Tunda Rencana Aksi Damai 0308, FPI Inhil : Ini Bentuk Kepatuhan Kita Kepada Hukum

“Pastikan Akan Terus Lakukan Pengawalan dan Minta Terlapor Segera ditahan”

Foto: arsip detikriau.org

Tembilahan, detikriau.org – Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Indragiri Hilir, Habib Said Darmawi Alattas sepakati untuk menunda rencana Aksi Damai Bela Islam yang rencana awalnya akan dilaksanakan usai sholat jum’at (3/8/2017) esok.

Keputusan ini menurutnya sebagai bentuk kepatuhan pihaknya kepada hukum yang berlaku.

“Kita ikuti aturan. Aksi Damai Bela Islam 0308 besok kita tunda,” Ujar Habib dikomfirmasi detikriau.org melalui sambungan selularnya.

Menurut Habib, dalam rapat bersama di Mapolres Inhil, Kapolres Inhil menyampaikan bahwa surat pemberitahuan rencana aksi Bela Islam 0308 baru diterima pihak Polres hari ini (kamis, 2/8/2018). Jika tetap dilaksanakan, artinya melanggar ketentuan aturan.

“Sekali lagi kita patuhi aturan. Kapan aksi digelar, kita akan bicarakan lagi dengan umat. Rencana mungkin Jum’at pekan depan,”Sampaikan Habib

Habib  menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengawal proses penanganan hukum atas laporan pihaknya kepada akun FB Oyong Maldini. Ia berharap kepolisian untuk segera melakukan penahan kepada pemilik akun agar tidak menimbulkan keresahan.

Sebelumnya dalam pertemuan yang digelar diruang kerja Kapolres Inhil, pengurus DPC NU Inhil, KH Abdul Muis Kurnain menilai bahwa Aksi Damai Bela Islam 0308 diyakini berlandaskan niat yang baik. Namun menurutnya, menegakkan hukum tentunya juga tidak melanggar hukum agar apa yang dihajatkan dapat tercapai dan tidak menimbulkan permasalahan lain dibelakang hari./red




Kapolres Inhil Pastikan Tetap Proses Akun FB Oyong Maldini

“Jika Telah Memenuhi Unsur-Unsur Pidana, Proses Akan diteruskan Ketingkat Penyidikan”

Foto bersama usai digelar pertemuan diruang kerja Kapolres Inhil, kamis (2/8/2018). Foto: arsip detikriau.org

Tembilahan, detikriau.org – Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P SIK MH pastikan akan tindaklanjuti laporan pengaduan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap PA 212 oleh akun FB Oyong Maldini. Kapolres meminta untuk diberikan kelonggaran waktu dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian.

“Kasusnya masih dalam proses oleh polres Inhil dari tingkat penyelidikan. Apabila telah memenuhi unsur – unsur pidana, kita akan teruskan ketingkat Penyidikan,” ujar Kapolres Inhil dalam pertemuan yang digelar di ruang kerja Kapolres, lantai dua, gedung  Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada Tembilahan, kamis (2/8/2018)

Terkait penanganan kasus ini, ditambahkan Kapolres, pihaknya sudah memintakan keterang dari sejumlah saksi, bahkan saat ini, Tim Polres Inhil sedang berada di Pekanbaru untuk memintakan pendapat ahli pidana dan ahli bahasa. Kapolres akui pihaknya juga berkeinginan agar pemilik akun terlapor segera ditahan agar tidak menimbulkan keresahan. Namun penanganan suatu kasus menurutnya tentu harus sesuai aturan hukum yang berlaku.

“beri kami kelonggaran waktu. Percayakan penanganannya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Inhil,” Pinta Kapolres

Terkait rencana aksi damai yang akan digelar FPI Inhil pada esok hari, jum’at (3/8/2018), Kapolres mengaku laporan pemberitahuan rencana aksi damai itu baru diterima hari ini. Untuk itu diimbaunya agar aksi ini ditunda.

“Kita tidak pernah melarang siapapun untuk melakukan penyampaian pendapat di depan umum. Tapi tentunya harus sesuai aturan hukum. Laporan rencana aksi damai itu baru hari ini kita terima,” Ungkap Kapolres.

Jika rencana aksi itu tetap dilaksanakan, selain tidak memenuhi ketentuan aturan Kapolres khawatir akan disisipi pihak-pihak tertentu untuk melakukan hal-hal diluar upaya menciptakan ketenangan di tengah masyarakat dan tentunya akan  menimbulkan masalah  baru.

Sementara dalam pertemuan itu, sejumlah perwakilan ormas islam, NU, Muhammadiyah, MUI dan FPK Inhil juga memberikan pendapat yang hampir senada. Mereka membenarkan aksi damai yang akan dilakukan dilatarbelakangi dengan niat baik. Namun dalam pelaksanaannya tentu juga harus tunduk pada aturan hukum yang berlaku.

Turut hadir dalam pertemuan saat itu, Wakapolres Inhil Kompol Afrizal Asri Sik, Kasat Intelkam AKP Ferdinan Sumardi, SH.,MH, Kasat Binmas, AKP Alakdin Napitupulu, Kasubah Humas Polres Inhil, AKP Syafri Joni SE, Ketua FPI Inhil, Habib Said Darmawi Alattas, Ketua Muhammadiyah Inhil, Ahmad Yani, Ketua Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), H Zaini Awang, Wakil MUI Inhil, HM Effendi Lc, Sekum MUI Inhil HM Zayadi HS, Pengurus DPC NU Inhil, KH Abdul Muis Kurnain, dan bendahara FPI Inhil, Abu Bakar Hamid.

Sekedar mengingatkan, dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh akun FB Oyong Maldini ini dilaporkan oleh DPD FPI Inhil dan Persatuan Alumni 212 Inhil ke Mapolres Inhil pada senin (9/7/2018) yang lalu./red




Bupati Resmikan Peluncuran Website Satpol PP Inhil Dan Aplikasi ‘SIAP POL PP INHIL’

Tembilahan, detikriau.org — Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan meresmikan peluncuran website Satpol PP Inhil dan aplikasi android ‘SIAP POL PP INHIL’ (Sistem Informasi Terpadu Satpol PP Indragiri Hilir), Rabu (1/7/2018), di aula Kantor Bupati Inhil, Tembilahan.

Peluncuran ini dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan informasi seputar Satpol PP Inhil, penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah bagi masyarakat melalui inovasi digital yang telah menjadi tuntutan di era teknologi informasi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil, Saya mengapresiasi upaya meningatkan aktifitas penyampaian informasi terhadap kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi Satpol PP,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Bupati menilai, dengan kehadiran website dan aplikasi android ini, informasi seputar Satpol PP, penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah akan lebih cepat diakses oleh masyarakat serta memudahkan jajaran Pemerintah Kabupaten merumuskan kebijakan berdasarkan pada informasi yang berkembang.

“Website dan aplikasi android ini berfungsi sebagai sarana memenuhi kebutuhan informasi dan sebagai wujud transparansi oleh Satpol PP Inhil,” ungkap Bupati.

Peluncuran website dan aplikasi android, menurut Bupati, juga merupakan bagian dari upaya Satpol PP Inhil mengantisipasi berita hoax yang marak beredar akhir – akhir ini.

“Keberadaan website dan aplikasi tersebut akan sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan diharapkan mampu mengantisipasi penyebaran hoax atau setidaknya meminimalisir,” pungkas Bupati.

*Arus Informasi Dua Arah*

Lahirnya website dan aplikasi android ‘SIAP POL PP INHIL’ ini, ternyata tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi bagi Satpol PP Inhil, melainkan juga sebaliknya, dengan menerapkan pola penyampaian dua arah dari masyarakat.

Inovasi digital yang diluncurkan Satpol PP Inhil juga mengakomodasi penyampaian informasi dari masyarakat berkenaan dengan pelanggaran Peraturan Daerah, ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

Menurut Kepala Satpol PP Inhil, TM Syaifullah, masyarakat dapat mengirimkan informasi dalam bentuk laporan atau berita kepada pihak Satpol PP Inhil untuk kemudian dipublikasikan melalui website resmi dan aplikasi android milik Satpol PP Inhil.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, sebab tujuan lain peluncuran website dan aplikasi ini juga adalah untuk memonitor kinerja Satpol PP dalam penegakan Perda dan menciptakan ketertiban umum,” jelas TM Syaifullah sembari memberitahukan alamat website Satpol PP Inhil, yakni www.satpolppinhil.go.id.

Lebih lanjut, TM Syaifullah mengungkapkan, untuk dapat mengakses informasi seputar Satpol PP Inhil dan Peraturan Daerah serta Peraturan Kepala Daerah, masyarakat juga dapat mengunduh aplikasi android ‘SIAP POL PP INHIL’ melalui penyedia aplikasi, seperti Playstore, Google Play dan lainnya.

Pada acara peluncuran ini, juga dilaksanakan serangkaian kegiatan lainnya, yakni sosialisasi program ‘SAPALAH’ atau Satpol PP Sapa Sekolah, sosialisasi program ‘KAMI CINTA TRANTIB’ atau Kader Muda Indonesia Cinta Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, sosialisasi Peraturan Bupati Inhil Nomor 19 tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat serta Penandatanganan Komitmen Bersama Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Hadir dalam acara, siswa dari seluruh SMA sederajat se – Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan mahasiswa.

Disamping itu, hadir pula Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Darussalam, jajaran Satpol PP Inhil beserta Personel dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil./adv




Digelar Pemkab Inhil, Bupati Hadiri Pencanangan MR

Tembilahan, detikriau.org — Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menghadiri pencanangan Measles Rubella (MR) yang digelar Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Kesehatan, Rabu (1/7/2018) pagi, di Venue Futsal, Tembilahan.

Pencanangan MR dalam bentuk imunisasi campak – Rubella ini dilakukan dengan tujuan untuk memutus transmisi penularan virus campak dan rubella pada anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun.

Dalam sambutannya, selain memaparkan tentang bahaya virus campak – Rubella, Bupati Inhil juga mengatakan pencapaian target Pemerintah Kabupaten Inhil untuk imunisasi campak rubella terhadap anak ialah sebesar 95 persen sampai saat ini.

“Saya mengimbau kepada para orang tua agar mengikutsertakan anak dalam imunisasi ini,” imbau Bupati.

Ihwal kontroversi imunisasi campak – Rubella, Bupati juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir, sebab persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia sebenarnya telah diterbitkan pada tahun 2017 lalu, namun kini tengah menunggu persetujuan untuk tahun 2018.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Zainal Abidin menjelaskan, imunisasi campak – Rubella akan dilaksanakan dalam kurun waktu 2 bulan, mulai dari Agustus hingga September 2018.

Pada pencanangan ini, Bupati Inhil, HM Wardan bersama unsur Forkopimda Inhil lainnnya dengan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Zainal Abidin melakukan pemantauan langsung proses penyuntikan vaksin campak – rubella terhadap anak – anak peserta imunisasi yang terdiri dari para pelajar sekolah di Inhil./adv




Bupati Inhil Tinjau Tempat Pengumpul Kelapa

“himpun data persoalan seputar harga jual kelapa dari tingkat petani”

Tembilahan, detikriau.org – Ditengah hujan gerimis, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, menyempatkan meninjau tempat pengumpul kelapa di Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Rabu (1/8/2018).

Peninjauan itu sebuah upaya Bupati untuk menghimpun persoalan seputar harga jual kelapa dari tingkat petani. Agar dapat dicarikan solusi terhadap fluktuasi harga jual kelapa di daerah itu.

“Kita ingin mengetahui secara langsung tentang perkembangan harga kelapa, “ungkap Bupati Inhil HM Wardan.

Menurut Bupati, ada dua pilihan bagi masyarakat untuk menjual kelapa. Pertama dijual dalam bentuk kelapa bulat dan dalam bentuk kopra mentah. Dua sistem penjualan ini terpaut selisih harga yang menjadi pilihan.

“Kami terus berupaya mencarikan solusi untuk mengatasi harga kelapa yang dirasakan masyarakat,”jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu.

Salah satu solusi yang ditawarkan Bupati, antara lain pengolahan turunan kelapa. Baik itu yang dikelola langsung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.

Kelompok-kelompok masyarakat itulah nantinya yang akan diberikan pelatihan, terhadap pengolahan turunan kelapa. Jika ini berhasil maka dapat dikembangkan hingga keseluruh desa yang ada.

“Langkah ini, salah satu siasat jika suatu ketika nanti harga kelapa mengalami penurunan. Masyarakat juga harus mau memanfaatkan produk yang diolah dari turunan kelapa,”harapnya./adv




Apa Sajakah Penghalang Rezeki?

Foto ilustrasi: Republika/Agung Supriyanto

JAKARTA — Rezeki memang penuh teka-teki. Sering kali perputarannya di luar logika dan daya manusia. Sebagian orang berlimpahan harta, sedangkan sekelompok yang lain mesti hidup serba kekurangan. Ada yang bersusah payah, memeras keringat untuk mengais rezeki.

Lalu, kenyataannya tak banyak yang ia dapat. Bahkan, tak jarang rezeki yang dinanti, tak jua menghampiri. Sedangkan, di sisi lain terdapat kalangan yang sekali duduk, tanda tangan, jutaan bahkan miliar an rupiah begitu mudah berada di genggaman tangan. Begitulah rezeki, kata Syekh Mutawalli as-Sya’rawi dalam bukunya yang berjudul Tilka Hiya al- Arzaq.

Menurut tokoh jebolan Universitas al-Azhar Mesir itu, perbedaan rezeki antarmanusia merupakan hak otoritatif Allah SWT. Pun, soal kadar rezeki yang diberikan. Terkadang, Allah memberikan jumlah di luar angka yang diprediksikan.

Dan Allah memberi rezeki kepada orang yang dikehendaki tanpa batas. (QS al- Baqarah [2]:212). Tetapi, tampaknya dalam karyanya itu, Syekh Mutawalli tidak bermaksud memaparkan lebih jauh hal ihwal rezeki.

Ini wajar lantaran buku tersebut memang merupakan bunga rampai dari refl eksi seorang pakar tafsir sekaligus ahli bahasa tentang apa rahasia di balik rezeki yang merujuk pada ayat-ayat Alquran.mBenar, rezeki adalah rahasia Ilahi.

Akan tetapi, kata seorang tokoh generasi salaf, Abu Abdullah Muhammad bin Abdurrahman bin Umar al-Wishabi al- Husyaibi, ada unsur keterlibatan manusia di sana.

Tokoh yang wafat pada 782 H tersebut memaparkan bahwa dalam konsep teologi Islam, rezeki seseorang tidak berdiri sen- diri. Ada hubungan kausalitas, sebab mu sabab. Ingin rezeki banyak maka bergeraklah dan berdinamika mengais rezeki.

Namun, di saat bersamaan, ingatlah, tutur pengarang kitab al-Barakah fi Fadhl as-Sa’yi wa al-Harakah ini, ada beberapa faktor penghalang rezeki yang diakibatkan oleh ulah para pencari rezeki itu sendiri. Sederet perkara tersebut mesti dihindari agar rezeki tidak terhambat.

Apa sajakah hal-hal yang bisa membuat rezeki seret, bahkan bisa menyeret seseorang dalam jurang kemiskinan?

Beberapa perkara itu, di antaranya yang pertama, jangan sesekali pernah mencaci maki angin, hujan, atau fenomena alam apa pun. Karena, sejatinya tindakan itu sama saja dengan mencibir Penciptanya. Seorang sahabat dikisahkan pernah mengadu kepada Rasulullah SAW perihal rezeki yang seret. Barangkali engkau pernah mencela angin, ungkap Rasul.

Kedua, enggan berbagi air atau ragi. Ibnu Abbas RA pernah bertutur, menolak memberi ragi menyebabkan kefakiran dan pelit berbagi air hanya akan membuahkan penyesalan. Penegasan ini juga disampaikan dalam hadis Rasul bahwa ada lima hal yang mesti berbagi, bila tidak maka ia akan terhalang dari kebaikan kelak di akhirat, yaitu air, garam, api, jarum, dan ragi.

Ketiga, terlalu banyak tidur atau bersantai-santai. Dampak tidur, seperti yang digambarkan seorang syair seba- gai berikut: Kebahagian manusia saat mengenakan pakaian. Lalu meraih kebaikan hanya dengan meninggalkan tidur.

Keempat, tindakan zalim dan kemaksiatan. Sikap zalim itu baik yang dilakukan oleh individu ataupun terstuk- tural yang melibatkan rezim. Kezaliman dalam suatu kaum itu telah mengibatkan tumbangnya sebuah komunitas, seperti yang ditujukan pada kaum-kaum terda- hu lu sebagai peringatan. (QS Yunus [10]:13 dan al-Kahfi [18]:59). Di antara bentuk kezaliman itu yang paling parah ialah aksi kriminalitas menghilangkan nyawa orang lain yang tak berdosa atau memakan harta orang lain secara batil.Kelima, zina. Rasul menegaskan bahwa zina akan memutuskan jalan rezeki, mengurangi keberkahan usia, memekatkan wajah, dan mengantarkan pada siksa neraka. Keenam, praktik riba. Rasulullah menyatakan, harta yang diperoleh dari praktik riba sekalipun tampaknya bertambah, sejatinya harta tersebut semakin berkurang.

Keenam, kecurangan berjual beli, seperti mengurangi timbangan atau ukuran. Termasuk kategori curang, yakni memonopoli penjualan barang tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Kecaman terhadap para pelaku curang ketika bertransaksi itu diabadikan di surah al-Muthaffi fi n. Tokoh salaf Laits bin Abdurrahman mengatakan ada empat perkara yang bisa membinasakan suatu kaum, di antaranya merebaknya praktik curang, mengurangi timbangan atau ukuran sewaktu jual beli.

Ketujuh, pengkhianatan dalam bentuk dan kasus apa pun. Berkhianat, seperti ditegaskan oleh Rasul dalam sebuah riwayat, akan mendatangkan kefakiran.Begitu sebaliknya, komitmen menjaga amanat merupakan daya magnet luar biasa atas rezeki.

Kedelapan, sikap rakus dan tamak terhadap dunia. Tamak hakikatnya ada- lah kefakiran yang segera datang, titah Rasul. Dan, masih banyak lagi faktor penghalang rezeki yang mesti dihindari agar rezeki deras mengalir. Kesemuanya itu, kata al-Hubaisyi, bertumpu pada maksiat kepada Allah SWT ataupun makhluk-Nya. Seseorang akan terhalang dari pintu rezeki akibat dosa yang ia perbuat, tulis al-Hubaisyi mengutip sabda Rasulullah SAW.