Pjs Bupati Inhil Hadiri Pembukaan Jakarta Food Security Summit-4

Jakarta, detikriau.org — Pjs Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Rudiyanto menghadiri kegiatan Jakarta Food Security Summit-4 di Jakarta Convention center Hotel Sultan DKI, Kamis (8/3/2018).

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ini juga dipadati sejumlah pejabat lainnya seperti Ketua DPR RI, Mentri PDTT RI dan beberapa Mentri kabinet kerja serta Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.

Pjs Bupati Rudiyanto mengatakan bahwa pangan itu sangat penting. Untuk itu, ketahanan pangan ini harus benar-benar dibina dengan sebaik-baiknya.

“Karena pangan ini sangat penting dan harus di kelola dengan teknologi,” tutur Rudiyanto.

Kemudian ia menambahkan, kedepan, perlu adanya kemitraan antara Kementrian Desa Tertinggal dengan Pemerintah Kabupaten, tujuannya untuk meningkatkan mutu produk unggulan Desa.

Sebab ia berpendapat, jika dimulai dari Desa sampai ke kota akan lebih bernilai karena ketahan pangan akan lebih tercukupi./adv




Masinton Nilai Ketua KPK  Rusak Tatanan Proses Demokrasi

“Agus Rahardjo Sebut Sejumlah Calon Peserta Pilkada 2018 Terindikasi Terlibat Korupsi”

“Jika KPK ingin berkontribusi melahirkan pejabat yang bersih, seharusnya KPK sudah bertindak menetapkan status hukum bakal calon peserta pilkada sebelum ditetapkannya secara resmi menjadi pasangan calon oleh KPU”

Foto: liputan6 news

JAKARTA, detikriau.org  — Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, menilai pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengatakan ada sejumlah calon kepala daerah peserta pilkada 2018 yang terindikasi terlibat korupsi menimbulkan keresahan, baik bagi kandidat maupun masyarakat. Masinton mempertanyakan mengapa KPK tidak bertindak sebelum calon tersebut ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pernyataan Agus ini merusak sistem demokrasi. Kita mendukung penegakan hukum, tapi penegakan itu jangan sampai merusak tatanan proses demokrasi elektoral melalui pilkada ini,” kata Masinton saat dihubungi, Rabu (7/3).

Menurut dia, pernyataan Agus ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi seakan-akan sedang melakukan supremasi dan penegakan hukum, tetapi di sisi lainnya KPK sedang berpolitik dan menjadi alat politik. Masinton juga menilai pernyataan KPK tersebut dinilai terlambat karena pasangan calon kepala daerah telah ditetapkan KPU.

“Jika KPK ingin berkontribusi melahirkan pejabat yang bersih, seharusnya KPK sudah bertindak menetapkan status hukum bakal calon peserta pilkada sebelum ditetapkannya secara resmi menjadi pasangan calon oleh KPU,” katanya.

Masinton berpendapat jika ada calon kepala daerah yang terindikasi, seharusnya KPK membiarkan saja proses demokrasi berjalan terlebih dahulu. Setelah proses pilkada selesai, KPK dipersilahkan melanjutkannya. Hal itu karena peran dan pelibatan KPK dalam tahapan pilkada sudah diatur jelas dalam Peraturan KPU Nmor 3 tahun 2017, pasal 74.

“Jika KPK menemukan kejanggalan dalam laporan harta kekayaan pasangan calon, silakan ditindak dan diproses hukum oleh KPK sehari setelah pelaksanaan pencoblosan,” ucapnya./*

Berita ini sudah diterbitkan republika.co.id dengan judul “Politikus PDIP: pernyataan ketua kpk meresahkan masyarakat”

 

 




Pjs Bupati Inhil Pinta Pengurus FK SMA, SMK dan SLB Negera Selalu Jalin Koordinasi dengan Sekolah

Tembilahan, detikriau.org – Pjs Bupati Inhil Rudyanto meminta kepada Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk dapat selalu menjalin koordinasi dengan pihak sekolah.

Permintaan ini disampaikan Pjs Bupati disela acara pengukuhan pengurus periode 2018-2021yang dikukuhkan langsung oleh  Ketua Forum Komite Provinsi Riau, Delisis disalah satu aula Hotel di Kota Tembilahan, rabu (7/3)

“Koordinasi dalam kerangka kerjasama perlu dilakukan antara forum komite dengan sekolah – sekolah,” pinta Pjs Bupati.

Pjs Bupati menilai, keberadaan Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri sangat penting di tengah – tengah kondisi sekolah saat ini sebagai mitra dari Pemerintah daerah melalui instansi terkait.

“Ini sudah dipelajari, bahwa forum komite merupakan mitra dari Dinas Pendidikan. Untuk itu, perlu legalitas dengan jalan pengukuhan seperti ini,” jelas Pjs Bupati.

Sementara itu, Ketua Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Kabupaten Inhil, Candra Efendi menyebutkan, hal terpenting yang perlu dimiliki oleh forum yang dipimpinnya saat ini adalah sebuah acuan tentang tugas pokok dan fungsi.

“Maka itu, Saya mengharapkan, pihak Forum Komite Provinsi Riau dapat merumuskan acuan tersebut. Karena perlu pemahaman yang mendalam tentang tupoksi kami agar tidak keliru,” ujarnya.

Menurut Ketua Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Provinsi Riau, Delisis dalam sambutannya menyatakan pihaknya siap memfasilitasi seluruh pelaksanaan tugas dari Forum Komite di tingkat Kabupaten, termasuk Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Kabupaten Inhil.

“Forum yang baru dikukuhkan ini dapat bekerjasama dengan para Kepala Sekolah dan Komite Sekolah dalam menjalankan tugas. Jadikan forum komite sebagai wadah komunikasi dan berbagi informasi tentang sekolah,” pesan Delisis.

Guna menyikapi tindakan pungutan liar yang identik terjadi di sekolah – sekolah. Delisis mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga, seperti Satuan Tugas Saber Pungli bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemudian ditindaklanjuti dalam wujud penandatanganan nota kesepahaman kedepannya.

“Kehadiran Forum Komite, salah satunya bertugas untuk mencarikan solusi atas pungutan – pungutan liar yang terjadi serta meluruskan apa yang dipersepsikan dengan pungutan liar,” ujar Delisis.

Definisi pungutan liar di sekolah – sekolah sendiri, dijelaskan Delisis yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan terkadang dipersepsikan keliru oleh sebagian kalangan, khususnya pihak wali murid.

“Di PP itu, ada klausul yang berbunyi, ‘pembiayaan peningkatan suatu sekolah itu adalah tanggung jawab bersama’. Klausul itu yang perlu diperjelas oleh Forum Komite kepada pihak – pihak yang berkaitan di sekolah agar tidak keliru sehingga menimbulkan kekisruhan,” tandas Delisis.

Pada kegiatan pengukuhan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Kabupaten Inhil dengan organisasi Gerakan Anti Narkoba (Granat) dan Advokasi Masyarakat Untuk Nusantara (Arun) sebagai pendamping komite./Diskominfops_inhil/Adv/Am




Setiap Bulan TP-PKK Inhil Laksanakan Pengajian Rutin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Pengajian Rutin PKK setiap bulannya.

Kegiatan tersebut berlangsung sudah sejak beberapa waktu lalu di Rumah Suluk Kediaman Dinas Bupati Inhil yang selalu dihadiri Istri Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Inhil, Zuhenni Sri Dewiani Rudyanto serta sejumlah pengurus PKK lainnya.

Zuhenni Sri Dewiani Rudyanto mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya dapat berkumpul dan mengenal para pengurus TP-PKK Inhil serta Ibu-ibu majelis ta’lim di lingkungan Tembilahan. 

“Alhamdulillah saya senang sekali bisa hadir hari ini, saya baru 2 kali ke Tembilahan. Tapi saya senang di sini karena masyarakatnya ramah dan makanannya enak-enak. Semoga silaturhmi kita ini mendapat berkah. Saya harap bantuan Ibu-ibu semua agar untuk ke depannya PKK kita bisa lebih sukses dan maju lagi,” urai Ibu dua anak ini, kemarin.

Sementara itu, Wakil Ketua IV dr Hj Raihana Ara mengatakan bahwa pengajian ini merupakan kegiatan Pokja 1 TP-PKK Inhil.

“Jadi tujuannya selain kita dapat bersilaturahim, kita juga bisa meningkatkan ilmu agama,” jelasnya./Mirwan




Bahas Metode Bisnis Budidaya Ikan, PKPU HI Riau Lakukan Pertemuan dengan Kelompok Pondakan Berkah Bersama

Pekanbaru, detikriau.org – PKPU Human Initiative cabang Riau bersama kelompok Pondakan Berkah Bersama adakan pertemuan dalam rangka membahas metode bisnis budidaya ikan patin dan lele.

Metode bisnis yang dibahas dalam pertemuan di Masjid Al Mursalin, RW 06, Kel. Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Minggu (4/3) ini adalah Model Bisnis Kanvas dan Biaya Harga Produksi atau disingkat MBK & BHP.

Menurut fasilitator Program PKPU, Dodi, pada metode MBK BHP ini ada sembilan poin yang di bahas yakni; Customer Segments,  Value Proposition,  Channels,  Customer Relationship,  Revenue Streams,  Key Resources,   Key Activities,  Key Partners,  dan Cost Structure.

Selain membahas MBK BHP, kehadiran anggota pada kelompok ini hanya dikhususkan untuk Divisi Budidaya Ikan saja, yang berjumlah 12 dari 17 anggota.

“”Diharapkan dengan adanya metode seperti ini akan dapat membantu kelompok binaan PKPU dalam merencanakan penganggaran usaha,” sampaikan Dodi

Sementara itu, ketua kelompok Pokdakan Berkah Bersama sekaligus anggota Devisi Budidaya Ikan, Aswir menyampaikan ucapan terimaksihnya kepada PKPU yang telah memfasilitasi cara mengelola bisnis yang baik.

“dengan adanya pertemuan ini kini kami mengerti bagaimana menghitung kebutuhan biaya  yang diperlukan dalam mengelola suatu bisnis, terutama tentang usaha ikan,” ucap Aswir./*/Am




Ini Cara Mengecek NIK dan KK Agar tak Disalahgunakan

Detikriau.org – Beberapa waktu belakangan beredar laporan masyarakat  terkait pendaftaran sejumlah nomor dengan satu NIK.Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza mengatakan setelah dilakukan pendalaman dan ditemukan penyalahgunaan penggunaan NIK dan KK.

“Yang terjadi saat ini dan menjadi berita adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data,” ucap Noor Iza.

Dia menegaskan penyalahgunaan identitas kependudukan dalam registrasi merupakan pelanggaran hukum. Kemenkominfo mengimbau kembali kepada masyarakat untuk berhati-hati dan menjaga identitas individu serta tidak memberitahukan kepada orang lain agar tidak disalahgunakan.

Bagi para pelanggan sebaiknya segera mengecek ke operator, berapa banyak nomor prabayar yang menggunakan data NIK dan KK anda. Kalau memang cuma nomor anda sendiri yang terdaftar artinya aman.

Caranya untuk Telkomsel: https://telkomsel.com/cek-prepaid atau ketik *444#. Indosat Ooredoo: ketik INFO#NIK kirim ke 4444 atau https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index. Untuk operator XL Axiata: ketik *123*4444# . Operator Tri Indonesia: https://registrasi.tri.co.id/ceknomor dan Smarfren: https://my.smartfren.com/check_nik.php.

Jika setelah melakukan berbagai langkah di atas menemukan ada nomor aneh yang terdaftar menggunakan KK dan NIK anda, segera hubungi operator untuk dilakukan pemblokiran. Langkah ini sesuai Peraturan Menkominfo No. 12 tahun 2016 pasal 11 ayat 3.

Sumber: republika.co.id