Pemkab Inhil Akui Anjloknya Harga Jual Kelapa. Ini Penyebab dan Strategi yang Akan di Lakukan

Kadisperindag Inhil, DR H Dianto Mampanini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), DR Dianto Mampanini mengakui anjloknya harga jual kelapa dalam beberapa pekan belakangan ini.

Namun menurutnya, perubahan drastis harga tersebut akibat pengaruh pasar dunia yang menjadi pedoman para pengusaha dan perusahaan perkelapaan.

“Dari pantauan kami baik dari masyarakat hingga pihak perusahaan, bahwa turunnya harga kelapa diawali dari menurunnya permintaan pasar dunia,” kata Dianto, Rabu (11/4/2018).

Ia menyebutkan, hal tersebut harus dimaklumi. Beberapa waktu terakhir ini kata Dianto terjadi penurunan harga kelapa yang biasanya Rp 3.400 per butir sekarang hanya Rp 1200 bahkan ada hanya Rp 1000.

Hasil pengecekkan pertama yang bersumber dari masyarakat dan pengumpul. Didapatkan data terjadinya pengurangan permintaan dari para pengguna, selama ini kelapa dijual bebas kepada pembeli yang masuk dari luar, seperti Malaysia dan Thailand.

Pengecekkan kedua yakni bersumber dari pihak perusahaan dinyatakan juga seperti itu, bahwa kondisi harga kelapa dunialah jadi penyebab, terutama di Eropa yang membutuhkan berbagai macam prodak turunan kelapa ini mengalami penyusutan permintaan.

“Kita juga sudah koordinasi dengan pihak Pengusaha Kelapa Indonesia, dipantau di Eropa yakni tempat transaksi kelapa terbesar, di sana juga terjadi penurunan. Akibat dari itulah, permintaan berkurang dan stok di pabrik melimpah. Dampkanya, kelapa yang ada pada masyarakat juga mengalami penurunan bahkan terjadi tunda beli,” paparnya.

Disatu sisi juga, lanjutnya, ada yang terjadi bahwa kelapa yang dijual masih belum maksimal kesempurnaannya seperti masaknya, sehingga pedagang mengatakan kelapa dari petani cepat membusuk, tetapi kata Dianto persentase itu terbilang kecil.

Meski demikian, Pemerintah tidak diam dan berupaya mengembalikan standar harga yang diinginkan masyarakat.

“Sejauh ini memang kita belum mempunyai aturan yang mewadahi untuk menentukan standar harga kelapa. Tapi baru-baru ini, kita telah menerbitkan dua Perda, yang pertama Tataniaga Kelapa dan kedua Perda Sistem Resi Gudang,” sebutnya.

Untuk Perda Tataniaga, inilah nanti yang akan mengatur distribusi kelapa mulai dari petani sampai dengan konsumen akhir, rangkaian itu semua akan dipantau melalui Perda.

Sedangkan untuk Perda Sistem Resi Gudang adalah salah satu jawaban bagaimana bisa menstabilkan harga kelapa, karena sistem ini akan berubah kelapa bulat menjadi kopra, dan ini sangat menjanjikan.

Artinya dengan Sistem Resi Gudang, petani tidak perlu khawatir kelapanya tidak terjual. Dimana, ketika harganya rendah, nanti bisa dititipkan di gudang dan pengelola gudanglah yang akan menjual ketika harganya sudah stabil. Dan Perda ini akan segerakan.

Selain itu, yang masih ditunggu pemerintah adalah Perda tentang BUMD. Jika ini selesai, maka BUMD inilah yang akan mengatur Sistem Resi Gudang tersebut.

“Dengan demikian kita berharap, kontrol terhadap harga bisa kita pantau, artinya standar harga kelapa itu seperti apa dan tidak merugikan satu pihak,” pungkasnya./mirwan




Pjs Bupati Lepas 80 Atlit Pelajar Inhil Ikuti Ajang POPDA Ke – XIV Provinsi Riau Tahun 2018

Tembilahan, detikriau.org – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Rudyanto melepas kontingen Inhil untuk mengikuti kegiatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Ke – XIV Provinsi Riau Tahun 2018 di halaman Kantor Bupati Inhil, Selasa (10/4/2018) pagi.

Pelepasan 80 Atlet pelajar itu dengan ditandai oleh penyerahan bendera KONI dari Pjs Bupati kepada Ketua Kontingen POPDA XIV tahun 2018.

Menurut Pjs Bupati Inhil, disamping target kemenangan, para Atlit  juga diminta untuk tetap menjaga nama baik daerah.

“Untuk tahun ini, target kita semua cabor bisa meraih juara. Kita akan berjuang se – maksimal mungkin dengan tetap menjaga nama baik Inhil,” pinta Pjs Bupati.

Pjs Bupati juga mengatakan bahwa ajang PODPDA merupakan sebuah sarana bagi pelajar, khususnya pelajar Inhil menunjukkan kiprahnya serta mengembangkan diri mencapai jenjang yang lebih tinggi dalam konteks keolahragaan.

“Dengan begitu, saya berharap agar seluruh pelajar dari kontingen Inhil dapat lebih serius dalam mengikuti ajang POPDA ini,” pesan Pj Bupati.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Junaidi mengutarakan, 80 atlet pelajar yang tergabung dalam kontingen Inhil akan mengikuti 7 dari 8 cabang olahraga yang diperlombakan.

“Target kita selain menorehkan prestasi, para atlet bisa mendapatkan pengalaman. Kami (Disporabudpar, red) akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan secara berkesinambungan terhadap bibit muda atlet Inhil yang kini berada di usia emas,” Ujar Junaidi./ Am




Bawaslu: Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Kampanye Hitam

 

 

JAKARTA — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan gerakan #2019GantiPresiden bukan merupakan bentuk kampanye hitam. Gerakan tersebut tetap boleh dilakukan hingga masa kampanye mendatang.

“Hal itu merupakan bentuk demokrasi secara logis dan bukan kampanye hitam. Sebab, jika kampanye hitam itu kan menyerang Presiden secara pribadi,” ujar Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).

Dia melanjutkan, gerakan itu hanya bersifat slogan, tanpa disertai program tertentu. Karenanya, dia menilai, hal tersebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi.

Bagja juga menyatakan, gerakan #2019GantiPresiden juga tetap boleh dilakukan meski diinisiasi oleh parpol atau tokoh parpol. Sebab, masyarakat harus memahami jika ada gerakan-gerakan lain yang dilakukan oleh sejumlah parpol.

Dia mencontohkan, gerakan Golkar Jokowi (Gojo) yang mendukung Presiden Joko Widodo memerintah selama dua periode. Gerakan tersebut tidak dilarang, bahkan ketika sudah memasuki masa kampanye.

”Kalau Gojo boleh, mengapa #2019GantiPresiden tidak boleh?  Sehingga, menurut kami, semua itu tetap boleh saja dilakukan. Tetap boleh dilakukan sampai nanti sudah ada capres-cawapres Pemilu 2019,” tambah Bagja.

Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan jika gerakan #2019GantiPresiden memang bertujuan kampanye maka hal tersebut melanggar etika kampanye Pemilu. Kemendagri menegaskan kampanye oleh parpol harus tetap memperhatikan etika politik.

Menurut Suhajar, parpol merupakan jembatan penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Karena itu, ada sejumlah pertimbangan etika yang harus diingat oleh parpol.

“Karenanya, parpol dalam menyampaikan visi,dan misi itu punya etika politik, ” tegas Suhajar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Senin (9/4).

Sumber: republika.co.id

 




Lakalantas di Jalan Tj Harapan, 1 Korban Meninggal Dunia, 2 Luka-Luka

Tembilahan, detikriau.org – Satu orang korban, AD (34) meninggal dunia dan dua lainnya, LK (20), dan PR (13) luka-luka akibat tabrakan sepeda motor di Jalan Tanjung Harapan Kecamatan Tembilahan, Selasa (10/4/2018) sekira pukul 02.30 Wib dinihari.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra Sik, MH melalui Kasat Lantas AKP Anindhita Rizal, Sik, kronologis tabrakan bermula saat kendaraan Honda Vario Techno Nopol BM 2032 GZ yang dikendarai BD bergerak dari arah Jalan Baharudin yusuf menuju ke Jalan Tanjung Harapan. Sesampainya di TKP, BD berbelok ke arah sebelah kanan jalan, namun tiba-tiba saja datang dari arah belakang, Sepeda Motor Yamaha Mx Nopol BM 4662 GK yang dikendarai PR berboncengan dengan SE sedang melaju, dan tabrakanpun tak bisa lagi terelakkan.

Akibat tabrakan, BD, Warga Jalan Tanjung Harapan Lr. Tanjung Jati alami luka lebam dibagian muka dan mengeluarkan darah dari bagian hidung. Sedangkan PR, warga Jalan Pekan Arba Lr. Rindang bertuah  alami luka dibagian kening dan mata sebelah kanan dan SE, warga Jalan Tanjung Harapan Lr. Iriah alami luka lecet dibagian kening dan muka sebelah kanan serta luka lecet di bagian punggung belakang.

“Usai tabrakan, ketiga korban langsung dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan perawatan. Namun nyawa BD tak lagi dapat tertolong dan akhirnya meninggal dunia,” Akhiri AKP Anindhita./Am




Sekda Inhil Ikuti FGD Dana Bagi Hasil di Batam

Tembilahan, detikriau.org – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin Ikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang transparansi dana bagi hasil (DBH) di Batam, Senin (9/4/2018).

Selain Sekda, FGD yang digelar Pemerintah Pusat melalui Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) yang berada dibawah naungan Kementerian Koordinasi Perekonomian ini juga turut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota Se – Provinsi Riau dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.

Menurut Sekda Inhil, FGD ini menindaklanjuti pertemuan antara Sekda se – Provinsi dengan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu yang spesifik membahas tentang Transfer Dana Ke Daerah berupa Dana Bagi Hasil.

“Pada waktu itu, Sekda se – Riau meminta adanya transparansi soal pengurangan DBH dan meminta transfer dana ke daerah dilakukan secara berkala,” tukas Sekda.

Dalam FGD, diungkapkan Sekda, Dirjen Perimbangan Keuangan mengulas tentang transparansi DBH dari sisi tugas, fungsi dan perannya. Pembahasan juga berkutat pada persoalan dana bagi hasil sektor industri ekstraktif.

Sekda menjelaskan, beberapa isu yang selalu menjadi pertanyaan banyak pihak dan ikut dibahas dalam FGD, antara lain mengenai mekanisme dan besaran alokasi DBH bagi masing-masing daerah, proses penyaluran, dan isu mengenai kurang bayar dan lebih bayar.

“Walaupun regulasi terkait DBH sudah diatur dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan turunannya, beberapa pihak masih menganggap pembagian DBH dari sumber daya alam memiliki kelemahan, salah satunya karena pengaruh fluktuasi harga minyak dunia dan harga-harga komoditi lainnya, serta nilai tukar rupiah,” jelas Sekda.

Ketidakpastian yang muncul akibat pengaruh harga, dikatakan Sekda, menjadi sumber kekeliruan Pemerintah Daerah dalam menetapkan besaran DBH yang akan diterima dalam satu tahun anggaran sehingga berdampak terhadap terganggunya perencanaan anggaran daerah.

Kedepan, Sekda menuturkan, EITI berkomitmen untuk terus berupaya mendorong transparansi mekanisme alokasi dan penyaluran DBH agar terbangun kesalingpercayaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah./adv/am




18 Anggota AJI dari Empat Provinsi Rampungkan Uji Kompetensi Jurnalis

Pekanbaru, detikriau.org – Sebanyak 18 jurnalis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dari empat provinsi di Pulau Sumatera rampung melaksanakan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) selama dua hari penuh.

Kegiatan UKJ ini diawali dengan Workshop Profesionalisme Jurnalis Menghadapi Hoaks, pada Jumat (6/4/2018) di Hotel Grand Suka, Pekanbaru.

“Esensi uji kompetensi untuk menguji pemahaman dan keterampilan seluruh jurnalis khususnya anggota AJI. Mengukur sikap dan kemampuan peserta sebagai jurnalis profesional,” ungkap Anggota Dewan Penguji AJI Indonesia, Budi Santoso Budiman di akhir UKJ, Minggu (8/4/2018) malam.

Ke delapan belas peserta yang menjalani UKJ terdiri dari jenjang Muda, Madya dan Utama. Penguji UKJ kali ini terdiri dari dua orang penguji dari AJI Pekanbaru, Hasan Basril dan Winahyu Dwi Utami, serta dua orang penguji dari AJI Indonesia, Budi Santoso Budiman, dan Sofiardi Bachyul. Selain penguji, UKJ kali ini juga diikuti oleh penguji magang, Ramon dari AJI Jambi.

Dengan digelarnya UKJ AJI di Pekanbaru ini, maka anggota AJI yang dinyatakan berkompeten sesuai tingkatannya semakin bertambah. Total AJI memiliki sekitar  dua ribuan anggota aktif yang tersebar di Indonesia.

“Masih ada hampir seribu anggota AJI yang belum uji kompetensi dan ada yang harus naik jenjang. Terakhir verifikasi (keanggotaan,red) tidak sampai 2 ribu anggota,” lanjutnya.

Ke depan, selain agenda internal, AJI juga akan mengupayakan usulan ke Dewan Pers terkait dengan Uji Kompetensi. Usulan dimasukkan terkait dengan keseriusan agenda uji kompetensi profesi jurnalis agar tidak hanya menjadi kegiatan seromonial belaka, dan mengusulkan adanya opsi pencabutan kompetensi jika melanggar.

“Beberapa hal akan kita usulkan ke Dewan Pers mengenai prosedur, modul, termasuk sampai ke pencabutan (kompetensi). Pada saatnya AJI ambil sikap tegas berkiatan pelaksanaan Uji Kompetensi, bahwasanya jangan sampai seremonial syarat formal semata,” urainya.

AJI sebagai organisasi profesi tetap memegang kode etik profesi, dan menjaga marwah jurnalis. Sejauh ini publik masih menilai AJI sebagai organisasi profesi yang menjunjung tinggi kode etik, sehingga masih dipercaya masyarakat.

“Kita berharap AJI bisa lebih baik. Bukan mau menyimbongkan diri, bukan fitnah, tetapi sampai hari ini AJI masih menjadi organisasi profesi jurnalis yang tepercaya,” tegasnya.

Sementara itu, pada kegiatan UKJ kemarin terpilih sebagai peserta terbaik Tingkat Utama, Donal Meisel selaku jurnalis TV One wilayah liputan Sumatera Barat, Tingkat Madya, Riyan Novitra, jurnalis Tempo untuk wilayah liputan Riau, dan peserta tingkat Muda, Margaretha Nainggolan selaku jurnalis Batamnews.com.

Ketua AJI Pekanbaru, Firman Agus dalam penjelasannya menerangkan, jika UKJ kali ini merupakan yang kedua kalinya digelar di Pekanbaru. Terakhir, kegiatan serupa digelar lima tahun silam.

“Alhamdulillah UKJ kedua kali digelar di Pekanbaru berjalan sukses, setelah terakhir pada 2013 lalu,” sebutnya.

Ia berharap rekan-rekan AJI yang selesai melaksanakan UKJ dapat menjalankan tugas dan amanah selaku jurnalis, mengedepankan kepentingan masyarakat, dan tidak menciderai profesi dengan perbuatan yang melanggar kode etik dan kode perilaku AJI.

“Mudah-mudaha  kawan-kawan peserta yang telah dinyatakan kompeten  mengaplikasikan apa yang didapat selama UKJ dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis. Yang terpenting, tetap menjaga independensi dan prinsip-prinsip AJI,” ujarnya.

Usai digelar di Pekanbaru, AJI dalam waktu dekat juga akan menggelar UKJ ke sejumlah daerah, seperti Palembang, Medan, dan Pontianak, serta daerah lainnya di Indonesia dalam tahun ini.(rls)