Keluarga Bung Karno Hidup Beragama Sesuai Syariat Islam

Foto: Edwin/Republika

JAKARTA – Keluarga besar Presiden Pertama RI Seokarno angkat bicara terkait puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputriberjudul Ibu Indonesia yang tengah menuai kontroversi.

Guntur atas nama keluarga besar Bung Karno menyesalkan kemunculan puisi Sukmawati yang dibacakan di gelaran Indonesia Fashion Week 2018. Saat itu digelar acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya.

Anak Soekarno, Guntur Soekarnoputra memastikan seluruh keluarga Bung Karno sejak kecil dididik dan diajarkan keagamaan sesuai syariat Islam.

Dia mengatakan semua anak Soekarno diajarkan syariat Islam. Bahkan, tegas dia, Bung Karno menjalankan semua rukun Islam, termasuk menunaikan ibadah haji.

“Sebagai anak tertua saya saksi hidup bahwa seluruh anak Soekarno dididik oleh Bung Karno dan Ibu Fatmawati Soekarno sesuai ajaran Islam,” ungkap Guntur dalam siaran persnya, Selasa (3/4).

Guntur memilih tidak mau mengomentari lebih jauh puisi Sukmawati, adiknya tersebut. Tapi satu hal yang pasti, puisi yang dibuat Sukmawati sama sekali tidak terkait dengan pandangan dan sikap keluarga Bung Karnomengenai ajaran agama Islam.

“Itu pendapat pribadi Sukmawati, tidak ada urusannya dengan pandangan dan sikap keluarga,” kata Guntur.

Dia juga yakin puisi Sukmawati tersebut tidak mewakili sikap keimanannya sebagai seorang muslimah.

“Saya ingin Sukma segera meluruskannya” tutup Mas Tok panggilan akrab Guntur.

sumber: jpnn.com

 




Berita Terbaru Puisi Sukmawati: Resmi Masuk Ranah Hukum

JAKARTA – Puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul Ibu Indonesia sudah masuk ke ranah hukum.

Seorang pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/4) siang, melaporkan Sukmawati Soekarnoputri dalam dugaan penistaan agama.

“Saya mewakili umat Islam melaporkan Sukmawati dan laporan saya telab diterima oleh kepolisian. Saya juga membawa sejumlah barang bukti, salah satunya berupa video yang sudah tersebar di media sosial,” ujar Denny saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4).

Dijelaskan Denny, apa yang dilakukan oleh Sukmawati adalah tindakan yang lebih parah, jika dibandingkan dengan tindakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beberapa waktu silam.

“Polisi harus segera memproses kasus ini, Sebelum akan ada massa lagi yang turun ke jalan, polisi harus serius menindak ini,” tutur Denny.

Sukmawati dilaporkan oleh Denny lantaran puisinya yang berjudul Ibu Indonesia di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018.

Menurut Denny tidak seharusnya Sukmawati menuliskan hal tersebut. Apalagi Sukmawati Soekarnoputri adalah seorang muslim.

Laporan Denny bernomor LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimum atas dugaan Penistaan Agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis.

“Ini jelas telah menghina dan melecehkan kami sebagai umat Islam. Saya minta agar polisi segera mengusut kasus ini,” ujarnya.

Sumber: jpnn.com

 

 




Ini Tanggapan MUI Pusat Soal Puisi Sukmawati

Foto: Edwin/Republika

JAKARTA — Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis menanggapi munculnya puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang ditulis Putri Proklamator Bung Karno, Sukmawati. Pasalnya, dalam puisi tersebut dinilai berbau Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).

Dalam puisi tersebut, Sukmawati menyinggung bahwa ia tak mengerti tentang syariat Islam. Karena itu, menurut Kiai Cholil, seorang yang bangga dirinya tidak mengerti tentang syariat Islam adalah suatu kecelakaan.

“Tak mengerti syariat Islam bagi pemula itu keniscayan, tapi bangga dengan tak paham syariah bagi muslimah adalah ‘kecelakan’. Syariah itu sumber ajaran Islam yang wajib diketahui oleh pemeluknya. Syariah itu original dari Allah SWT,” ujar Kiai Cholil kepada Republika.co.id, Selasa (3/4).

Dalam pusinya, Sukmawati juga mengungkapkan bahwa sari konde ibu Indonesia sangatlah indah dan lebih cantik dari cadar. Padahal, menurut Kiai Cholil, cadar itu produk fikih dari ijtihad ulama yang meyakini sebagai syariah berdasarkan dalil Alqur’an Surat an-Nur ayat 31, khususnya menurut pendapat Ibnu Mas’ud.

“Walaupun ulama yang tak mewajibkan cadar, namun tak soal keindahan semata karena juga soal kepatuhan kepada Allah SWT,” ucapnya.

Tidak hanya soal cadar, Sukmawati dalam puisinya juga menyinggung soal azan. Kiai Cholil pun menjelaskan bahwa azan itu syi’ar Islam untuk memberitahu dan memangil untuk mendirikan shalat. “Azan bukan sekadar soal merdu suara muazinnya dikuping, tapi bagi muslim Azan itu menembus hati karena berisi keaguangan Allah, syahadat dan ajakan untuk meraih kebahagiaan,” kata Pengasuh Ponpes Cendikia Amanah Depok ini.

Kiai Cholil menambahkan, nusantara sangat kaya akan budaya dan nilai, sehingga menilai keindahan tidak boleh merendahkan yang lain. Menurut dia, tak elok jika seorang putri pendiri bangsa menyinggung yang lain untuk membangun kerukunan umat beragama.

“Cadar dan azan menyangkut keyakinan bukan soal keindahan, meskipun keduanya itu tak saling bertentangan. Tak layak membandingkan sesuatu yang memang tidak untuk dibandingkan apalagi wilayah subjektif individu dan pelantunnya. Mana kebinekaannya itu yang didengungkan,” ungkap Kiai asal Madura ini.

Puisi yang dibacakan Sukmawati sudah beredar viral di dunia maya. Puisi tersebut dibacakan di ajang Indonesia Fashion Week 2018, Jakata Convention Centre, Rabu (28/3). Hingga berita ini diturunkan, Republikabelum mendapatkan klarifikasi atau konfirmasi dari Sukmawati.

Berikut puisi yang dibacakan Sukmawati:

Ibu Indonesia

Aku tak tahu Syariat Islam

Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah

Lebih cantik dari cadar dirimu

Gerai tekukan rambutnya suci

Sesuci kain pembungkus ujudmu

Rasa ciptanya sangatlah beraneka

Menyatu dengan kodrat alam sekitar

Jari jemarinya berbau getah hutan

Peluh tersentuh angin laut

Lihatlah ibu Indonesia

Saat penglihatanmu semakin asing

Supaya kau dapat mengingat

Kecantikan asli dari bangsamu

Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif

Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia

Aku tak tahu syariat Islam

Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok

Lebih merdu dari alunan azan mu

Gemulai gerak tarinya adalah ibadah

Semurni irama puja kepada Illahi

Nafas doanya berpadu cipta

Helai demi helai benang tertenun

Lelehan demi lelehan damar mengalun

Canting menggores ayat ayat alam surgawi

Pandanglah Ibu Indonesia

Saat pandanganmu semakin pudar

Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu

Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.

sumber: republika.co.id




Sekda Inhil Hadiri Rakornas Jakstranas Pengelolaan Sampah di Jakarta

JAKARTA (detikriau.org) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Said Syarifuddin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Jakstranas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Kegiatan tersebut dalam rangka mensosialisasikan dan mensinergikan pelaksanaan Peraturan Peresiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI).

Rakornas ini merupakan salah satu rangkaian Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2018. Tema yang diangkat pada peringatan kali ini ialah “Sayangi Bumi Bersihkan dari Sampah”.

Acara itu dihadiri langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri LHK Siti Nurbaya, Duta Besar Negara Sahabat, Gubernur se-Indonesia, Bupati/ Walikota Se-Indonesia, Lembaga Donor Internasioanal, Asosiasi Komunitas dan para undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Sekda Kabupaten Inhil Said Syarifuddin didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Tantawi Jauhari. Ia menyebutkan bahwa dalam mengelola sampah sangat diperlukan kebijakan nasional dan daerah.

“Rakornas ini membahas bagaimana cara menyelesaikan persoalan sampah yang semakin hari semakin banyak dan beragam jenisnya, ada sampah organik, anorganik, bahkan ada yang beracun. Ini perlu kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikannya,” papar Sekda.

Sebagai tindak lanjut dari Rakornas ini, selaku Pemkab Inhil dirinya berencana untuk membentuk strategi-strategi dalam mengelola sampah. “Tentunya kita bedah dulu peraturan ini dan kita pelajari kondisi di daerah kita,” tandasnya.

Sementara itu, Tantawi Jauhari mengatakan untuk mengelola sampah rumah tangga diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

“Nanti kita akan melihat berapa sarana yang kita miliki dan itu nanti akan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk Ibu rumah tangga, karena sampah ini hulunya di rumah tangga,” ungkapnya. .

Ia menerangkan sampah tersebut sebelumnya dikelompokkan berdaraskan jenisnya. Pihaknya akan memilah sampah rumah tangga tersebut. Sampah organik bisa dijadikan pupuk. Sedangkan sampah anorganik bisa kita proses dengan cara 3 R yaitu reuse, reduce, recycle. Dan ini bisa dikumpulkan dengan sistem bank sampah sehingga ini bisa dijadikan uang punya nilai ekonomis. Jadi di satu sisi sampahnya dapat terorganisir dengan baik dan dapat dimanfaatkan kembali. Di sisi lain dapat menambah pendapatan rumah tangga./Mirwan/adv




Bantai dan Konsumsi daging Beruang Madu, Polres Inhil Ringkus 4 Warga Kecamatan Kempas

“Diancam Sanksi Pidana kurungan minimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 Jt”

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK MH

Tembilahan, detikriau.org – Pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir meringkus 4 orang warga Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir, Riau atas dugaan pelaku pemburuan satwa liar yang dilindungi. Senin (2/4/2018)

Ke 4 pelaku ini masing – masing berinisial FS, (33) warga Parit 10 Desa Mumpa, GS (34) warga Parit 1 Desa Mumpa, JPDS (39) dan JS (51) yang keduanya merupakan warga Desa Karya Tunas Jaya.

Keterangan Kapolres Inhil AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H dalam konfrensi Pers yang dilakukan di Mapolres Inhil, senin (2/4) malam, menerangkan bahwa ikwal dilakukannya penangkapan terhadap ke 4 pelaku yang berprofesi sebagai petani ini bermula dari informasi yang datang dari Bareskrim Polri tentang adanya sebuah video penangkapan dan pembunuhan beruang madu yang diduga terjadi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP. M. ADHI MAKAYASA, S.H., S.I.K., bekerjasama dengan Polhut dan BKSDA.

Hasil penyelidikan diketahui bahwa kejadian tersebut memang benar adanya dan segera dilakukan penangkapan terhadap ke 4 orang pelaku.

Dipaparkan Kapolres, setakat ini, para terduga pelaku mengaku bahwa niat awalnya hanya memasang jerat babi. Ketika kemudian yang terjerat adalah beruang madu, timbul niat para terduga pelaku untuk memotong satwa liar tersebut, dan dagingnya lantas dibagi – bagikan ke teman para terduga pelaku.

“Dari mereka disita potongan bagian tubuh dari 4 ekor beruang madu berupa kulit, daging dan empedu  serta tali nylon yang digunakan untuk menjerat hewan liar tersebut.” Sampaikan Kapolres

Terhadap para terduga pelaku, menurut Kapolres akan dikenakan UU 5/1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00.

“Kasus ini akan terus dikembangkan untuk menentukan peran dari masing masing terduga pelaku”, tutup Kapolres.

Turut mendampingi Kapolres dalam Konfrensi Pers itu, Kasat Reskrim AKP. M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K., dan Petugas dari Balai Gakkum LHK Sumatera Pekanbaru Safri M.S dan Polhut BBKSDA Rengat Zulkifli./ Am




Kantongi Sabu dan Ekstasi, Polsek Mandah Ringkus Jum

barang BUkti Narkotika yang berhasil diamankan petugas dari tangan Jum

Mandah, detikriau.org –Polres Inhil Kembali amankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Kali ini warga Desa Bakau Aceh Kecamatan Mandah, Jum alias Ram (41). Dari tangannya, Polisi menyita 1 paket sedang diduga Narkotika jenis sabu dan 5 butir pil Ekstasi. Senin (2/4/2018)

Keterangan Kapolres Inhil Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Mandah IPTU Warno, pelaku diamankan di Pelabuhan Puskesmas Kelurahan Khairiah Mandah Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir sekira pukul 13.30 Wib

Tersangka Jum alias Ram saat diringkus petugas kepolisian

Menurut mantan Perwira Humas Polres Inhil ini, penangkapan pria yang memang sudah masuk Target Operasi (TO) itu bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Menurut Informasi, akan ada seseorang yang akan membawa narkotika dari Sungai Guntung Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir menuju Pasar Sendawa Desa Bakau Aceh Kecamatan Mandah, dengan menggunakan speed boat.

Atas informasi tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Personel Polsek Mandah yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mandah BRIPKA Syamsul Mazus, melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu.

Setelah didapat informasi yang akurat, Polisi lalu menunggu speed boat yang ditumpangi Jum. Sekira pukul 13.30 WIB, speed boat yang dimaksud, tampak melintas di Alur Pintasan Mandah – Igal.

Speed boat yang hanya membawa satu orang penumpang, yakni Jum, lantas dihentikan dan digiring ke Pelabuhan Puskesmas Mandah.

Penggeledahan dilakukan terhadap barang dan badan yang milik Jum, dan ditemukan sebuah dompet warna hitam diduduki oleh tersangka. Disaksikan oleh oleh sopir speed boat, Jum, kemudian diminta untuk membuka isi dompet tersebut. Ternyata di dalamnya ditemukan 1 paket sedang yang diduga sabu – sabu dan 5 butir pil diduga ekstasi masing – masing 3 buah pil warna merah muda dan 2 pil warna biru . Mendapatkan barang bukti itu, Jum pun langsung diamankan.

“Saat ini, tersangka Jum alias Ram, beserta barang bukti narkotika dan uang tunai sebesar RP 2.218.000, sudah diamankan di Mapolsek Mandah untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Akhiri Kapolsek, Iptu Warno Akman./ Am