Di Jalan Pangeran Hidayat, Polisi Bekuk 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Tembilahan, detikriau.org – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir, mengamankan 4 orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keempat terduga pelaku itu, satu orang diantaranya wanita, diamankan di dua TKP yang berbeda. Jumat (19/1/2018), sekira pukul 22.20 WIB.
Berdasarkan penjelasan Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H menerangkan bahwa penangkapan pertama dilakukan di sebuah rumah, di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan. Di tempat ini, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni AF (28), warga Jalan Datuk Bandar Tembilahan dan DS (18), warga Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan. Dari TKP ini disita sejumlah barang bukti berupa 1 kotak Pagoda yang berisikan 7 paket sabu, uang tunai 426.000, 1 bilah sajam dan 1 unit HP merk Samsung warna putih.


Penangkapan berikutnya tidak jauh dari TKP pertama, masih di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Polisi kembali mengamankan pria yang berinisial PJ alias Ip (37 tahun), dan wanita berinisial RS (32 tahun), keduanya warga Jalan Pangeran Hidayat. Di TKP ini, disita barang bukti berupa 7 paket sabu , 2 buah dompet masing – masing berisikan uang sebanyak Rp. 1.270.000, dan Rp. 1.500.000, serta 3 unit HP merk Samsung, Coolpad dan Xiaomi.
Dijelaskan Kasat, sebelum penangkapan, Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir mendapat informasi, tentang adanya orang, yang diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu – sabu, di rumah kontrakannya.
Setelah didapat informasi yang akurat, Personel Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, dipimpin oleh Kasat AKP Bachtiar, S.H., langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan tersangka AF, yang saat itu sedang bersama rekannya DS. Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat.
Dari mulut AF, keluar pengakuan bahwa paket narkotika tersebut didapat dari tersangka PJ alias Ip, yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka AF. Polisi segera bergerak ke alamat dimaksud dan mengamankan tersangka PJ alias Ip, yang saat itu sedang bersama dengan seorang wanita bernama RS. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan pengeledahan, dan ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum di atas.
“Saat ini, para tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Sampaikan Kasat./ Am
Launching Program Migrasi Listrik Prabayar 100%. Bupati Inhil Sebut Akses Listrik Tuntas Di 2019
Tembilahan, detikriau.org – Perusahaan Listrik Negara (PLN) persero ranting Tembilahan launching program migrasi listrik prabayar 100%. Pada kegiatan launching, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyebut persoalan akses listrik akan tuntas di tahun 2019.
Program migrasi listrik prabayar 100 persen rencananya akan dicanangkan untuk seluruh daerah Kecamatan dan kawasan perdesaan di Kabupaten Inhil. Tercatat, telah diterapkan sistem listrik prabayar secara penuh atau 100 persen di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Gaung Anak Serka, Tempuling, Gaung.
Melalui program migrasi listrik dari pasca bayar ke sistem prabayar, dinilai akan dapat memberikan efisiensi biaya pemakaian listrik bagi masyarakat.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, saat ini, kebutuhan energi listrik telah menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat, tidak terkecuali bagi masyarakat di kawasan perdesaan.
“Dulu, masyarakat di kawasan perdesaan tidak begitu acuh dengan ketersediaan listrik. Namun, kini berbeda, listrik telah menjadi kebutuhan fundamental bagi seluruh komponen masyarakat,” ujar Bupati di Kantor Ranting PLN Persero Tembilahan, Jum’at (19/1/2017) kemaren.
Untuk itu, Bupati menyampaikan apresiasinya atas launching program migrasi listrik prabayar 100 persen yang juga sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Riau yang berkomitmen menuntaskan persoalan kelistrikan di tahun 2019.
“Program ini merupakan solusi bagi masyarakat untuk mengelola penggunaan energi listrik sesuai kebutuhan. Ini langkah pemenuhan akses listrik yang telah menjadi kebutuhan bagi masyarakat,” papar Bupati pada kegiatan yang mengangkat tema ‘Keluarga Bijak, Pakai Listrik Prabayar’.
Selanjutnya, demi kelancaran program migrasi listrik prabayar 100 persen, Bupati mengimbau kepada aparatur Desa dan Kecamatan agar berperan aktif mensosialisasikan program sehingga berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Juga kepada masyarakat, diharapkan dapat mendukung program ini. Wujud nyata dukungan, dapat dilakukan misalnya dengan mengizinkan pihak PLN menebang pohon di sekitar rumah guna menghindari kecelakaan akibat sengatan arus listrik, serta jauhi hal – hal yang dapat menyebabkan gangguan arus listrik,” imbau Bupati./diskominfops_inhil/adv/*
KPU Tak Gubris Konflik Parpol dalam Proses Verifikasi Faktual, Hanura Walk Out

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) tak menggubris konflik yang terjadi di Partai Hanura dalam menyusun Peraturan KPU (PKPU) terkait proses verifikasi faktual partai politik peserta pemilu.
Dengan demikian KPU tetap mendasarkan verifikasi faktual berdasarkan kepengurusan dari Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Padahal, Hanura sebelumnya dalam rapat dengar pendapat tersebut mengusulkan agar verifikasi faktual dilakukan berdasarkan data yang telah diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Sebab, bagi Hanura yang terpecah karena konflik, jika verifikasi faktual mengacu pada SK Menkumham maka data Sipol yang telah diunggah akan berubah.
Pasalnya, Menkumham baru mengeluarkan SK Kepengurusan terbaru yang mengakui kepengurusan Oesman Sapta Odang dengan susunan kepengurusan yang berbeda pula.
“KPU tetap pada pendirian akan revisi sebagaiman yang dibahas dengan pimpinan (Komisi II) dan rapat konsultasi tadi malam. Hanya pasal yang kami sampaikan yang kami revisi. Selebihnya kami tak bisa mengkomodir,” kata Ketua KPU dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
“Sepanjang tak ada perubahan, KPU tetap menggunakan data parpol yang di Sipol. Kalau ada perubahan sesuai yang tebaru di Kementerian Kumham,” lanjut Arief.
Mengetahui usulannya tidak diterima, anggota Fraksi Partai Hanura Rufinus Hutauruk pun walk out dari rapat tersebut.
“Apakah memang diberikan ruang agar dalam konteks verifikasi diberikan ruang Sipolnya tidak berubah?” tanya Rufinus dalam rapat namun tak digubris anggota fraksi lainnya.
Ia pun lantas keluar ruangan rapat seorang diri.
“Dengan ini saya minta maaf. Saya walk out. Kalau ada fraksi yang tak setuju mohon mengikuti saya,” lanjut dia.
Sumber: kompas.com
Bupati Ikut Shalat Jenazah dan Pemakaman Tokoh Agama dan Pendidikan di Kecamatan Gaung Anak Serka
Teluk pinang, detikriau.org – Bupati Inhil HM Wardan menghadiri pemakaman tokoh agama dan tokoh pendidikan di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) H Ali Nafarin, Kamis (18/1/18).
Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan, informasi meninggalnya seorang tokoh masyarakat Gaung Anak Serka dan tokoh pejuang pendidikannya diperolehnya pagi tadi.
Untuk itu, setelah pelaksanan pelantikan Kepala Desa Rantau Panjang, Kecamatan Enok, beliau langsung bertolak ke Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) untuk menghadiri penyelenggaraan shalat jenazah di Masjid Al Falah dan mengantarkan almarhum ke peristirahatan terakhir di pemakaman Yayasan Pendidikan Islam Abbasiyah (YPIA).
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan keluarga menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya tokoh agama dan pendidikan almarhum H Ali Nafarin. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ungkapnya sebelum pelaksanaan shalat jenazah di Masjid Al Falah, Kelurahan Teluk Pinang, Kamis (18/1/18).
Beliau menjelaskan, hubungannya dengan mantan Ketua Umum Yayasan Pendidikan Islam Abbasiyah (YPIA), Kecamatan GAS ini telah terjalin semenjak ia menjabat sebagai Kepala Bagian Kesra Kantor Bupati Inhil pada tahun 1987-1992.
“Maka, saya mengenal almarhum sejak lama. Almarhum merupakan tokoh pendidikan yang gigih berjuang dalam upaya mencetak sumber daya manusia melalui lembaga pendidikan, terutama dalam bidang pendidikan agama,” sebutnya./diskominfops_inhil/adv/*
Bupati Inhil Lantik Kades Rantau Panjang, Enok
Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik Kepala Desa (Kades) Rantau Panjang, Kecamatan Enok, Kamis (18/01/2018) pagi.
Pelantikan Kepala Desa Rantau Panjang Ini merupakan Pelantikan Kepala Desa yang terakhir setelah dari total 58 kepala desa yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak pada bulan Agustus 2017 lalu.
Dalam kegiatan ini, Bupati Inhil, HM Wardan mengambil sumpah jabatan dan pelantikan kepala desa Rantau Panjang, Iskandar, yang menggantikan Zulkifli dihadapan ratusan masyarakat Desa Rantau panjang.
Pada kegiatan pelantikan Kepala Desa (Kades) Rantau Panjang, Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan berpesan untuk Kepala Desa beserta jajarannya nanti agar fokus menjalankan amanah pembangunan melalui program – program yang telah disusun. Apalagi Kepala Desa yang dilantik ini merupakan tokoh berlatar belakang pendidikan yang tentunya sudah paham dalam memimpin.
Bupati menyampaikan setelah resmi menjabat sebagai Kepala Desa, tentunya merupakan sebuah momentum bagi seorang pemimpin yang notabene adalah masyarakat setempat untuk memberikan kontribusi membangun daerah asalnya.
“Penyusunan program pembangunan sudah seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan seluruh komponen masyarakat desa. Sebab, keterlibatan setiap komponen masyarakat merupakan prinsip dasar dari sistem demokrasi,” jelas Bupati.
Pasca pelantikan, dikatakan Bupati, terdapat banyak sekali tugas yang merupakan amanah dari masyarakat. Dia mengimbau, Kepala Desa untuk senantiasa menjunjung tinggi tugas dan amanah tersebut.
“Koordinasikan dengan semua komponen masyarakat pada setiap tahapan, perencanaan, pengerjaan serta pengawasan. Duduk bersama,” imbau Bupati.
Untuk merumuskan sebuah program kegiatan, diungkapkan Bupati, diperlukan ketelitian dan kejelian sehingga tidak melenceng dari koridor hukum yang berlaku. Oleh karenanya, menurut Bupati, para Kepala Desa mesti mengetahui dan memahami peraturan perundang – undangan dan ketentuan yang berlaku.
“Undang – undang, Keputusan Menteri adalah pedoman dalam perumusan program pembangunan. Pahami dan pelajari, dengan begitu Saya yakin seluruh tugas pembangunan akan dapat diselesaikan secara baik tanpa kendala, terutama kendala hukum,” pungkas Bupati.
*Pelantikan PAC Dan Ranting Muslimat NU*
Sejalan dengan kegiatan pelantikan Kepala Desa Rantau Panjang, kegiatan juga diisi dengan pelantikan pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan ranting Muslimat NU se – Kecamatan Enok yang langsung dipimpin oleh Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Indragiri Hilir, Hj Zulaikha Wardan.
Dalam kegiatan Pelantikan Pengurus PAC dan Ranting Muslimat NU Kecamatan Enok, Ketua cabang Muslimat NU Hj Zulaikha Wardan menyerahkan Baju seragam Melayu kepada pengurus PAUD Teladan Binaan Muslimat NU dan menyerahkan kalender Hijriyah serta buku Pedoman Organisasi dan Administrasi Muslimat NU (POAM NU)
Dalam sambutannya, Ketua Cabang Muslimat NU Hj Zulaikha Wardan mengatakan, Muslimat NU bukanlah organisasi Politik, melainkan organisasi sosial keagamaan yang bertujuan untuk menjalankan kegiatan keprograman di bidang keagamaan yang sejalan dengan program pemerintah.
“Selain itu, tujuan lain dari Muslimat NU adalah melakukan pembinaan terhadap generasi muda. Baru saja, diserahkan buku POAM NU, pelajari dan pahami sebagai pedoman perumusan program kerja kedepan,” imbau Zulaikhah Wardan.
Turut hadir dalam kegiatan pelantikan, Anggota DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ahmad Ramani, Kepala Bappeda Inhil, Tengku Juhardi, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sektretaris Dinas PUPR, Ketua Apdesi, Camat Enok, Dan unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat Inhil, serta para alim ulama./diskominfops_inhil/adv/*