Temukan Penyimpangan Penyaluran Gas Subsidi, Adukan Disini

gambar ilustrasi antrean gas subsidi: net

Tembilahan, detikriau.org – Sales Executive LPG V Pertamina, Adi Bagus Haqqi meminta kepada masyarakat untuk ikut bersama-sama mengawal agar penyaluran gas subsidi tepat sasaran. Jika menemukan adanya dugaan penyimpangan diminta untuk menyampaikan informasi.

“LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi warga miskin dengan pendapatan kurang dari Rp 1,5 juta per bulan dan usaha mikro. Bila ada keluhan pelayanan, masyarakat dapat menghubungi kontak pertamina di nomor 1-500-000 atau email ke pcc@pertamina.com./,” Beritahukan Adi disela pelaksanaan sidak disejumlah tempat pengusaha kuliner non mikro bersama Disperindag Inhil di Kota Tembilahan, Senin (26/3/2018)

Menurut Adi, kegiatan sidak ini ditujukan untuk mengedukasi penggunaan LPG subsidi kepada masyarakat khususnya pengusaha kuliner non mikro. “Diharapkan setelah adanya sidak, dapat mengedukasi pengusaha non mikro untuk tidak lagi menggunakan LPG subsidi” ujar Adi.

Melalui sidak yang rutin dilaksanakan Pertamina bersama Disperindag, diharapkan dapat menjaga distribusi LPG 3 Kg agar disalurkan sesuai dengan peruntukannya.

“Kami harap, kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat mampu agar tidak menggunakan LPG bersubsidi, sehingga saluran distribusi LPG 3 Kg dapat terjaga dengan baik”, tutup Adi./Ikwan




Salah Gunakan LPG Subsidi, Disperindag Ancam Sita dan Cabut Izin Usaha

Kadisperindag Inhil, Dianto Mampanini saat melakukan sidak sejumlah pengusaha Non Mikro di Kota Tembilahan. senin (26/3/2018)

Tembilahan, detikriau.org – Kepala Dinas perindustrian dan perdagangan, (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir, Dianto Mampanini mengancam akan melakukan penyitaan bagi Pengusaha Kuliner Non Mikro yang kedapatan mempergunakan LPG Subsidi dalam kegiatan operasionalnya. Sedangkan untuk agen atau penyalur yang menyalahi aturan, sangsi diberlakukan hingga pencabutan izin usaha.

Penegasan ini disampikan Dianto disela pelaksanaan Sidak di sejumlah tempat pengusaha kuliner non mikro di kota Tembilahan, Senin (26/3/2018)

“Sangsi bagi pengguna usaha non mikro menggunakan gas bersubsidi adalah dengan melakukan penyitaan, sementara bagi agen atau pangkalan sangsi paling berat berupa pencabutan izin usaha.” Warning Dianto

Menurut Dianto, salah satu penyebabnya kelangkaan gas subsidi 3 Kg adalah penggunaan yang tidak tepat sasaran, maka dari itu, mantan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Mikro Inhil ini mengingatkan kepada pihak usaha non mikro untuk tidak lagi menggunakan gas bersubsidi.

Dalam pelaksanaan sidah kali ini, Kadisperindag Inhil didampingi Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Azwar C, dan Sales Executive LPG V Pertamina, Adi Bagus Haqqi.

Hasil pelaskanaan sidak, Disperindag masih menemukan sejumlah pengusaha kuliner non mikro yang mempergunakan gas subsidi dalam kegiatan operasionalnya. Sangsi-pun ditegaskan dengan memberikan peringatan terakhir. / Ikhwan




Polres Inhil Kembali Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Kali Ini Warga Tembilahan Hulu

Tembilahan, detikriau.org – Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu mengamankan seorang warga Jalan Perintis Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir Riau, Ian (38) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.Sabtu (24/3/2018) sekira pukul 23.45 Wib.

Pria yang berprofesi sebagai buruh ini terciduk saat melintas dengan menggunakan sebuah sepeda motor di jalan Perintis Kecamatam Tembilahan Hulu. Dari tangan pelaku saat penangkapan, ditemukan 1 paket sedang bubuk putih berbungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu. Turut disita 1 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 1.153.000 serta 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU yang dipergunakan pelaku.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian

Pada penggeledahan yang kembali dilakukan di rumah kediaman tersangka, kembali ditemukan 6 paket kecil bubuk putih diduga sabu, yang disimpan dalam botol bekas minyak rambut, pipet, gunting, plastik yang diduga bekas pembungkus sabu, serta karet alat hisap sabu.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP A. Raymon Tarigan Girsang, S.Sos., mengatakan bahwa penangkapan ini diawali oleh informasi masyarakat, tentang adanya orang yang sering bertransaksi narkotika di Jalan Perintis Tembilahan Hulu.

“Masyarakat yang resah menginformasikan kepada kami adanya pengedar narkotika di daerah mereka”, Sampaikan mantan Kapolsek Kempas itu.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti yang disita sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut./ Am




1 Korban Hilang. Ini Kronologis Laka Laut di Pintasan Hongkong

Tembilahan, detikriau.org – Laka Laut antara dua speedboat (SB) Berkah Ilahi 250 PK bermesin ganda dengan SB Sulis Winda 40 PK menelan korban jiwa. Nakhoda SB Sulis Winda, Sahrul, terpental, hilang dan masih dalam pencarian.

Menurut pihak Kepolisian Polres Indragiri Hilir. Tabrakan maut antara SB Berkah Ilahi yang dinakhodai H Masbah (58), warga Pasar Sendawa Desa Bakau Aceh Kecamatan Mandah dengan Speed Boat (SB) Sulis Winda, yang dinakhodai Sahrul (30) warga Parit Teluk Kundur Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir terjadi di Perairan Batang Tumu D esa Batang Tumu Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu, 24/3/2018, sekira pukul 07.45 WIB.

Kejadian bermula saat SB. Berkat Ilahi yang bermuatan 6 orang penumpang yang berangkat dari Tokolan Desa Batang Tumu dengan tujuan Tembilahan tiba di TKP. Dilokasi tabrakan maut itu, tiba-tiba saja SB. Sulis Winda yang berangkat dari Dusun Perisai Desa Batang Tumu Kecamatan Mandah menuju Kuala Lahang Kecamatan Gaung dengan bermuatan 1 orang penumpang memotong haluan SB Berkah Ilahi, hendak bermaksud menuju ke dalam Terusan Hongkong Kecamatan Gaung.

Naasnya, niat nakhoda SB Sulis Winda tidak berhasil. Karena jarak yang sudah sangat dekat, tabrakan-pun tak terelakan.

Akibat benturan yang begitu keras, mesin SB. Sulis Winda bersama nakhodanya Sahrul, langsung terhantam oleh haluan SB. Berkat Ilahi, sehingga Sahrul, terpental ke dalam sungai beserta bodi mesin yang juga ikut terlepas dan jatuh ke dalam Sungai Batang Tumu.

Secara spontan, nakhoda SB Berkat Ilahi, H. Masbah, langsung menghentikan laju Speed Boatnya dan mencoba melakukan pertolongan serta kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Batang Tumu, untuk meminta bantuan mencari dan menyelamatkan korban Sahrul yang jatuh ke dalam sungai.

Pencarian terhadap korban, lalu digelar oleh Tim SAR yang terdiri dari Anggota Polsek Mandah, Anggota Sat Polairud Polres Indragiri Hilir, BPBD Kabupaten Indragiri Hilir bersama Aparat Desa Batang Tumu dan dibantu oleh warga setempat.

“Namun sampai saat berita ini dirilis, pencarian terhadap korban belum membuahkan hasil.” Sampaikan Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., melalui Kasat Polairud Polres Indragiri Hilir AKP. H. Awaluddin Dalimunthe, minggu (25/3)

Menurut AKP Awaluddin, Pencarian terhadap korban masih terus dilakukan, sedangkan Nakhoda SB. H. Masbah, beserta SB. Berkat Ilahi dan SB. Sulis Winda diamankan di Mako Sandar Sat Polairud Polres Indragiri Hilir, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam peristiwa tersebut, 1 orang penumpang SB. Sulis Winda dan seluruh penumpang serta ABK SB. Berkat Ilahi, selamat.” Akhiri AKP Awaluddin./Am




Lakalaut di Kuala Pintasan Hongkong, BPBD Inhil Terjunkan 2 Armada

Tembilahan, detikriau.org – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerjunkan 2 armada guna menangani kecelakaan laut yang terjadi di perairan Mandah, tepatnya di kawasan Batang Tumu, Sabtu (24/3/2018) pagi.

2 armada yang dikerahkan terdiri dari 1 speed boat dan 1 perahu karet berisikan 7 orang personel. Seluruh personel BPBD bersama warga dan pihak Kepolisian Perairan, saat ini tengah melakukan penyisiran di tempat kejadian perkara.

Berdasarkan hasil investigasi di lokasi kejadian, diketahui, kecelakaan laut antara 2 unit speed boat rute Pelangiran – Tembilahan – Pelangiran ini mengakibatkan salah satu sopir speedboat , Syahrul (30), warga Teluk Kundur, Kecamatan Pelangiran terpental dan hilang. Hingga saat ini masih dilakukan pencarian.

“Korban selamat telah dievakuasi, korban yang belum ditemukan masih dicari. Sementara ini, kita menemukan mesin speed boat berkekuatan 40 PK terlepas dari kerangka dan tercebur ke sungai,” Sampaikan Kalaksa BPBD Inhil, Yuspik.

Yuspik menjelaskan, tragedi na’as tersebut berawal pada saat kedua speed boat yang bermuatan penumpang bergerak menuju ke masing – masing tempat tujuan.

“Diperjalanan, tepatnya saat memasuki selat, pengemudi dari salah satu speed boat tidak melihat adanya speed boat lain dari arah berlawan. Singkat cerita, tabrakan maut pun terjadi,” papar Yuspik.

Mendapat informasi itu, Yuspik menuturkan, Dirinya langsung bereaksi dengan memerintahkan personelnya bergerak ke Tempat Kejadian Perkara.

“Kejadian itu terjadi sekitar pukul 08.00 wib pagi, kami menerima info sekitar pukul 09.00. Tim pun bergegas menuju lokasi kejadian dan tiba pada pukul 10.15 wib,” urai Yuspik.

Terhadap korban yang belum ditemukan, diungkapkan Yuspik, pihak BPBD Inhil akan terus melakukan pencarian terhitung 7 hari pasca kejadian. “Jika tidak juga ditemukan dalam waktu yang ditentukan, maka operasi pencarian korban akan ditutup dan korban resmi dinyatakan hilang,” akhiris Yuspik.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan terjadinya laka laut ini. Tubrukan terjadi antara SB. Berkat Ilahi dengan SB. Sulis Winda di perairan Batang Tumu Kuala Pintasan Hongkong Dusun Persai Kec. Mandah.

“Benar, sampai saat ini nakhoda SB. Sulis winda bernama Sahrul  masih dalam pencarian. kedua SB yang tubrukan sudah diamankan di kantor sat polair polres inhil.” Sampaikan Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony P melalui Kastpol Air, AKP Awaluddin./Am




Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan 800 Gram Ganja Kering

“Barang yang dikirim melalui jasa ekspedisi itu disembunyikan dalam sebuah box speaker aktif”

“Pemilik, Narapidana Rutan Kelas II A Tembilahan, RFW”

Tembilahan, detikriau.org – Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir mengamankan 800 gram paket daun ganja kering yang disembunyikan dalam box speker aktif yang dikirimkan melalui jasa ekspedisi dari Pekanbaru tujuan Tembilahan. Jumat (23/3/2018)

Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H, pengungkapan kasus ini bermula dari diterimanya informasi adanya sebuah paket mencurigakan. Setibanya di Tembilahan, paket diambil oleh Ah (31) warga Jalan M. Boya Tembilahan.

Saat diringkus petugas, Ah mengaku tidak tahu menahu tentang daun ganja kering tersebut. Menurutnya, ia hanya mendapat perintah dari RFW (29) yang saat ini masih mendekam di Lapas Kelas II A Tembilahan. Ah menjelaskan bahwa RFW hanya menerangkan bahwa paket tersebut berisikan pakaian.

Mendapat pengakuan Ah, Polisi dibantu petugas Lapas kemudian mengamankan RFW di selnya. Dari penggeledahan, ditemukan 1 Unit HP yang digunakan RFW.

” RFW ini sebelumnya pada 8/2/2018, juga diamankan di Pengadilan Negeri Tembilahan, karena kasus kepemilikan sabu – sabu. Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan, namun RFW sudah berulah lagi”, Jelas AKP Bachtiar.

Selain dari kasus yang masih dalam proses sidik, RFW baru saja dijatuhi vonis 10 tahun, juga karena kasus narkotika.

“Saat ini, RFW dan Ah beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut”, tutup AKP Bachtiar./ Am