Bekerjasama dengan PMI, Brimaspala UNISI Taja Aksi Donor Darah Sukarela

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Brigade Mahasiswa Pecinta Alam (Brimaspala) Universitas Islam Indragiri (UNISI) menggelar donor darah massal secara sukarela di Lapangan FKIP UNISI Jalan Soebrantas, Tembilahan, Sabtu (10/3/2018).

Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka aksi sosial Brimaspala UNISI yang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Indragiri Hilir (Inhil) yang dimeriahkan oleh kalangan mahasiswa dan umum.

Saat itu, kegiatan dibuka resmi oleh Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan kerjasama Ilyas S.Kom M.Kom dan dihadiri Ketua Formadiksi Unisi Alex beserta wakilnya, anggota PMI Kabupaten Inhil, Dokter Umum Puskesmas Gajah Mada dr Nia Kurnia, anggota Tunas Brimaspala, Mahasiswa Unisi, Civitas Akademika dan masyarakat umum lainnya.

“Semoga kegiatan ini terus berlanjut, karna saat ini minimnya kebutuhan darah di Inhil. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang membutuhkan darah untuk keperluan kesehatan,” harap Wakil Rektor III.

Senada, Ketua Pelaksana kegiatan, Sukmawati juga menuturkan hal yang serupa. Bahkan katanya, kegiatan ini untuk aksi kemanusiaan sebagai bukti bahwa mahasiswa untuk masyarakat, mahasiswa selalu ada dan ikut serta dalam segala kegiatan yang membutuhkan bantuan sosial serta lainnya.

Ia menjelaskan, tujuan utama aksi sosial tersebut adalah selain membantu meningkatkan ketersediaan darah di PMI juga mendorong gaya hidup sehat masyarakat melalui donor darah.

“Tujuan utama kegiatan sosial ini adalah meningkatkan kesadaran pentingnya melakukan donor darah. Tujuan lainnya, adalah membantu Palang Merah Indonesia untuk mendapatkan lebih banyak stok darah dan mendorong gaya hidup sehat bahwa mendonorkan darah secara teratur itu penting karena membuat orang menjadi lebih sehat,” katanya.

Sementara itu, Dokter Umum PMI, Nia Kurnia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada Brimaspala UNISI atas pelaksanaan kerjasama kegiatan donor darah tersebut, sebab kegiatan seperti itu memang diharapkan terus terlaksana demi menambah stok darah untuk pasien yang membutuhkan.

“Pada saat ini kebutuhan darah di Kabupaten Inhil sebanyak 600 kantong setiap bulannya, sementara di PMI sering kehabisan kantong darah. Maka dari itu, PMI mengadakan Donor Darah Sukarela (DDS) di setiap daerah, setiap kantor dan Universitas, PT dan lainnya. Dan itulah yang dapat membantu pihak PMI untuk mendapatkan darah,” imbuhnya./mirwan




FH UNISI Selenggarakan Diklat Kemahiran Hukum

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indragiri (UNISI) menggelar Diklat Kemahiran Hukum di Ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum UNISI Jalan HR Soebrantas, Tembilahan, Sabtu (10/3/2018).

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kemampuan atau kompetensi mahasiswa dibidang kemahiran Hukum yang akan berakhir pada hari Minggu, tanggal 11 Maret 2018.

Dekan Fakultas Hukum UNISI, Dr Tiar Ramon SH MH mengatakan bahwa kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kemahiran Hukum ini sangat menunjang bagi peningkatan kemampuan dan profesionalitas kalangan mahasiswa hukum nantinya.

“Kegiatan ini dalam upaya meningkatkan kualitas mahasiswa Fakultas Hukum sekaligus merupakan salah satu syarat mengikuti ujian komprehensif dari Fakultas Hukum UNISI,” katanya.

Selain itu, Diklat Kemahiran Hukum merupakan bagian program kerja Fakultas Hukum UNISI yang bertujuan agar calon-calon serjana hukum benar-benar memiliki kemampuan akademik, profesional dan mampu mengusai ilmu dalam teori dan praktek.

“Hukum sebagai suatu norma dan peraturan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hukum adalah petunjuk, perintah dan larangan bagi semua anggota masyarakat,” jelasnya.

Senada, Ketua Pelaksana, Nurhan mengutarakan hal yang serupa. Yang mana, kegiatan itu sebagian dari program kerja Fakultas Hukum UNISI

Adapun narasumber terdiri dari kalangan Hakim, Jaksa, Notaris dan Advokat. Dengan materi diantaranya berupa teknik pembuatan surat dakwaan dan gugatan, teknik pembuatan eksepsi dan pembelaan (Pledoi), teknik pembuatan surat gugatan dan jawaban tergugat, teknik pembuatan kontrak serta putusan hakim./mirwan




Sukses Budidaya Cabai Merah di Lahan Gambut, Ini Caranya

Foto: net

Detikriau.org – Cabai (Capsicum annum L) merupakan salah satu komoditas sayuran yang banyak dibudidayakan oleh petani di Indonesia karena memiliki harga jual yang tinggi  dan memiliki beberapa manfaat kesehatan yang salah satunya adalah zat capsaicin yang berfungsi dalam mengendalikan penyakit kanker. Selain itu kandungan vitamin C yang cukup tinggi pada cabai dapat memenuhi kebutuhan harian setiap orang, namun harus dikonsumsi secukupnya atau tidak berlebihan untuk menghindari nyeri lambung.

Tanaman cabai merah merupakan tanaman yang memiliki kemampuan beradaptasi dengan baik. Cabai dapat ditanam didaerah dataran tinggi hingga dataran rendah. Karena adaptasi yang baik ini, cabai juga dapat tumbuh dengan subur dilahan gambut.

Tanah gambut sendiri merupakan tanah yang terbentuk oleh hasil pembusukan tidak sempurna dari bahan organik yang umumnya terdiri dari sisa-sisa tanaman (kompos). Pembusukan yang kurang sempurna ini diakibatkan oleh tingginya kadar asam di area tersebut. Tanah gambut ini biasanya ditemukan didaerah hutan yang tergenang air seperti rawa-rawa.

Karena kadar asam yang tinggi serta proses pembususkan yang kurang sempurna inilah yang menyebabkan tanah gambut kurang subur untuk dijadikan lahan pertanian.

Namun manusia diciptakan dengan kecerdasan yang mampu digunakan untuk mengatasi berbagai permasalahan. Tanah gambut yang kurang subur ini ternyata bisa disiasati agar bisa menjadi lahan pertanian.

Agar tanaman cabai merah dapat tumbuh baik dilahan gambut perlu dilakukan beberapa persiapan;

Baca lebih lanjut disini …..

 

 

 

 




RPP Gaji PNS, Ini Penghasilan Presiden dan Pejabat Negara

“presiden, digaji Rp553.422.694 per bulan, yang didasari Indeks Penghasilan PNS sebesar 96.000. Sementara itu, wakil presiden mendapatkan gaji Rp368.948.462 per bulan, didasari Indeks Penghasilan PNS 64.000.” 

gambar ilustrasi: net

Detikriau.org – Pemerintah dengan DPR saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji, Tunjangan dan Fasilitas Pegawai Negeri Sipil. Dalam struktur gaji yang baru tersebut, diperkirakan penghasilan PNS hingga level pejabat negara akan naik. 

Dijelaskan bahwa penghasilan pejabat negara bila aturan itu disahkan, ditetapkan berdasarkan Indeks Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penentuan Indeks Penghasilan PNS sendiri didasari oleh indeks gaji, presentase tunjangan kinerja dari gaji dan indeks kemahalan daerah. Sementara itu, dijelaskan pula perbandingan indeks gaji pangkat terendah yaitu jabatan administrasi (JA) 1  dan jabatan fungsional (JF) 1, dibandingkan dengan indeks gaji pangkat tertinggi (JPT) 1 yaitu mencapai 1:12,698.

Balied tersebut pun menjabarkan asumsi penghasilan para pejabat negara. Mulai dari presiden serta jajarannya, kepala daerah hingga bupati dan para pimpinan lembaga negara. Berikut ini rincianya.

Untuk jabatan tertinggi di pemerintahan, yaitu presiden, digaji Rp553.422.694 per bulan, yang didasari Indeks Penghasilan PNS sebesar 96.000. Sementara itu, wakil presiden mendapatkan gaji Rp368.948.462 per bulan, didasari Indeks Penghasilan PNS 64.000.

Sedangkan, untuk menteri, jaksa agung, panglima TNI, kepala Polri, ketua MPR, ketua DPR, ketua DPD, ketua KPK, ketua BPK, ketua MA dan ketua MK ditetapkan penghasilan sebesar Rp92.237.116 per bulan. Nilai itu didasari oleh Indeks Penghasilan PNS sebesar 64.000.

Kemudian, untuk para wakil ketua lembaga negara yaitu, MPR, DPR, DPD, KPK, BPK, MA dan MK penghasilannya yang didasari oleh Indeks Penghasilan PNS sebesar 15.333, diajukan sebesar Rp88.303.902 per bulan.

Selanjutnya, duta besar luar biasa berkuasa, ketua komisi/badan/panitia di DPR dan DPD, ketua muda MA, serta hakim konstitusi mendapatkan Indeks Penghasilan PNS sebesar 14.667. Artinya akan mendapatkan gaji Rp84.550.689 per bulan.

Lalu para wakil menteri, wakil kepala Polri, anggota DPR, anggota DPD,anggota BPK dan hakim agung MA mencapai Rp80.707.476 per bulan. Nilai tersebut didasari oleh Indeks Penghasilan PNS sebesar 14.000.

Selain itu, untuk hakim anggota MA dan Gubernur penghasilannya akan mencapai Rp76.86.263 per bulan. Dengan didasari Indeks Penghasilan PNS sebesar 13.333.

Jabatan ditingkatan daerah lainnya seperti wakil gubernur, bupati/wali kota  dan ketua DPRD provinsi mendapatkan penghasilan Rp73.204.060 per bulan. Nilai tersebut berdasarkan Indeks Penghasilan PNS sebesar 12.698.

Dan yang terakhir pejabat di level wakil bupati/wali kota dan wakil ketua DPRD provinsi mendapatkan penghasilan Rp69.718.152 per bulan. Yang di dasari Indeks Penghasilan PNS sebesar 12.094.

Dalam draf RPP tersebut juga dilampirkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), telah mengirimkan surat permintaan bahan dan data kepada otoritas terkait untuk melakukan kajian struktur baru gaji PNS ini.

Surat tersebut pun dikirim pada 29 November 2016. Artinya, sudah lebih dari satu tahun kajian terkait struktur baru penghasilan PNS ini dilakukan.

Editor: Am

Sumber: viva.co.id

 




Himbauan Larangan Pungli




Perpanjang Usia Pakai, Sekda Pinta Rekanan Kedepankan Kualitas Pekerjaan

Sekda Inhil H Said Syarifuddin

Tembilahan, detikriau.org – Sekda Kabupaten Indragiri Hilir, Said Syarifuddin sebutkan bahwa atensi rekanan pelaksana kegiatan terhadap kualitas hasil pekerjaan menjadi hal yang harus diprioritaskan. Tidak hanya semata sulitnya untuk mendapatkan anggaran pembangunan tetapi yang lebih penting adalah untuk meningkatkan manfaat dan usia pakai hasil dari pelaksanaan pembangunan.

Hal ini disampaikan Sekda dalam sebuah kegiatan di Tembilahan baru-baru ini.

“Kita tentunya tidak menginginkan manfaat hasil pembangunan sangat singkat. Makanya harus ada komitmen dari rekanan untuk menjaga kualitas pekerjaannya,” pinta Sekda

Tidak cukup hanya rekanan, Sekda juga memintakan kepada satker terkait termasuk pihak-pihak yang terlibat untuk berkomitmen saling bahu membahu untuk mengawasi jalannya suatu pembangunan.

“Awasi secara intensif, susun jadwal secara periodik untuk melakukan pemantauan di lapangan. Jangan sampai kebablasan dengan mendapat ruas jalan yang kualitasnya rendah karena tidak sesuai spesifikasi,” Akhiri Sekda./ adv