Ucapan Syukuran Aqiqah Muhammad Alvyan Maulana bin Andry Agus

Selamat Syukuran Aqiqah

Muhammad Alvyan Maulana (Lahir, Tembilahan 24 Juni 2018)”

Putra Pasangan Andry Agus (Ayah) dan Deby Sartika (Ibu)

Rabu, 19 September 2018 di Jalan H Jailani Pasar Beringin Pengalihan Enok

Semoga Menjadi Anak yang Sholeh dan Berbakti Kepada Kedua Orang Tua

Hormat Kami

SUSI MARLINA

Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Inhil




Alur Pendaftaran CPNS 2018: Dari Bikin Akun sampai Cetak Kartu Ujian

Foto: nasional.tempo.co

detikriau.org — Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah resmi dibuka hari ini, Rabu (19/9). Registrasinya dilakukan secara online melalui situs resmi sscn.bkn.go.id.

Bagi kamu yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2018, segera siapkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk mendaftar, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga surat keterangan akreditasi jurusan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

Untuk alur pendaftarannya sendiri tidak jauh berbeda dengan CPNS tahun lalu. Ada serangkaian langkah yang harus ditempuh calon peserta dalam mendaftar CPNS 2018.

Berikut alur pendaftaran CPNS 2018.

 

  1. Bikin akun SSCN 2018

– Untuk membuat akun, pilih menu Registrasi

– Pelamar mengisikan: NIK, Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga

– Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan

– Pelamar mengunggah pas foto minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format .JPG, .JPEG

  1. Cetak Kartu Informasi Akun SSCN 2018
  2. Login ke portal SSCN dengan NIK dan Password yang telah didaftarkan
  3. Upload foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN 2018
  4. Pilih instansi, formasi, dan jabatan sesuai pendidikan
  5. Lengkapi data pada form yang tersedia
  6. Upload dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
  7. Cek kembali data yang telah diisi pada form Resume
  8. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018

Dalam pendaftaran CPNS tahun ini, peserta hanya dapat memilih satu jabatan pada satu formasi dan satu instansi. Dokumen yang sudah dikirim akan diperiksa oleh tim Verifikator berdasarkan syarat pendaftaran.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian. Kartu tersebut digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

Jika semua proses pendaftaran sudah selesai dan lengkap, maka pelamar bisa melanjutkan untuk mengikuti tes hingga informasi pengumuman penerimaan CPNS 2018.

sumber: kumparan.com




Sempat Disegel, Senen Malam, Pagar Seng Gerbang SD 006 Tagaraja Kembali Dibuka

Tembilahan, detikriau.org – Penyegelan pintu gerbang bangunan SDN 006 Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir sudah kembali dibuka oleh pemilik tanah. Pemkab Inhil diberikan batas waktu hingga dua bulan kedepan untuk mencarikan penyelesaian terkait persoalan ini.

“Sudah, tadi malam, senin (17/9) pagar sengnya dibongkar oleh pemilik tanah.  Pemkab Inhil diberikan batas waktu hingga dua bulan kedepan untuk mencarikan penyelesaian persoalan ini,” Ujar Camat Kecamatan Kateman, Kamren dikomfirmasi detikriau.org melalui sambungan WhatsApp, selasa (18/9)

Menurut Camat, persoalan sengketa tanah bangunan SD ini juga sudah disampaikan ke Disdik Inhil, untuk itu, penanganan dan informasi jelasnya Disdik Inhil yang lebih mengetahui.

Berdasarkan sumber terpercaya detikriau.org, klaim masyarakat atas tanah bangunan fasilitas milik pemerintah ini tidak hanya terjadi atas tanah bangunan SD 006 Tagaraja. Juga diinformasikan, tanah dimana bangunan kantor Lurah dan Kantor Camat saat ini berdiri juga memiliki persoalan yang sama.

“Masalah tanah kantor Camat, sampai saat ini belum ada yang menggugat. Namun untuk tanah kantor Lurah, informasinya sudah diganti rugi oleh Pemkab Inhil.” Diterangkan Camat.

Sebelumnya, ratusan pelajar SDN 006 Tagaraja terpaksa tidak dapat mengikuti aktifitas belajar mengajar. Pasalnya, pintu gerbang bangunan sekolah yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tagaraja itu terpagari dengan pagar seng.

diatas potongan triplek yang dipancang pada drainase jalan terpampang tulisan “PEMBERITAHUAN. MULAI TANGGAL 16-09-2018, PINTU GERBANG MASUK SD 006 AKAN DITUTUP SECARA TOTAL-PERMANEN. TTD PEMILIK LAHAN”./ Am




Bupati Inhil Buka MTQ Ke-39 Kecamatan Tempuling

Bupati Inhil HM Wardan sempatkan melihat sejumlah barang kerajinan hasil pengrajin setempat di stand bazar MTQ ke 39 Kec Tempuling

Tembilahan,  detikriau.org — Bupati Inhil HM Wardan buka resmi kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-39 Tahun 2018 Kecamatan Tempuling yang di pusatkan dihalaman Kantor Camat Tempuling Senin (17/9/2018) malam. Rangkaian acara pembukaan diawali dengan pelantikan Dewan Hakim oleh Camat Tempuling.

Dalam amarannya, Bupati mengatakan pelaksanaan MTQ salah satunya ditujukan untuk mencari qori-qoriah unggul. Proses pencarian itu tidaklah bisa dengan cara instan tetapi melalui proses secara bertahap dan terprogram.

“disamping tujuan pencarian qori dan qoriah, pelantunan ayat-ayat suci Al Qur’an selama pelaksanaan MTQ kiranya juga benar-benar dapat dipahami dan nantinya diterapkan dalam kehidupan keseharian,” Pesankan Bupati.

Pembukaan MTQ Ke-39 tingkat Kecamatan tempuling ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati didampingi Camat dan Upika Kecamatan Tempuling. Usai pembukaan Bupati dan rombongan melakukan peninjauan stand-stand Bazar dari Kelurahan dan Desa Se-kecamatan Tempuling./Am




Impor Barang Melalui e-commerce diatas USD75 dikenai Pajak. Ini Strategi Bea Cukai Tangkal Kecurangan

Bea dan Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Detikriau.org — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan mengenakan pajak impor barang melalui e-commerce dengan nilai total melewati batas USD 75. Aturan ini mulai diberlakukan pada 10 oktober 2018 mendatang.

Nantinya, pihak DJBC akan melakukan pengecekan total transaksi yang dilakukan saat mengirim barang. Jika dua barang pertama nilainya maksimal USD 75, maka barang ketiga yang kena bea masuk dan pajak impor. Sementara barang pertama dan kedua tidak dikenakan

“Seseorang membeli barang secara online sehari tiga kali transaksi, pertama USD 50, kedua USD 20, ketiga USD 40, maka yang USD 50 tetap bebas bea masuk dan pajak impor, begitu pun yang USD 20, karena jika ditotal baru USD 70,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, selasa (18/9)

Dalam praktiknya, DJBC akan menggunakan sistem otomasi yang melihat alamat dan nama penerima barang pembelian dari luar negeri melalui transaksi e-commerce.

Selama ini menurut Heru, modus para pembeli barang biasanya mengirim barang belanjaannya dari luar negeri dengan menggunakan nama berbeda tetapi dengan alamat yang masih sama.

“Nanti kami akan scan dari sistem. Disitu akan ketahuan kalau mereka gunakan banyak nama tapi tujuan dan alamatnya sama. Kami akan kerja sama dengan jalur pengirim, seperti Pos Indonesia, JNE, dan lainnya,” kata Heru.

Heru optimistis dengan pemberlakukan sistem ini pihaknya akan mampu menekan penyeludupan barang kiriman dari luar negeri.

Artikel ini sudah terbit di kumparan.com dengan judul “Strategi Ditjen Bea Cukai Hindari Kecurangan Pembelian Barang Impor”/ https://kumparan.com/@kumparanbisnis/strategi-ditjen-bea-cukai-hindari-kecurangan-pembelian-barang-impor-1537231488573194225

Editor: Am




Pintu Masuk Gedung SDN 006 Tagaraja “Disegel”, Aktifitas Belajar Mengajar Terhenti

Kateman, detikriau.org – Ratusan pelajar SDN 006 Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri tidak dapat melakukan aktifitas belajar mengajar. Pintu masuk gedung sekolah yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Sungai Guntung itu dipagari dengan pagar seng.

Didepan bangunan sekolah, diatas potongan triplek yang dipancang pada drainase jalan terpampang tulisan “PEMBERITAHUAN. MULAI TANGGAL 16-09-2018, PINTU GERBANG MASUK SD 006 AKAN DITUTUP SECARA TOTAL-PERMANEN. TTD PEMILIK LAHAN”

Didepan bangunan sekolah juga tampak dipajang selembar copy surat berlaminating tertanggal 21 Juli 2018 yang ditujukan kepada Bupati Inhil di Tembilahan.

Copy surat dengan tandatangan bermatrai Rp. 6000 yang tertulis Pemilik Lahan itu berperihal  pemberitahuan  “menindaklanjuti permasalahan tanah miliki saya yang sampai saat ini masih dipakai oleh SDN 006 Tagaraja Kec Kateman dan sampai saat ini Disdik Inhil tidak ada menyelesaikan masalah tersebut padahal sudah saya buka jalur negosiasi sejak beberapa tahun yang lalu.

sesuai dengan batas waktu yang saya berikan saat dilakukan mediasi yang dilaksanakan pada 17 maret 2018 ditempat kediaman saya Gg Pahlawan RT 8 Sungai Guntung yang saat itu saya memberikan waktu selama 3 bulan untuk membayar atau mengembalikan tanah tersebut. Namun sampai saat ini tidak ada kabar beritanya, maka dari itu, mulai tanggal 30 juli 2018, bangunan lokal yang masuk kedalam tanah milik saya segel dan saya berikan waktu selama 1 minggu setelah penyegelan tersebut kepada Disdik Inhil untuk memberikan keputusan. dan jika sampai dengan tanggal itu tidak juga ada keputusan atau jaminan dari Disdik Inhil maka tanah milik saya itu akan saya ambil kembali dan akan saya pagar sesuai dengan ukuran tanah milik saya tersebut, dan apabila setelah 1 bulan sejak dilakukannya pemagaran bangunan yang berada didalamnya belum dibongkar, maka kami akan melakukan pembongkaran secara sepihak dan saya tidak bertanggungjawab seandainya ada material bangunan yang hilang, dan saya tidak akan memberitahukan lagi kepada disdik inhil apabila saya akan melakukan pembongkaran tersebut, serta ini surat terakhir yang saya kirim dan setelah ini saya tidak bernegosiasi lagi dengan pihak manapun.”

Didalam sebuah rekaman video yang diterima detikriau.org, tampak sejumlah pelajar yang berdiri didepan pintu gerbang bangunan sekolah sambil berteriak, bongkar… bongkar…bongkar.

Hingga berita ini dirilis, detikriau.org belum berhasil mendapat komfirmasi dari Dinas Pendidikan Inhil./ Am