Keluhkan Kondisi Infrastruktur, Puluhan Masyarakat Enok Datangi Kantor DPRD Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah penduduk Kecamatan Enok yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pembangunan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jalan HR Soebrantas, Tembilahan, Rabu (18/7/2018).

Kedatangan puluhan masyarakat tersebut disambut oleh beberapa Komisi di DPRD Kabupaten Inhil.

Sore itu, mereka menyampaikan keluh-kesahnya terhadap kondisi infrastruktur yang sampai saat ini tak kunjung tuntas, seperti pembangunan badan jalan lintas Enok-Tembilahan dan pembangunan Jembatan di Kelurahan Enok.

“Selama 32 tahun tidak pernah tuntas secara maksimal jalan tersebut,” kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Kecamatan Enok, Raja Satria.

Kemudian, persoalan pembangunan jembatan Kelurahan Enok sebagai jembatan penghubung antar Desa dan Kelurahan lainnya hingga penghubung antar Kecamatan juga menjadi perhatian bagi masyarakat.

Bagaimana tidak, sejak awal dibangun hingga saat ini belum juga ada tindak lanjut untuk dilanjutkan.

“Sudah terlalu lama kami menunggu, meski tersangkut proses hukum, tetapi kami mohon koordinasikan kapan bisa dilanjutkan,” pintanya.

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna menanggapi bahwa persoalan itu cukup sulit untuk disegerakan melakukan pembangunan. Namun katanya, pihaknya tetap berupaya memperjuangkan.

“Kita tetap usahakan perjuangkan, melakukan koordinasi terhadap pihak-pihak terkait, baik pemerintah dan DPRD Provinsi Riau,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanisitas meminta untuk tetap bersabar. Sebab katanya, tahapan dalam pembangunan harus melalui perencanaan.

Intinya, keinginan dalam pembangunan badan jalan di Kecamatan Enok tersebut tetap dicanangkan namun melalui koordinasi kepada Pemerintah dan Provinsi Riau, semoga katanya bisa dilakukan tahun 2019./mirwan

 




Kemendikbud: Sistem Zonasi PPDB Efektif Walaupun Ada Catatan

JAKARTA — Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI Ari Santoso menilai sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 efektif membuat anak-anak Indonesia bisa bersekolah. Namun, ia mengakui, masih ada beberapa catatan untuk perbaikan dan evaluasi.

“Ada bagian-bagian dan catatan-catatan yang perlu kita evaluasi lagi dan koordinasikan lagi,” kata Ari saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (17/7).

Dia menyebutkan, beberapa catatan itu antara lain seperti minimnya jumlah sekolah yang ada di sebuah daerah. Kendati demikian, dia menilai, hal itu telah diselesaikan oleh pemerintah daerah setempat agar anak tetap dapat bersekolah.

Dia menambahkan, Kemendikbud saat ini masih mengumpulkan laporan mengenai pelaksanaan PPDB di berbagai daerah. Hal itu guna mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaan penerimaan siswa baru pada tahun berikutnya.

“Kalau saya lihat sih memang masih perlu kita adakan koordinasi lagi. Permasalahan masih kita inventaris dan itu sedang kita kumpulkan,” jelasnya.

Terkait efektivitas, ia berpendapat, pemerintah daerah berhasil menerjemahkan aturan zonasi yang dibuat oleh Kemendikbud. Ia menilai hal ini menjadi hal yang baik karena pemerintah daerah menggunakan aturan itu sebagai petunjuk teknis PPDB.

Selain itu, menurutnya, penerapan sistem zonasi PPDB ini juga berhasil mewujudkan tujuan adanya peraturan ini. Tujuan PPDB dengan sistem zonasi, yakni keadilan dan

Ia mengatakan, setiap siswa itu punya hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Tidak hanya anak-anak yang pinter saja yang dapat sekolah berkualitas.

“Sehingga, kalau tes PPDB itu pakai tes UN, pasti kan nanti yang pinter ngumpul semua di situ,” kata dia.

Pada gilirannya, ia mengatakan, sistem zonasi ini dapat meniadakan sekolah favorit di masing-masing daerah. Dengan cara ini, ia menambahkan, tujuan untuk meratakan siswa ke sekolah-sekolah yang ada di masing-masing daerahnya bisa terwujud.

“Sebab, semua anak dapat bersekolah dan bisa mendapatkan sekolah yang memiliki kualitas baik,” kata dia.

sumber: republika.co.id




Selama Satu Bulan, Perangi Tindak Preman dan Premanisme, Polres Inhil Gelar Operasi Bina Kusuma Muara Takus 2018

Tembilahan, detikriau.org — Selama 30 hari, diawali, senin (16/7/2018) kemaren, Kepolisian Resort Indragiri Hilir gelar Operasi  Bina Kusuma Muara Takus – 2018. Operasi ini difokuskan untuk penanggulangan kejahatan preman dan premanisme.

Diterangkan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, S.I.K., M.H melalui Wakapolres Indragiri hilir KOMPOL Afrizal Asri, S.I.K, saat pelaksanaan Latihan Pra Operasi pada Jumat, (13/07/2018) lalu, Operasi Bina Kusuma Muara Takus – 2018 disasar untuk  menanggulangi  kejahatan Preman dan Premanisme seperti Preman meminta secara paksa dengan alasan uang keamanan, Preman bertindak sebagai debt collector atau penagih hutang dengan memaksa, Preman tanah yang bersifat menguasai atau menduduki lahan properti secara illegal.

“tidak hanya itu, termasuk preman yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat seperti mabuk-mabukan, geng motor, ormas yang melakukan kegiatan menyimpang. Pelaku kejahatan yang menggunakan senpi atau sajam yang meresahkan masyarakat juga turut menjadi Sasaran Operasi ini.” Ujar Kompol Afrizal

Kompol Afrizal juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memerangi penyakit masyarakat, serta dapat melaporkan kepada petugas apabila di wilayahnya atau mengetahui adanya tindakan premanisme agar masyarakat merasa aman.

Diterangkannya, Operasi ini melibatkan Tiga Satgas. Polres Indragiri hilir sudah membentuk Satgas tersebut, Ketiga Satgas tersebut dipimpin oleh Kasatgas yang nantinya akan mengawasi dan mengendalikan setiap pelaksanaan tugas masing-masing Satgas. Dengan memaksimalkan dan pengoptimalan tugas setiap satgas, diharapkan terciptanya Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Indragiri hilir dari kejahatan Preman dan Premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Aksi Preman maupun Premanisme yang telah terjadi dibeberapa lokasi sangat meresahkan masyarakat. Sehingga semua elemen masyarakat harus dilibatkan dan bersatu untuk mendukung Pihak Kepolisian dalam rangka penanggulangan dan memberantas aksi Premanisme tersebut.”Akhirinya Wakapolres Inhil./Am




Konflik Antara APKL dan Parkir, Polres Inhil Panggil Sejumlah Pihak Terkait

“ Jam 15.00 – 23.00 Wib tidak dibenarkan untuk dilakukan pungutan parkir”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) memanggil sejumlah pihak terkait, bahas persoalan ketidak-harmonisan antara pihak Parkir dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL), Selasa (17/7/2018).

Rapat berlangsung di Ruang Tribrata Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan. Pagi itu, dihadiri perwakilan Kodim 0314/Inhil, Satpol PP, Disperindag Inhil, Dishub Inhil, Bagian Hukum Setdakab Inhil, Sekcam Tembilahan, Kapolsek Tembilahan serta pihak Kelurahan Tembilahan.

Bahkan, rapat yang dipimpin Wakapolres Inhil Kompol Afrizal Asri SIK ini juga dihadiri pihak Parkir sendiri beserta pihak APKL.

Wakapolres Inhil mengatakan, persoalan ini merupakan tanggungjawab pemerintah. Namun sebagai kepolisian, ia terpaksa menyoroti perihal adanya konflik antara pihak Parkir dengan pihak APKL di lapangan.

Persoalannya adalah terindikasi adanya pungutan oleh pihak pengelola Parkir terhadap PKL di Pasar Jongkok dimalam hari.

Sedangkan dalam Surat Keputusan Bupati Inhil Nomor: KPTS./128/I/HK-2018 tentang Penetapan Penggunaan Lokasi Tempat Usaha Sementara PKL Pada Fasilitas Umum Dalam Kota Tembilahan Tahun 2018 jelas tertera bahwa pengelola parkir telah dibatasi waktu pungutan dari pukul 6.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

Kemudian, dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB adalah ranah pihak APKL. Artinya, pihak Parkir tidak ada wewenang lagi melakukan pungutan pada jam tersebut.

Klarifikasi dari pihak Parkir, jika hal tersebut diterapkan sesuai peraturan yang berlaku. Maka seharusnya tidak ada pungutan parkir dimalam hari. Sedangkan di lapangan, pada malam hari juga tetap ada pungutan parkir yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Artinya, pungutan parkir dimalam hari juga sempat diindikasi dilakukan oleh pihak APKL, namun hal ini hanya dilakukan pihak lain yang dinyatakan telah menyalahi aturan.

“Sekarang, kita kembalikan kepada SK Bupati Inhil. Jika masih ada pungutan parkir dari pukul 15.00 sampai pukul 23.00 WIB di lokasi, maka kita tindak tegas,” kata Wakapolres.

Dari persoalan tersebut, Polres Inhil siap menurunkan personil untuk memantau langsung serta menindak tegas kepada para pungutan liar untuk dilakukan proses secara hukum./red/mirwan




Bupati Inhil: Pemberangkatan JCH Tahun Ini Harus Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

“646 JCH dibagi dalam tiga kloter, 445 Kloter 3 diberangkatkan pada 20 Juli dan sisanya, Kloter 8 dan 9 diberangkatkan pada tanggal 25 juli 2018”

Tembilahan, detikriau.org — Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengingatkan agar pemberangkatan Jema’ah Calon Haji (JCH) harus dilaksanakan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Permintaan ini disampaikan Bupati saat mengikuti Rapat Persiapan Akhir Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Inhil 1439 Hijriyah yamg dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Inhil, Drs Azhari Syukur di Aula Kantor Bupati Inhil, Selasa (17/7/2018)

“Diharapkan instansi terkait bekerja lebih maksimal, termasuk Polres dalam  mempersiapkan pengamanan dan kelancaran pemberangkatan JCH tahun ini,” Pesan Bupati

Berkaitan dengan persoalan pengamanan, Kapolres Inhil melalui Kabag Ops Polres Inhil, Kompol Maison mengaku siap mengerahkan personelnya secara maksimal. Untuk lebih mempermudah pengamanan, Kompol Maison menyarankan agar para petugas diberikan Kartu Tanda Pengenal sebagai identitas resmi untuk mengantisipasi masuknya para pihak yang tidak berkepentingan ke dalam Kapal JCH.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Inhil Azhari Syukur menerangkan bahwa, untuk tahun ini, Kabupaten Inhil akan memberangkat sebanyak 649 Jema’ah Calon Haji yang terdiri dari 646 Jema’ah dan 3 orang TPHD. JCH ini akan diberangkatkan dalam 3 Kelompok Terbang (Kloter) embarkasi Batam.

“Kloter 3 embarkasi Batam sebanyak 445 JCH akan diberangkatkan pada 20 Juli. Sisanya, akan diberangkatkan pada kloter 8 dan 9 embarkasi Batam pada 25 Juli,” ungkap Azhari Syukur.

Turut hadir dalam rapat, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Khairunnas, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil yang diwakili Kasi Pidsus, Farouk Fahrozi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Darussalam, Pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Inhil dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil serta jajaran Polres Inhil./adv




Rangkum Aspirasi Nelayan, Said Syarifuddin Lantik Kepengurusan HNSI di Empat Desa dan Satu Kelurahan di Gaung

Tembilahan, detikriau.org – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin SE MP MSn resmi melantik Pengurus Rukun HNSI Desa Lahang Baru, Desa Lahang Tenggah, Desa Lahang Hulu, Desa Sungai Batu dan Kelurahan Kuala Lahang, Kecamatan Gaung periode 2018-2023 di halaman Kantor Desa Lahang Baru Kecamatan Gaung, Senin, (16/7/2018).

Dalam sambutannya, Said Syarifuddin terangkan bahwa tujuan dibentuknya Kepengurusan Rukun HNSI tersebut sebagai wadah untuk menampung aspirasi segenap nelayan yang ada di Kecamatan GAUNG.

“Melalui HNSI segala aspirasi dari para nelayan dapat direkomendasi kepada Pemerintah selaku pengambil kebijakan,” ungkap Said Syarifuddin

Dengan kebijakan yang diambil tersebut, ditambahkan Said Syarifuddin yang kini juga menjabat sebagai Sekda Kab Inhil itu, diharapkan segala pemaslahatan yang bermuara pada kesejahteraan para nelayan akan dapat tercapai, bahkan memberikan dampak positif terhadap daerah.

“Kabupaten Inhil mempakan daerah yang berada dikawasan pesisir. Sebahagian masyarakat banyak yang berprofesi sebagai nelayan. Seperti hal di Kecamatan GAUNG yang berbatasan langsung dengan lautan. Maka, akan sangat tepat bila Inhil, dalam hal ini Desa dan Kelurahan membentuk Pengurus Rukun HNSI ” Ujar Said

Ia juga berharap kepada seluruh Pengurus Rukun HNSI Kecamatan GAUNG dari 4 Desa dan 1 Kelurahan yang telah terbentuk dapat berperan aktif dalam menghimpun aspirasi nelayan setempat.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Camat GAUNG H Nurmansyah AR Ssos, Kepala Dinas Perikanan Inhil, H Mukhtar T Ketua Banaz Inhil HM Yunus Asby, Kepala Desa, Lurah dan Segenap Pengurus Rukun HNSI serta masyarakat setempat./rul