Sekda Meranti Minta ASN Mampu Berikan Pelayanan yang Nyaman Bagi Masyarakat

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE saat bertindak sebagai Pembina Upacara Senin, (19/11/2018), dilingkungan Pemkab. Meranti

SELATPANJANG (detikriau.org) – Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM berharap pelayanan yang diberikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepuluauan Meranti mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat, untuk itu Sekda meminta ASN bekerja profesional, disiplin dan kreatif.

“Saya berharap kehadiran ASN ditengah masyarakat mampu menjawab tuntutan publik, dan yang terpenting masyarakat merasa terbantu dan nyaman atas pelayanan yang kita berikan,” ujar Sekda Meranti, saat bertindak sebagai Pembina Upacara Senin, (19/11/2018), dilingkungan Pemkab. Meranti.

Harapan Sekda itu seiring dengan semakin tingginya intensitas pelayanan yang dituntut oleh masyarakat, jika tidak dibarengi dengan kinerja dan profesionalitas ASN tentu akan berdampak pada terlambatnya proses administrasi dan lainnya yang pada akhirnya akan menimbulkan kekecewaan masyarakat.

“Ini tantangan yang harus kita selesaikan dengan baik, jangan sampai masyarakat kecewa dengan pelayanan ASN yang lambat dan tidak profesional,” harap Sekda.

Selanjutnya, dengan telah dimulainya kegiatan menggunakan APBD-P awal bulan lalu, Sekda berpesan kepada seluruh Kepala OPD untuk mengawal penggunaan anggaran sebaik-baiknya, karena dana tersebut merupakan uang masyarakat yang diamanatkan kepada ASN untuk itu penggunaanya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua kegiatan menggunakan APBD-P hingga akhir tahun ini harus bisa dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik, dan Kepala OPD harus bisa mengawalnya,” ujar Sekda.

Terakhir, Sekda juga tak lupa mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada seluruh ASN dan Pengawai Non PNS yang hadir dalam Upacara Senin pagi dilingkungan Pemkab. Meranti, kehadiran itu menurut Sekda merupakan bukti disiplin dan kesadaran dari ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.

“Saya ucapkan terima kasih kepada ASN dan seluruh Pegawai yang hadir, semoga disiplin dan kinerja yang baik ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi dimasa-masa yang akan datang, karena masyarakat menanti apa yang bisa kita lakukan untuk mensejahterakan mereka,” pungkas Sekda mengakhiri. ***(Hum/Eko).




Insentif Pajak Bakal Diintegrasi dengan Perizinan Terpadu

Ilustrasi. (Picjumbo).

Jakarta — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan integrasi fasilitas penghapusan pajak (tax holiday) dan pengurangan penghasilan kena pajak (tax allowance) dengan sistem perizinan investasi terintegrasi via elektronik (Online Single Submission/OSS) dalam jangka panjang.

Setidaknya pada Januari 2019, pengelolaan OSS akan dialihkan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada BKPM.

Saat ini, pelayanan dua insentif pajak tersebut masih dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Untuk tax holiday, OSS baru bisa mengumumkan bidang usaha industri mendapat fasilitas penghapusan pajak. Selanjutnya, pelaku usaha hanya bisa mengurus insentif melalui PTSP.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Husen Maulana mengatakan integrasi tax holiday dan tax allowance dengan sistem OSS merupakan target jangka panjang. Prioritas dalam waktu dekat, lanjutnya, adalah memperbaiki kekurangan teknis dalam sistem OSS.

“Nanti ke depannya semua pengurusan insentif atau fasilitas penanaman modal akan melalui OSS. Ke depan, memang tax holiday dan tax allowance juga akan melalui sistem OSS,” ujarnya di Kantor BKPM, Senin (19/11) dilansir cnnindonesia.

Menurutnya, lembaga membutuhkan beberapa pembenahan untuk merealisasikan target, salah satunya soal penyebutan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) serta bidang usaha dalam aturan tax holiday dan tax allowance.

Sebab, masih ditemukan perbedaan penyebutan KBLI dan bidang usaha dari sisi pelaku usaha dengan penyebutan dalam regulasi tax holiday dan tax allowance. Meskipun, sebenarnya KBLI maupun bidang usaha dari pelaku usaha dan dalam regulasi merujuk pada hal yang sama.

“Ini yang sebenarnya masih perlu intervensi dari official untuk menentukan, sebenarnya ini sama dengan yang ada dalam peraturan. Hanya karena memang bunyi produk tidak semua selalu sama dengan yang ada di aturan,” imbuhnya.

Baru-baru ini, pemerintah baru saja menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-16, yakni memperluas fasilitas tax holiday pada 18 sektor usaha. Beberapa di antaranya adalah sektor ekonomi digital, pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Tujuannya, guna menarik investasi dalam negeri.

Bila dirinci menurut KBLI, pemerintah memperluas fasilitas ini menjadi 70 KBLI. Dengan begitu, totalnya pun bertambang menjadi 169 KBLI yang diberikan tax holiday, dari sebelumnya hanya 153 KBLI.

Tax holiday diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

Alih Kelola OSS ke BKPM

Setelah resmi diluncurkan pada 9 Juli 2018, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengalihkan pengelolaan OSS kepada BKPM.

Husen menargetkan proses pengalihan kewenangan itu rampung pada Desember 2018 atau paling lambat Januari tahun depan.

Setelah menerima wewenang untuk mengelola OSS, Husen bilang BKPM akan fokus menyempurnakan sistem OSS.

“Secara teknis memang masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki misalnya fitur-fitur untuk melakukan perubahan investasi. Tentunya ada hal lain yang terkait dengan sistem aplikasi,” ujarnya.

Husen juga mengklaim BKPM tidak menemui kendala dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab, BKPM telah urun rembug dalam sistem OSS sejak peluncuran perdananya.

“Sebenarnya SDM yang memberikan pelayanan konsultasi semuanya dari BKPM. Sekitar 20 orang pejabat dan staff kita memang bertugas di sana. Jadi secara SDM kami sudah siap,” tegas Husen.

Sementara itu, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mencatat jumlah pengguna sistem perizinan investasi terintegrasi secara elektronik OSS mencapai 106.156 pelaku usaha per 19 Oktober 2018.

Angka ini bertambah 247,99 persen dibanding awal Agustus kemarin yang mencapai 30.505 pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64.055 pelaku usaha yang memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS.




Wiranto Buka Suara soal Anak dan Cucunya yang Bercadar

Wiranto mengaku terbiasa difitnah soal keluarganya. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta  — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto angkat bicara soal tuduhan radikal kepada anak dan cucunya. Tudingan itu dilemparkan sebagian masyarakat usai melihat keluarga Wiranto mengenakan cadar saat pemakaman cucunya, Ahmad Daniyal Al Fatih.

Wiranto mengaku membebaskan keluarganya untuk berbusana apa saja, termasuk mengenakan cadar dan sorban.

“Saya memberikan kebebasan kepada keluarga saya untuk menjadi apa saja dan melakukan apa saja sepanjang tidak keluar dari rambu-rambu kehidupan yang telah saya pesankan kepada mereka itu,” ujar Wiranto dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (19/11).

Dia selalu berpesan kepada keluarga untuk tidak menjadikan busana muslim sebagai alat mamamerkan kadar keislaman.

Wiranto berujar meski anak cucunya mengenakan cadar dan sorban, ia selalu menekankan nilai Pancasila mutlak bagi keluarganya. Pendiri Partai Hanura itu juga membantah keluarganya menganut paham radikalisme.

“Jangan campur adukkan agama dengan ideologi negara. Jangan jual agama untuk kepentingan politik dan jangan jual agama untuk mencari keuntungan finansial,” pesan Wiranto.

Mantan Panglima TNI itu menyampaikan ia telah lima puluh tahun mengabdi untuk Indonesia, baik sebagai tentara maupun pemangku jabatan negara.

Ia telah terbiasa difitnah memiliki kerabat radikal. Seperti saat anaknya, Zainal Nurizky meninggal dunia di Afrika Selatan beberapa waktu lalu.

Zainal dituduh ikut gerakan teroris. Padahal kata Wiranto, Zainal sedang mendalami Al Qur’an untuk memantapkan akhlaq dan moralnya sebagai basis pengabdiannya.

“Saat ada orang yang mencibir dan memfitnah, saya pun hanya tertawa karena memang tidak perlu saya layani,” tuturnya.

Sebelumnya, beredar foto pemakaman cucu Wiranto, Ahmad Daniyal Al Fatih pada Jumat (16/11). Publik ramai membicarakan foto itu karena beberapa anggota keluarga Wiranto mengenakan cadar dan sorban.

Sebagian publik menghubungkan dengan jabatannya sebagai Menkopolhukam yang melarang organisasi radikal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beberapa waktu lalu.




Kata Kapitra, Jokowi Lebih Pantas Hadiri Reuni 212 Dibandingkan Prabowo

Kapitra Ampera. Foto: kricom.id

JAKARTA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera menyikapi rencana dari Persaudaraan Alumni 212 yang akan mengundang Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam reuni aksi 212 pada 2 Desember mendatang.

Menurut dia, Prabowo-Sandiaga selaku calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 itu tak pantas diundang. Seharusnya, panitia mengundang Presiden Joko Widodo dan Kiai Ma’ruf Amin.

Karena, kedua orang itu adalah alumni dari kegiatan yang digelar pada 2016 silam, sementara Prabowo-Sandiaga tak hadir dalam acara itu.

“Itu sudah teracuni dengan kepentingan paslon. Harus dibatalkan ini acara jika bawa nama 212, karena 212 gerakan keagamaan bukan gerakan dukung Prabowo-Sandiaga,” ujar Kapitra, Senin (18/11).

Dia yang juga merupakan alumni 212 ini menegaskan, aksi bela Islam bukan milik Persaudaraan Alumni atau sekelompok ormas tertentu. Aksi itu, kata dia, sudah menjadi milik jutaan umat yang hadir .

“Sehingga yang harus diundang dalam reuninya adalah orang-orang yang hadir. Bukan orang yang tidak hadir seperti Prabowo-Sandiaga,” tegasnya.

Kapitra menerangkan, Presiden Jokowi memiliki peran banyak dalam aksi superdamai tersebut. Di antaranya mengakomodasi segala aspirasi yang datang dari umat Islam dan membiarkan pihak kepolisian menetapkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.

Sementara, saat itu juga banyak tuduhan-tuduhan yang dilontarkan kepada Jokowi.

“Jadi dari sekian banyak upaya Jokowi waktu itu, harusnya yang diundang dalam acara reuni akbar ini kan Pak Jokowi,” tegas dia

Artikel ini sudah terbit dilaman jpnn.com dengan judul “Jokowi lebih pantas hadiri reuni 212 ketimbang prabowo”/https://www.jpnn.com/news/jokowi-lebih-pantas-hadiri-reuni-aksi-212-ketimbang-prabowo?




DPR Akan Mintakan Klarifikasi BIN Terkait Temuan Dugaan 41 Masjid di Kementrian dan Lembaga Terpapar Radikalisme

Agus Hermanto/Humas DPR

Jakarta, detikriau.org — DPR akan meminta klarifikasi kepada Badan Intelijen Negara (BIN) terkait temuan dugaan 41 masjid di lingkungan kementerian, lembaga serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi terpapar radikalisme. 

“Ini kan temuan BIN yang paling tepat diklarifikasi oleh BIN, karena setelah itu kan semuanya harus diproses sesuai peraturan dan perundangan-undangan,” ujar Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto kepada wartawan di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (19/11) dikutip dari rmol.co

Agus mengatakan, Komisi I akan mempertanyakan temuan BIN itu dalam rapat kerja.

“Ini harus diklarifikasi oleh mitra-mitra yang ada,” tandasnya.

Sebelumnya, dilansir melalui CNN Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkap ada 41 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi telah terpapar radikalisme.

“Yaitu, 11 masjid kementerian, 11 lembaga, dan 21 masjid BUMN,” ujar Staf Khusus Kepala BIN Arief Tugiman, dalam diskusi Peran Ormas Islam dalam NKRI di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jakarta, Sabtu (17/11).

Arief mengatakan terdapat tiga kategori tingkat paparan radikalisme dari 41 masjid tersebut. Pada kategori rendah ada tujuh masjid, 17 masjid masuk kategori sedang dan 17 masjid masuk kategori tinggi.

Selain itu, Arief menjelaskan secara keseluruhan dari hasil pendataan BIN, ada sekitar 500 masjid di seluruh Indonesia yang terindikasi terpapar paham radikal.

“Dai-dai kita mohon bisa diberdayakan untuk bisa memberikan dakwah yang menyejukan dan sekaligus mengkonter paham-paham radikal yang sekarang beredar,” ujarnya.

Direktur Sosial Budaya Baintelkam Polri, Brigadir Jenderal Merdisyam menambahkan masyarakat dan para kiai serta ulama harus mewaspadai masjid-masjid yang didominasi kelompok yang terpapar radikalisme.

Sebab, masjid itu juga sudah ada lingkungan terdekat baik perumahan dan perkantoran.

“Ada di Bintaro Sektor 9, pengurusnya itu bukan orang situ, tapi orang lain dengan pemahaman yang kami sampaikan,” kata Merdisyam.

“Begitu ada warga yang mau masuk mau adakan maulid, kata pengurus masjid tidak boleh karena dianggap bertentangan,” lanjutnya.

Untuk itu, kepolisian berharap agar peran ulama lebih ditingkatkan karena kedok yang digunakan adalah Gerakan Aswaja.

“Mereka pintar, pakai undercover-nya sebagai Gerakan Aswaja. Makanya Pak Kiai ini jadi concern kita agar peran ulama ditingkatkan,” katanya.

Degradasi Ideologi

Di samping persoalan masjid, BIN juga menyoroti degradasi ideologi yang tengah terjadi. Persoalan utamanya kata dia adalah meningkatnya konflik sosial berupa agama dan SARA, serta konten provokatif yang beredar di media massa.

Berdasarkan hasil penelitian BIN dengan salah satu Universitas Islam di Jakarta terhadap guru agama di madrasah mulai tingkat SD sampai SMA, Arief mengatakan sebanyak 63,70 persen memiliki opini intoleran terhadap pemeluk agama lain.

“62,22 persen setuju hanya sistem pemerintahan berbasis syariat Islam yang terbaik untuk Indonesia. Ini guru agama,” katanya.

Sementara itu sebanyak 75,98 persen setuju pemerintah harus memberlakukan syariat Islam, lalu 79,72 persen setuju umat Islam wajib memilih pemimpin yang memperjuangkan syariat Islam.

Dari riset itu, lanjutnya, juga menunjukkan sebanyak 23,42 setuju pemerintah Indonesia hari ini adalah thagut. Kemudian 64,23 persen setuju nonmuslim tidak boleh menjadi presiden.

“Kalau berdasarkan konstitusi negara tidak seperti itu, karena dasarnya jelas,” ujar Arief.

Arief mengatakan riset itu pun menemukan tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) yang terindikasi terpapar radikalisme. Ada pula sebanyak 39 persen di 15 provinsi tertarik dengan paham radikal. Diantaranya di Provinsi Jawa Barat, Lampung, Kaliman Tengah dan Sulawesi Tengah.




Tuntaskan Masalah Kelapa, Pemkab Ajukan Dana Rp 32 miliar. Dewan Tidak Akan Otak-Atik

Laporan: Faisal

Foto: Arsip detikriau.org

Tembilahan, detikriau.org – Mendukung penuntasan masalah perkelapaan, Pemerintah Kabupaten sudah ajukan penyediaan anggaran sebesar Rp32 miliar. Dengan nilai yang tidak kecil ini, pemerintah daerah nantinya akan melakukan berbagai upaya, mulai dari hulu hingga hilirnya.

“Apa yang namanya menyangkut untuk kepentingan masyarakat, tidak pernah kita abaikan. Tidak pernah kita kotak katik. Bahkan jumlah anggaran yang diajukan, juga selalu kita tambahkan,” Tekankan Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam dihadapan massa aksi Mahasiswa digedung DPRD Inhil Jalan HR Subtantas Tembilahan, senin (19/11)

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil yang mengaku telah menduduki jabatan ditahun ke tiga atau tahun kelima belas di DPRD Inhil ini ungkapkan bahwa selama itu, Ia bersama anggota DPRD Inhil lainnya terus berupaya memaksimalkan pengelontoran dana untuk penyelamatan perkebunan kelapa, perbaikan trio tata air serta peremajaan perkebunan kelapa masyarakat yang sudah rusak dan tua.

“termasuk terus mengupayakan bagaimana produksi industri perkelapaan tidak hanya fokus menjual hasil buah. Mindset ini secara perlahan harus berubah,” Tekankan Dani

Merubah pola pikir masyarakat,  tidak ada kata menyerah. Bicara masalah perkelapaan, bukan hanya persoalan menjual hasil buahnya tetapi juga masalah produk produk turunannya.

“Semoga ditahun 2019 nanti dapat berjalan dengan lebih baik. Dan semua itu akan diawasi secara bersama-sama, DPRD, Masyarakat, termasuk Mahasiswa,” tegaskan Dani

Meskipun dalam waktu dekat, seluruh anggota DPRD disibukkan masalah pemilu, itu hanyalah persoalan yang kesekian, kata Dani. Persoalan terpilih kembali atau tidak, bukan suatu keharusan tetapi keputusan “yang diatas”.

“Yang kita kedepankan adalah kepentingan masyarakat. Masyarakat inhil pastinya juga menjadi tanggung jawab kami.” Yakinkannya./***