Fahri Hamzah Tantang Yusril Tetap Bersuara Lantang
Fahri Hamzah/Net
Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah meminta Yusril Ihza Mahendra tetap bersuara lantang, meskipun kini sudah menjadi penasihat hukum pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin.
“Ya saya harap Yusril lantang seperti dulu,” tegas Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/11).
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Wasekjen PKS) itu mengingatkan Yusril jangan sampai ikut-ikutan dalam politik pemerintah.
Dia meminta Yusril tetap concern pada persoalan hukum saja. “Karena itu bagi saya kalau beliau diminta jadi lawyer, tetap saja pada lawyer, jangan bergeser pada agenda politik pemerintahan,” jelas Fahri.
Terkait adanya politikus PDI Perjuangan yang meminta Yusril mundur sebagai pengacara HTI, Fahri berpendapat bahwa posisi ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu sekarang ini ada di tengah. Di satu sisi, kata dia, ada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bertemu Yusril agar memintanya menjadi lawyer Jokowi – Ma’ruf. Kemudian, di sisi lain ada anggota PDI Perjuangan lain yang meminta Yusril mundur dari pengacara HTI.
“Kan Yusril ada di tegah, kalau saya sebagai Yusril dia harus katakan yang benar secara hukum dan salah adalah salah. Hukum adalah hukum, dia tertulis maka kuat. Kalau politik kan tidak, manuver. Kalau hukum kan tertulis,” katanya.
Lebih lanjut, Fahri mengatakan ketika Jokowi merekrut Yusril karena menyadari bahwa ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu ada benarnya. Menurut Fahri, hal itu sangat bagus sehingga dia mengapresiasi Jokowi mengangkat Yusril sebagai lawyer.
“Artinya begini, Pak Jokowi merekrut orang yang suka kritik dia itu hebat. Tapi, kalau orang itu jadi tidak berani berkata benar, ah itu sayang,” ungkapnya.
Fahri Hamzah: Pemerintah Sumber Sontoloyo Dan Genderuwo
Fahri Hamzah/RMOL
Jakarta – Narasi politik yang dibangun Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan istilah-istilah yang tidak etis seperti sontoloyo dan genderuwo dianggap membuat kegaduhan di publik.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai ucapan Jokowi yang seperti itu justru semakin membuat pembelahan secara nyata di rakyat.
“Sumber dari sontoloyo dan genderuwo itu ya pemerintah. Karena yang punya power itu ya pemerintah, tidak mungkin rakyat punya itu,” kata Fahri di komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (9/11) ddilansir melalui rmol.co
Dia menyebut pembelahan ideologis yang secara nyata saat ini dan begitu runcing merupakan karya dari pemimpin. Sementara rakyat atau politisi tidak memiliki kemampuan itu.
“Kita tahu 10 tahun di zaman Pak SBY, itu FPI, HTI dan kelompok lainnya ada tapi tidak seruncing seperti sekarang pembelahannya,” beber dia.
lebih lanjut legislator asal NTB itu berharap agar narasi-narasi yang justru memperuncing tensi menjelang Pilpres 2019 itu dikurangi.
“Itulah makannya Pak Kiai Ma’ruf direkrut dan sekarang tambah Pak Yusril, harapannya ya itu bisa mengurangi tensi politik secara ideologis,” pungkasnya./*
Setelah Sontoloyo, Jokowi Punya Istilah Politik Genderuwo
Tegal — Presiden Joko Widodo memunculkan istilah politik genderuwo saat memberikan pernyataan dalam kunjungan kerjanya ke Tegal, Jawa Tengah, Jumat (9/11).
Istilah itu keluar dari mulut Jokowi saat menyampaikan harapan dan pandangannya terkait pesta demokrasi di Tanah Air.
Jokowi berharap bahwa politik dan pesta demokrasi bangsa hendaknya disambut dan dihinggapi rasa gembira oleh masyarakat. Dengan kegembiraan itu, rakyat bisa memberikan suaranya secara jernih dan rasional bagi pemimpin yang dirasa tepat memimpin Indonesia.
Kegembiraan demokrasi ini tentu hanya bisa dicapai dengan cara-cara yang sesuai dengan kesantunan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
“Kita harus mengarahkan kematangan dan kedewasaan berpolitik dengan cara-cara seperti itu (santun). Oleh sebab itu, sering saya sampaikan, hijrah dari ujaran kebencian kepada ujaran kebenaran, hijrah dari pesimisme kepada optimisme, hijrah dari kegaduhan ke kerukunan dan persatuan,” ujar Jokowi.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi selepas meresmikan jalan tol Pejagan-Pemalang dan Pemalang-Batang di Kabupaten Tegal. Dalam acara beberapa jam sebelumnya di Gelanggang Olahraga Tri Sanja, dia sempat menyinggung soal kesantunan yang dirasa menghilang dari sejumlah perilaku berpolitik.
Dia melihat bahwa sekarang ini banyak politikus yang pandai memengaruhi masyarakat. Namun dia sangat menyayangkan para pelaku politik cenderung tidak memandang etika berpolitik dan keberadaban.
“Coba lihat politik dengan propaganda menakutkan, membuat ketakutan dan kekhawatiran. Setelah takut, yang kedua membuat sebuah ketidakpastian. Masyarakat memang digiring untuk ke sana. Dan yang ketiga, masyarakat akan menjadi ragu-ragu,” ucapnya.
Presiden memiliki satu istilah khusus untuk menggambarkan perilaku berpolitik tak beretika yang menebar ketakutan dan kekhawatiran di tengah masyarakat. Berangkat dari mitos Jawa mengenai makhluk halus, dirinya menyebut hal itu sebagai “politik genderuwo”, politik yang menakut-nakuti.
“Cara-cara seperti ini adalah cara-cara politik yang tidak beretika. Masa masyarakatnya sendiri dibuat ketakutan? Itu namanya politik genderuwo, menakut-nakuti,” ucap mantan wali kota Surakarta itu.
Karena itu Jokowi berharap agar cara-cara berpolitik serupa itu segera ditanggalkan. Sudah selayaknya bagi masyarakat mendapat memperoleh contoh politik yang baik dan menghadirkan kegembiraan pesta demokrasi di negara ini.
Politik genderuwo menambah daftar istilah dari Jokowi setelah sempat bikin heboh dengan sontoloyo./jpnn.com
Armada China Mengancam Kedaulatan Indonesia
Surya Wiranto/RMOL
Jakarta — Indonesia secara resmi memang tidak menjadi pihak yang terlibat (claimant) dalam sengketa di Laut China Selatan (LCS). Sejauh ini, negara-negara yang terlibat dalam perebutan wilayah di Laut China Selatan adalah Vietnam, Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Republik Rakyat China (RRC) dan Republik China atau Taiwan.
Namun, secara de facto kedaulatan Indonesia terancam oleh agresifitas China di kawasan itu. Dalam beberapa tahun terakhir, China berulangkali memasuki teritori Indonesia dan melakukan provokasi. Misalnya pada bulan Mei dan Juni 2010, Mei 2012, Juni 2015, Maret 2016, dan yang terakhir adalah Juni 2016.
China selalu menggunakan klaim yang tidak berdasar atas wilayah yang mereka sebut sebagai wilayah perikanan tradisional. Kapal-kapal nelayan China didampingi oleh kapal perang ketika memasuki wilayah perairan Indonesia di Laut Natura Utara.
Demikian antara lain dikatakan dosen Universitas Pertahanan Laksda (Purn) Surya Wiranto ketika berbicara dalam talkshow Model ASEAN Meeting (MAM) yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Pertamina, Jumat pagi (9/11).
“Kita memang bukan negara claimant, tetapi secara de facto ada kekuatan China yang berada di sekitar garis lidah yang mengancam kita,” ujar mantan Staf Ahli Kemaritiman Menko Polhukam ini.
“Garis lidah” yang dimaksud Surya Wiranto adalah sembilan garis terputus atau nine dashed-lines yang digunakan China untuk menggambarkan wilayah perairan mereka di Laut China Selatan. Garis ini menjorok dari utara ke selatan dan sepintas tampak seperti lidah yang menjulur.
Pembicara lain dalam talkshow bertema “Strengthening ASEAN Cooperation in the South China Sea” itu adalah Dirjen Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri Jose Antonio Morato Tavares dan Dirjen Hukum dan Perjanjian Laut Internasional Kementerian Luar Negeri Damos Dumoli Agusman.
“Kapal-kapal ikan China bukan kapal ikan biasa. Mereka dilatih sebagai alat pertahanan negara,” kata dia lagi sambil menambahkah kapal-kapal ikan China selalu melakukan perlawanan setiap kali ada upaya penindakan dari pihak Indonesia manakala mereka memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin.
“Di belakang kapal-kapal ikan ini bersiap-siap kapal Coast Guard RRC yang ukurannya sangat besar, dilengkapi dengan persenjataan berat,” sambung Surya Wiranto.
Sementara di belakang kapal-kapal Coast Guard China tersebut terdapat pangkalan militer yang dibangun China di atas sebuah pulau atol di tengah Laut China Selatan.
Dalam pemaparannya, Surya Wiranto juga memuji ketegasan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terhadap kapal-kapal ikan asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia. Hingga kini, sebutnya, sudah sekitar 380 kapal ikan dari berbagai negara yang ditenggelamkan karena memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin.
Surya Wiranto juga menyinggung peta baru yang dirilis Indonesia yang memberikan gambaran yang semakin utuh dan pasti atas wilayah laut Indonesia.
Hingga beberapa tahun lalu, Laut China Selatan kerap digambarkan hingga ke perairan ke sebagian Selat Karimata yang memisahkan Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan.
Setelah menyelesaikan pembicaraan mengenai batas teritori dengan Malaysia, Vietnam dan Filipina, tahun lalu Indonesia menerbitkan peta baru. Di dalam peta itu, antara lain digambarkan garis batas teritori yang lebih tegas berupa garis utuh di perairan utara Pulau Natuna di Kepulauan Riau. Wilayah perairan di dalam wilayah teritori itu pun diberi nama Laut Natuna Utara.
“NKRI harga mati, dan kedaulatan negara tidak bisa dinegosiasi,” demikian Surya Wiranto.
Sementara itu, Damos Dumoli Agusman yang berbicara sebelumnya mengatakan Indonesia tidak merupakan negara claimant dalam sengketa di Laut China Selatan karena tidak pernah mengklaim sebagai pemilik salah satu fitur, pulau atau karang, di kawasan itu. Selain itu, tidak ada satu negara pun yang mengklaim sebagai pemilik Pulau Natuna yang berada di dekat kawasan yang dipersengketakan tersebut.
Adapun Jose Tavares yang menjadi pembicara pertama menekankan, sengketa di Laut China Selatan yang berlarut-larut dapat mengancam centrality ASEAN. Namun sejauh ini, ASEAN berhasil menyusun dan menyepakati sebuah kode perilaku yang bisa menghindarkan negara-negara anggota ASEAN terlibat dalam insiden bersenjata di perairan yang dipersengketakan itu/rmol.co
Revitalisasi APIP Untuk Tingkatkan Peran Inspektorat
Menpan RB/Net
Jakarta — Revitalisasi fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk meningkatkan peran dari inpektorat di daerah.
“Terutama yang di daerah tingkat satu dan tingkat dua,” ujar Menpan-RB, Syafruddin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/11).
Syafruddin menyebut fungsi APIP sangat penting dalam melakukan upaya pencegahan terhadap kejahatan di pemerintahan, khususnya korupsi.
Pasalnya, kata dia, sebuah penegakan hukum dapat dikatakan berhasil apabila satu tindakan kejahatan dapat dicegah sejak dini.
“Sebuah penegakan hukum, tolok ukurnya itu 80 persen pencegahan, 20 persen itu baru yang lain,” jelasnya.
Salah satu cara revitalisasi APIP ini, kata dia, melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) 18/2016 yang akan segera selesai.
“Insya Allah ini akan selesai dalam satu bulan dan mudah-mudahan tahun baru 2019, kita akan melihat hasilnya tentang pencegahan ini,” tukasnya./rmol.co
Ancaman Industri ‘Kabur’ di Tengah Kenaikan UMP 2019
Ilustrasi industri tekstil. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Jakarta — Sejumlah provinsi telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sesuai dengan patokan pemerintah sebesar 8,03 persen.
Penetapan kenaikan UMP tersebut dilakukan meski ada suara sumbang dari sebagian serikat pekerja. Sejumlah serikat pekerja menolak kenaikan 8,03 persen lantaran dinilai terlalu tipis dibandingkan kenaikan harga kebutuhan hidup.
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyampaikan per Jumat (2/11) sebanyak 26 dari 34 provinsi telah menyerahkan laporan penetapan UMP 2019. Penetapan UMP ke-26 provinsi tersebut pun diklaim mengikuti besaran kenaikan UMP sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B.240/M-NAKER/PH185K-UPAH/X/2018 sebesar 8,03 persen.
Sedangkan delapan provinsi lainnya sudah mengumumkan besaran UMP, belum melaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Menaker menduga besaran kenaikan UMP sudah diumumkan, tetapi laporannya menyusul karena keputusan belum ditandatangani oleh gubernur.
Perhitungan besaran kenaikan UMP sendiri diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2015. Dalam beleid itu tercantum, kenaikan UMP didasarkan atas inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sebagai asumsi kenaikan upah tahun depan, pemerintah menggunakan asumsi inflasi sebesar 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,15 persen.
Sebelum PP Nomor 78 Tahun 2015 berlaku, perhitungan UMP dihitung sesuai survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Salah satu fungsi PP Nomor 78 Tahun 2015 adalah memastikan pekerja mendapat kenaikan upah setiap tahun. Tidak perlu demo, tidak perlu rame-rame, tidak perlu ribut terus. Alhamdulilah, tahun depan naik 8,03 persen,” kata Hanif beberapa waktu lalu.
Dari kacamata pengusaha, perhitungan kenaikan UMP berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015 dipandang lebih memberikan kepastian daripada rumusan kenaikan UMP sebelumnya.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan perhitungan dalam beleid tersebut telah mempertimbangkan usulan dari sisi pengusaha. Untuk itu, ia mendorong seluruh pelaku usaha mengikuti ketetapan tersebut.
“Pada prinsipnya, kami sebagai asosiasi pengusaha mendukung PP 78 Tahun 2015, sehingga kami mendorong semua perusahaan untuk mengikuti kenaikan dan penyesuaian kenaikan berdasarkan PP 78 Tahun 2015,” kata Shinta.
Namun demikian, Shinta tidak menampik kewajiban kenaikan UMP membebani dunia usaha ditengah ketidakpastian global.
“Tapi itu konsekuensi yang harus diambil oleh pengusaha bagaimana kami tetap mengikuti. Kalau memang nanti ada perusahaan yang mungkin berat itu ada mekanismenya sendiri,” ujarnya.
Senada dengan Shinta, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat menyebut perhitungan kenaikan UMP lebih rasional. Menurutnya perhitungan kenaikan besaran UMP saat ini mampu menjembatani dua belah pihak baik pengusaha maupun pekerja.
“Untuk industri kami tahu kepastian forecasting-nya (prediksi) dan untuk buruh ia juga tahu berapa naik,” terang Ade.
Kendati demikian, Ade menyebut ada empat daerah padat karya yang perlu penyesuaian, yakni Bogor, Purwakarta, Bekasi, dan Karawang. Keempat daerah itu memiliki basis upah minimum tinggi yang merupakan lanjutan dari penetapan upah sebelum PP 78 Tahun 2015 berlaku.
“Empat kabupaten itulah yang kenaikan berapa pun tidak acceptable (diterima) untuk industri padat karya, karena dasar upahnya sudah terlalu tinggi,” jelasnya.
Faktanya, kenaikan UMP sebelum PP 78 Tahun 2015 terbilang cukup tinggi. Di tahun 2012, rata-rata kenaikan UMP tercatat 10,27 persen. Tahun berikutnya, kenaikannya lebih besar lagi, yakni 18,32 persen.
Setelah pemberlakuan PP 78 Tahun 2015 tren kenaikan UMP cenderung turun. UMP 2016 silam naik 11,5 persen, kemudian 2017 naik 8,91 persen dan menurun lagi pada tahun ini yakni 8,71 persen.
Tingginya upah untuk kawasan padat karya tersebut, membuat beberapa industri memilih hengkang atau relokasi. Mereka mencari wilayah baru dengan UMP lebih rendah sehingga harga produk lebih kompetitif.
Ade memaparkan akibat fenomena relokasi industri itu, industri garmen di Karawang yang awalnya mencapai puluhan kini hanya tersisa tiga.
“Industri hengkang dari situ karena tidak kondusif. Untuk produk yang sama dengan industri yang ada di Tasikmalaya, Majalengka, atau di Jawa Tengah” ucap Ade.
Untuk itu, pihaknya tengah berupaya meminta dispensasi kepada pemerintah terkait kenaikan UMP. Paling tidak, dalam kurun waktu satu tahun hingga industri bisa merelokasi tempat usahanya. Pihaknya mengajukan dispensasi dalam bentuk upah khusus atau upah padat karya.
“Harus ada moratorium (kenaikan UMP) untuk empat kabupaten itu, tapi moratorium adalah solusi yang mengundang risiko sehingga diperlukan istilah baru yaitu upah minimum padat karya,” jelas Ade.
Produktivitas Pekerja
Pengamat Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi mengatakan perkembangan upah yang cenderung dinamis belum diikuti dengan perbaikan produktivitas pekerja. Fithra menyebut ada kesenjangan cukup lebar antara pertumbuhan upah yang rata-rata di angka 8-9 persen per tahunnya dengan produktivitas pekerja yang masih di posisi 3 persen.
“Kenaikan produktivitas tidak mendukung kenaikan upah sehingga segalanya menjadi lebih mahal buat industri dan mereka harus relokasi,” jelas Fihtra.
Ia khawatir buntut UMP tinggi tak hanya menyebabkan relokasi industri ke provinsi atau pulau lain. Ada pula ancama relokasi industri ke negara lain.
“Sekarang industri sudah mulai masuk ke Vietnam, Myanmar, dan Bangladesh yang menawarkan biaya produksi dan upah jauh lebih murah dibandingkan Indonesia,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menilai kenaikan UMP hendaknya diikuti dengan kenaikan produktivitas. Sebab, tingkat produktivitas Indonesia tertinggal dengan negara-negara tetangga.
Sebagai gambaran, data Incremental Capital Output Ratio (ICOR) untuk negara ASEAN, Indonesia termasuk paling tinggi. Data ICOR mengukur koefisien produktivitas suatu negara. Makin tinggi angka ICOR, berarti negara itu jauh dari efisien.
Fihtra memaparkan tingkat ICORE sebesar 6,13 sementara Myanmar 4 dan Vietnam di kisaraan 3-4. Itu artinya, negara-negara tersebut jauh lebih efisien ketimbang Indonesia.
“Mereka jauh lebih produktif, belum lagi ditambah ongkos produksi yang murah, belum lagi kalau kita bicara Thailand dan Vietnam infrastruktur mereka sangat mendukung, peraturan mendukung. Di Vietnam kepastian usaha jauh lebih tinggi,” ungkap Fihtra./ CNN Indonesia