KPU Inhil Tetapkan HM Wardan dan H Syamsuddin Uti Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Tembilahan, detikriau.org — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir  (Inhil) menetapkan pasangan HM Wardan MP dan H Samsudin Uti sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih untuk memimpin Pemeritahan Kabupaten Indragiri Hilir  periode 2018-2023.

Penetapan paslon tersebut ditetapkan KPUD Inhil dipimpin Ketua KPUD Kabupaten Indragiri Hilir Nahrawi Sag serta jajaran Komisioner Joni Suhaidi, M dong, Hasni Novriana, dan Herdian Hazmi melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil  tahun 2018 di aula kantor bupati Inhil Lantai V, Kamis (26/07)

Turut hadir Jajaran panwaslu, Asisten I Setdakab Inhil, Unsur Forkopimda  inhil serta perwakilan partai politik pendukung dan tim pemenangan  pasangan calon peserta Pilbup Inhil 2018

Menurut Ketua KPU inhil H Nahrawi Sag, penghitungan suara yang telah dilakukan pada tanggal Rabu 5 juli 2018 yang lalu  berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi hasil suara pilbub Inhil, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 3, M Wardan dan Syamsuddin Uti  memperoleh suara Terbanyak  yakni 133.719 suara.

Sedangkan paslon nomor urut 2, H Ramli Walid dan H Ali Azhar  memperoleh suara sebanyak 64.675 serta pasangan nomor urut 1, H Rosman Malomo dan Musmulyadi memperoleh suara sebanyak 60.861.

“Sedangkan suara sah tercatat berjumlah sebanyak 260.248 dan suara tidak sah sebanyak 11.055 dengan total keseluruhan suara sebanyak 270.310,” Rincinya

Sementara itu Wakil Bupati Inhil Terpilih H Syamsuddin Uti, usai ditetapkan sebagai Wakil Bupati Inhil Terpilih mengucapkan syukur kepada Allah SWT serta ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat serta para pendukungnya.

“ Tak lupa saya juga mengucapkan terimakasih kepada Paslon No.1 dan Paslon No. 2.  Mari kembali kita bersatu untuk membangun Inhil, tentunya juga dengan mengajak kerjasama semua pihak.” Akhiri pengusaha yang lebih akrab disapa SU ini.

Reporter: rul

Editor: Am




Kabag Kesra Setdakab Inhil Laporkan Seluruh JCH Inhil Berada Dalam Kondisi Sehat

suasana pertemuan rutin JCH Inhil disalah satu Aula penginapan di kota Madinah

detikriau.org – Memasuki hari ke empat berada di Kota Madinah, seluruh Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Indragiri Hilir dalam kondisi sehat. Meskipun begitu, seluruh tamu Allah ini diminta untuk tetap menjaga kesehatan, apalagi mengingat kondisi cuaca pada siang hari di Madinah mencapai 40 – 50 derajat celcius.

“Alhamdulillah semua dalam kondisi sehat. Tapi mengingat kondisi cuaca di tanah suci sangat berbeda jauh dengan Indonesia, kepada seluruh jamaah diminta untuk senantiasa menjaga kesehatan,” Sampaikan Kabag Kesra Setdakab Inhil, Arifin dari Kota Madinah melalui sambungan selularnya

Diterangkan Arifin, Tim pemandu yang terdiri dari TPHD,  TPHI,  TPIH dan TKHD terus mengingatkan kepada seluruh jamaah. Secara rutin dilakukan pertemuan yang diisi dengan pemberian materi-materi penting, tausyiah, pengarahan termasuk arahan-arahan tentang kesehatan.

Untuk posko kesehatan JCH Inhil disiagakan satu orang dokter dan dua orang perawat yang siap sedia melayani kesehatan bagi seluruh JCH Inhil

“Seluruh jamaah juga diimbau untuk tetap kompak, semangat, istiqomah dan khusu’ dalam menjalankan ibadah.” Akhiri Arifin sembari juga berharap doa dari seluruh keluarga dan masyarakat Inhil agar mereka tetap diberikan kesehatan sehingga dapat beribah dengan tenang, khusu’ dan memperoleh haji yang mabrur. / rul




Diduga Epilepsi Kambuh, Yunus ditemukan Menjadi Mayat di Pelantaran Pelabuhan Pekan Arba

Tembilahan, detikriau.org – Warga Jalan Pekan Arba RT 01/RW 01 Kelurahan Pekan Arba Kccamatan Tembilahan Kabupaten Inhil dihebohkan dengan ditemukannya mayat seorang laki-laki di Pelantaran Pelabuhan setempat. Rabu (25/7/2018) sekira pukul 05.00 Wib.

Keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Sik MH melalui Wakasat Reskrim, Iptu Agus Susanto, mayat korban yang diketahui bernama Muhammad Yunus (19) Warga Desa Tanjung Siantar Kecamatan Batang Tuaka ini awalnya ditemukan oleh saksi, Rohman.

Saat itu saksi mendapati korban terbaring dengan posisi seperti orang tertidur . Namun alangkah kagetnya, saat didekati ternyata korban sudah terbujur kaku dengan tubuh dingin.

“Yunus kemudian mengabarkan perihal penemuan jasad manusia ini kepada warga lainnya, Salmis.” Ujar Iptu Agus

Ditambahkannya, identitas korban baru diketahui setelah dilakukan pemeriksaaan ditubuh korban dengan disaksikan banyak warga setempat. Berdasarkan informasi, korban diketahui menderita penyakit epilepsy.

“Diduga saat air pasang penyakit epilepsy korban kambuh dan akhirnya tenggelam.” Tutup Iptu Agus Susanto./ Am




Inhil Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2018 Kategori Pratama

Surabaya, detikriau.org — Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak tahun 2018 dalam kategori Pratama yang diumumkan pada acara penghargaan Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) tahun 2018 di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (23/7/2018).

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung kepada Bupati Inhil, HM Wardan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dengan didampingi Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny N Rosalin.

Usai penyerahan, Bupati Inhil menuturkan via seluler, terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga Inhil mendapat penilaian oleh panitia nasional sebagai kota layak anak kategori Pratama.

“Menurut panitia tahun ini kriteria yang ditetapkan oleh panitia lebih tinggi nilainya dari tahun sebelumnya,” tukas Bupati singkat.

Bupati juga mengatakan, evaluasi KLA 2018 diikuti sebanyak 389 Kabupaten / Kota dan terpilih 177 Kabupaten / Kota yang mendapat penghargaan. Evaluasi KLA melalui empat tahap, yaitu penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, dan terakhir verifikasi final.

“Saya sangat bangga dan bersyukur atas prestasi ini,” ujar Bupati.

Menurutnya, raihan prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang telah berkomitmen mewujudkan Kabupaten Inhil sebagai Kabupaten Layak Anak.

“Untuk mencapai kondisi KLA, masih ada beberapa tingkatan lagi yang mesti dilewati, yaitu Madya, Nindya, Utama lalu kemudian Kabupaten Layak Anak,” urai Bupati.

Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan menyampaikan, bahwa sebenarnya tujuan untuk menciptakan kota layak anak bukanlah semata untuk mendapatkan penghargaan, namun lebih mendasar lagi, yakni mewujudkan cita – cita anak – anak Kabupaten Inhil.

“Saya berkeinginan anak – anak Inhil dapat memperoleh hak yang harus dipenuhi oleh Pemerintah dan seluruh warga Inhil,” ujar Zulaikhah Wardan./adv




Sekda Inhil Buka Resmi Turnamen Bola Voli di Kecamatan Concong

Concong, detikriau.org – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, Said Syarifuddin buka resmi turnamen bola voli se Kecamatan Concong. Pertandingan yang diikuti oleh 25 klub putra dan 11 klub putri ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT RI ke 73 Tahun 2018. Senin (23/7/2018)

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi dengan diselenggarakannya turnamen bola voli ini. Disamping akan dapat mencari atlit-atlit bola voli, kegiatan ini dinilai Sekda tentu akan dapat lebih mempererat silaturahmi.

“Baik itu silaturahmi antar pemain, pemerintah dan masyarakat, terutama kaum muda. Pemkab Inhil pastinya mengapresiasi kegiatan serupa ini,” Sampaikan Sekda

Sementara itu, salah seorang Anggota DPRD Inhil asal dapil lima, Hasmawi menjelaskan bahwa kegiatan yang ditujukan untuk mengisi rangkaian peringatan HUT RI yang dilaksanakan di lapangan Bola Voli SMPN 1 CONCONG ini hanya sebuah permulaan. Diagendakan bulan Februari 2019 mendatang, Kecamatan Concong akan menggelar Turnamen Bola Voli terbuka.

“Pesertanya tentu tidak hanya dari Kec Concong tapi terbuka untuk klub-klub Bola Voli dari Luar Kecamatan Concong,” Ujar Hasmawi

Untuk diketahui, 36 klub Bola Voli yang mengikuti turnamen kali ini berasal dari 5 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Concong, yakni Desa Concong Dalam, Concong Tengah, Kampung Baru, Panglima Raja, dan Sungai Berapit serta Kelurahan Concong Luar.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Inhil, Drs. H. Mukhtar, Pimpinan cabang Bank Riau Kepri Mai Jepri, Ketua Komisi 1 DPRD Inhil Yusuf Said,  Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir H. Asmawi, Lurah, Kades, beserta sejumlah tokoh masyarakat setempat./rul/adv




KPPBC Tembilahan Musnahkan Rp 17,8 Miliyar Barang Hasil Penindakan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan memusnahkan barang hasil penindakan senilai Rp 17,8 Miliyar, Selasa (24/7/2018).

Pemusnahan yang berlangsung di halaman KPPBC TMP C Tembilahan pagi itu, dihadiri Asisten I Setdakab Inhil, perwakilan Unsur Forkopimda Inhil, sejumlah pejabat Esselon dan undangan lainnya.

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Agung Widodo menjelaskan bahwa pemusnahan kali ini merupakan hasil beberapa kali penindakan pada tahun 2017 – 2018.

“Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 17,8 Miliyar. Sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 7,26 Miliyar,” kata Agung.

Selain dampak materil, juga akan menimbulkan dampak non materil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri, khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan serta tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen.

Dari total kerugian yang dimusnahkan tersebut, dirincikan bahwa untuk wilayah DJBC Riau berupa minuman keras sebanyak 10.200 botol.

Kemudian untuk wilayah KPPBC TMP C Tembilahan berupa produk hasil tembakau berupa rokok sebanyak 134.282 bungkus, produk hasil tembakau berupa tembakau iris sebanyak 7.725 gram, minuman keras sebanyak 1.224 kaleng, produk minuman ringan sebanyak 2.200 case, tekstil sebanyak 15 pcs, barang lartas lainnya sebanyak 614 pkgs.

Terakhir, pemusnahan yang menjadi wilayah Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berupa minuman keras sebanyak 2.568 botol.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran UU Kepabeanan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum dan instansi pemerintahan,” tutupnya./mirwan