Meski Sudah Lama Beroperasi, Puluhan Koperasi Simpan Pinjam di Inhil Belum Kantongi Izin

“Diminta Segera Urus Perizinan. Bandel, Sanksi Penutupan Paksa”

Kasi Perizinan Bidang Perizinan dan Kelembagaan Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM Inhil, Guntur

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebanyak 65 unit Koperasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak memiliki izin usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Unit Simpan Pinjam (USP) Koperasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Inhil, Djamilah melalui Kasi Perizinan Bidang Perizinan dan Kelembagaan Koperasi, Guntur, Rabu (4/4/2018).

“Khusus Koperasi Simpan Pinjam, ada 65 unit koperasi belum memiliki izin simpan pinjam, dan mereka sudah beroperasi lama,” kata Guntur.

Menurutnya, puluhan unit Koperasi tersebut tentu bertentangan dengan aturan yang ada, seperti Peraturan Menteri (Permen) Koperasi Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kegiatan Simpan Pinjam oleh Koperasi dan Peraturan Bupati Inhil Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Inhil.

Pada Permen Koperasi, dibagian ketiga nomor 2 dinyatakan bahwa Koperasi yang memiliki unit simpan pinjam wajib mengajukan permohonan izin usaha simpan pinjam, kemudian nomor 4 dinyatakan bahwa Bupati/Walikota menerbitkan izin usaha Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi yang wilayah keanggotaannya dalam satu daerah Kabupaten/Kota.

Begitu juga katanya dengan Peraturan Bupati Inhil, jelas tertera bahwa usaha simpan pinjam pada unit Koperasi harus terlebih dahulu mengantongi izin usahanya.

“Dengan adanya peraturan Bupati dilimpahkan keseluruh Camat, pada tahun 2017 lalu kami targetkan penerbitannya sebanyak 1000 izin, namun yang terlaksana hanya 112 izin,” bebernya.

Untuk itu, pihak Diskop UMKM Inhil mengambil upaya pemahaman terhadap masyarakat tentang izin usaha koperasi. Pertama, dalam waktu dekat pihaknya menggelar sosialisasi secara umum sebagai pemahaman tentang izin usaha tersebut.

“Jika nantinya masih juga tidak mengurus izin usaha kepada pemerintah, kami akan beri sanksi. Sanksi terberat adalah ditutup paksa,” pungkasnya./Mirwan




Disperindag Inhil: Tiga Bahan Pokok Alami Pergeseran Harga

Foto Ilustrasi pedagang pasar: net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sedikitnya tiga dari sembilan bahan pokok mengalami pergeseran harga. Ketiga bahan tersebut adalah beras premium, minyak goreng dan cabe merah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dianto Mampanini melalui Kasi Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Ifdiarman.

“Masih stabil, tetapi per 27 Maret 2018, ada tiga yang mengalami pergeseran harga turun naiknya namun tidak terlalu melonjak,” kata Ifdiarman kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (4/4/2018).

Tiga bahan pokok tersebut menurutnya adalah beras premium, tingkat pergeserannya mengalami penurunan sekitar 22 persen dari harga eceran Rp 18 ribu menjadi Rp 14 ribu perkilogram.

Kemudian, minyak goreng mengalami kenaikan sekitar 9 persen dari harga eceran Rp 11 ribu menjadi Rp 12 ribu perkilogram, dan Cabe Merah mengalami penurunan sekitar 9 persen dari harga 55 ribu menjadi Rp 50 ribu perkilogram.

“Sementara itu saja yang mengalami pergeseran harga, kami terus memantau harga pasar hingga 2 kali turun dalam seminggu, tepatnya hari Selasa dan Jumat,” tutupnya./Mirwan




Pjs Bupati Inhil Ungkap Prihatin dan Do’akan Kesembuhan Bagi Korban Ledakan Tabung Gas

“Dr Saut Pakpahan: ada korban yang patah tulang dan akan segera diambil tindakan operasi dan ada juga yang alami luka bakar serta robek”

Tembilahan, detikriau.org – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kab Indragiri Hilir, H Rudyanto ungkap rasa keprihatinan bagi 10 korban dalam insiden ledakan tabung gas di pelabuhan milik PT Rizky Maharani di Jalan Provinsi Parit 4 Kec Tembilahan Hulu.

“Ini adalah musibah, semoga pihak keluarga selalu diberi kesabaran. Kepada para korban semoga segera diberi kesembuhan oleh Allah SWT,” do’akan Pjs Bupati,

Menurut Pjs Bupati, ledakan tabung gas bisa terjadi dimanapun dan kapan saja. Untuk itu dituntut sikap kehati-hatian agar tidak berdampak pada jatuhnya korban.

“juga untuk para warga, khususnya yang menggunakan tabung gas agar selalu berhati-hati. Sebelum digunakan, perhatikan dan pastikan tidak ada kebocoran.” Imbau Pjs Bupati.

Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, Dr Saut Pakpahan, memastikan bahwa pasien korban ledakan tabung gas PT Rizky Maharani akan mendapatkan penanganan medis secara intensif.

“Kondisi korban berbeda – beda, ada yang patah tulang yang akan segera diambil tindakan operasi, dan ada pula yang alami luka bakar serta robek,” ungkap Dr Saut Pakpahan. / Am/adv




Ini Nama-Nama Korban Ledakan Tabung Gas PT Rizky Maharani

Sejumlah korban saat dievakuasi ke RSUD Puri Husada usai terjadinya ledakan. foto: net

Tembilahan, detikriau.org – 10 orang korban ledakan tabung gas yang terjadi di pelabuhan milik PT Rizky Maharani di Jalan Provinsi Parit 4 Kec Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir mengalami sejumlah luka yang cukup serius.

Sebahagian besar mengalami luka robek dan 1 orang mengalami luka bakar hingga 80% dan kini terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan.

Berdasarkan data yang disampaikan pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir, berikut nama-nama para korban;

1. Marhadi, umur 33 tahun, pekerjaan Buruh, alamat Jalan Provinsi Parit 6 Tembilahan Hulu, mengalami luka.
2. Momoh. Umur 33 tahun, pekerjaan Buruh, alamat Jalan Provinsi Parit 6 Tembilahan Hulu, mengalami luka robek pada bagian bahu kiri dan kaki kiri.
3. Yanto, umur 40 tahun, pekerjaan Buruh, alamat Jalan Provinsi Parit 4 Tembilahan Hulu, mengalami luka bakar 80 %.
4. Samsul Anwar, umur 35 tahun, pekerjaan Buruh, alamat Jalan Provinsi Tembilahan Hulu, mengalami luka.
5. Tarmizi, umur 40 tahun, pekerjaan Buruh, alamat Jalan Provinsi Parit 4 Tembilahan Hulu, mengalami luka pada bagian mata.
6. Misdi Mardiansyah, umur 27 tahun, pekerjaan Sopir, alamat Jalan Gerilya Parit 8 Tembilahan Hulu, mengalami luka robek pada kaki sebelah kiri.
7. Aspul, umur 40 tahun, pekerjaan Buruh, alamat Jalan Provinsi Parit 4 Tembilahan Hulu, mengalami luka robek paha kaki sebelah kanan.
8. Rudi, umur 27 tahun, pekerjaan Buruh, alamat Jalan Provinsi Parit 4 Tembilahan Hulu, mengalami luka gores pada kening kiri.
9. M. Widodo, umur 28 tahun, pekerjaan Buruh, alamat Jalan Provinsi Parit 4 Tembilahan Hulu, mengalami luka pada tangan dan kaki kanan.
10. Joko, umur 26 tahun, pekerjaan Buruh, alamat Jalan Provinsi Parit 4 Tembilahan Hulu, telinga berdengung./ Am




Tabung Oksigen Meledak, 10 Buruh PT Rizky Maharani di Larikan ke RSUD Puri Husada

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P SIK MH saat membesuk para korban di RSUD Puri Husada Tembilahan

Tembilahan, detikriau.org – 10 orang pekerja terpaksa harus dilarikan kerumah sakit Puri Husada Tembilahan akibat luka-luka yang dialami usai terjadinya ledakan tabung gas di Pelabuhan bongkar muat Gas Elpiji milik PT Rizky Maharani di Jalan Provinsi Parit 4 Kec Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (3/4/2018) sekira pukul 17.30 Wib.

Keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP. M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K., menerangkan bahwa kejadian bermula saat mobil Mitsubishi L300 Pick Up BM 8640 GB, bermuatan tabung oksigen yang dikemudikan oleh Misdi Mardiansyah tiba di pelabuhan. Seketika, para buruh membongkar muatan dengan memindahkan tabung ke pelantar pelabuhan. Namun naas, secara tiba-tiba, salah satu tabung oksigen meledak dan mengakibatkan 10 orang buruh mengalami  luka bakar dan luka robek. Para korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk perawatan luka – lukanya.

“Saat ini, penyebab ledakan terjadi masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir”, Sampaikan AKP Adhi Makayasa kepada awak media ditemui disela kunjungannya bersama Kapolres Inhil di RSUD Puri Husada Tembilahan./ fsl




Waspadai Modus Baru Perdagangan Anak ke Luar Negeri

Foto ilustrasi: net

JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta, agar semua sekolah menengah kejuruan (SMK) mewaspadai modus baru sindikat perdagangan anak dengan modus Program Magang Palsu Keluar Negeri. Modus baru tersebut, saat ini diduga marak dilakukan di daerah-daerah yang menjadi kantong tenaga kerja migran Indonesia.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Lystiarti mengatakan,sindikat perdagangan orang tersebut diduga kuat kerap beroperasi di berbagai sekolah kejuruan di Nusa Tenggara Timur . Sindikat tersebut, jelas dia, merayu para siswa untuk diberangkatkan ke luar negeri secara mudah, tanpa sertifikasi kompetisi alias pelatihan, menggunakan paspor dengan visa kunjungan, serta tanpa kartu tenaga kerja luar negeri.

“NTT adalah provinsi yang paling rawan perdagangan orang. Pada 2017, terdapat 137 kasus dan sebagian adalah siswa sekolah menengah kejuruan. Dalam sejumlah kasus, justru guru sekolah bersangkutan memberi restu siswanya untuk ikut program magang palsu ini. Meski hal ini terjadi akibat ketidaktahuan para guru,” jelas Retno di Jakarta, Selasa (3/4).

Selain itu, modus serupa juga dilakukan kelompok mafia perdagangan orang di Kendal, Jawa Tengah. Menurut Retno, sekitar 152 siswa kejuruan menjadi korban perdagangan orang setelah diberangkatkan magang ke Malaysia pada 2016 oleh PT Sofia Sukses Sejati.

Modus perusahaan terungkap dalam surat dakwaan Direktur Utama PT Sofia Sukses, Windi Hiqma Ardani, yang diperoleh Tempo. Windi didakwa di Pengadilan Negeri Semarang dalam kasus perdagangan orang pada awal Februari.

Perusahaan yang berbasis di Semarang itu mendatangi sekolah-sekolah untuk mempresentasikan kesempatan magang di luar negeri bagi siswa tingkat akhir. Bahkan, mereka membuat perjanjian kerja sama program magang dengan sekolah. Sejak berdiri pada 2009, perusahaan ini telah memberangkatkan setidaknya 600 siswa dari berbagai SMK di Jawa Tengah untuk dikirim ke Malaysia.

“Para siswa yang awalnya dijanjikan magang di perusahaan elektronik itu lantas dipekerjakan di kilang walet Maxim Birdnest milik Albert Tei di Selangor, Malaysia. Mereka bekerja lebih dari 18 jam sehari dengan gaji minim dan potong gaji bila mereka sakit,” ungkap Retno.

Karena itu, KPAI mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa (Kemendikbud) untukbersinergi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengawasi ketat program magang di luar negeri bagi siswa SMK, misalnya hanya dapat dilakukan bila ada rekomendasi dari KBRI di negara tujuan. Selama proses magang,KBRI negara tujuan juga wajib memantau perusahaan tempat pelaksanaan program magang tersebut

Sumber: republika.co.id