Hubungkan Akses Jalan Enok – Benteng Secara Swadaya, RosmanIkut Sumbangkan 5 Tronton Pasir dan Batu

 

Sungai Batang (detikriau.org) – Badan jalan lintas antara Kecamatan Enok menuju Kecamatan Sungai Batang, khususnya Kelurahan Benteng yang masih belum tersambung dilanjutkan masyarakat secara swadaya.

Dimotori oleh seorang tokoh masyarakat, Idrus Hasyim serta didukung penuh oleh Rosman Malomo, secara bergotong royong badan jalan yang belum terhubung itu dikerjakan masyarakat.

“Kita sangat mengapresiasi bantuan dari Rosman Malomo yang ikut menyumbangkan 5 truk tronton pasir dan batu untuk pembangunan badan jalan ini,” ungkap Idrus Hasyim.

Dengan bantuan Rosman ini kata Idrus Hasyim, masyarakat di Kecamatan Sungai Batang, khususnya Kelurahan Benteng sudah bisa di akses menggunakan kendaraan roda empat.

“Badan jalan Enok menuju Benteng ini, kemarin hanya sampai Parit Haji Makki. Namun berkat bantuan Bapak Rosman Malomo ini, masyarakat bersedia melakukan gotong royong selama 3 hari untuk menimbun badan jalan tersebut, sehingga saat ini sudah terhubung dengan baik dan bisa dilalui kendaraan roda empat,” tutupnya./Mirwan




Cara Allah Menunjukan Kebesaran-Nya

gambar: net

Detikriau.org – Berbeda dengan nasib makanannya, tubuh keledai lelaki itu sudah menjadi tulang belulang. Di tengah terik itu, sebuah negeri sedang dilanda bencana. Tembok-tembok nya roboh hingga atap nya tertutup.

Negeri itu telah dihancurkan. Beberapa riwayat mengatakan, dalangnya adalah Bukhtanasar. Seorang raja dari Babilonia yang memiliki kekuasaan amat luas. Raja itu penyembah berhala.

Salah satu tempat yang dihancurkan pasukan sang raja, yakni Baitul Maqdis. Palestina sekarang. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan jika seorang pria melalui negeri yang hancur itu. Di negeri yang poranda itu, hanya ada mayat. Saat melintas, pria itu pun berkata, “… Bagaimana Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah hancur?… ”

Allah SWT pun mematikan orang itu selama 100 tahun. Tuhan kemudian menghidupkannya kembali. Allah bertanya, “Berapa lama kamu tinggal di sini?” Dia menjawab, “Saya tinggal di sini sehari atau setengah hari.”

Allah berfirman, “Sebenarnya kamu tinggal di sini selama 100 tahun lamanya. Lihatlah kepada makanan dan minumanmu yang belum berubah, dan lihatlah kepada keledaimu itu (yang telah menjadi tulang belulang); Kami akan menjadikan kamu tanda kekuasaan Kami bagi manusia.”

Peristiwa di atas terekam dalam QS al- Baqarah ayat 259. Dalam surah tersebut, tidak disebutkan siapa lelaki yang melintasi negeri itu. Namun, Imam Ibnu Katsir menjelaskan, banyak versi yang mengung kapkan jika dia adalah Uzair AS. Versi lainnya mengatakan, dia adalah Khidir AS.

Lelaki dari kalangan Bani Israil itu membawa buah anggur, buah tin, dan minuman. Dia melihat makanannya masih utuh seperti semula. Tiada sesuatu pun yang berubah. Minuman jusnya tidak berubah, buah tinnya tidak masam dan tidak busuk, serta buah anggurnya tidak berkurang barang sedikit pun.

Berbeda dengan nasib makanannya, tubuh keledai lelaki itu sudah menjadi tulang belulang. As-Saddi mengatakan bahwa tulang-belulang keledainya telah bercerai-berai di sebelah kanan dan kirinya. Lelaki itu pun memandang ke tulang belulang itu yang berkilauan karena putihnya. Allah pun mengirimkan angin, lalu angin itu menghimpun kembali tulang-belulang itu ke tempat semula.

Masing-masing tulang tersusun pada tempatnya masing-masing hingga jadilah seekor keledai yang berdiri berbentuk rangka tulang tanpa daging. Selanjutnya Allah memakaikan kepadanya daging, otot, urat, dan kulit. Allah mengirim malaikat yang ditugaskan untuk meniupkan ruh ke dalam tubuh keledai itu melalui kedua lubang hidungnya.

Dengan serta-merta keledai itu meringkik dan hidup kembali dengan seizin Allah SWT. Semuanya itu ter jadi dihadapan pandangan mata lelaki tersebut. Setelah ia menyaksikan peristiwa itu, dia pun mendapat penjelasan.

“..Kami akan menjadikan kamu tanda kekuasaan Kami bagi manusia; dan lihatlah kepada tulang-belulang keledai itu, ke mudian Kami menyusunnya kembali. Kemudian, Kami membalutnya dengan daging,’ Maka tatkala telah nyata kepadanya (bagaimana Allah menghidupkan yang telah mati) dia pun berkata: ‘Saya yakin bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.’ (QS al Baqarah: 259).

Ada banyak cara Allah SWT menunjukkan kebesaran-Nya kepada para hamba. Kisah-kisah Nabi terdahulu menunjuk kan bagaimana mereka diberikan mukjizat sebagai bukti kebenaran firman Allah SWT. Termasuk kisah lelaki di atas.

Prof Quraish Shihab dalam Tafsir al Mishbah menjelaskan, Allah menidurkan dia seperti apa yang dialami oleh Ashhabul Kahfi. Dia tak sadar bahwa malam dan siang telah datang silih berganti selama 100 tahun. Peristiwa ini dilakukan Allah agar Uzair atau siapa pun lelaki dalam ayat itu menjadi bukti kekuasaan Allah bagi manusia. Terutama bagi orang-orang yang hidup setelahnya. Mereka yang memba ngun negeri itu kembali.

Hanya saja—dalam versi riwayat tentang Uzair—banyak penduduk negeri yang justru memistifikasi lelaki itu. Terutama ketika Uzair kemudian merenungi isi Taurat yang telah diingatnya dan orang-orang Bani Israil memperhatikannya. Allah kemudian mengilhamkan padanya isi Taurat dan ia menyampaikan isinya kepada Bani Israil. Sejak saat itulah, oleh Bani Israil (Yahudi), Uzair dipanggil dengan putra Tuhan.

Apa yang diperbuat kaum Bani Israil dijawab Allah dalam Alquran dalam surah at-Taubah ayat 9-10. Dr Wahbah az-Zu haili dalam Tafsir Al-Munir menjelaskan, kaum Yahudi berkata: Uzair adalah anak Allah, kaum Nasrani berkata, ‘Al Masih adalah anak Allah dan kaum musyrikin berkata, para malaikat adalah anak-anak perempuan Allah. Tak ada bedanya antara munculnya perkataan ini dari mereka atau sebagian saja.

Az Zuhaili mengungkapkan, Mahasuci Allah dari apa yang mereka klaim! Allah tidak membutuhkan bantuan. Segala se suatu yang ada di bumi adalah milik-Nya. Semua tunduk kepada kekuasaan dan kehendak-Nya. Dialah yang menciptakan langit dan bumi tanpa ada contoh sebelumnya. Wallahu a’lam.

 

Sumber: republika.co.id

 




Upayakan Sejumlah Hal Ini, Kapolres Silaturahmi dengan Toga dan Tomas di Inhil

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony P

Tembilahan, detikriau.org – Kepolisian Resort Indragiri Hilir adakan silaturahmi bersama sejumlah tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rekonfu Polres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban dan persatuan diwilayah Kab Inhil. Rabu (21/2)

Dalam pertemuan itu, Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK MH mengajak kepada Toga dan Toma untuk turut bersama-sama mensosialisasikan agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan, meningkatkan sitkamtibmas untuk mengantisipasi penganiayaan ulama termasuk juga untuk tetap menjaga kerukunan beragama.

“saya juga berharap agar dapat memberikan bantuan kepada pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2018,” Pintakan Kapolres

Selain Kapolres Inhil, kegiatan ini juga dihadiri para Kasat dan Perwira Polres Inhil, Kapolsek, perwakilan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Inhil serta 25 orang perwakilan Toga dan Tomas se Kab Inhil./ Am




Pj Bupati Inhil Ikuti Rakornas Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018

Pjs Bupati Inhil, Rudiyanto (kiri baju putih) saat mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat

Tembilahan, detikriau.org – Pjs Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudiyanto mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).

Rakornas tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten / Kota yang akan melangsungkan Pilkada pada bulan Juni mendatang. Selain itu, turut hadir pula Ketua KPU Provinsi dan Ketua Bawaslu Provinsi.

Menurut, Pjs Bupati, rakornas yang diadakan Kemendagri tersebut, merupakan upaya memperkuat soliditas pemerintah pusat, pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu dalam mengawal Pilkada Serentak 2018.

“Pilkada serentak sehat tanpa isu SARA. Pilkada yang jujur tanpa politik uang dan pilkada yang menggembirakan”, kalimat itulah yang dikemukakan Sumarsono yang tujuannnya tidak lain adalah untuk menciptakan Pilkada yang bersih, jujur dan adil serta jauh dari pertikaian,” ujar Pjs Bupati usai rapat.

Menurut Pj Bupati, peran pemerintah pusat dan daerah diperlukan sebagai upaya mengantisipasi permasalahan yang dikhawatirkan timbul karena gesekan horizontal di antara calon peserta maupun pendukung pasangan calon.

Pjs Bupati menuturkan, optimalisasi dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam memetakan potensi konflik disertai koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum menjadi hal yang perlu dikedepankan.

“Tentunya hal itu agar dapat meminimalisir potensi dan dampak yang ditimbulkan dari gesekan horizontal di tengah masyarakat,” urai Pjs Bupati.

Setidaknya, terdapat tiga tujuan diselenggarakannya rakornas itu. Pertama, menguatkan kembali substansi dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi menjelang pilkada, memperkuat upaya transparansi dan akuntabilitas dana hibah pilkada dan memperkokoh netralitas birokrasi.

Kedua, mengonsolidasikan segenap aparat pemerintah, Pemda, TNI, Polri, KPU, Bawaslu dalam menjaga kelancaran saat kampanye, jelang pencoblosan, penghitungan suara, pengumuman hasil dan penanganan hasil sengketa serta pengawalan jika terdapat pilkada susulan atau pilkada ulang.

Ketiga, membangun dan menyebarluaskan semangat kebebasan berdemokrasi kepada semua pihak untuk menerima hasil pilkada secara wajar, siap menang, siap kalah, dan lebih mengedepankan hukum dalam sengketa proses pilkada.

“Sesuai dengan substansi dari rakornas tersebut, Saya memiliki harapan yang besar, baik itu kepada para kandidat beserta tim pemenangan juga secara luas kepada masyarakat Inhil agar dapat senantiasa menjaga kondusifitas situasi Pilkada dalam setiap tahapan yang dilangsungkan,” tandas Pjs Bupati./diskominfops_inhil/adv/*




Begini Kronologis Dibalik Pembunuhan Sadis di Kecamatan Pelangiran

TEMBILAHAN (detikriau.org) – RRM alis RIZ (16) pelaku pembunuhan berencana terhadap korbannya Joko (17) yang ditemukan tewas membusuk di Kanal perkebunan sawit PT THIP, Pelangiran ternayata berawal dari  keinginannnya memiliki sebuah kendaraan bermotor.

Pelaku yang masih berstatus pelajar kelas 2 di SMK itu, nekat melakukan aksinya lantaran uang Rp 4 Juta yang diberikan orang tuanya untuk membeli sepeda motor, namun sebagian digunakan untuk keperluan lain.
“Tersangka ini sebelumnya ingin membeli sepeda motor, diberi orang tuanya Rp 4 juta, namun terpakai,  timbullah niatnya untuk menganti uang org tua, dengan bermodal kan golok ia berencana melancarkan aksi pembegalan,” ungkap Kapolsek Pelangiran Iptu M Rafi saat press rilis, Selasa (20/2/2018).
Lanjut Kapolsek, rencana kejahatannya tak menemukan korban, tersangka kemudian mengincar Joko dengan niat merebut Hp yang dimiliki korban yang baru dikenalnya dua bulan belakangan ini.
“Dengan bujuk rayu korban mengajak Joko untuk untuk berjalan-jalan, ditengah perjalanan tersangka menghabis nyawa korban, dan mengambil hp korban,” ungkap Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, ditemukan sesosok mayat remaja laki – laki, dalam kondisi mulai membusuk, ditemukan terapung di Kanal Tersier Kebun Kelapa Sawit Blok 64 KCB 32 KUT 5 Kebun Bintangor PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu siang, 18/2/2018, sekira pukul 12.00 WIB.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku RIZ di rumah orang tuanya, di Perumahan Karyawan PT. THIP Desa Tanjung Simpang./wan



Parpol Dilarang Kampanye di Media Massa Sebelum 23 September

JAKARTA — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, menegaskan partai politik dilarang melakukan kegiatan kampanye di media massa sebelum 23 September 2018. Selama jeda waktu tujuh bulan sebelum masa kampanye, parpol hanya boleh melakukan kegiatan sosialisasi parpol secara internal.

Menurut Wahyu, pihaknya baru saja menggelar pertemuan dengan Dewan Pers, Bawaslu dan KPI yang membahas jeda waktu setelah pengambilan nomor urut oleh 14 parpol peserta Pemilu 2019. Jeda waktu yang dimaksud adalah tujuh bulan, terhitung setelah pengambilan nomor urut hingga sebelum 23 September mendatang.

“Karena rentang waktunya selama tujuh bulan, maka kami perlu mengatur melalui kesepakatan bersama antara empat lembaga. Pertama, kami menyepakati bahwa selama jeda waktu tujuh bulan itu, iklan kampanye dilarang, baik di lembaga penyiaran, media cetak maupun media elektronik,” tegas Wahyu ketika dijumpai wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).

Karena itu, lanjut dia, ada kesepakatan kedua yang menyebutkan bahwa selama jeda tujuh bulan itu, parpol hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi secara internal. “Sosialisasi internal itu berupa pengenalan parpol, nomor urut peserta Pemilu dan sebagainya. Sebab, parpol punya kepentingan untuk mensosialisasikan nomor urut, kita tidak bisa melarang kegiatan sisialisasi internal parpol. Pelaksanaannya harus diberitahukan kepada KPU dan Bawaslu setempat secara tertulis, ” ungkap Wahyu.

Terkait teknis sosialisasi internal, kata dia, dilakukan dengan dua metode. Metode pertama, yakni pemasangan bendera parpol dengan nomor urut parpol. Metode kedua, yakni pertemuan terbatas dengan pemberitahuan kepada KPU dan kepada KPU dan Bawaslu setempat.

“Terkait pemasangan bendera parpol ini, aturannya menyesuaikan dengan aturan pemerintah daerah (pemda) setempat. Artinya lokasi mana atau bagaimana tata cara pemasangannya itu tergantung peraturan pemda setempat,” jelas Wahyu.

Kesepakatan ketiga antara empat lembaga yakni pemberitaan sosialisasi dan kampanye dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip proporsionalitas dan keberimbangan. Kesepakatan keempat, menyatakan KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers akan menindaklanjuti hasil pertemuan pada Selasa kepada seluruh parpol peserta Pemilu 2019.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan, jika kesepakatan antara empat lembaga mulai berlaku sejak Selasa. Sementara itu, surat hasil kesepakatan bersama akan disampaikan oleh KPU dalam waktu dekat.

“Intinya, dengan kesepakatan ini kami mengatur prinsip-prinsip berkeadilan agar dapat dijaga, artinya misalnya parpol ada yang punya afiliasi kepemilikian media kan mendapatkan keuntungan dibanding parpol yang tidak punya akses kepada media, kamikan punya kewajiban menjaga keadilan seperti itu,” tambah Wahyu.

Sebelumnya, Ketua KPU, Arief Budiman, mengingatkan bahwa rangkaian kegiatan kampanye untuk Pemilu Serentak 2019 baru bisa dimulai pada 23 September 2018. KPU dan Bawaslu menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi parpol yang terpantau melakukan kegiatan kampanye sebelum 23 September.

Menurut Arief, pada pelaksanaan pemilu sebelumnya, masa kampanye dimulai tiga hari setelah penetapan calon. “Dalam pemilihan legislatif (pileg) sebelumnya, begitu ditetapkan paslon, maka tiga hari setelahnya bisa melakukan kampanye,” ungkap Arief ketika memberikan paparan pada Rakornas Persiapan Pilkada Serentak 2018 di Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Selasa.

sumber: republika.co.id