Ketua TP PKK Inhil Dorong Peran Keluarga dalam Imunisasi Zero Dose

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif keluarga dalam menyukseskan program imunisasi anak zero dose. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan advokasi dan sosialisasi imunisasi yang digelar di Tembilahan, sebagai bentuk komitmen TP PKK mendukung upaya percepatan imunisasi nasional.

Menurut Hj. Katerina Susanti, edukasi kepada masyarakat sangat penting agar orang tua memahami manfaat imunisasi bagi tumbuh kembang anak.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Mereka berhak mendapatkan perlindungan sejak dini melalui imunisasi,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Bupati Inhil, H. Herman, SE., MT., menyampaikan bahwa penanganan kasus zero dose menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan data, terdapat 3.633 anak di Inhil yang belum menerima imunisasi dasar lengkap. Hal ini membutuhkan kerja sama lintas sektor secara terpadu.

“Imunisasi adalah langkah konkret melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya. Kami akan terus mendukung, memfasilitasi, dan memantau pelaksanaannya secara berkala,” tegas Bupati Herman.

Melalui sinergi antara TP PKK, Dinas Kesehatan, puskesmas, kader, tenaga kesehatan, serta tokoh masyarakat, diharapkan kesadaran dan cakupan imunisasi di Inhil semakin meningkat. Pemerintah juga memastikan pelayanan imunisasi dapat diakses secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat. (Galeri Foto)




Upaya Mediasi Setengah Hati, Seri Narni Tetap Tuntut Polsek Kunto Darussalam Tangkap Biang Keladi Inur

Pasir Pengaraian, – Integritas dan profesionalitas jabatan tengah diuji dalam kasus pembakaran peron sawit di Desa Sangkir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Bagaimana tidak, praktis selama kurun waktu hampir sembilan bulan, Seri Narni bersama suaminya, Misi yang menjadi korban aksi pembakaran tak kunjung mendapat keadilan. Hal ini dapat dilihat dengan tak adanya kelanjutan proses penyidikan yang dilakukan oleh unit reserse kriminal (reskrim) Polsek Kunto Darussalam.

Pun demikian dengan sikap kepala desa (kades) Sangkir Indah, Misdar yang terkesan mengabaikan persoalan yang terang – terangan merugikan salah satu pihak yang menjadi korban dalam aksi main hakim sendiri yang berujung pada perbuatan pidana tersebut. Entah apa yang melatarbelakangi sikap kades, hingga pasutri Seri Narni dan Misi tak kunjung mendapat keadilan atas persoalan yang mengakibatkan kerugian ekonomi, serta dampak sosial yang dirasakan keluarga tersebut.

Namun, sikap tak kooperatif justru ditunjukkan oleh Kades Sangkir Indah, tatkala dirinya menuding keberpihakan media dalam persoalan ini. “Anda telah membuat berita sepihak,” ujar nya singkat dalam chat WhatsApp, selasa kepada media (15/7). Saat ditanya unsur keberpihakan nya, Misdar tak lagi menjawab pertanyaan yang dilayangkan.

Esok harinya, Rabu (16/7), Seri Narni, didampingi suaminya, Misi tak surut berpantang untuk tetap menuntut keadilan atas kasus pembakaran yang dilakukan oleh Inur bersama dua kelompok perwiritan lainnya. “Kalau sikap kades dan Polsek (Kunto Darussalam) terus mendiamkan persoalan ini, lantas ke mana lagi kami menuntut keadilan atas pelaku pembakaran peron sawit yang menjadi satu – satunya mata pencaharian keluarga kami ini,” ucap Seri Narni.

Tak kuasa menitikkan air mata, Seri Narni berharap Kapolsek Kunto Darussalam yang baru menjabat, AKP Dadan Wardan Sulia dapat menindaklanjuti laporan dirinya. “Saya dan suami hanya menuntut keadilan dan mempertanyakan kelanjutan proses laporan kami, yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut sama sekali,” tutur nya.

Sedangkan Misi, suami Seri Narni tak menampik, bahwa kasus pembakaran peron sawit milik nya tersebut merupakan aksi anarkis massa, namun dirinya meyakini adanya peran Inur sebagai dalang provokator di balik pembakaran tersebut. “kami hanya menuntut Polsek Kunto Darussalam segera menangkap Inur karena dalam laporan terbukti dirinya sebagai provokator massa kelompok ibu – ibu perwiritan, sehingga sampai terjadi aksi anarkis pembakaran peron sawit milik kami,” tutur nya.

Terkait upaya mediasi, dirinya juga mengaku sempat ada percobaan hal itu, namun tampak jelas menurutnya tidak ada keseriusan untuk menyelesaikan persoalan ini dari kubu terduga pelaku maupun Kades Sangkir Indah dan Polsek Kunto Darussalam sebagai fasilitator. “Pernah ada, namun dari upaya ganti rugi sangat jauh di bawah total kerugian dari peron sawit kami yang terbakar,” ucap nya. Tak hanya itu, beberapa kali pihaknya mengaku tak mendapat informasi yang jelas dari Bhabinkamtibmas terkait upaya percobaan mediasi.

Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Dadan Wardan Sulia, yang baru bisa dimintai keterangan nya, kamis (16/7), mengatakan sudah mencoba melakukan upaya mediasi terhadap korban Seri Narni. “Sudah lima kali kami upayakan mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini, namun pihak korban enggan bersedia,” sebut Kapolsek.

Namun, terkait penolakan, AKP Dadan tak secara eksplisit menjelaskan alasan pihak korban menolak dilakukan mediasi. “Informasi yang saya dapat dari Bhabinkamtibmas, terjadi miss komunikasi, jadi korban maunya dilakukan di Polsek, sementara mediasi nya dilakukan di luar Polsek,”ujar nya.

Soal perkembangan kasus, Kapolsek Kunto Darussalam ini mengungkapkan, pihak nya masih berusaha pada tahapan mediasi dan belum bergerak untuk melakukan tindak lanjut dari proses pidana. “Ya, bagaimana caranya kami upayakan dilakukan restorative justice untuk kasus ini, kalau sampai pelaku nya ditangkap semua, bisa penuh sel tahanan kita, memang nya muat ya,” pungkas nya santai. ( )

Pasir Pengaraian, – Integritas dan profesionalitas jabatan tengah diuji dalam kasus pembakaran peron sawit di Desa Sangkir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Bagaimana tidak, praktis selama kurun waktu hampir sembilan bulan, Seri Narni bersama suaminya, Misi yang menjadi korban aksi pembakaran tak kunjung mendapat keadilan. Hal ini dapat dilihat dengan tak adanya kelanjutan proses penyidikan yang dilakukan oleh unit reserse kriminal (reskrim) Polsek Kunto Darussalam.

Pun demikian dengan sikap kepala desa (kades) Sangkir Indah, Misdar yang terkesan mengabaikan persoalan yang terang – terangan merugikan salah satu pihak yang menjadi korban dalam aksi main hakim sendiri yang berujung pada perbuatan pidana tersebut. Entah apa yang melatarbelakangi sikap kades, hingga pasutri Seri Narni dan Misi tak kunjung mendapat keadilan atas persoalan yang mengakibatkan kerugian ekonomi, serta dampak sosial yang dirasakan keluarga tersebut.

Namun, sikap tak kooperatif justru ditunjukkan oleh Kades Sangkir Indah, tatkala dirinya menuding keberpihakan media dalam persoalan ini. “Anda telah membuat berita sepihak,” ujar nya singkat dalam chat WhatsApp, selasa kepada media (15/7). Saat ditanya unsur keberpihakan nya, Misdar tak lagi menjawab pertanyaan yang dilayangkan.

Esok harinya, Rabu (16/7), Seri Narni, didampingi suaminya, Misi tak surut berpantang untuk tetap menuntut keadilan atas kasus pembakaran yang dilakukan oleh Inur bersama dua kelompok perwiritan lainnya. “Kalau sikap kades dan Polsek (Kunto Darussalam) terus mendiamkan persoalan ini, lantas ke mana lagi kami menuntut keadilan atas pelaku pembakaran peron sawit yang menjadi satu – satunya mata pencaharian keluarga kami ini,” ucap Seri Narni.

Tak kuasa menitikkan air mata, Seri Narni berharap Kapolsek Kunto Darussalam yang baru menjabat, AKP Dadan Wardan Sulia dapat menindaklanjuti laporan dirinya. “Saya dan suami hanya menuntut keadilan dan mempertanyakan kelanjutan proses laporan kami, yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut sama sekali,” tutur nya.

Sedangkan Misi, suami Seri Narni tak menampik, bahwa kasus pembakaran peron sawit milik nya tersebut merupakan aksi anarkis massa, namun dirinya meyakini adanya peran Inur sebagai dalang provokator di balik pembakaran tersebut. “kami hanya menuntut Polsek Kunto Darussalam segera menangkap Inur karena dalam laporan terbukti dirinya sebagai provokator massa kelompok ibu – ibu perwiritan, sehingga sampai terjadi aksi anarkis pembakaran peron sawit milik kami,” tutur nya.

Terkait upaya mediasi, dirinya juga mengaku sempat ada percobaan hal itu, namun tampak jelas menurutnya tidak ada keseriusan untuk menyelesaikan persoalan ini dari kubu terduga pelaku maupun Kades Sangkir Indah dan Polsek Kunto Darussalam sebagai fasilitator. “Pernah ada, namun dari upaya ganti rugi sangat jauh di bawah total kerugian dari peron sawit kami yang terbakar,” ucap nya. Tak hanya itu, beberapa kali pihaknya mengaku tak mendapat informasi yang jelas dari Bhabinkamtibmas terkait upaya percobaan mediasi.

Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Dadan Wardan Sulia, yang baru bisa dimintai keterangan nya, kamis (16/7), mengatakan sudah mencoba melakukan upaya mediasi terhadap korban Seri Narni. “Sudah lima kali kami upayakan mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini, namun pihak korban enggan bersedia,” sebut Kapolsek.

Namun, terkait penolakan, AKP Dadan tak secara eksplisit menjelaskan alasan pihak korban menolak dilakukan mediasi. “Informasi yang saya dapat dari Bhabinkamtibmas, terjadi miss komunikasi, jadi korban maunya dilakukan di Polsek, sementara mediasi nya dilakukan di luar Polsek,”ujar nya.

Soal perkembangan kasus, Kapolsek Kunto Darussalam ini mengungkapkan, pihak nya masih berusaha pada tahapan mediasi dan belum bergerak untuk melakukan tindak lanjut dari proses pidana. “Ya, bagaimana caranya kami upayakan dilakukan restorative justice untuk kasus ini, kalau sampai pelaku nya ditangkap semua, bisa penuh sel tahanan kita, memang nya muat ya,” pungkas nya santai.

( Rls )




Bupati Inhil Sambut Kedatangan Ketua PTS Pekanbaru

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, sambut kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru, M. Sutomo, di Kediaman Dinasnya pada Kamis (17/7) malam.

Selain untuk pererat silaturahmi, pertemuan kedua belah pihak ini, dimaknai untuk memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Pengoptimalan kualitas pelayanan dimaksud, dikatakan Ketua PTA Pekanbaru, dapat terwujud apabila Forkopimda Inhil menjaga soliditas dengan baik.

“Tanpa kerjasama yang solid antar Forkopimda, tanpa kebersamaan yang baik dengan Bupati, maka Pengadilan Agama Tembilahan tidak akan berkembang pesat seperti saat ini. Alhamdulillah PA Tembilahan sebelumnya kelas II sekarang sudah I b, semoga ke depannya semakin lancar dan bermanfaat untuk masyarakat, ” ujar Ketua (PTA) Pekanbaru M. Sutomo.

Senada dengan Ketua PTA Pekanbaru, Bupati Herman menyebutkan bahwa kekompakan Forkopimda dapat menjadi ruang diskusi dalam membahas persoalan masyarakat.

“Saya memandang ke depan kita akan buat sosialisasi, karena Pengadilan Agama tak hanya mengurus perceraian saja, tapi mengedukasi calon pengantin untuk mematangkan persiapan menuju gerbang pernikahan. Karna di daerah banyak terjadi pernikahan dini, maka perlu diberi pemahaman,” kata Herman.

Selanjutnya Bupati menambahkan, sosialisasi tersebut dapat menjadi salahsatu cara antisipasi berbagai persoalan sosial, termasuk pencegahan stunting. (Adv)




Bupati Inhil Jamu Tim Hilirisasi Kelapa Bappenas dan Investor di Kediaman

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, menjamu sarapan pagi bersama Tim Hilirisasi Kelapa dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta sejumlah investor, di Ruang Jamuan Kediaman Resmi Bupati, Jalan Kesehatan, Tembilahan, Kamis (17/7), pukul 07.00 WIB.

Acara sarapan bersama ini digelar dalam rangka mempererat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan sektor swasta dalam mengakselerasi program hilirisasi kelapa di Kabupaten Inhil, yang dikenal sebagai sentra kelapa terbesar di Indonesia.

Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap komitmen Bappenas dan para investor dalam mendukung pengembangan kelapa di Inhil.

“Kami menyambut baik kehadiran Tim Hilirisasi Kelapa Bappenas dan para investor. Kehadiran Bapak/Ibu sekalian menjadi motivasi bagi kami untuk terus mendorong industrialisasi kelapa yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Bupati Herman.

Menurutnya, potensi kelapa di Inhil sangat besar namun masih membutuhkan sentuhan hilirisasi agar mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

“Kami percaya, kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, daerah, dan investor akan mempercepat terwujudnya ekosistem industri kelapa yang tangguh. Kabupaten Inhil siap menjadi percontohan hilirisasi kelapa nasional,” tambahnya.

Perwakilan Bappenas juga menyampaikan sambutan positif atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Inhil.

“Kabupaten Indragiri Hilir adalah mitra strategis kami. Program hilirisasi kelapa ini tidak hanya menyasar peningkatan nilai tambah produk, tapi juga peningkatan kesejahteraan petani kelapa,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bappenas akan terus memfasilitasi kolaborasi lintas sektor guna mempercepat pembangunan kawasan industri kelapa terintegrasi di daerah ini.

Di sela-sela acara, Bupati H. Herman juga menyempatkan diri memberikan pernyataan kepada awak media yang hadir.

“Kami optimis, program ini akan menciptakan dampak ekonomi yang luas. Yang terpenting, petani kelapa kita tidak hanya menjual bahan mentah, tapi juga ikut menikmati hasil dari proses hilirisasi. Itu tujuan utama kami,” tegasnya. (Galeri Foto)




Wakil Bupati Buka MTQ Ke-XV Kecamatan Pulau Burung, Tegaskan Dukungan Pembinaan Qori dan Hafidz Lokal

ARB INdonesia – Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XV tingkat Kecamatan Pulau Burung yang dipusatkan di halaman Balai Desa Pulau Burung, Rabu (16/07/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Yuliantini menegaskan bahwa MTQ bukan hanya sekadar ajang kompetisi membaca Al-Qur’an, tetapi juga momentum penting untuk menumbuhkan kecintaan umat Islam terhadap kitab suci dan memperkuat pembinaan keagamaan, khususnya di kalangan generasi muda.

“MTQ ini merupakan ruang strategis dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat. Kami mendukung penuh upaya pembinaan qori dan hafidz lokal sebagai aset berharga daerah,” ungkapnya.

Yuliantini juga mengajak seluruh pihak untuk terus membina dan mengembangkan potensi qori dan hafidz, agar tidak hanya berprestasi di tingkat kabupaten, tetapi juga mampu bersaing di tingkat provinsi dan nasional.

“Kami berharap lahir generasi Qur’ani yang tidak hanya pandai membaca dan menghafal, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini penting agar masyarakat kita menjadi masyarakat yang berakhlak mulia,” tambah Wabup.

MTQ ke-XV ini menghadirkan peserta dari seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Pulau Burung, yang berlomba dalam berbagai cabang, seperti tilawah, tahfidz, dan tafsir Al-Qur’an. Para peserta yang tampil merupakan hasil dari pembinaan intensif oleh lembaga keagamaan dan guru ngaji di masing-masing wilayah.

MTQ tidak hanya menunjukkan kemampuan teknis membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga menjadi wadah untuk memperlihatkan penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Islam yang luhur. Melalui kegiatan ini, semangat mencintai Al-Qur’an diharapkan terus tumbuh dan mengakar di tengah kehidupan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan kekhidmatan yang terpancar dalam pelaksanaan MTQ ke-XV ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap akan lahir lebih banyak qori dan hafidz berprestasi yang mampu membawa nama baik daerah di tingkat yang lebih tinggi, baik provinsi maupun nasional. (Adv)




Mengaku ditinggalkan, istri laporkan suami anggota DPRD Rohul ke BK

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu berinisial EC dilaporkan oleh istrinya sendiri, DL, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Rohul pada Selasa (15/07/2025).

DL, yang mengaku sebagai istri sah EC, datang dengan wajah sedih dan menyampaikan keluhannya karena telah ditinggalkan tanpa kabar dan tanpa nafkah selama lebih dari lima bulan.

DL mengungkapkan bahwa sang suami meninggalkannya saat ia sedang dalam kondisi sakit dan dirawat di rumah sakit akibat keguguran. Sejak saat itu, ia mengaku tidak lagi mendapatkan komunikasi atau perhatian dari EC. Berbagai upaya telah dilakukan DL untuk mencari kabar suaminya, termasuk menghubungi keluarga dan teman-teman dekat EC, namun tidak ada satu pun yang merespons.

“Saya sudah coba menghubungi berbagai pihak, tapi tidak ada tanggapan. Sampai akhirnya saya memutuskan untuk melaporkannya ke Badan Kehormatan,” ungkap DL dengan suara lirih.

DL berharap BK DPRD Rohul dapat bersikap adil dan memberikan sanksi tegas terhadap EC sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menyatakan niatnya untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

EC diketahui merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Vl dan berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kasus ini menambah deretan polemik etik di tubuh legislatif daerah dan menjadi sorotan publik, khususnya menyangkut tanggung jawab moral dan hukum seorang wakil rakyat terhadap keluarga dan konstituennya.

( Kri )