Sekda Inhil H Said Syarifuddin saat menyampaikan sambutan
Tembilahan, detikriau.org – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin hadiri seminar Vision Workshop perkelapaan di Gedung Engkau Kelana, Tembilahan, Selasa (24/7/2018).
Turut hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda Inhil, sejumlah pejabat serta ratusan peserta lainnya dari kalangan mahasiswa hingga masyarakat umum.
Sekda Inhil dalam sambutannya menyampaikan harapan dengan dilaksanakannya vision workshop ini dapat memberikan rekomendasi bahan pembuatan kebijakan yang dapat melindungi nasib petani kelapa.
“Karena digelarnya vision workshop yang merupakan salah satu program aliansi pemuda mahasiswa inhil ini bertujuan untuk mencari solusi atas fluktuasi harga kelapa yang sering terjadi khususnya di Inhil,” katanya.
Sasaran yang ingin dicapai setelah dilaksanakannya vision workshop ini kata Sekda adalah para petani kelapa Inhil kedepan tidak hanya mengandalkan hasil dari penjualan kelapa mentah, namun masyarakat petani dapat menambah pengetahuan tentang cara mengolah produk turunan kelapa, sehingga nilai jual dari kelapa tersebut lebih tinggi.
Sebagaimana diketahui, saat itu tampil sebagai narasumber adalah seorang Ahli Kelapa Dunia, Prof Wisnu Hardjito dan Ahli & Pemrakarsa Pembangunan EBT (Energi Baru Terbarukan), Horisworo Adhi./adv/mirwan
Tera Ulang 237 Alat Timbang, Disperindag Inhil Temukan Separuhnya Tidak Akurat
Tembilahan, detikriau.org – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tera ulang 237 unit timbangan milik pedagang di dua pasar besar di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Separuh dari jumlah alat timbang itu didapati tidak akurat.
“dari total 237 alat timbang itu, 101 unit milik pedagang Pasar Kayu Jati Tembilahan Hulu dan 136 unit milik pedagang pasar Terapung Tembilahan. Separohnya kita dapati tidak akurat,” Ujar Kasi Pelayanan Tera Ulang, Bidang Metrologi Disperindag Inhil, Winiarti ST
Diterangkan Winiarti, tera ulang ini dilaksanakan pihaknya selama dua hari yakni tanggal 23-24 Juli 2018.
Kegiatan itu merupakan sosialisasi tahunan Disperindag dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemetrologian dan sidang tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan lainnya (UTTP).
“terhadap alat timbang yang tidak akurat kita lakukan perbaikan sesuai standar ukur dari berbagai alat yang tersedia.” Akhirinya./ mirwan
MK Larang Anggota Parpol Nyalon DPD
“pengurus partai politik terkena dampak oleh putusan ini, bisa tetap sebagai calon anggota DPD sepanjang telah menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Politik yang dibuktikan dengan pernyataan tertulis”
Photo : ANTARA FOTO/Wahyu Putro Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memimpin sidang MK
Detikriau.org — Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak boleh diisi oleh pengurus partai politik. Sebelumnya uji materi yang diajukan oleh Muhammad Hafidz terkait syarat menjadi anggota DPD yang diatur dalam pasal 182 huruf ( I ) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” kata Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Senin 23 Juli 2018.
Tafsir fungsionaris partai politik dalam frasa pekerjaan lain dalam syarat menjadi anggota DPD yang diatur dalam pasal 182 huruf I UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dianggap kurang jelas. Sehingga dapat menimbulkan konflik kepentingan antara jabatannya di partai politik dan di lembaga lembaga legislatif.
“Frasa ‘pekerjaan lain’ dalam 182 huruf I UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai mencakup pula pengurus (fungsionaris) partai politik,” tegas Anwar.
Dalam pertimbangannya, MK mengakui bahwa pasal tersebut tidak tegas melarang pengurus parpol mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD. Namun, kondisi saat ini dimana masih ada anggota parpol yang juga mengisi jabatan sebagai anggota DPD, seperti Oesman Sapta Odang, I Gede Pasek Suardika dari Hanura dan Akhmad Muqowam dari PPP, MK menyatakan keanggotaannya tetap konstitusional.
Hal ini karena putusan MK berlaku prospektif atau ke depan, dan tidak boleh berlaku surut (retroactive). Tapi, dengan putusan MK ini, maka OSO Cs tak bisa lagi menjadi calon anggota DPD dalam Pemilu 2019, bila masih berstatus sebagai anggota dan pengurus partai politik.
“Menimbang bahwa untuk Pemilu 2019, karena proses pendaftaran calon anggota DPD telah dimulai, dalam hal terdapat bakal calon anggota DPD yang kebetulan merupakan pengurus partai politik terkena dampak oleh putusan ini, KPU dapat memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk tetap sebagai calon anggota DPD sepanjang telah menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Politik yang dibuktikan dengan pernyataan tertulis yang bernilai hukum perihal pengunduran diri dimaksud,” katanya.
Berita ini sudah terbit di viva.co.id dengan judul “MK Larang Anggota Parpol Nyalon DPD, OSO Cs Terancam. https://www.viva.co.id/berita/nasional/1057044-mk-larang-anggota-parpol-nyalon-dpd-oso-cs-terancam
Lestarikan Warisan Budaya, Pemkab Inhil Kembali Selenggarakan Festival Sampan Leper
Tembilahan, detikriau.org — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) kembali menyelenggarakan Festival Sampan Leper pada 28 dan 29 Juli di Kuala Getek, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan.
Iven wisata khas daerah ini tahunan yang rutin diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata sebagai bagian dari upaya melestarikan warisan budaya.
“Berdasarkan kalender iven pariwisata Inhil tahun 2018, Festival Sampan Leper akan diselenggarakan tepat pada hari Sabtu 28 Juli ini. Kegiatan berlangsung selama dua hari,” ungkap Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, Minggu (22/7/2018).
Bagi masyarakat yang berminat, dikatakan Bupati, pihak panitia penyelenggara telah membuka kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta dimulai pada 20 sampai 27 Juli di kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata.
“Festival ini dibuka untuk umum. Kami juga mengimbau kepada seluruh OPD dan instansi vertikal untuk turut berpartisipasi dalam Festival Sampan Leper tahun 2018 ini,” pungkas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyebutkan, perlombaan sampan leper nantinya akan dibagi menjadi 2 kategori, yakni kategori beregu dengan jumlah 2 sampai 3 orang dan kategori perorangan./adv
Hati-Hati Memilih Investasi, Juli 2018, OJK Kembali Rilis 22 Daftar Investasi Ilegal
“Disamping investasi berkedok Multilevel Marketing (MLM), dalam daftar yang dirilis OJK pada bulan Juli 2018 ini juga ada investasi uang digital dan biro travel umroh”
Foto grafis&ilustrasi: CNBCINDONESIA
Detikriau.org – Berinvestasi merupakan salah satu bisnis yang dijanjikan mendapatkan keuntungan lebih. Berbagai jenis Investasi marak ditawarkan di tengah masyarakat. Namun hati-hati, tidak sedikit investasi yang justru akal-akalan dan merugikan. Per juli 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui website resminya, www.ojk.go.id kembali merilis 22 jenis Investasi tak berizin dan perlu di waspadai.
“Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan investasi pada entitas yang tidak jelas legalitas dan pengawasannya. Penawaran ini sering disamarkan sebagai penjualan langsung dan/atau peluang bisnis dengan bunga dan skema investasi yang tampak atraktif,” tulis OJK
Disamping investasi berkedok Multilevel Marketing (MLM), dalam daftar yang dirilis OJK pada bulan Juli 2018 ini juga ada investasi uang digital dan biro travel umroh./red
4 Tips Mudah Turunkan Kadar Kolesterol
foto: net
detiriau.org — Kolesterol tinggi berhubungan dengan penyakit jantung dan pembuluh darah otak.
Apakah Anda salah satu orang yang memiliki kolesterol tinggi? Jika Anda mengalaminya, berikut ini beberapa tips mengurangi kadar kolesterol Anda:
Kurangi asupan makanan yang digoreng.
Perbanyaklah makanan yang diolah dengan cara direbus dan dikukus.
Hindari makanan yang banyak mengandung kolesterol, seperti kulit ayam, daging berlemak, kuning telur, cumi, dan udang.
Olahraga teratur. Jenis olahraga yang bisa dilakukan untuk menurunkan kadar kolesterol adalah olahraga aerobik yang bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Contohnya jalan kaki, bersepeda, senam, dan renang. Lakukan olahraga secara rutin sebanyak tiga kali seminggu.
Untuk menurunkan kadar kolesterol tinggi, tak hanya diperlukan niat tetapi juga pengetahuan yang cukup mengenai hal-hal yang boleh maupun yang tidak boleh dilakukan. Hal ini penting agar Anda tidak melakukan kesalahan-kesalahan yang malah bisa memperburuk kadar kolesterol.
Ingat, selain pola makan yang tepat. jangan lupa berolahraga untuk mendapatkan hasil yang optimal.
Berita ini sudah terbit di JPNN.com, https://www.jpnn.com/news/4-tips-mudah-turunkan-kadar-kolesterol