Dinilai Belum Siap Terapkan Sistem OSS, DPMPTSP Inhil dikritik Pelaku Usaha

Foto ilustrasi: net

Tembilahan, detikriau.org — Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Inhil mendapatkan protes dari pelaku usaha karena dinilai belum siap menerapkan sistem Online Single Submission (OSS).

Protes yang dilontarkan oleh pelaku usaha, Hendra Santoso dan Amin itu berkaitan dengan izin usaha yang tidak kunjung terbit setelah beberapa lama diajukan.

Padahal, menurut mereka seharusnya, sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegritas Secara Elektornik yang disebut Online Single Submission (OSS), proses pengajuan penerbitan izin dapat memakan waktu yang lebih singkat, yakni 14 hari pasca pengajuan permohonan.

“Sudah setiap hari kami ke bagian Pelayanan DPMPTSP ini. Tapi, sampai hari ini belum ada solusi bagaimana kejelasan Izin Usaha kami, sedangkan semua persyaratan sudah kami lengkapi dan semua data dalam aplikasi OSS juga sudah diisi”, ujar Amin, salah satu pemohon izin.

Menurut Hendra Santoso dan Amin protes yang mereka mereka sampaikan berpedoman pada arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution yang menyatakan bahwa tujuan dari penerapan OSS adalah untuk mempersingkat waktu pengurusan izin usaha.

Menurut Amin, klarifikasi yang mereka dapatkan dari Kepala Bidang Pelayanan DPMPTSP Inhil, titik permasalahannya terjadi pada system OSS

“Aplikasi OSS tersebut diisi secara online oleh pelaku usaha sendiri, jadi kami hanya bisa mengarahkan cara pengisian saja, hambatan yang tidak bisa diproses oleh sistem belum bisa kami kasih solusi karena harus kami sampaikan permasalahan tersebut ke Kementrian Koordinator Bidang Perekenomian dan apa solusinya masih menunggu,”

Atas alasan yang diberikan tersebut, Amin selaku pemohon menyimpulkan bahwa pihak DPMPTSP Inhil memang belum benar – benar siap dalam penerapan sistem OSS yang terkesan dadakan.

Dia menilai sikap penolakan atas kendala keterlambatan penerbitan izin usaha tersebut bertolak belakang dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2018 yang menyatakan bahwa lembaga OSS adalah untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati dan Walikota menerbitkan Perizinan Berusaha dalam bentuk dokumen elektronik.

Dengan begitu, lanjut Amin, seharusnya Dinas DPMPTSP Kabupaten / Kota bertindak sebagai pengarah dan pemberi informasi secara langsung tentang aplikasi OSS dalam proses pembuatan izin usaha.

“Bahkan, sampai saat ini dinas DPMPTSP Inhil belum ada mendapatkan pelatihan bagi operator untuk mengarahkan pelaku usaha dalam pembuatan izin elektronik tersebut,” pungkas Amin./red




Dewan Pastikan Dinkes Inhil Tunda Pelaksanaan Imuniasi MR

Tembilahan, detikriau.org – Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dari Fraksi Partai Demokrat, Hasmawi menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh Puskesmas di Inhil untuk menunda pelaksanaan imunisasi MR.

Keputusan penundaan ini didasari pertimbangan atau pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta koordinasi yang dilakukan dengan Sekretaris Daerah.

“Pemberitahuan penundaan keseluruh Puskesmas sudah disampaikan. Kemungkinan Surat Edaran resmi akan dilayangkan Bupati pada senin mendatang,” Ujar Hasnawi menyampaikan klarifikasi yang diakuinya diterima dari Kepala Dinkes Inhil yang diterima media melalui pesan WA. Jum’at (3/8/2018)

“Asww yth Para Kapusk Se kab Inhil di Tempat.
Terkait surat dari MUI tsb, kita sangat menghargai pandangan MUI, selanjutnya setelah berkoordinasi dg pak Sekda, dan komunikasi pak Sekda ke Bupati Inhil, maka di putuskan utk MENUNDA PELAKSANAAN IMUNISASI DI INHIL, surat resmi lagi berproses, kemungkinan senin akan di keluarkan edaran dari Bupati Inhil terhadap PENUNDAAN PELAKSANAAN MR DI INHIL”

Sebelumnya, Dinkes Inhil melalui Surat Edaran bernomor 2943/DINKES-P2P/VIII/2018, meminta kepada seluruh Puskesmas di Inhil untuk tetap melanjutkan pelaksanaan imunisasi campak rubella (MR)

Diterangkan dalam surat edaran Dinkes Inhil tertanggal 1 Agustus 2018 itu, seluruh Puskesmas dimintakan untuk tetap melaksanakan kegiatan kampanye MR, dimana kepastian kehalalan vaksin masih didasari pada Fatwa MUI No 4 Tahun 2016 dan surat rekomendasi MUI No. U-13/MUI/KF/VII/2017.

SE Dinkes Inhil lengkap terlampir seperti Foto dibawah :




MUI Pastikan Belum Berikan Label Halal untuk Vaksin MR

Tembilahan, detikriau.org – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan bahwa tidak benar bahwa MUI telah menyatakan vaksin MR halal atau boleh digunakan. Apabila ada pejabat pemerintah yang menyatakan bahwa vaksin MR sudah dinyatakan halal atau dibolehkan penggunaannya oleh MUI, maka hal itu adalah pernyataan yang tidak benar dan masuk dalam kategori kebohongan publik.

Pernyataan ini disampaikan MUI menjawab komfirmasi detikriau.org yang diterima melalui pesan email, jumat (3/8/2018)

Juga diterangkan, surat dari komisi fatwa tidak menyatakan kehalalan vaksin MR atau kebolehan penggunaannya. Secara tegas surat tersebut menyatakan bahwa kehalalan vaksin MR merupakan syarat utama adanya dukungan dari komisi fatwa terhadap imunisasi MR.

Menurut MUI, Imunisasi merupakan bagian dari upaya pengobatan yang sangat dianjurkan oleh agama Islam. Namun demikian, ajaran agama Islam mewajibkan penggunaan obat-obatan/vaksin yang halal. Oleh karena itu, kepastian kehalalan vaksin MR sebelum dilakukan imunisasi merupakan bagian dari keimanan dan keyakinan umat Islam yang harus dilindungi, sesuai amanat UUD tahun 1945.

Terakhir disampaikan bahwa Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia sekali lagi mengimbau kepada Kementerian Kesehatan untuk tunduk dan patuh tehadap kententuan peraturan perundang-undangan khususnya UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Untuk kepentingan hal tersebut MUI menyatakan kesiapan untuk membantu Kementerian Kesehatan mencari solusi demi suksesnya pelaksanaan Gerakan Nasional Imunisasi MR yang bersesuaian dengan ketentuan ajaran Islam./red




Sekda Buka Pertandingan Olahraga Tiga Desa di Kecamatan Kemuning

“Sempena Peringatan HUT RI ke 73”

Sekda Inhil H Said Syarifuddin memukul bola mengawalli pelaksanaan turnamen bola voli

Kemuning, detikriau.org – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, H Said Syarifuddin membuka kegiatan olahraga sempena peringatan HUT RI ke 73 di Tiga Desa di Kecamatan Kemuning. Kamis (2/8/2018).

Ketiga kegiatan itu yakni, Turnamen Bola Volly antar Desa se Kecamatan Kemuning tajaan Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Kemuning (HP2MKK-Pekanbaru) bekerjasama dengan Pemerintah Desa Kemuning Tua. Kemudian Turnamen Sepak Bola, Bola Voli dan Badminton di Desa Limau Manis serta Turnamen Bola Voli di Desa Lubuk Besar.

Sekda mengaku, pelaksanaan kegiatan ini mendapat apresiasi yang baik, apalagi seluruhnya diselelnggarakan secara swadaya.

“kita beri apresiasi untuk pak Camat,  Kepala Desa, serta Panitia yang telah melaksanakan kegiatan ini. Apalagi semuanya dijalankan secara swadaya,” Puji Sekda

Pelaksanaan turnamen seperti ini menurut Sekda perlu diberikan penghargaan. Partisipasi masyarakat seperti ini diharapkan dapat membangun dan meningkatkan prestasi olahraga di daerah.

“Saya berpesan tetap jaga spotifitas bertanding. Yang tidak kalah penting, melalui kegiatan ini juga dapat menjalin rasa persatuan dan kesatuan, silahturahmi agar di desa kita menjadi aman dan nyaman,” Motivasi Sekda

Dinilai Sekda, potensi olahraga di Inhil pada umumnya khususnya di kecamatan kemuning cukup besar terutama Desa lubuk besar yang pernah mewakili kecamatan untuk bertanding di tingkat kabupaten. Potensi ini diminta Sekda agar terus dikembangkan.

“Selamat kepada panitia yang sudah mampu melaksanakan iven olahraga ini. Mari kita jaga keamanan,  junjung sportifitas dalam bertanding bahkan  wasit harus juga jujur.” Amanatkan Sekda

Reporter: rul    Editor: Am




Bupati Minta Pejabat “Pemalas” untuk Mundur

“Banyak Pejabat Mangkir Hadiri Rakor untuk Genjot Peningkatan PAD”

Bupati Inhil HM Wardan

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, dengan tegas meminta kepada para pejabat yang merasa tidak mampu untuk segera mengundurkan diri. Keseriusan seorang pejabat dalam melaksanakan tugas menurut Bupati merupakan faktor cukup besar dalam pencapaian sebuah pekerjaan. 

Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan stake holder terkait, Kamis (2/8) pagi kemarin.

Saat itu Bupati menyayangkan sikap sebagaian besar pejabat, yang tidak hadir dalam rakor. Padahal rakor tersebut memiliki banyak tujuan dalam upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

“Untuk meningkatkan PAD, dasar pertamanya kesungguhan dan kemauan. Kalau ini tidak punya, bagaimana kita ingin meningkatkan PAD,”tegaskan Bupati.

Bupati, saat itu sempat mengabsen kehadiran pejabat. Bahkan dia meminta ajudannya menghubungi satu persatu pejabat, agar dapat menghadiri rakor yang dipandang sangat penting itu.

“Kedepan saya tidak mau lagi seperti ini. Kalau sudah tidak mau bekerja silahkan buat surat pengunduran diri. Pasti akan kita proses,”papar Bupati, dengan nada kesal.

Keseriusan seorang pejabat merupakan faktor cukup besar dalam pencapaian sebuah pekerjaan.  Terlebih lagi terhadap target-target yang sudah dia berikan. Salah satunya mencari sumber pendapatan baru.

“Kan ada tarif-tarif pajak yang sudah tidak sesuai lagi. Ini harus menjadi perhatian, jangan sampai kita lemah atau tidak mampu. Saya akan terus mengevaluasinya,”kata Bupati.

Dia memerintahkan Bapenda, secara kontinu melaporkan rekap terhadap pencapaian retribusi perpajakan. Tujuanya, agar Bupati dapat mengetahui apa persoalan yang dialami.

“Apa yang saya sampaikan itu tolong diperharikan,”Perintah mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini./adv

Editor: Am




Wadah Berbagi, Disdik Inhil Luncurkan “KOPI BANJAR”

Kadisdik Inhil Rudiansyah (kanan). Foto: Arsip Disdik Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membentuk Komunitas Pendidik Berbagi dan Belajar (Kopi Banjar). Kopi Banjar tersebut berjalan dalam bentuk Group WhatsApp dan Facebook di seluruh Kecamatan. Setiap Kecamatan, dikelola oleh seorang admin serta dipandu oleh seorang mentor atau narasumber.

Pembentukan Komunitas itu telah disebarluaskan dalam bentuk Surat Edaran Nomor: 605/Disdik-Inhil/VI/2018 tertanggal 8 Juni 2018.

Bahkan, dalam surat itu juga diedarkan sekaligus pembentukan Klinik Kurikulum dan Penilaian Autentik Pendidikan Dasar (Kripik Pedas) dalam bentuk Website Disdik Kabupaten Inhil dapat diakses melalui www.disdik.inhil.kab.go.id.

Tujuannya untuk menjadi ajang berbagai dan belajar antar sesama pendidik dan tenaga kependidikan. Kemudian meningkatkan pemahaman pendidik dan tenaga kependidikan secara baik dan benar terhadap Kurikulum 2013.

Selain itu, juga bertujuan untuk mengubah mindset pendidik dan tenaga kependidikan terhadap Kurikulum 2013, mempercepat implementasi Kurikulum 2013 di Kabupaten Inhil serta meningkatkan profesional pendidik dan tenaga kependidikan.

Kepala Disdik Inhil, H Rudiansyah mengatakan bahwa Komunitas itu dibentuk oleh Bidang Pembinaan SD dalam rangka meningkatkan kualitas guru melalui media sosial.

“Saya menyambut baik program ini. Melalui group WhatsApp dan Facebook Kopi Banjar, guru-guru akan dapat berbagi serta berdiskusi tentang pembelajaran khususnya dalam menerapkan Kurikulum 2013,” kata Rudiansyah, Kamis (2/8/2018).

Ditambahkan, guru katanya juga akan dipandu dan dibimbing oleh mentor-mentor berpengalaman, sehingga setiap persoalan yang dihadapi guru dalam pelaksanaan tugasnya dapat dicarikan solusinya.

“Kami berharap semua guru dapat tergabung dalam komunitas ini,” himbaunya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SD Disdik Inhil, Fathurrahman M.Pd menerangkan bahwa program itu dirancang sebagai salah satu solusi untuk mengoptimalkan implementasi Kurikulum 2013 pada jenjang SD di Kabupaten Inhil.

“Kita berharap ini jadi solusi mengatasi berbagai keluhan guru dalam mengimplementasikan K13,” ujarnya.

Dengan keberadaan komunitas ini, lanjutnya, guru yang sedang mengikuti pelatihan K13 akan mendapatkan bimbingan secara online dari para  mentor yang merupakan para instruktur Kurikulum 2013, terlebih lagi bagi yang belum pernah mengikuti pelatihan.

Dengan demikian, semua guru mendapat kesempatan yang sama untuk mengupdate pengetahuannya.

“Kedepan, target komunitas ini bukan semata untuk K13, tetapi juga sebagai wadah pengembangan kompetensi guru secara umum,” tutupnya.

Reporter: Mirwan