Dua Kepala SKPD Pengusung Enam Ranperda Abstain, Pansus II DPRD Inhil Lontar Pernyataan Kekecewaan

Tembilahan, detikriau.org – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, HM Yusuf Said nyatakan sikap kekecewaan atas abstainnya dua kepala SKPD pengusung Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam pelaksanaan rapat pansus.
Menurut Politisi Partai Golkar Inhil ini, yang sangat diperlukan dalam pembahasan Ranperda adalah Komitmen. Yakni komitmen untuk mampu menjalin kerjasama yang baik.
“makanya Pansus sangat mengharapkan kehadiran Kepala Dinasnya atau Kepala Badannya, bukan perwakilan, agar dapat memberikan pemaparan secara jelas apa yang menjadi dasar pertimbangan sebuah Ranperda dapat dinilai layak atau tidak untuk dijalankan” Sampaikan Yusuf kepada detikriau.org di gedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas Tembilahan, rabu (18/4/2018)
Padahal, ditambahkan Yusuf, demi lancarnya pembahasan Ranperda ini, pada rapat paripurna sebelumnya, DPRD sudah mengingatkan kepada Kepala SKPD pengusung untuk tidak meninggalkan tempat selama dilakukannya pembahasan.
“Tapi nyatanya saat ini, setelah pembahasan berjalan, ke dua Kepala SKPD justru tidak menunjukkan kerjasama yang baik. Ini pastinya membuat Pansus sangat kecewa,” Kesal Yusuf
Pada rapat pansus II sebelumnya, menurut Yusuf, Kepala Dinas Perhubungan tidak menghadiri. Hari ini (rabu 18/4/2018), kepala BPKAD juga tidak hadir hanya dengan alasan ada kegiatan lain. “hemat saya, kegiatan yang diikuti itu tidaklah terlalu penting dan harusnya cukup diwakilkan kepada staff.” Kritisi Yusuf
Yusuf menekankan, jika memang merasa tidak sanggup, lebih baik mundur. Itu pastinya akan lebih elegan daripada menjadi beban daerah.
Untuk sekedar memberitahukan, Enam usulan Raperda yang dibahas oleh Pansus II DPRD Inhil adalah; Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Inhil Nomor 7/2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan; Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Inhil Nomor 8/2011 tentang Retribusi Izin Trayek; Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Inhil Nomor 10/2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Inhil Nomor 27/2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan; Serta Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan Ranperda Pajak Daerah./ fsl
TEMBILAHAN (
Tembilahan, detikriau.org – Sempena peringatan Hari Kartini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir gelar kegiatan donor darah dan Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas. Selasa (17/4/2018)
Kegiatan kampanye keselamatan berlalu lintas dilakukan Satlantas di dua lokasi, yakni di traffic Light perempatan jalan Batang Tuaka dan Traffic Light perempatan Jl. M Boya
Tembilahan, detikriau.org – Ada yang menarik, tak percaya Pjs Bupati Inhil Rudyanto tak berada di Tempat, Enam orang perwakilan massa aksi demo “sikapi anjloknya harga jual kelapa”,di gedung kantor Bupati Inhil, sweeping ruang kerja Bupati. Luapkan kekecewaan, massa lakukan aksi bakar ban sebelum akhirnya membubarkan diri sembari melontarkan ancaman untuk kembali lakukan aksi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar. Selasa (17/4/2018)
Tembilahan, detikriau.org – Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir menerima sebanyak 351 kotak berkas kelengkapan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP/MTs TA 2017-2018. Naskah yang diperuntukan bagi 11.509 peserta UN ini tiba di kantor Disdik Inhil, Tembilahan sekira pukul 10.00 Wib, selasa (17/4/2018).