Seruu! Anggota DPRD Kota Dumai ini Meriahkan HUT RI Bersama Warga di Bukit Kapur

ARB INdonesia, DUMAI – Anggota DPRD Kota Dumai, Junjung Mengatas Simorangkir turut memeriahkan peringatan HUT RI ke 80 tahun bersama warga Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur dengan mengadakan berbagai perlombaan, Senin (18/8/2025).

Dari pantauan dilokasi, kemeriahan sangat dirasakan warga setempat saat menyaksikan berbagai perlombaan dengan berbagai hadiah yang diberikan oleh panitia penyelenggara.

“Kami Warga Kampung Baru RT 08, Kecamatan Bukit Kapur, bersama Pak Dewan Junjung Mangatas mengadakan Kegiatan untuk memeriahkan acara 17 Agustus. Dari anak anak, hingga sampai orang Dewasa turut memeriahkan acara ini,” tutur salah satu warga.

Dilokasi, terdengar suara sorak gemuruh dari para penonton yang antusias melihat perlombaan anak anak, seperti lomba makan kerupuk, lomba masukan Paku dalam botol, lomba masukan sarung, Main kelereng, lomba gelas masukan kebenang dan lainnya.

“Seru, lucu hingga mengundang tawa melihat anak-anak yang berlomba. Ini adalah momentum kebersamaan, Terimakasih Bapak Dewan,” tutur warga lainnya.

Aggota DPRD Kota Dumai, Junjung Mangatas Simorangkir menyampaikan ucapan terimakasih kepada warga Kampung Baru yang begitu antusias dalam memeriahkan peringatan HUT RI ke 80 tahun.

“Mudah-mudahan di tahun depan kita diberi umurpanjang, kita akan meriahkan kembali Kampung kita diacara hari ulang tahun Kemerdekaan,” ujar Junjung Mangatas. (Dedi)




Malam Resepsi HUT RI Ke-80, Bupati Inhil Apresiasi Partisipasi Seluruh Pihak

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar malam resepsi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Minggu malam 17 Agustus 2025.

Acara yang berlangsung khidmat sekaligus meriah tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Inhil, didampingi Wakil Bupati Inhil, Ketua TP-PKK Inhil, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak terkait, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Inhil menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah berperan dan berpartisipasi dalam menyukseskan rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-80 tahun 2025.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat, baik panitia, peserta, maupun masyarakat yang telah berkontribusi dalam menyemarakkan peringatan HUT RI tahun ini,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan berbagai hal positif serta bermanfaat, tetap bersatu, dan bersama-sama membangun bangsa Indonesia, khususnya Kabupaten Indragiri Hilir yang dicintai.

Malam resepsi ini sekaligus menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan serta meneguhkan semangat persatuan dan cinta tanah air di kalangan masyarakat Indragiri Hilir. (Adv)




Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Seorang Pengedar Shabu di Tembilahan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial (RPT alias U) (42), warga Kelurahan Tembilahan Kota yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis shabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sekitar pukul 14.10 WIB di Jalan Baharuddin Yusuf, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.

Tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan perannya sebagai pengedar.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 paket plastik bening berisi kristal putih diduga shabu seberat 0,48 gram, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BM 5038 GAA dan 1 unit ponsel Samsung warna putih beserta nomor SIM card yang digunakan untuk transaksi.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Melalui Kasat Resnarkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu sore anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Benar, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu,” ungkap IPTU Gerry.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial (IM) yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik). Untuk memastikan keterlibatan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Inhil.

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang berat.

Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas IPTU Gerry. *




Konflik Panjang Kepala Desa Sei Kandis, BPD Kembali Kirim Surat Usulan Pemberhentian Kades Suprapto

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Perayaan HUT RI ke-80 yang seharusnya berlangsung meriah dan penuh semangat nasionalisme, justru diselimuti kabut konflik serius di Desa Sei Kandis, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara terbuka mengungkap berbagai dugaan pelanggaran serius oleh Kepala Desa (Kades) Suprapto, yang telah berlangsung sejak tahun 2023.Senin (18/08/2025).

Ketua BPD M. Ripai mengungkap bahwa persoalan ini bukan hal baru. Bahkan, pada 13 Januari 2024, BPD telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2023 dan awal indikasi penyimpangan administratif oleh Kades Suprapto.

“Sudah Dilaporkan ke Pengadilan Sejak Awal 2024”. Ungkap M Ripai

Namun, meskipun sudah ditempuh jalur hukum, penyelesaian belum juga menemui titik terang. Proses-proses administratif dan komunikasi yang diharapkan melalui jalur pemerintah kecamatan maupun dinas terkait justru menemui jalan buntu.

Konflik semakin memanas ketika BPD menerima surat himbauan dari LBH Rokan Darussalam pada 10 Juni 2024 yang mengusulkan pemberhentian kepala desa. Upaya koordinasi oleh BPD ditolak mentah-mentah oleh Suprapto, bahkan disampaikan secara terbuka bahwa Kades tidak akan mengizinkan BPD mengawasi kinerjanya.

Sejumlah dokumen APBDes 2024 juga ditemukan mengalami pemalsuan tanda tangan dan penghilangan nama Ketua serta anggota BPD. Hal ini kemudian memunculkan eskalasi konflik, termasuk tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Sekretaris BPD saat rapat pada Januari 2025.

Kendati surat usulan pemberhentian sudah beberapa kali diajukan ke Bupati dan bahkan didukung dengan lebih dari 100 tanda tangan warga, proses tersebut berulang kali tertahan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), tanpa alasan yang jelas. Camat Pendalian IV Koto juga dinilai tidak memberikan respons tegas, bahkan cenderung mengintimidasi saat musyawarah desa.

Ketua BPD juga menegaskan bahwa berbagai draft penting seperti LPJ 2024, PADesa, dan APBDes 2025 tidak pernah sampai ke tangan BPD secara resmi sebelum pembahasan, yang seharusnya menjadi dasar sahnya pengesahan anggaran.

Terakhir, pada 18 Maret 2025, Ketua BPD kembali mengantarkan langsung surat usulan pemberhentian Kades Suprapto ke kantor Bupati sebagai langkah final atas berbagai kebuntuan birokrasi yang terjadi.

“Semua proses sudah kami lalui. Kami pernah melapor ke pengadilan, ke kejaksaan, ke dinas, bahkan ke Bupati langsung. Tapi sampai hari ini, semua masih berputar-putar. Kami hanya ingin transparansi dan keadilan,” tegas M Ripai dalam keterangannya.

Kasus di Desa Sei Kandis menjadi sorotan nasional bukan hanya karena bobot permasalahannya, tapi juga karena mencerminkan lemahnya sistem pengawasan desa dan ketidakberdayaan perangkat BPD menghadapi kepala desa yang tidak taat aturan.

BPD Sei Kandis berharap momentum HUT RI ke-80 ini dapat membuka mata pemerintah kabupaten dan provinsi, bahwa demokrasi dan transparansi harus ditegakkan mulai dari desa.

( Kri )




H Herman Pimpin Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 di Kabupaten Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman pimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 Tahun 2025, yang digelar di Lapangan Gajahmada Tembilahan, pada Minggu (17/8) pagi.

Hadir dalam upacara tersebut Wakil Bupati Yuliantini, Unsur Forkopimda, Sekda Tantawi Jauhari, Ketua TP. Katerina Susanti Herman, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, pimpinan OPD dan pejabat Pemkab Inhil lainnya.

Rangkaian demi rangkaian acara dilangsungkan, mulai dari pembacaan Naskah Proklamasi oleh Ketua DPRD Iwan Taruna kemudian dilanjutkan mengheningkan cipta. Hingga saat yang dinantikan, prosesi khidmat pengibaran Sang Merah Putih oleh 32 anggota Paskibraka Inhil bersinergi dengan TNI/Polri.

Dihari jadi Indonesia yang memasuki usia 80 tahun ini, bagi Bupati Herman menjadi momen refleksi diri tentang tanggungjawabnya terhadap Inhil.

“Terkait masih adanya infrastuktur yang belum rampung dan merata di seluruh daerah, ini menjadi tugas besar bagi kami. Momen HUT RI ini menjadi penyemangat untuk kami bergerak, bekerja dan turun langsung ke daerah-daerah demi kemajuan Inhil dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati saat diwawancarai awak media.

Dalam menjalankan tanggungjawab tersebut, Orang Nomor Satu di Inhil ini mengharapkan dukungan semua pihak dan doa masyarakat Inhil.

“Insyaallah tahun depan kita mulai melangkah, karena itu kami mengharapkan dukungan stakeholder dan doa seluruh masyarakat Inhil, agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai harapan,” imbuh Bupati Herman.

Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia, juga menjadi kesempatan bagi Pemkab Inhil untuk berterimakasih kepada pahlawan yang telah berjuang melawan penjajah. Oleh sebab itu, di penghujung upacara, dilaksanakan penyerahan Tali Asih dari Pemkab Inhil untuk Veteran, Janda Veteran dan Ahli Waris pahlawan, sebagai wujud terimakasih atas pengorbanan yang dilakukan.

Beragam pertunjukan kesenianpun turut memeriahkan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun di Inhil. Ada tari kolosal, silat, barongsai dan tentunya paduan suara. (Galeri Foto)




Kobarkan Nasionalisme, Pemkab Inhil Gelar Upacara HUT RI Ke-80

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Inhil.

Upacara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H. Tantawi Jauhari, diikuti oleh jajaran pejabat serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. Jalannya upacara berlangsung khidmat dengan penuh semangat kebangsaan.

Pada sesi akhir rangkaian kegiatan, dilakukan penyerahan piagam gelar tanda jasa dan kehormatan dari Presiden Republik Indonesia. Penyerahan ini menjadi simbol penghargaan atas dedikasi dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Peringatan HUT RI ke-80 ini diharapkan semakin memperkokoh semangat persatuan serta menguatkan tekad seluruh elemen masyarakat untuk terus melanjutkan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir. (Adv)