Galeri Foto: Musrenbang RKPD Tahun 2019




PNS Pria Juga Bisa Cuti Selama Sebulan, Jika …




KPK Geledah Kantor DPRD Bengkalis Terkait Kasus Proyek Jalan

Jubir KPK Febri Diansyah  (Foto: Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pekanbaru, detikriau.org – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 15.00 WIB.

“Hari ini tim KPK lakukan penggeledahan di dua lokasi yaitu, Kantor DPRD Bengkalis dan Kantor Dinas PU Bengkalis,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).

Febri mengatakan dari hasil penggeledahan, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti terkait pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis. Hingga kini, kata dia, tim masih melakukan penggeledahan

“Sejauh ini barang bukti yang diamankan dokumen-dokumen terkait pembangunan jalan,” imbuh dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015.

Mereka adalah Kadis PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

“Sejalan dengan peningkatan penanganan perkara tersebut, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu MNS (Muhammad Nasir) dan HOS (Hobby Siregar),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 11 Agustus 2017 yang lalu./ red

Sumber:liputan6.com




PPKL Sebagai Jejaring Kerja Potensial Diskop Riau Dalam Pembinaan Koperasi

Tembilahan, detikriau.org – Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dianggap sebagai jejaring kerja potensial bagi Dinas Koperasi (Diskop) Provinsi Riau dalam pembinaan koperasi skala mikro kecil dan menengah di kawasan kecamatan.

Bahkan, keberadaan PPKL juga diyakini mampu menjadi motor penggerak koperasi – koperasi non – aktif dalam upaya revitalisasi hingga level perdesaan.

Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menuturkan perlunya komunikasi yang dibangun antara para PPKL dengan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Koperasi selaku leading sector.

“Kebetulan, hari ini Saya berkunjung ke Inhil. Maka, Saya melakukan uji petik dalam kesempatan berkumpul dan berdialog bersama para PPKL yang tersebar di seluruh Kecamatan Kabupaten Inhil,” ujar Ahmad Hijazi usai mengikuti dialog yang digelar oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil, Tembilahan, Minggu (18/3/2018) sore.

Melalui komunikasi yang dibangun, Sekda mengharapkan agar para PPKL tersebut mampu menjadi intermediator atau perantara terkait dengan hal – hal yang berkenaan dengan permodalan koperasi, pembinaan dan pendampingan koperasi serta teknologi produksi sekalipun.

“Pada dialog tersebut, Saya telah memperoleh beberapa info penting dari para PPKL mengenai sejumlah aspek dalam berjalannya koperasi yang ditangani seperti aspek usaha, aspek manajemen dan aspek pembukuan,” ungkap Sekda.

Di tingkat pengambilan kebijakan, jalinan komunikasi yang bertujuan untuk memperoleh informasi, diungkapkan Sekda, sangat diperlukan sebagai bahan penelaahan dan pertimbangan.

“Sebelum adanya keputusan, sebelum ada kebijakan yang diambil dalam konteks pengembangan perkoperasian, khususnya di Inhil, kami memerlukan informasi yang relevan, yaitu yang berasal dari PPKL. Sehingga, kebijakan yang diambil dapat berdampak terhadap peningkatan produktifitas usaha koperasi itu sendiri,” Akhiri Sekda./Am




Kondisi Perkoperasian Cenderung Stagnan, Perlu Kebijakan Guna Tingkatkan Peran PPKL Terhadap Koperasi

Dari kiri: Kepala Bappeda, Tengku Jauhari, Pjs Bupati Rudyanto, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Kadiskop UMKM Djamilah

Tembilahan, detikriau.org – Keberadaan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dinilai penting di tengah kondisi perkoperasian, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang cenderung stagnan. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang tepat guna meningkatkan peran PPKL terhadap badan usaha koperasi.

Keberadaan koperasi sebagai sebuah badan usaha diyakini mampu mendorong perekonomian masyarakat. Begitu pula dengan PPKL sebagai pendamping koperasi yang dapat dijadikan sarana pembinaan agar koperasi tersebut dapat bertahan di tengah gencarnya persaingan.

Oleh karenanya, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Inhil, Rudyanto seusai mengikuti dialog bersama PPKL di Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Inhil mengatakan, kehadiran PPKL yang berperan penting terhadap tumbuh – kembangnya koperasi mesti terus dijaga.

Menurut Pjs Bupati, salah satu upaya untuk menjaga eksistensi peran PPKL dapat ditempuh melalui jalinan komunikasi. Sehingga, Pemerintah Daerah melalui instansi terkait, seperti Dinas Koperasi dapat mengidentifikasi kendala – kendala yang dihadapi PPKL.

“Hari ini, dengan dilaksanakannya dialog bersama PPKL, kami selaku Pemerintah Daerah telah dapat mengindentifikasi kendala, hambatan yang dihadapi PPKL. Sebelumnya, bahkan keberadaan PPKL di setiap Kecamatan hanya sedikit dari kami yang tahu,” ujar Pjs Bupati, usai dialog bersama PPKL, Tembilahan, Minggu (18/3/2018).

Kedepan, dikatakan Pj Bupati, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah tinggal mencarikan solusi atas kendala – kendala yang dihadapi oleh para PPKL.

“Bagaimana perumusan kebijakan saja lagi terkait pemecahan masalah yang dinilai cukup menghambat kinerja operasional PPKL di Kecamatan. Hasil dialog akan dijadikan bahan pertimbangan perumusan kebijakan,” tandas Pjs Bupati./diskominfops_inhil/adv/Am




Pemkab Inhil Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2019

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Inhil tahun 2019.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pjs Bupati Inhil Rudiyanto yang berlangsung di Gedung engku kelana Tembilahan, Senin (19/3/2018).

Pagi itu, turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi yang didampingi beberapa Pejabat Eselon Provinsi Riau, Wakil Ketua DPRD Inhil Feriyandy, Sekda Kabupaten Inhil dan Kepala SKPD serta Camat Se-kabupaten Inhil.

Pjs Bupati Inhil mengatakan, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 telah mengatur tata cara dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan yang salah satunya adalah pelaksanaan Musrenbang RKPD sebagaimana dilaksanakan saat ini.

Dimana, beberapa tahapan perencanaan telah dilaksanakan mulai dari Musrenbang Desa, Kelurahan, Kecamatan dan Forum Perangkat Daerah serta Forum Konsultasi Publik.

Untuk itu, melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD diharapkan dapat dilakukan pembahasan yang lebih mendalam lagi terhadap rancangan RKPD menyesuaikan dengan prioritas dan arah pembangunan TH 2019 serta kemampuan anggaran Daerah TH 2019.

“Melalui kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi riau yang telah banyak memberikan alokasi anggaran kepada Kabupaten Inhil baik melalui bantuan keuangan maupun melalui kegiatan-kegiatan di OPD Pemerintah Provinsi Riau khususnya selama tahun 2015 hingga 2018,” tururnya.

Walaupun untuk Tahun 2018 mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun menurutnya, pemerintah dapat memahami karena kondisi keuangan yang semakin terbatas. Bahkan dalam 4 tahun terakhir, APBD Inhil mengalami rasionalisasi akibat pengurangan dana perimbangan oleh pemerintah pusat.

“Semoga untuk tahun 2018 tidak terjadi rasionalisasi APBD baik untuk Kabupaten Inhil maupun Provinsi Riau. Untuk itu kami mengajak kita semua untuk saling mengingatkan agar niatan baik kita untuk membangun negeri Inhil dapat berjalan dengan baik dan kita semua terhindar dari hal-hal yang dapat menyulitkan kita baik di dunia maupun di akhirat nanti,” tandasnya./MIRWAN/ADV