Dua Kepala SKPD Pengusung Enam Ranperda Abstain, Pansus II DPRD Inhil Lontar Pernyataan Kekecewaan

HM Yusuf Said

Tembilahan, detikriau.org – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, HM Yusuf Said nyatakan sikap kekecewaan atas abstainnya dua kepala SKPD pengusung Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam pelaksanaan rapat pansus.

Menurut Politisi Partai Golkar Inhil ini, yang sangat diperlukan dalam pembahasan Ranperda adalah Komitmen. Yakni komitmen untuk mampu menjalin kerjasama yang baik.

“makanya Pansus  sangat mengharapkan kehadiran Kepala Dinasnya atau Kepala Badannya, bukan perwakilan, agar dapat memberikan pemaparan secara jelas apa yang menjadi dasar pertimbangan sebuah Ranperda dapat dinilai layak atau tidak untuk dijalankan” Sampaikan Yusuf kepada detikriau.org di gedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas Tembilahan, rabu (18/4/2018)

Padahal, ditambahkan Yusuf, demi lancarnya pembahasan Ranperda ini, pada rapat paripurna sebelumnya, DPRD sudah mengingatkan kepada Kepala SKPD pengusung untuk tidak meninggalkan tempat selama dilakukannya pembahasan.

“Tapi nyatanya saat ini, setelah pembahasan berjalan, ke dua Kepala SKPD justru tidak menunjukkan kerjasama yang baik. Ini pastinya membuat Pansus sangat kecewa,” Kesal Yusuf

Pada rapat pansus II sebelumnya, menurut Yusuf, Kepala Dinas Perhubungan tidak menghadiri. Hari ini (rabu 18/4/2018), kepala BPKAD juga tidak hadir hanya dengan alasan ada kegiatan lain. “hemat saya, kegiatan yang diikuti itu tidaklah terlalu penting dan harusnya cukup diwakilkan kepada staff.” Kritisi Yusuf

Yusuf menekankan, jika memang merasa tidak sanggup, lebih baik mundur. Itu pastinya akan lebih elegan daripada menjadi beban daerah.

Untuk sekedar memberitahukan, Enam usulan Raperda yang dibahas oleh Pansus II DPRD Inhil adalah; Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Inhil Nomor 7/2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan;  Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Inhil Nomor 8/2011 tentang Retribusi Izin Trayek; Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Inhil Nomor 10/2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Inhil Nomor 27/2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan; Serta Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan Ranperda Pajak Daerah./ fsl




Pejuang Subuh Tembilahan Raih Chapter Of The Years Tahun 2018

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pejuang Subuh Tembilahan kembali Meraih Chapter Of The Years Tahun 2018. Penghargaan tersebut didalat ketika mengikuti Silaturrahmi Nasional (Silatnas) Yayasan pejuang subuh Indonesia yang diselenggarakan di Ponpes Pusat kajian hadis Cinagara, Caringin, Bogor Jawa Barat selama 3 hari dari tanggal 13 Sampai 15 April 2018.

“Prestasi ini merupakan kado terindah Milad ke 2 pejuang subuh tembilahan karena pada tgl 14 april adalh hari lahir pejuang subuh tembilahan inhil,” ujar Koodinator Akhwat Pejuang Subuh Tersebut, Yesi yandra Nitami.

Dengan prestasi ini tentunya ada rasa Kebahagian Tersendiri bagi pejuang Subuh Tembilahan ketika  ketika Cahpter pejuang subuh tembilahan keluar menjadi nominasi pejuang subuh terbaik diseluruh indonesia.

“Kami akan selalu Istiqomah sholat subuh tepat waktu yang tiada batasnya,” ungkap Yesi.

Pada Saat itu pejuang subuh tembilahan mengutus 11 orang Member dalam kegiatan silatnas IV 2018. adapun nama nama yg diutus Tersebut  adalah Said Abdul Azis Ssi Abdul Rahim S Pdi Muhammad Arasy S Pdi Muhammad Fadil Nur ST. M Tomy Mardiansyah SE Yesi Yandra Nitami, Nurul Kamal S Pdi, Nurmayeni Se, Suaibah Spdi Ainun Mahya Arasy.

Dalam pembacaan nominasi yang dibacakan oleh Ketua Yayasan pejuang subuh Indonesia Miskam Ayla. Ia mengatakan banyak kriteria bagi chapter yang dikatakan terbaik. Diantarnya adalah pengahsil mujahid mujahidah lulus tantahmgan 40 subuh berjamaah tampa putus. Kekompakan member, kegiatan member, hububgan baik dengan ulama dan umara, kegiatan sosial dan lain lain. Dan itu semua ada pada chapter Tembilahan.

Dalam kesmpatan ini juga Founder Yayasan Pejuang Subuh Indonesia, Mas Arisakti Prihatwono mengungkapakn Pejuang Subuh Tembilahan memang pantas menjadi Chapter Of The Years, karena keriteria Chapter terbaik ada pada Tembilahan.

“Disamping itu pejuang subuh tembilahan mempunyai Program unggulan yaitu PS GO, dmna hasil dari PS GO tersebut disalurkan utuk kaum duafa, yatim piatu. Dan mereka yang membutuhkan,” paparnya.

“Selamat buat pejuang subuh tembilahan untuk prestasinya yang kedua. Semoga bisa menjadi Chapter percontohan untuk chpter-chpter yang lain. Pertahkan prestasi, semoga Istiqomah sampai Husnul Khotimah,”

Ketua Pejuang Subuh Tembilahan, Said Abdul Aziz,S.SI didampingi anggota yang berkesmpatan hadir Disilatnas 2018 maju menerima pengahrgaan tersebut sangat mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga buat Yayasan Pejung Subuh Indonesia.

“Terimakasih buat seluruh member pejuang subuh tembilahan, tampa kerja keras sahabat-sahabat sholeh sholehah semua pejuang subuh tembilahan tidak bisa seperti ini. Terimaksih juga buat Ustd2 Pembina Kami Ustd H.M. Effendi, Lc, Ustd Ruhiat,S.Ag.M.Ag, Ustd.H.Ahmad Mahili,Lc,Ma, Ustd Abdul Rahman Iskandar dan Ustad-ustad yang tidak dapat kami sebutkan namanya satu persatu yang selma ini tempat kami beljar. Bertanya tempat kami meminta arahan dan bimbingan. Semga Kami semua selalu istiqomah sampai husnul Khotimah,” tuturnya.

“Terimaksih juga buat Pengurus masjid Raudhatul Muslimin yg memberikan kami tempat untuk kami jadikan Markas pejuang subuh. Serta terimakasih juga buat para donatur pejuang subuh tembilahan yang selama ini turut dalam membantu kegiatan pejuang subuh tembilahan. Semoga kedepannya Pejuanh subuh tembilahan semakin maju dan jaya,” tambah Aziz./mirwan




Peringati Hari Kartini, Satlantas Polres Inhil Gelar Donor Darah dan Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas

Tembilahan, detikriau.org – Sempena peringatan Hari Kartini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir gelar kegiatan donor darah dan Kampanyekan  Keselamatan Berlalu Lintas. Selasa (17/4/2018)

Menurut Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Anindhita Rizal, S.I.K, kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota disatuannya.

“untuk kampanye keselamatan berlalu-lintas, dengan berpakaian kebaya, Polwan Satlantas berikan penghargaan berupa bunga dan coklat bagi pengendara (khususnya pengendara wanita. red) yang telah melengkapi perlengkapan kendaraannya,” sampaikan AKP Anindhita

Kegiatan kampanye keselamatan berlalu lintas dilakukan Satlantas di dua lokasi, yakni di traffic Light  perempatan jalan Batang Tuaka dan Traffic Light  perempatan Jl. M Boya

Sementara itu, salah seorang anggota PMI cab Tembilahan, Romi memberikan Apresiasi atas kegiatan donor darah yang dilakukan Sat Lantas Polres Inhil. Menurut Romi, dengan kegiatan bhakti sosial ini pastinya akan  dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan darah./ Am




Ade Armando Tersangka karena Status ‘Allah Bukan Orang Arab’

Ade Armando. Foto: Republika/ Wihdan

JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Fisip UI), Ade Armando. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama dan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Status Ade sebagai tersangka terkait cuitannya di media sosial Twitternya yang mengatakan,”Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues”.

Walaupun telah berstatus tersangka, namun berkas kasusnya belum dilimpahkan ke Kejaksaan. “Masih dilakukan penyelidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono kepada Republika.co.id, Jakarta, Selasa (17/4).

Terkait kasus tersebut, Ade dilaporkan pelapor bernama Johan Khan pada Januari 2017. Johan mendesak Ade menyampaikan permohonan maaf melalui akun Twitter, tapi tersangka tidak memenuhinya.

Ini bukan pertama kali Ade Armando, dilaporkan ke polisi karena penodaan agama. Namun, sejumlah kasusnya hanya menguap begitu saja. Kali ini, dia kembali dilaporkan seorang pengacara yang mewakili umat Islam, Denny Andrian Kusdayat, atas dugaan penodaan agama.

Di dalam akun Facebook Ade Armando pada 4 April 2018 lalu, dia menuliskan ‘azan tidak suci’, padahal di dalam bait azan jelas terdapat lafaz-lafaz suci yang mengagungkan Allah SWT. Polisi pun diharapkan tegas menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Ade akan dikenakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KHUP.




Tak Percaya Pjs Bupati Inhil Tak Berada di Tempat, Perwakilan Massa Aksi Sweeping Ruang Kerja Bupati

Tembilahan, detikriau.org – Ada yang menarik, tak percaya Pjs Bupati Inhil Rudyanto tak berada di Tempat, Enam orang perwakilan massa aksi demo “sikapi anjloknya harga jual kelapa”,di gedung kantor Bupati Inhil, sweeping ruang kerja Bupati. Luapkan kekecewaan, massa lakukan aksi bakar ban sebelum akhirnya membubarkan diri sembari melontarkan ancaman untuk kembali lakukan aksi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar. Selasa (17/4/2018)

Pantauan lapangan detikriau, ratusan massa aksi mengawali titik kumpul di halaman Gedung F, Eks SMAN 1 Jalan Swarna Bumi Tembilahan.

Sekira Pukul 09.45 WIB, Massa Aksi melakukan Long March dari Jl. Swarna Bumi menuju gedung Kantor Bupati Inhil, Jl. Akasia Tembilahan, dengan berjalan kaki.

Sesampainya, massa aksi damai menyampaikan aspirasinya dan meminta untuk bertemu langsung dengan Pjs. Bupati Inhil dan mendesak Pemkab Inhil untuk dapat segera menaikkan harga kelapa.

Kedatangan Massa aksi ditemui oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kab. Inhil, H. Afrizal, didampingi Kasatpol PP, TM Syaifullah.

Gagal menemui Pjs Bupati, sekira pukul 11.10 Wib, masa meninggalkan gedung kantor Bupati kembali menuju ke titik kumpul dan selanjutnya membubarkan diri dengan tertib.

Kedatangan massa aksi gabungan organisasi, (Aliansi Pemuda Mahasiswa Inhil (APMI), Seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa UNISI Tembilahan, Ormas Gerakan Peduli Petani Kelapa Inhik (GPPKI), Ormas Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Ormas Bengkel Kreasi. red) mendapatkan pengawalan puluhan personil Polres Inhil, Kodim 0314 Inhil dan Satpol PP./ red




Disdik Inhil Terima 351 Kotak Naskah UN SMP/MTs TA 2017-2018

Tembilahan, detikriau.org –  Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir menerima sebanyak 351 kotak berkas kelengkapan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP/MTs TA 2017-2018. Naskah yang diperuntukan bagi 11.509 peserta UN  ini tiba di kantor Disdik Inhil, Tembilahan sekira pukul 10.00 Wib, selasa (17/4/2018).

“Setelah diterima dan dihitung, naskah UN ini nantinya akan segera dibagi berdasarkan Kecamatan, selanjutnya dipisahkan kembali untuk 11 rayon dan 7 KKM di 20 Kecamatan se Inhil,” Ujar M Nasir

Setelah dikelompokkan, lanjut M Nasir, seluruh kotak akan dibuka untuk memastikan kecukupan jumlah masing-masing amplop, baik itu amplop ukuran besar, sedang maupun kecil.

Berkas UN yang diterima ini terdiri dari lembar soal dan jawaban untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, IPA dan Mate-Matika. “termasuk lembar berita acara pelaksanaan UN dan Absensi untuk seluruh siswa peserta UN,” Tambahkan M Nasir

Nantinya, kelengkapan berkas UN ini di rencanakan akan didistribusikan pada hari Jum’at dan Sabtu mendatang. Pendistribusian hari jum’at diperuntukan bagi sekolah-sekolah yang pendistribusiannya menggunakan tranportasi air dan sungai.

“sedangkan untuk sekolah-sekolah yang bisa dijangkau dengan menggunakan jalur darat, pendistribusian akan dilakukan pada hari sabtu.” Akhiri M Nasir./ Am