BPKP Hitung Potensi Penerimaan Retribusi Parkir di Inhil Rp 1,7 miliar

“Lima tahun terakhir tidak pernah alami peningkatan atau hanya berada pada kisaran Rp. 250 juta-an”

Foto ilustrasi parkir: suarasurabaya.net

Tembilahan, detikriau.org – Potensi penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum di Kabupaten Indragiri Hilir menurut hasil perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diperkirakan mampu memberikan pemasukan bagi keuangan daerah sebesar Rp 1,7 miliar.

Namun kenyataannya, selama lima tahun terakhir, pendapatan daerah dari sektor pelayanan jasa ini tidak pernah mengalami peningkatan atau hanya berada pada kisaran lebih kurang Rp 250 juta.

Hal ini diungkap dalam rapat paripurna beragendakan penyampaian laporan kerja Panitia Khusus (Pansus) II sekaligus penutupan masa persidangan I tahun sidang 2018 di gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, kemaren.

Melalui juru bicaranya, Octa Hasanatan, Pansus II memaparkan, dari sisi pelayanan masih banyak menuai keluhan, baik oleh pemilik kendaraan maupun pemilik ruko.

Selama ini, pemilik bangunan ruko atau rumah yang berada ditepi jalan umum juga dikenakan pungutan retribusi parkir yang ditagihkan secara bulanan dan/atau tahunan dan itu jelas melanggar aturan karena tidak termasuk dalam objek retribusi parkir tepi jalan umum dan tidak diatur dalam Peraturan Daerah maupun Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dijelaskan juga, retribusi parkir tepi jalan umum masuk dalam kriteria retribusi jasa umum adalah retribusi atas jasa yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan. Maknanya, retribusi parkir tepi jalan umum adalah pembayaran atas penggunaan jasa pelayanan tempat parkir yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Potensi retribusi parkir tepi jalan umum memanglah besar, dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang prima yang akan berdampak pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah, tapi kenyataan tidaklah demikian.

Untuk itu, Pansus II DPRD Inhil merekomendasikan kepada Pemkab Inhil agar melakukan pengelolaan parkir sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga retribusi yang dipungut sesuai dengan azas pemungutan retribusi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Untuk sekedar diketahui, dari enam usulan Rancangan Peraturan Daerah,  “Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 27 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum”, di kembalikan ke pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk dilakukan penyempurnaan pada tataran pelaksanaan di lapangan dan pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 27 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum yang disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang berkenaan dengan Retribusi daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan dapat diajukan kembali pada masa persidangan berikutnya./ red




Asisten 3 Setda Inhil Buka Penyuluhan Teknis Pertanian

Tembilahan, detikriau.org — Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Pelaksana Harian (Plh) Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Inhil, RM Sudinoto MM membuka secara resmi Pertemuan Teknis Penyuluh Pertanian se-Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2018, Selasa (8/5).

Bertempat di Aula Hotel Elite Tembilahan penyuluhan ini mengangkat tema “Ayo Kerja! Ciptakan Budaya Tertib Administrasi dan Manajemen Kelembagaan Penyuluhan dan Kelembagaan Pelaku Utama dalam Mendukung Pembangunan Pertanian.”

Pada kesempatan itu, turut hadir Kepala Dinas  Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan H Kuswari, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Penyuluh pertanian, Pengamat organisme Pengganggu Tanaman, peserta penyuluhan, dan para undangan.

Kegiatan dilaksanakan sejak tanggal 7 hingga 9 Mei 2018. Tujuan dilaksanakannya penyuluhan ini ialah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan di bidang pertanian dan memperertat silaturahmi serta pertukaran informasi sesama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kecamatan se-Kabupaten Inhil.

Sudinoto dalam sambutannya mengatakan bahwa sektor pertanian merupakan sektor penting dalam pembangunan ekonomi Nasional. Peran strategis sektor pertanian tersebut digambarkan dalam kontribusi nyata sektor pertanian dalam penyedia bahan pangan dan bahan baku industri kecil dan menengah, penyumbang nyata PDB, penghasil devisa negara, penyerap tenaga kerja, sumber utama pendapatan rumah tangga perdesaan, penyedia bahan pakan dan bioenergi, serta berperan dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca.

“Pembangunan  sektor pertanian masih dihadapkan pada berbagai kendala, antara lain berupa: jumlah penduduk yang terus meningkat, kerusakan lingkungan dan perubahan iklim, terbatasnya infrastruktur belum cukup tersedianya benih/ bibit unggul bermutu, pupuk, pakan, pestisida/ obat-obatan, alat dan mesin pertanian hingga ke tingkat usahatani, konversi lahan pertanian produktif ke non pertanian yang tidak terkendali, ketergantungan konsumsi beras, kompetisi pemanfaatan air dan status kepemilikan lahan,” ujarnya.

Dalam menghadapi kendala dan tantangan yang ada, lanjut Sudinoto, pemerintah telah menetapkan pencapaian swasembada pangan berkelanjutan padi, jagung dan kedelai yang dikenal dengan program Upaya Khusus (Upsus) Peningkatan Produksi Jadi, jagung dan Kedelai, di samping itu untuk mencapai swasembada daging ditetapkan program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Siwab).

Menurutnya sebagai pencapaian program upsus tersebut, peran serta penyuluh menjadi sangat  penting dalam menggerakkan para petani selaku pelaku utama dan pelaku usaha. “Penyuluh pertanian merupakan salah satu faktor penggerak bagi para petani (pelaku utama) dan dapat berperan aktif sebagai komunikator, fasilitator, advisor, motivator, edukator, organisator dan dinamisator dalam rangka terlaksananya kegiatan upsus peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai dalam pencapaian swasembada berkelanjutan padi dan jagung serta swasembada kedelai maupun swasembada daging,” paparnya./adv




Persoalan Kelapa Juga “Kecapi” Debat Kandidat Calon Pemimpin Inhil

Foto: Arsip detikriau.org

Tembilahan, detikriau.org – Disamping persoalan Infrastruktur bangunan dan jalan, pendidikan, serta kesehatan yang tetap laris dijadikan bahasa pemikat pada pelaksanaan Debat Kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil, persoalan komoditi perkebunan kelapa juga menjadi topik hangat.

Setidaknya, dua pasangan calon janjikan akan benahi persoalan ini jika kelak terpilih sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018 – 2023 mendatang.

Manurut Calon Wakil Bupati Inhil pasangan nomor urut 1, Musmulyadi, saat ini ada sekitar 90 ribu hektar perkebunan kelapa milik masyarakat yang butuhkan penyelamatan. jika kelak mendapatkan kepercayaan masyarakat, ia memastikan bersama pasangan calon Bupati nomor urut 1, Rosman Malomo, mereka akan konsen menangani persoalan ini.

Sementara itu calon Bupati Inhil nomor urut 2, Ramli Walid, sampaikan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Inhil saat ini tercatat sebesar 7,79 persen. Persoalan ini dinilai dipengaruhi oleh turunnya pendapatan petani kelapa yang salahsatunya disebabkan kerusakan lahan perkebunan dan tidak adanya kepastian harga jual.

Disamping itu, masyarakat Inhil juga menurutnya masih kesulitan untuk mencari lapangan kerja, belum meratanya sarana pendidikan, masih buruknya pelayanan publik dan sejumlah persoalan infrastruktur lainnya. Intinya menurut putra Inhil yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Riau ini, dari 12 Kabupaten/Kota di Riau, Inhil kini bertengger di posisi nomor dua paling bawah.

Calon Bupati petahan pasangan nomor urut 3, Muhammad Wardan sampaikan bahwa untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia harus didasari pada Indek Pembangunan Manusia (IPM).

IPM Kabupaten Inhil menurutnya selama 10 tahun terakhir, sejak 2010 terus mengalami peningkatan. Bahkan, pada periode kepemimpinannya 2013 – 2018, IPM Inhil meningkat hingga empat kali lipat. Namun capaian prestasi ini tidaklah kata Wardan membuatnya terlena tetapi justru menjadi suatu kewajiban untuk bekerja jauh lebih keras lagi dalam upaya memajukan daerah dan menata kesejahteraan masyarakat inhil.

Wardan juga mengatakan, bersama pasangannya Syamsuddin uti, ia mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama optimis menyongsong masa depan Inhil yang lebih gemilang dibawah ridho Allah SWT.

Meski jalannya debat kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil ini sempat sedikit “menyerempet” saling singgung dan sorakan meriah saling sindir dari masing-masing tim pasangan pemenang namun secara keseluruhan berjalan cukup tertib dan lancar./ red




Ketua KPU Inhil: Walau Beda Pilihan Tapi Harus tetap Jaga Silaturahmi

“Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil periode 2018 – 2023”

Tiga paslon dan seluruh undangan debat kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018-2023 tembangkan lagu Kebangsaan INDONESIA RAYA. Foto: arsip detikriau.org

Tembilahan, detikriau.org – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hiliri selenggarakan Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018-2023 bertempat di Gedung Engku Kelana Jalan Baharuddin Jusuf, Tembilahan, senin (5/8/2018)

Meski kegiatan yang bertemakan “maju dan sejahtera di bumi sri gemilang”” ini sempat molor sekira satu jam dari jadwal semula pukul 08.00 Wib itu akhirnya berjalan cukup meriah.

Ketua KPU inhil, Suhaidi dalam sambutannya awali kegiatan mengharap Debat kandidat dapat berlangsung aman, damai dan santun. Ia juga berpesan kepada masing-masing tim pengusung untuk selalu mengingat bahwa walaupun berbeda pilihan namun tetap menjaga silaturahmi yang baik.

“Melalui debat ini kita akan mengetahui lebih jauh visi dan misi dari masing-masing Paslon. Dengannya tentu kita berharap akan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada Inhil nantinya,” Harap Suhaidi.

Kegiatan debat kandidat yang dihadiri pasangan nomor urut 1, Rosman Malomo – Musmulyadi, Pasangan nomor urut 2 Ramli Walid – Ali Azhar, dan pasangan nomor urut 3 Muhammad Wardan – Syamsuddin Uti ini juga dihadiri langsung oleh Plt Bupati Inhil Rudyanto, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, unsur Forkompimda, tokoh masyarakat, Tim pasangan calon serta sejumlah tamu undangan lainnya./ red




DTPHP Inhil Taja Penyuluhan Teknis Pertanian

Pelaksana Harian (Plh) Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Inhil, RM Sudinoto ( enam dari kanan) dan Kepala DTPHP Inhil Kuswari (5 dari kanan) Foto bersama usai acara pembukaan pelatihan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Pertemuan Teknis Penyuluh Pertanian se-Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2018 di Aula Hotel Elite Tembilahan, Selasa (8/5/2018).

Kegiatan tersebut dibuka resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Inhil, RM Sudinoto MM dan dihadiri Kepala DTPHP Inhil H Kuswari, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Penyuluh pertanian, Pengamat organisme Pengganggu Tanaman, peserta penyuluhan dan para undangan.

Tujuan kegiatan itu untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan di bidang pertanian dan memperertat silaturahmi serta pertukaran informasi sesama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kecamatan se-Kabupaten Inhil.

Plh Asisten III dalam sambutannya mengatakan bahwa sektor pertanian merupakan sektor penting dalam pembangunan ekonomi Nasional. Peran strategis sektor pertanian tersebut digambarkan dalam kontribusi nyata sektor pertanian dalam penyedia bahan pangan dan bahan baku industri kecil dan menengah, penyumbang nyata PDB, penghasil devisa negara, penyerap tenaga kerja, sumber utama pendapatan rumah tangga perdesaan, penyedia bahan pakan dan bioenergi serta berperan dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca.

“Pembangunan  sektor pertanian masih dihadapkan pada berbagai kendala, antara lain berupa: jumlah penduduk yang terus meningkat, kerusakan lingkungan dan perubahan iklim, terbatasnya infrastruktur belum cukup tersedianya benih/bibit unggul bermutu, pupuk, pakan, pestisida/obat-obatan, alat dan mesin pertanian hingga ke tingkat usahatani, konversi lahan pertanian produktif ke non pertanian yang tidak terkendali, ketergantungan konsumsi beras, kompetisi pemanfaatan air dan status kepemilikan lahan,” ujarnya.

Dalam menghadapi kendala dan tantangan yang ada, lanjut Sudinoto, pemerintah telah menetapkan pencapaian swasembada pangan berkelanjutan padi, jagung dan kedelai yang dikenal dengan program Upaya Khusus (Upsus) Peningkatan Produksi Jadi, jagung dan Kedelai, di samping itu untuk mencapai swasembada daging ditetapkan program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Siwab).

Menurutnya, sebagai pencapaian program upsus tersebut, peran serta penyuluh menjadi sangat  penting dalam menggerakkan para petani selaku pelaku utama dan pelaku usaha.

“Penyuluh pertanian merupakan salah satu faktor penggerak bagi para petani (pelaku utama) dan dapat berperan aktif sebagai komunikator, fasilitator, advisor, motivator, edukator, organisator dan dinamisator dalam rangka terlaksananya kegiatan upsus peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai dalam pencapaian swasembada berkelanjutan padi dan jagung serta swasembada kedelai maupun swasembada daging,” paparnya./mirwan

 




Tiga Kandidat Paslon Bup/Wabup Debatkan Strategi Upaya Sejahterakan Masyarakat

Tembilahan, detikriau.org – Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kab Inhil pagi ini sampaikan adu kepiawaian paparkan strategi untuk sejahterakan masyarakat Inhil.

Debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018-2023 tajaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil ini dilaksanakan di gedung Engku Kelana jln Baharuddin Jusuf Tembilahan. Senin (8/5/2018)

Dalam pelaksanaannya, masing-masing Paslon hanya dibenarkan untuk menyertakan 25 orang tim pemenangan untuk menyaksikan langsung debat kandidat.

Untuk diketahui. Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018-2023 yakni; pasangan no urut 1, Rosman Malomo-Musmulyadi, No urut 2, Ramli Walid – Ali Azhar, dan pasangan no urut 3, Muhammad Wardan – Samsuddin Uti./red