Hasil Kajian Teknis, Pelabuhan Parit 21 Layak Difungsikan Pelayanan Kapal Roro

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Hasil dari kajian Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) pelabuhan Parit 21 Tembilahan layak difungsikan melayani kapal barang maupun penumpang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, usai mendengar pemaparan hasil ekspose Kepala Kantor KSOP Kelas IV Tembilahan, Feriland Saragih, Selasa lalu, (17/06/2025).

“Alhamdulillah hasil ekspose Kepala KSOP bahwa pelabuhan Parit 21 layak difungsikan untuk pengoperasian kapal Roro KMP Barembang,” kata Haji Herman.

Haji Herman menyambut baik hasil kajian yang disampaikan KSOP. Ia menegaskan bahwa Pemkab Inhil akan segera mengambil langkah konkret untuk mengakselerasi pengoperasian pelabuhan tersebut.

“Rekomendasi dari KSOP menjadi dasar penting bagi kami dalam mempercepat pengoperasian Pelabuhan Parit 21,” ungkapnya.

“Kami berkomitmen agar pelabuhan ini segera berfungsi optimal melayani kapal barang maupun penumpang, khususnya Kapal Roro KMP Berembang,” sambungnya.

Pengaktifan pelabuhan Parit 21 Tembilahan sebagai pelabuhan domestik merupakan upaya untuk membuka jalur ekonomi strategis ke berbagai wilayah bagi masyarakat Inhil.

“Ini adalah upaya kita bersama untuk meningkatkan konektivitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tegas Bupati.

Untuk diketahui, hasil ekspose terkait Pelabuhan Parit 21, mulai dari aspek perizinan, kondisi geografis dari sisi darat dan laut, hingga faktor keselamatan pelayaran.

Peninjauan juga dilakukan terhadap kesiapan fisik dermaga serta sarana dan prasarana pendukung. Kajian ini disampaikan Kepala KSOP di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Bupati Inhil, Selasa (17/06/2025) lalu.

“Hasil kajian teknis yang kami lakukan menunjukkan bahwa Pelabuhan Parit 21 sudah layak untuk segera difungsikan, baik untuk kegiatan pelabuhan maupun sebagai tempat sandar Kapal Roro KMP Berembang,” papar Feriland Saragih. (Adv)




DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2024

ARB INdonesia,  Rokan Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu kembali menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada Selasa (17/06/2025).

Rapat Paripurna ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Rokan Hulu dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Sumiartini, yang turut didampingi oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH serta Wakil Ketua DPRD Mohd. Aidi, SH.

Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap kinerja pemerintah daerah dalam merealisasikan APBD 2024. Fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi atas berbagai capaian yang telah diraih, namun tetap menyampaikan sejumlah catatan penting sebagai bentuk kontrol dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran.

Beberapa fraksi menyoroti perlunya peningkatan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran, terutama dalam sektor pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Ada pula fraksi yang mengingatkan agar pemerintah daerah memperbaiki penyerapan anggaran yang dinilai masih belum optimal di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Wakil Bupati Rokan Hulu, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas masukan dan pandangan yang konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Ia menyatakan bahwa semua saran tersebut akan menjadi perhatian serius bagi Pemkab Rohul dalam upaya menyempurnakan pelaksanaan anggaran ke depan.

“Masukan dari fraksi-fraksi ini akan menjadi bahan evaluasi kami dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang demokratis dan akuntabel. Setelah tahap ini, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 akan dibahas lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Galeri Foto/Kri )




Bupati Rohul Anton, S.T, M.M Bagikan Sertifikat Tanah Program PTSL dan Redistribusi Tahun Anggaran 2024

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton, S.T., M.M dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohul gelar kegiatan penyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat dalam acara penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikat Redistribusi Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (17/06/2025).

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda terkait, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat, Kepala Desa, dan warga penerima sertifikat dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Rohul.

Dalam sambutannya, Bupati Anton menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset milik masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan melalui penguatan hak atas tanah.

“Sertifikat ini bukan hanya bukti kepemilikan, tapi juga menjadi dasar untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan kepastian hukum, masyarakat bisa lebih tenang dan bisa mengakses permodalan dari lembaga keuangan,” ujar Bupati Anton.

Bupati juga menyampaikan program PTSL dan Redistribusi di Kabupaten Rohul terus digencarkan sebagai upaya percepatan legalisasi tanah masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang sebelumnya belum terdaftar. Tahun ini, ribuan bidang tanah telah berhasil disertifikasi melalui kolaborasi antara Pemkab Rohul dan Kantor BPN.

“Kegiatan hari ini membagikan 150 sertifikat secara simbolis, dengan total sertifikat Tahun Anggaran 2024 sebanyak 2.627 sertifikat untuk masyarakat yang berasal dari seluruh kecamatan.” ujar Anton.

Bupati Rohul Anton. S.T, M.M menyebutkan bahwa target sertifikasi tahun 2025 ditingkatkan mengingat tingginya antusiasme dan pentingnya peran sertifikat tanah dalam pembangunan daerah.

Dengan diserahkannya sertifikat ini, diharapkan masyarakat semakin memiliki rasa aman dalam mengelola lahannya serta mampu memanfaatkannya secara produktif untuk meningkatkan ekonomi keluarga.

( Kri )




Bupati Anton sampaikan Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD T/A 2024

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Rokan Hulu dibuka oleh Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini Di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Rokan Hulu, Senin (16/06/2025).

turut mengikuti Rapat, wakil Ketua dan  Anggota DPRD, Sekda Rohul Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, asisten dan staf Ahli Bupati dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam laporannya Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 disampaikan merupakan laporan informasi yang telah diaudit oleh BPK RI dan laporan hasil audit BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu telah diterima pada senin 26 Mei 2025 dan Rokan Hulu masih dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian WTP sampai dengan laporan keuangan tahun 2024.

“Laporan audit BPK RI atas laporan keuangan telah kita terima pada Senin 26 mei 2025 bahwa kita masih dapat mempertahankan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) sembilan tahun berturut-turut” ungkap Anton.

Lebih lanjut Anton menyampaikan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Rokan Hulu nomor 5 tahun 2024 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2024,  realisasi belanja APBD Kab. Rokan Hulu adalah sebesar Rp. 1.850.379.767.711,25 dari anggaran Rp. 2.099.978.436.033.

Sementara itu untuk Pendapatan terealisasi sebesar 88.18 persen atau Rp.1.787.833.016.749,49 dari target Rp.2.027.353.825.501  yang bersumber dari 

Pendapatan asli daerah, Pendapatan transfer Pusat, pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya (dana penyesuaian) dan pendapatan transfer pemerintah provinsi tahun anggaran 2024.

“Kemudian untuk sisa lebih perhitungan pembiayaan Tahun anggaran 2024 sebesar Rp.10.089.122.725, 32” tutup Anton.

( Kri )




Bupati Inhil Buka Turnament Kapolres Inhil Cup 2025

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Turnamen Sepakbola Kapolres Inhil Cup 2025 resmi dibuka Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Junaidi Ismail.

Pembukaan yang berlangsung Rabu (18/6) di Stadion Sungai Beringin ini, turut dihadiri Wakapolres Inhil Kompol Rizki Hidayat, Ketua DPRD Iwan Taruna dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya yang disampaikan Asisten II, Bupati Herman menyambut baik giat olahraga ini yang merupakan rangkaian HUT Bhayangkara Polres Inhil ke – 79.

“Masyarakat selalu antusias terhadap turnamen sepakbola, karena itulah kegiatan ini tak hanya sebagai sarana penyaluran potensi tetapi juga mempererat silaturahmi dan persaudaraan sekaligus wadah hiburan bagi masyarakat,” ujar Junaidi mewakili Bupati Herman.

Sebagai ajang penyaluran bakat, Bupati berpesan kepada para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan optimal.

“Jaga kekompakan, sportivitas dan kebersaman. Manfaatkan turnamen sebagai momentum pengasah kemampuan dan pengalaman, yang dapat menjadi bekal pada pertandingan selanjutnya,” pesan Bupati.

Mewakili Kapolres Inhil, Wakapolres Kompol Rizki Hidayat menyampaikan terimakasih atas dukungan Pemkab Inhil, hingga turnamen dapat terlaksana.

“Mudah-mudahan kegiatan positif ini dapat kita jadikan sebagai sarana adu bakat dan prestasi atlet sepak bola Inhil. Terimakasih kepada Pemerintah Daerah dan pihak terkait l yang membantu mewujudkan turnamen ini, semoga persaudaraan antar kita semakin meningkat,” ungkap Kompol Rizki Hidayat.

Mengawali Turnamen Sepakbola Kapolres Inhil Cup 2025, pertandingan dimulai oleh Penjabat Utama Polres Inhil FC melawan Kapolsek FC. (Adv)




Atas Dugaan ini, Gubernur Riau Dilaporkan ke Kejati dan Wakilnya Dilaporkan ke KPK

ARB INdonesia, PEKANBARU – Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau kini sama-sama tengah menghadapi suatu laporan dari organisasi kemasyarakatan. Abdul Wahid dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dalam eksplorasi tambang granit oleh PT Malay Nusantara Sukses (MNS) didalam kawasan hutan produksi terbatas di Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Sedangkan Wakil Gubernur Riau, SF Haryanto dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau yang membengkak hingga Rp 2,21 Triliun.

Dilansir dari serojanews.com, laporan terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid diajukan oleh organisasi Pemuda Tri Karya (PETIR) pada 7 November 2024. Dalam laporannya, PT MNS diduga beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan yang seharusnya dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Bukti-bukti yang disodorkan meliputi peta citra satelit serta data geoportal KLHK yang menunjukkan pelanggaran tersebut.

Jackson Sihombing, Ketua Umum PETIR, menjelaskan bahwa eksplorasi yang dilakukan PT MNS seluas 198 hektare tidak memiliki legalitas perizinan kehutanan.

“Aktivitas ini sudah berjalan selama tiga tahun, dan kami menduga hasil tambang yang diperoleh telah diekspor atau dijual secara ilegal,” tegasnya.

Jackson juga menyoroti dampak finansial dari pelanggaran ini, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp9,5 miliar akibat denda administratif yang dapat dikenakan, berdasarkan peraturan yang berlaku. “Dengan tarif denda Rp1,6 juta per hektare per tahun, jelas ada potensi kerugian yang besar,” tambahnya.

Abdul Wahid, yang juga menjabat sebagai komisaris di PT MNS mengungkapkan bahwa ia pasrah menghadapi situasi ini. “Mau bagaimana lagi, namanya juga era transparansi. Kita tunggu saja prosesnya,” katanya saat dihubungi oleh wartawan pada Selasa (17/6).

Sementara Wakil Gubernur Riau, SF Haryanto dilaporkan ke KPK oleh Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) pada 14 Maret 2025.

Menurut Febri (Ketua AMPI) yang di lansir dari bukamata.co, Defisit Rp 2,21 Triliun ini telah menimbulkan dugaan adanya kesalahan yang disengaja dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dimana angka tersebut mencuat setelah pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ditegaskan oleh Febri, pihaknya mendesak KPK segera memanggil mantan Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk dimintai keterangan terkait defisit tersebut.

Bahkan kata Febri juga selain defisit, tunda bayar sebesar Rp915 miliar juga menjadi persoalan serius yang menghambat pembangunan Riau untuk tahun anggaran 2024-2025.

Diungkapkan Febri, dari total APBD Riau sebesar Rp9,2 triliun, sekitar Rp6,2 triliun telah habis untuk belanja aparatur.

“Defisit awalnya hanya Rp560 miliar, tapi tiba-tiba melonjak menjadi Rp2,21 triliun. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan sebuah kesalahan fatal,” tegas Febri. (Sumber : serojanews.com – bukamata.co / Arbain)