Alami ketekoran Terus menerus, DPRD Rohul akan surati Bupati Mintak Perumda RHJ di Evaluasi

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Lagi – Lagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu melalui Komisi II lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya (PERUMDA RHJ) di Ruang Banggar DPRD kab. Rohul Senin (2/6/2025).

Rapat yang membahas terkait persoalan Sewa mobil untuk Dewan Direksi serta Dewan Pengawas PERUMDA RHJ, Neraca Keuangan PERUMDA RHJ, serta Pembahasan Mengenai Kebijakan – Kebijakan yang dianggap kurang koordinatif oleh PERUMDA RHJ dipimpin secara langsung Oleh ketua DPRD kab. Rohul Hj. Sumiartini.

Hadir Ketua DPRD kab. Rohul Hj. Sumiartini, Sekretaris Komisi II Sapran, MPd, anggota komisi II DPRD Rohul Wirandi, S.Ip, serta Anggota Komisi II DPRD Rohul lainnya. Dari pihak PERUMDA RHJ tampak dihadiri Oleh Ketua Dewan Direksi Imran Tambusai, SE. MM, Direksi Keuangan Husni Budiman, SH, serta Direksi pemasaran Fitri.

Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini tampak kesal terhadap PERUMDA RHJ karna tidak mengindahkan masukan dan saran yang disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kab. Rohul terkait penyewaan 6 unit mobil untuk Dewan Pengawas serta Dewan Direksi PERUMDA RHJ.

“Dari awal kan sudah saya sampaikan terkait 6 unit mobil dinas ini, tetapi tampaknya mereka tidak mengindahkan saran dan masukan yang kita sampaikan” pungkas Hj. Sumiartini

Ada beberapa Rekomendasi dari Anggota komisi II yang akan kita tindak lanjuti tentunya. Yang pertama anggota komisi II mintak audit anggaran 2025 serta meminta hasil deposito dari 34 M, itu seperti apa ? serta labanya berapa ? Dan sudah itu PI dari migas itu gimana ?

Lebih lanjut Hj. Sumiartini juga menyampaikan bahwa Dirut Imran Tambusai menyampaikan jawaban yang mengambang terkait dari pertanyaan dari anggota Komisi II, maka tadi kita meminta Husni Budiman selaku Direksi keuangan yang menyampaikan.

Dari penyampaian Husni Budiman, ternyata Keuangan PERUMDA RHJ dari bulan 1 sampai bulan 5 tidak ada memberikan Deviden untuk Daerah, malahan PERUMDA RHJ mengalami ketekoran 69 jt per bulan. Kalau ditambah 6 unit mobil, maka akan mempertambah ketekoran dari PERUMDA RHJ itu sendiri. Ini saja untuk menutupi ketekoran yang ada, itu diambillah laba dari deposito 34 M tersebut.

Maka dari itu, saya selaku ketua DPRD, serta komisi II DPRD Kab. Rohul meminta seluruh data dan kontrak terkait itu semua.

Lebih lanjut, Hj sumiartini menyampaikan akan mengeluarkan surat Rekomendasi ke Bupati Rohul selaku pemegang saham tunggal, supaya ini di evaluasi.

“Kita tidak lagi mau hal-hal seperti ini berlanjut, kita juga menyarankan supaya Mobil ini dipulangkan, kalau memang ada mobil, maka kita sarankan 2 unit terlebih dahulu” ucap Hj. Sumiartini.

Kita sebenarnya tidak melarang, tapi kita berharap pihak PERUMDA RHJ menunjukkan prestasi, kalau PERUMDA RHJ berkembang, maka lebih dari itu pun akan kita dukung. tutupnya




Hebohnya pemberitaan tentang siswa di Rohul yang tidak Bisa mengikuti ujian, ini Klarifikasi pihak sekolah

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Hebohnya pemberitaan di media online tentang seorang siswa kelas X SMK Negeri 1 Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu yang disebut – sebut tidak bisa mengikuti ujian karna menunggak uang praktek sebesar Rp. 240 ribu. 

Siswa berinisial R yang diketahui merupakan anak yatim dari Desa Bangun Purba Timur Jaya disebut sempat pulang dan menggadaikan Handpone (HP) untuk pembayaran uang praktek demi bisa mengikuti ujian.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Pihak sekolah SMK Negeri 1 Bangun Purba, memberikan klarifikasi Resmi, Senin (2/6/2025). 

Plh Kepala Sekolah, Habibi, S.Pd.I, didampingi Humas Sekolah, Jaya Putra, S.Pd, dan wali kelas, Masraini, S.Pd.i,  menyampaikan bahwa Pihak Sekolah tidak pernah melarang atau mengusir siswa untuk mengikuti Ujian hanya karena belum melunasi kewajiban Administrasi.

“Kami tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti itu. Semua siswa tetap mendapat hak untuk mengikuti ujian. Jika ada miskomunikasi di lapangan, kami mohon maaf,” ujar Habibi dalam keterangannya kepada media.

Lebih lanjut, pihak sekolah menyatakan akan mengevaluasi sistem komunikasi internal dan prosedur administrasi, agar tidak menimbulkan keresahan di kemudian hari, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Dalam suasana pendidikan yang semestinya ramah dan mendukung setiap anak, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kebijakan yang mengedepankan hak belajar anak di atas segala pertimbangan administratif.




Wabup Rohul Syafaruddin Poti Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Wakil Bupati Rokan hulu H. Syafaruddin Poti SH MM memimpin Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 yang mengusung tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya” di halaman kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (02/06/2025).

Dalam amanat nya Wabup Syafaruddin Poti menyampaikan pidato serentak peringatan Hari Lahir Pancasila dari kepala badan pembinaan ideologi Pancasila Republik Indonesia yang mengatakan tanggal 1 Juni 2025 diperingati sebagai momentum yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia,  Hari Lahir Pancasila. Adalah Hari ketika seluruh bangsa Indonesia tidak hanya mengenang rumusan dasar negara, tetapi juga meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Peringatan tahun ini juga menjadi momentum ke-80 tahun kelahiran Pancasila, yang terus relevan dalam membangun bangsa yang berdaulat dan mandiri di tengah dinamika global” ujarnya. 

Dalam semangat memperkokoh ideologi Pancasila, Syafaruddin Poti mengajak untuk merenungkan kembali bahwa Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia, Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Ia adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

“Ia mempersatukan lebih dari 270 (dua ratus tujuh puluh) juta jiwa dengan latar belakang suku, agama, ras, budaya dan bahasa yang berbeda. Dalam Pancasila, kita belajar bahwa kebinekaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu. Dari sila pertama hingga sila kelima, terkandung prinsip-prinsip yang menuntun kita membangun bangsa dengan semangat gotong-royong, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia” jelas nya. 

Oleh karena itu, Wabup Rohul berharap Hari Lahir Pancasila ini bukan sekadar seremonial, tetapi momen untuk memperkuat komitmen  terhadap nilai-nilai luhur bangsa. Menjadikan setiap langkah, setiap kebijakan, setiap ucapan dan tindakan sebagai cerminan dari semangat Pancasila.

“Kita ingin Indonesia yang maju bukan hanya secara teknologi, tetapi juga secara moral. Kita ingin Indonesia yang sejahtera bukan hanya dalam angka statistik, tetapi juga dalam rasa keadilan dan persaudaraan. Kita ingin Indonesia yang dihormati dunia bukan hanya karena kekuatan ekonominya, tetapi karena keluhuran budinya dan kebijaksanaan rakyatnya” pungkasnya. 

Usai pelaksanaan upacara, diberikan juga penghargaan kepada BAZNAS Rokan hulu atas kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan di Rohul melalui Program BERZIKIR (berkah Zakat dan Infaq untuk Fakir).




Siswa Yatim di SMKN 1 Bangun Purba Dipulangkan karena Tunggakan Rp240 Ribu, Tak Diizinkan Ikut Ujian Kenaikan Kelas

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Seorang siswa kelas X jurusan Otomotif di SMKN 1 Bangun Purba, Resta Lubis, harus menelan kekecewaan mendalam setelah dipulangkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian semester kenaikan kelas yang dimulai pada Senin, (2/6/ 2025).

Resta, yang merupakan anak yatim dan tinggal di Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba, tidak diizinkan mengikuti ujian karena belum melunasi tunggakan uang praktek sebesar Rp240 ribu selama enam bulan terakhir.

Peristiwa ini memicu perhatian luas dari masyarakat dan para orang tua siswa. Banyak pihak menilai kebijakan sekolah terlalu kaku dan mengabaikan hak dasar siswa untuk mendapatkan pendidikan. Mereka menganggap bahwa persoalan administrasi seharusnya tidak menjadi penghalang bagi anak untuk melanjutkan proses belajar, terlebih bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Wali kelas Resta, Ibu Masraini, membenarkan bahwa pemulangan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara pihak sekolah dan wali murid terkait kewajiban pembayaran uang praktek untuk kegiatan bengkel. “Uang praktek itu sudah menunggak selama enam bulan. Karena siswa ini jurusan otomotif, memang wajib membayar biaya praktek,” ungkap Masraini saat dikonfirmasi.

Namun, saat ditanya apakah Resta masih berpeluang mengikuti ujian jika melunasi tunggakan dalam waktu dekat, Masraini tidak memberikan jawaban pasti. “Kami sedang sibuk ujian,” ujarnya singkat sebelum mengakhiri panggilan.

Kebijakan sekolah ini menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah orang tua siswa menyampaikan keprihatinan dan mendesak sekolah untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan, terutama dalam kasus siswa dari keluarga tidak mampu. “Kalau memang ada tunggakan, harusnya bisa dicicil atau diberi keringanan. Tapi jangan sampai anak tidak bisa ikut ujian, itu terlalu berat,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan segera turun tangan untuk mengevaluasi kebijakan tersebut. Mereka menekankan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak, dan tidak boleh ada lagi siswa yang kehilangan kesempatan hanya karena kendala biaya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan dari pihak sekolah mengenai apakah Resta Lubis akan mendapatkan kesempatan mengikuti ujian susulan.




Beredarnya Video Bela Indra Lubis Ditengah Penyelidikan Dugaan Pungli Membuat Publik Terheran-heran

ARB INdonesia, Rokan Hulu — Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di ruas jalan milik PT. Gerbang Sawit Indah (PT. GSI) di Dusun II Gambangan, Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, hingga kini masih jalan di tempat. Meskipun Polres Rokan Hulu telah menerima laporan dan mengusut kasus ini, belum ada menunjukkan perkembangan signifikan.

Ironisnya, saat proses hukum masih berjalan, jagat media sosial khususnya platform Facebook justru diramaikan oleh sebuah video testimoni berdurasi 59 detik yang menampilkan pembelaan terhadap Haji Indra Lubis, sosok yang disebut-sebut sebagai pengelola jalan.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria mengenakan kaos yang diduga sebagai sopir truk pengangkut buah sawit. Ia menyatakan bahwa biaya sebesar Rp150 per kilogram yang dibebankan kepada setiap kendaraan bukanlah pungli. “Saya gak merasa dipungli,” ujarnya ringan.

Lebih lanjut, muncul pula seorang pria lain mengenakan topi yang menyebut telah menghibahkan dana perbaikan jalan kepada Haji Indra Lubis, seolah ingin menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan adalah bentuk kesepakatan, bukan komersialisasi jalan umum.

Yang membuat publik terheran-heran, video pembelaan ini justru muncul pasca mencuatnya kasus dugaan pungli yang melibatkan Indra Lubis dan ketika aparat tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum. Lalu, siapa sebenarnya yang berkepentingan menyebarkan testimoni ini dan mengapa sekarang.

Seperti diberitakan sebelumnya, praktik pungutan di jalan sepanjang 8 kilometer milik PT. GSI ini sudah berlangsung lama. Pungutan dikenakan terhadap kendaraan pengangkut buah sawit dengan dalih untuk perawatan jalan yang dilintasi, dan biaya yang ditetapkan cukup tinggi, yakni Rp150 per kilogram.

Menanggapi polemik ini, Komisi IV DPRD Rokan Hulu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada 19 Mei lalu. Rapat tersebut melibatkan sejumlah pihak PT. GSI, Camat Bonai Darussalam, Kepala Desa Kasang Padang, Kabag Hukum Setda Rokan Hulu, serta perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan DLH.

Dalam forum RDP itu, Humas PT. GSI, Putera, secara tegas menyatakan bahwa pihak perusahaan tidak terlibat dalam aktivitas pungutan tersebut. Putera menjelaskan bahwa jalan tersebut memang milik PT. GSI, namun telah dipinjamkan kepada Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto alias Anto Sontang, untuk mempermudah akses masyarakat.

“Jalan itu dipinjam dengan syarat diperbaiki,” jelas Putera.

Namun dalam perjalanannya, karena tingginya mobilitas kendaraan yang melintas, Kades Anto Sontang menunjuk Haji Indra Lubis untuk melakukan perawatan jalan. Lalu, tim Haji Indra menetapkan biaya kepada para pengendara yang melintasi jalan tersebut dengan dalih telah ada kesepakatan yang diketahui oleh Kepala Desa Kasang Padang beserta aparat desa.

Berdasarkan informasi dari salah seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya kepada ARBINdonesia.com Jum’at (30/5/2025) mengatakan, kendaraan pengangkut buah sawit yang melewati jalan itu bisa mencapai 100 ton lebih per hari. Bila ditotal, pungutan yang terkumpul dalam sehari bisa mencapai angka fantastis.

Angka ini tentu mencengangkan dan memunculkan pertanyaan besar, kemana aliran dana tersebut mengalir dan siapa yang benar-benar diuntungkan.

Sementara publik menanti perkembangan penanganan perkara dari pihak kepolisian, munculnya video pembelaan ini justru dinilai sebagian pihak sebagai upaya mengaburkan fakta dan membentuk opini publik seolah-olah tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Munculnya video pembelaan yang viral justru semakin menyulut kecurigaan publik. Mengapa video itu muncul setelah kasus mulai diproses polisi, apakah ini bentuk tekanan opini.

Aktivis muda Rokan Hulu, Umri Hasibuan turut angkat suara, menyatakan bahwa testimoni di media sosial tidak dapat menggugurkan proses hukum.

“Jika pungutan itu dilakukan tanpa dasar hukum, apalagi dengan nominal besar, maka potensi pelanggaran pidana terbuka lebar. Proses harus tetap berjalan secara transparan,” tandasnya.

Lebih lanjut Umri mengatakan, Polres Rokan Hulu diharapkan tidak terjebak dalam pusaran opini yang dibangun di media sosial. Kasus ini menyangkut potensi kebocoran dana miliaran rupiah dan dugaan pelanggaran hukum serius. Penyelidikan harus dituntaskan secara profesional dan transparan.

Jika tidak, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan pungli di sektor transportasi dan yang lebih mengkhawatirkan lagi, akan semakin banyak “Haji Indra” lainnya yang merasa kebal hukum karena dilindungi oleh opini digital, bukan aturan perundang-undangan.




Wabup Rohul H. Syafaruddin Poti, S.H, M.M Kunjungi dan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Bangun Purba

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) serahkan bantuan pasca insiden kebakaran yang telah menimpa salah satu keluarga di Dusun Huta Padang, RT 001/RW 003 Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Rabu (28/05/2025).

Setelah dipastikan pihak Kepolisian, kejadian ini terjadi akibat korsleting listrik dari televisi  dan menghanguskan rumah beserta seluruh isinya. Tidak hanya kerugian materil, tetapi juga luka mendalam bagi keluarga yang terdampak.

Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Rohul H. Syafaruddin Poti, SH, MM, didampingi PLT Kadinsos P3A Rohul April Liyadi, S.Sos,M.Si, Kaban Kesbangpol Suharman, S.Pi, M.M, Kabid IKP Diskominfo Dr. Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si, Camat Bangun Purba Admiral, S.P, Kades Huta Godang serta pihak terkait lainnya.

Wabup Rohul Syafaruddin Poti menyampaikan mewakili pemerintah dan seluruh masyarakat, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang terkena musibah diberikan ketabahan, kekuatan, dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini.

“Hari ini, kami hadir untuk menyerahkan bantuan dari Pemkab sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama  yang sedang mengalami musibah dan kesulitan.” ujar Poti.

Wabup Rohul juga menerangkan bantuan pasca bencana berupa paket sembako yang berisikan beras, ikan kaleng,minyak goreng, mie instan, gula, teh celup dan juga  selimut, kasur serta family kit lainnya.

Selain itu juga memberikan bantuan lanjutan berupa pengusulan bantuan sosial reguler dari pusat (PKH dan BPNT) dan pihak desa akan fasilitasi pengurusan Adminduk di Disdukcapil.

“Bantuan ini mungkin tidak bisa menggantikan seluruh kerugian, namun kami berharap dapat sedikit meringankan beban dan memberikan semangat untuk bangkit kembali.” lanjut Poti menerangkan.

Wabup Rohul H. Syafaruddin Poti mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama dari instalasi listrik yang tidak aman. Kita perlu lebih peduli terhadap keselamatan lingkungan tempat tinggal kita.