Sambut Hari Anak Nasional, Kades Panglima Raja Gelar Apel Pagi dan Gotong Royong

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam semangat memperingati Hari Anak Nasional (HAN), Pemerintah Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar kegiatan apel pagi dan gotong royong bersama, Rabu (23/07).

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 012 Concong Luar, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Panglima Raja dan diikuti oleh aparatur desa, kader PKK, Guru, dan siswa/siswi.

Kepala Desa Panglima Raja, Haliar dalam sambutannya menyampaikan bahwa anak-anak adalah aset masa depan bangsa dan perlu lingkungan yang bersih, sehat, dan penuh kasih sayang agar mereka tumbuh secara optimal.

“Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni. Ini momentum bagi kita semua untuk memberikan perhatian yang lebih pada tumbuh kembang anak, termasuk dari aspek kebersihan dan lingkungan tempat mereka bermain dan belajar,” ujarnya.

Usai apel, peserta langsung bergotong royong membersihkan lingkungan sekitar area sekolah, dan ruang bermain anak-anak.

“Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi anak-anak tentang pentingnya menjaga kebersihan dan bekerja sama dalam komunitas,” tutup Haliar (Galeri Foto)




Warga Desa Bangun Jaya laporkan perusakan dan kekerasan saat demo. Tuntut Penegak Hukum bersikap Tegas, Tangkap Pelaku Premanisme 

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Suasana memanas di wilayah Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, setelah aksi damai ribuan warga Desa Bangun Jaya, Senin pagi (21/7/2025), berujung ricuh.

Aksi yang awalnya bertujuan menyuarakan tuntutan terhadap PT. MAN justru berubah menjadi ketegangan akibat penghadangan, perusakan mobil komando, dan dugaan tindakan kekerasan terhadap peserta unjuk rasa.

Puluhan warga bersama tokoh masyarakat mendatangi Mapolsek Tambusai Utara untuk melaporkan secara resmi insiden yang terjadi. Mereka menuding sejumlah oknum telah melakukan penghadangan terhadap iring-iringan massa, merusak kendaraan, serta melakukan kekerasan fisik.

“Kami datang mewakili ribuan masyarakat Desa Bangun Jaya. Kami melaporkan secara resmi sejumlah oknum yang menghadang aksi damai kami, merusak mobil komando, serta memukul warga kami,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat usai menyampaikan laporan di Polsek Tambusai Utara.

Masyarakat juga menuntut Kapolsek bertindak tegas. Mereka menilai aksi penghadangan dan kekerasan yang terjadi merupakan pelanggaran hukum dan mencederai hak menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang.

“Kami minta Pak Kapolsek bersikap tegas. Tangkap para pelaku perusakan dan hadang preman-preman yang mengganggu ketenangan kami,” tegas seorang warga lainnya.

Aksi damai dimulai dari lapangan bola Desa Bangun Jaya, kemudian massa bergerak konvoi menuju lokasi PT. MAN. Tuntutan utama mereka adalah agar perusahaan bertanggung jawab secara sosial terhadap masyarakat, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur jalan yang selama ini dinilai terabaikan.

Namun, saat massa tiba di persimpangan menuju lokasi perusahaan, mereka dihadang oleh sejumlah orang tak dikenal yang memblokir jalan menggunakan batang kayu besar. Ketegangan meningkat ketika terjadi aksi saling dorong dan perusakan mobil komando milik warga. Bahkan orator aksi nyaris menjadi korban kekerasan.

“Kami datang damai, tapi mobil kami dirusak. Bahkan orator kami hampir dipukuli. Ini bentuk arogansi,” ujar Riski Arya, koordinator aksi, dengan nada kecewa.

Ia juga mengecam ketidaknetralan aparat yang hadir di lokasi. “Kami sangat kecewa terhadap sikap aparat. Mereka seharusnya melindungi masyarakat, bukan malah membiarkan tindakan premanisme,” lanjut Riski.

Warga menuding pihak perusahaan sengaja menggunakan jasa preman untuk menggagalkan aksi damai. Tuduhan itu semakin diperkuat dengan adanya orang berseragam yang terlihat membiarkan penghadangan terjadi.

Dalam aksi itu, warga juga menumpahkan batu dari 10 truk ke badan jalan sebagai bentuk simbolik tuntutan mereka terhadap pembangunan infrastruktur. Aksi tersebut sempat memicu perdebatan antara massa dan aparat, termasuk dengan Kapolsek Tambusai Utara, Kepala Desa Bangun Jaya Yusrianto, serta Camat Tambusai Utara yang hadir di lokasi.

Namun setelah melalui dialog intens, disepakati bahwa musyawarah lanjutan akan digelar di kantor desa. Kapolsek Tambusai Utara menyatakan pihaknya akan memanggil pihak perusahaan untuk duduk bersama masyarakat dalam forum tersebut.

“Kita tidak ingin konflik meluas. Akan ada pertemuan lanjutan untuk mencari solusi terbaik,” ujar Kapolsek kepada massa.

Situasi kembali kondusif setelah kesepakatan itu tercapai. Namun warga menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntutan mereka terpenuhi dan pihak-pihak yang melakukan tindakan kekerasan diproses secara hukum.

( Kri )




Suasana Hangat Dan Kekeluargaan Dirasakan Dalam Pengantar Alih Tugas Kajari Bersama Pemkab Rohul

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) gelar acara pengantar alih tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohul Fajar Haryowimboko, S.H., M.H., yang kini mendapatkan promosi dan mutasi jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Acara yang penuh kehangatan dan kekeluargaan ini dilaksanakan pada Selasa, (22/07/2025) bertempat di Lapangan Tenis Rumah Dinas Bupati Rohul.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., Ketua DPRD Rohul Hj, Sumiartini, Kapolres AKBP Emil Eka Putra, S.IK, M.Si, Ketua PN Pasir Pengaraian Bapak Hendra Yudhautama, S.H, M.H, Kalapas Kelas II B Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Ibu Gita Febrita, S.H.I., M.H, Ketua TP PKK dr. Yeni Dwi Putri, Asiten, Kepala OPD dan unsur pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Rokan Hulu.

Fajar Haryowimboko yang mulai menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rohul sejak 7 September 2022 hingga 24 Juli 2025 menyudahi masa tugasnya yang berlangsung selama 2 tahun 10 bulan dengan dikenal sebagai sosok yang tegas, profesional, dan berdedikasi tinggi dalam penegakan hukum di Rohul.

Dalam sambutannya, Bupati Anton menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Fajar Haryowimboko selama memimpin Kejari Rohul. 

“Kami mewakili masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Rohul mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sangat baik. Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga sukses selalu menyertai,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan hari ini selain melepas Kajari dalam lingkup pekerjaan, tetapi juga melepas sahabat yang merupakan bagian dari perjalanan yang penting karena selama menjabat bukan hanya sebagai mitra kerja, tetapi juga sosok yang hangat terbuka dan bisa diajak berdiskusi.

“Semoga silaturahmi tetap terjaga, doa terbaik untuk kedepannya dan kapan-kapan kita bisa makan soto betawi di jakarta seperti saat saya masih menjadi Kadis PUPR  Rohul dulu” imbuh Anton menutup candaan dan sambutannya. 

Sementara itu, Fajar Haryowimboko dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan kesan mendalam selama bertugas di Rohul. Ia mengungkapkan bahwa kebersamaan dan sinergi dengan seluruh unsur pemerintah daerah dan masyarakat menjadi pengalaman yang sangat berharga.

“Dengan waktu yang cukup lama ini, saya merasa nyaman berada di Rohul, apalagi saat ini dengan kehadiran Bupati dan Wakil Bupati yang saling melengkapi untuk kemajuan di Rohul, saya yakin Rohul akan maju di tangan Anton-Poti”. tutup Fajar

Acara ditutup dengan pemberian cenderahati dan ucapan selamat dari seluruh tamu undangan, diiringi doa dan harapan agar dapat terus mengemban amanah di tempat tugas yang baru dengan penuh tanggung jawab. 

( Kri )




Bupati Inhil Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Danau Pulau Indah

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Hj. Katerina Susanti Herman, menyerahkan secara langsung bantuan kepada warga terdampak musibah kebakaran di Desa Danau Pulau Indah, Kecamatan Kempas, pada Selasa (22/07/2025).

Bantuan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan pokok dan perlengkapan rumah tangga yang diperlukan para korban dalam masa pemulihan pasca musibah.

Sebagaimana diketahui, kebakaran yang terjadi pada Jumat siang, 18 Juli 2025, menghanguskan enam unit rumah dan berdampak kepada lima kepala keluarga dengan total 20 jiwa.

“Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa masyarakat yang tertimpa musibah mendapatkan perhatian dan bantuan yang dibutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban serta menjadi semangat baru bagi para korban,” ujar Bupati Herman.




Konflik Lahan di PT RSUP Menyulut Perhatian Nasional, ini Kata Wilson Lalengke

ARB INdonesia, JAKARTA — Kisruh antara PT Riau Sakti United Plantations (RSUP) dan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir terkait pemasangan plang “Penertiban Kawasan Hutan (PKH)” di area kantor perkebunan PT RSUP mulai menyulut perhatian nasional.

Menanggapi konflik tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), sekaligus aktivis kebebasan informasi dan penggiat transparansi publik, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., meminta agar kedua belah pihak tidak saling lempar tanggung jawab tanpa menyajikan data otentik ke publik.

“Kita sedang menyaksikan tarik-menarik antara korporasi dan kejaksaan yang sama-sama mengklaim kebenaran. Satu menyatakan lahan itu sah milik mereka, satu lagi bilang sudah sesuai peta penertiban kawasan hutan. Tapi publik hanya disuguhi opini, bukan bukti,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataannya, Selasa, 22 Juli 2025.

Menurutnya, hal yang justru mencurigakan bukan hanya soal pemasangan plang, melainkan ketidakhadiran transparansi prosedural dari kedua belah pihak. Wilson Lalengke menilai, ketika kejaksaan mengklaim mengikuti arahan Kejati dan peta dari pusat, namun perusahaan tetap beroperasi di bawah plang PKH tanpa hambatan hukum, maka jelas ada kekacauan dalam koordinasi dan eksekusi kebijakan negara.

“Kalau benar lahan itu ilegal, kenapa aktivitas perusahaan tetap berlangsung tanpa hambatan? Tapi kalau perusahaan merasa punya dokumen kuat, kenapa tidak segera tempuh jalur hukum? Ini bukan sekadar saling klaim, tapi soal ketertiban hukum negara,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Wilson Lalengke yang juga dikenal sebagai pengamat dinamika kebijakan publik menambahkan bahwa kejadian ini berpotensi mencoreng wajah penegakan hukum di daerah. Ia mengingatkan bahwa kejaksaan sebagai aparat negara tidak boleh sekadar menjalankan perintah tanpa verifikasi mendalam di lapangan.

“Saya sangat prihatin jika ada aparat yang hanya menjalankan perintah tanpa klarifikasi teknis di lapangan. Kita bukan rezim komando, kita negara hukum. Pemasangan plang yang menyentuh aset produktif tanpa verifikasi menyeluruh adalah kelalaian serius,” katanya.

Wilson Lalengke juga menantang Kejati Riau dan Satgas PKH untuk membuka peta dasar, dokumen SK penugasan, serta batas koordinat kawasan hutan yang dimaksud ke publik. Ia juga mendesak agar perusahaan membuktikan legalitas lahan mereka secara terbuka agar perdebatan tidak berlarut-larut dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Ini saatnya semua pihak buka-bukaan. Jangan jadikan konflik lahan ini sebagai ajang saling gertak. Rakyat ingin tahu siapa yang benar, bukan siapa yang paling lantang bicara,” tutupnya.

Sebelumnya, PT RSUP yang merupakan unit operasional bisnis dari PT Sambu Group meminta agar Satgas PKH mengklarifikasi titik koordinat penetapan kawasan hutan yang dinilai ada kekeliruan. Atas hal tersebut, Kajati Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Zikrullah, SH.,MH menyatakan bahwa lahan seluas 237.17 Hektar di PT RSUP yang telah di pasang plang oleh Satgas PKH memang masuk dalam kawasan hutan.

“Sudah diklarifikasi, penguasaan (lahan) memang masuk kawasan hutan,” kata Zikrullah, S.H., M.H. saat di konfirmasi awak media, Senin (21/7/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak perusahaan terkait pernyataan yang disampaikan Kasi Penkum Kejati Riau.

PPWI Kabupaten Inhil bersama PPWI Pusat akan menyurati Kejagung untuk meminta penjelasan apakah persoalan ini murni penegakan hukum atau bagian dari konflik yang berbalut kepentingan. (TIM/Red)




Pemkab Rohul gelar Shalat Istisqo’, Usaha dan Upaya Kurangi Kabut Asap dan Kemarau Panjang

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Beberapa Minggu terakhir kabut asap telah menyelimuti kota Pasir Pengaraian dan sebagian kecamatan lain di Rokan Hulu akibat dampak dari Karhutla yang terus terjadi disebabkan kemarau panjang yang melanda.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menggelar shalat Istisqo’ sebagai upaya pemerintah dan seluruh masyarakat untuk meminta pertolongan agar di turunkan berkah hujan dari Allah SWT yang dilaksanakan di pelataran mesjid agung Islamic Center Rokan Hulu, Selasa (32/07/2025).

Hadir dalam pelaksanaan Shalat Istisqo’, Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Asisten I Setda Rohul H. Fhatanalia Putra, S.Sos, Kepala OPD, seluruh Pegawai dilingkungan Pemda Rohul, tokoh masyarakat serta Ratusan Masyarakat Rokan Hulu, bertindak selaku imam ustadz indra Gunawan, S.Ag dan khotbah oleh Ustadz Ustadz DR (HC) H. Yulihesman, S.Ag, M.Pd.

Mewakili pemerintah Kab. Rohul Asisten I Setda Rohul H. Fhatanalia Putra, S.Sos mengatakan Kegiatan shalat istisqa’ ini dilakukan sebagai salah satu bentuk keprihatinan dari pimpinan  karena kemarau panjang dan kabut asap mulai melanda kabupaten Rokan Hulu 

“Harapannya Dengan shalat istisqa’ ini insyaallah diturun kan hujan oleh Allah SWT agar titik api bisa berkurang dan kemarau segera berakhir” ujarnya.

Selain itu, Fhatanalia juga mengatakan  Bupati dan wakil bupati telah menghimbau kepada camat agar melakukan shalat istisqa’ bersama warganya di kecamatan masing masing.

Kemudian, lanjut Asisten I, Sebagaimana yang diketahui kabut asap ini akibat adanya beberapa titik api di Rokan Hulu dan segenap pemerintah bersama TNI/Polri sudah berupaya untuk melakukan pemadaman dan pengurangan titik api yang sampai kini masih berlangsung 

“Himbauan secara masif juga dilakukan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan atau kebun karena di musim kemarau ini api cepat menyebar” tutupnya.

( Kri )