yakni tuntutan masyarakat terhadap sikap dan perilaku aparatur pemerintah yang ramah, santun dan bersifat mengayomi jauh dari sikap arogan dan ingin menang sendiri.

Karena dengan sikap demikian akan mendekatkan hubungan emosional antara masyarakat dengan aparatur pemerintah yang pada akhirnya akan meningkatkan kesatuan dan persatuan bangsa.

Melaksanakan tugas dilandasi niat yang tulus untuk melakukan perubahan kehidupan masyarakat yang lebih baik merupakan salah satu bentuk pengabdian praktis aparatur pemerintah terhadap bangsa dan negara. Berbagai kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan tahun lalu semoga dapat dijadikan umpan balik untuk bekerja lebih baik pada tahun ini dan tahun mendatang./diskominfops_inhil/adv/*




Paripurna Ke – III Masa Persidangan 1, DPRD Inhil Pertanyakan Sejumlah Ranperda

Tembilahan, detikriau.org – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mempertanyakan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dalam Rapat Paripurna Ke – III (Ketiga) masa persidangan 1 tahun sidang 2018.

Dari total 8 ranperda yang diusulkan, menurut Wakil Ketua DPRD Inhil, H Maryanto, terdapat 7 fraksi di DPRD Inhil yang mempertanyakan tentang Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil itu.

Beberapa Ranperda usulan yang menjadi sorotan dituturkan Maryanto ialah, Ranperda yang mengatur tentang pemberian modal kepada PDAM Tirta Indragiri, Bank Riau – Kepri dan BPR Gemilang, ranperda tentang Sistem Resi Gudang serta Ranperda tentang Masjid Paripurna.

“Sewaktu rapat, rekan – rekan dari 7 fraksi meminta agar pihak Pemerintah dapat memberikan penjelasan yang rinci atas pertanyaan fraksi, tidak hanya tentang tiga ranperda, melainkan seluruh ranperda yang diusulkan,” jelas Maryanto seusai rapat di ruang kerjanya, Kantor DPRD Inhil, Tembilahan, Selasa (16/1/2018) siang.

Secara prosedural, dijelaskan Maryanto, setelah diberikan jawaban oleh Pemerintah Kabupaten Inhil atas pandangan 7 fraksi, DPRD Inhil bersama Pemerintah Kabupaten Inhil baru akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas 8 ranperda yang diusulkan.

“Jadi, pansus yang dibentuk tidak hanya untuk membahas 3 ranperda yang jadi sorotan. Tapi juga untuk membahas 5 ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil lainnya. Artinya, nanti akan ada 8 ranperda yang dibahas pansus,” urai Maryanto.

Pembahasan 8 ranperda, menurut Maryanto, sangat perlu untuk dilakukan, mengingat rancangan peraturan daerah yang akan disahkan menjadi peraturan daerah merupakan potret dari institusi DPRD yang memiliki fungsi legislasi.

“Kami (DPRD Inhil, red) tidak ingin muncul persoalan – persoalan tentang Perda yang dibahas dikemudian hari. Maka itu, ranperda yang diusulkan mesti melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan detil,” papar Maryanto.

Lebih lanjut, Maryanto mengungkapkan, peluang lolosnya 8 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil yang akan dibahas di 3 Pansus nanti tidak bisa dipastikan sebelum dilakukan pembahasan.

“Kita lihat saja nanti. Saya tidak bisa menjawab sekarang. Maka itu, ada pansus yang berguna untuk membahas ranperda itu sehingga kemudian DPRD Inhil bisa menentukan ranperda mana saja yang bisa diterima dan mana yang ditolak,” tandas Maryanto./*/kominfops_inhil/dprd




Polres Inhil Serahterimakan Jabatan Tiga Perwira

Tembilahan, detikriau.org – Polres Indragiri Hilir serahterimakan jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir serta Kapolsek Kateman. Selasa (16/1/2018)

Sertijab yang dilaksanakan usai Upacara Bendera Tujuh Belas Hari Bulan di Halaman Mapolres Indragiri Hilir dilakukan langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, SIK MH. Turut dihadiri Wakapolres Indragiri Hilir KOMPOL Ari Kartika Bhakti, SIK, Para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek se Jajaran Polres Indragiri Hilir serta Ketua Bhayangkari Cabang Indragiri Hilir Ny. Adelya Christian Rony, Wakil Ketua Ny. Icha Ari dan Jajaran Pengurus Cabang Bhayangkari Indragiri Hilir.

Dalam sambutannya Kapolres menyatakan bahwa pergantian jabatan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran organisasi dan pembinaan karir Personel Polri. Kepada pejabat baru, Kapolres meminta untuk segera mengenali lingkungan dan pelaksanaan tugas. Khusus kepada Kasat Reskrim dan Kasat Lantas yang baru, Kapolres mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di lingkungan Polres Indragiri Hilir. Kepada Kapolsek Kateman yang baru, agar segera mengenali daerah penugasannya. Perbanyak silaturahmi dengan stakeholder terkait dan tokoh masyarakat yang ada.

“Kepada pejabat lama, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitasnya selama melaksanakan tugas di Polres Indragiri Hilir. Semoga ditempat yang baru bisa lebih sukses dalam pelaksanaan tugasnya.” Ucap kapolres

Kemudian kepada Bhayangkari yang telah mendampingi dan mendukung para suami dalam melaksanakan tugas, Kapolres juga mengucapkan penghargaan dan terima kasih, karena dibalik keberhasilan tugas para suami ada peran istri yang menopangnya.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima sesuai dengan Keputusan Kapolda Riau Nomor : Kep/711/XII/2017 tanggal 31 Desember 2017, adalah :
1. Kapolsek Kateman dari KOMPOL Bainar, SH MH kepada AKP Ali Zahari. Pejabat lama selanjutnya menjabat sebagai Kasi Harkan Subdit Fasharkan Dit Polair Polda Riau, sedangkan Pejabat Baru sebelumnya adalah Kasubbagkum Bag Sumda Polres Indragiri Hilir.2. Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir, dari AKP Jusli, SH kepada AKP  Anindhita Rizal, SIK. Pejabat lama selanjutnya menjadi Pama Polresta diarahkan jadi Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru, sedangkan Pejabat Baru sebelumnya adalah Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru. Dan 3. Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir dari AKP Arry Prasetyo, SH MH, kepada AKP M. Adhi Makayasa, SIK. Pejabat lama selanjutnya menjadi Panit 2 Unit 2 Subdit 3 Direskrimsus Polda Riau, sedangkan pejabat baru sebelumnya adalah Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis./Am