Prakiraan Tinggi Gelombang disejumlah Perairan Indonesia Hari Ini




I Wayan Koster Akan Sikat Bisnis Ilegal Mafia Tiongkok di Bali

DENPASAR – Gubernur Bali I Wayan Koster menunjukkan ketegasannya terkait maraknya toko milik warga negara Tiongkok yang beroperasi secara ilegal di daerahnya. Menurut Koster, semua praktik usaha yang menyalahi aturan harus ditindak.

Koster mengatakan, permasalahan yang terjadi selama ini adalah adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan beberapa toko Tiongkok. Karena itu, mantan legislator PDI Perjuangan tersebut meminta kepada bupati/wali kota se-Bali untuk segera menertibkan usaha akomodasi, perjalanan wisata maupun perdagangan yang melakukan praktik tidak sehat dan melanggar peraturan perundang-undangan.

“Terhadap jenis-jenis usaha yang telah terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan agar dilakukan tindakan penutupan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Koster seperti diberitakan Radar Bali edisi Senin (19/11).

Selain itu, Koster juga meminta para pemangku kepentingan terkait pariwisata bisa kompak demi mewujudkan kepariwisataan yang berkualitas di Bali. Menurutnya, asosiasi pengusaha pariwisata yang ada saat ini harus ikut berkontribusi agar permasalahan serupa tidak terulang lagi.

Asosiasi yang ada sangat berperan demi terwujudnya pariwisata yang berkualitas. Saat ini, ibaratnya kita hanya mendapatkan sampahnya saja. Jadi kalau ada yang bermain, tindak tegas saja,” ujarnya.

Toko Tiongkok Dirazia, Tak Satu pun Jual Produk Indonesia

Awal November yang lalu, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa toko kerajinan milik warga negara Tiongkok. Dari empat toko yang dirazia, tak satu pun yang menjual barang buatan Indonesia.

Dalam razia itu tim gabungan menyasar toko- toko yang ada di kawasan Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai dan Jalan Raya Sesetan, Denpasar. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Kota Denpasar I Nyoman Sudarsana mengungkapkan, razia itu melibatkan 40 personel.

Menurutnya, razia itu sebagai tindak lanjut atas rapat dengar pendapat DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah unsur pemangku kepentingan di bidang pariwisata pada Rabu lalu (31/10).

“Ini sebagai tindaklanjut dari kami sesuai dengar pendapat yang telah berlangsung di DPRD Provinsi Bali,” ujarnya.

Dalam sidak itu, tim mendatangi toko Masso Latex di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Denpasar. Toko itu menjual kasur, bantal, selimut dan sejenisnya yang berbahan lateks.

Namun, toko itu hanya bisa menunjukkan izin dari Kementerian Perdagangan saja. Namun, tak ada izin dari pemerintah daerah.

Selain itu, tim juga menyambangi toko bernama Meiny dan Amuei di Jalan Raya Sesetan, Denpasar yang menjual produk Tiongkok. “Satu pun tidak ada produk Indonesia, dan ketiga usaha ini tidak memiliki izin apa pun alias bodong,” ungkap Sudarsana.

 

Wagub Bali Pergoki Modus Curang Wisata Murah ala Tiongkok

Praktik kecurangan lainnya juga terungkap. Informasi tentang paket wisata ke Bali yang dijual murah oleh agen perjalanan di Tiongkok ternyata benar adanya. Paket wisata murah itu seolah hanya jadi kedok, karena perputaran uangnya lebih banyak untuk Tiongkok.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati bahkan menelusuri sendiri modus wisata murah ala Tiongkok itu. Wakil gubernur yang akrab disapa dengan panggilan Cok Ace itu menyambangai beberapa toko kerajinan milik warga negara (WNA) Tiongkok.

Lokasi toko itu berada di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai, Nusa Dua. Barang-barang yang dijual seolah-seolah kerajinan dari Indonesia.

Saat sidak, Cok Ace melihat setiap wisatawan Tiongkok yang datang ke toko itu diajak ke ruangan khusus. Untuk kamuflase, barang jualan dan aksesori yang dipajang seperti buatan perajin Indonesia.

Di toko itu juga ada foto Presiden Joko Widodo dan pendahulunya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Keduanya tampak mengenakan batik.

Hal yang membuat Cok Ace geram adalah penggunaan lambang garuda pada invoice pembayaran. Invoice ini sebagai bentuk jaminan bahwa toko itu benar milik orang Indonesia.

Cok Ace bertanya ke bos toko itu yang mengaku bertransaksi menggunakan rupiah. Nyatanya, sistem pembayarannya menggunakan kartu Tiongkok dengan aplikasi WeChat.

Dengan demikian, transaksi itu tak tercatat di Indonesia. Praktis, Indonesia juga tak bisa menerapkan pajak.

“Dan satu lagi yang menyedihkan. Mereka pakai stempel garuda untuk menguatkan bahwa ada jaminan dari Indonesia. Seolah-olah kalau saya jadi wisatawan, stempel garuda ini menguatkan bahwa ini jaminan dari pemerintah Indonesia,” tutur Cok Ace.

Wakil gubernur yang juga pelaku pariwisata itu mengatakan, jika praktik tersebut terus dibiarkan maka citra pariwisata Bali akan dirugikan. Bahkan, Bali tak memperoleh untung apa pun dari paket wisata murah ala Tiongkok.

Dari segi citra dan ekonomi, kata Cok Ace, Bali hanya mendapatkan sampahnya saja. Anehnya, ketika rombongan Cok Ace datang, ada barang-barang yang langsung dibungkus dan digulung oleh karyawan toko itu.

“Alurnya wisatawan masuk ke dalam satu ruangan dan diberi penjelasan. Terus mencoba lateksnya. Saya pikir tadi pegawai spa tidur-tiduran di lateks dan lain sebagainya,” bebernya.

Ada foto Presiden Jokowi dan SBY memakai batik. Di sampingnya lateks yang dijual bukan buatan Indonesia.

“Saya khawatir ini menjadi bahan promosi seolah – olah dipakai oleh Presiden RI. Ini lho barang- barang seolah-olah seperti itu. Saya sebagai wisatawan melihat kejadian seperti itu seolah olah seperti itu. Tapi, begitu kita masuk langsung digulung dan dibungkus,” keluhnya.

Cok Ace memastikan sidaknya kali ini untuk menanggapi pemberitaan media bahwa paket wisata ke Bali dijual murah oleh agen-agen nakal di Tiongkok.  “Dan, ternyata benar. Jelas, ini sangat merugikan pariwisata Bali,” tukas Wagub Cok Ace.

Sumber: jpnn.com    Editor: Faisal




Australia Ungkap Rencana Basis Militer di Pertemuan Sentul

Prajurit TNI AD Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Papua Nugini dari satuan Yonif 142/Ksatria Jaya (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Jakarta — Kementerian Pertahanan Australia akan mendatangi Indonesia untuk memberi penjelasan detail soal rencana mereka bekerja sama dengan Amerika Serikat membangun pangkalan militer di Papua Nugini.


Pemerintah Australia sejauh ini baru memberitahukan rencana mereka soal pangkalan militer di Papua Nugini ke Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu.

Penjelasan lebih mendalam akan disampaikan bersamaan dengan acara pertemuan bilateral Indonesia-Australia Defence Strategic Dialogue (IADSD) di Sentul, Bogor, 21-22 November 2018.

“Pemerintah Australia sudah memberitahukan rencana ini secara resmi kepada Menhan. Hal ini juga akan disampaikan oleh Kemhan Australia kepada Indonesia secara detail pada kesempatan pertemuan bilateral IADSD di Sentul,” ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan RI Brigjen Totok Sugiharto kepada CNNIndonesia.com.

Totok mengatakan pangkalan militer yang dibangun AS-Australia di Papua Nugini dimaksudkan untuk menghambat kehadiran China di kawasan pasifik. China diketahui sudah membuka jalur optik ke Papua Nugini sebagai bagian dari strategi The Belt and Road Initiative China.

“Australia dan Amerika telah sepakat memperkuat kehadiran kekuatan Militer Australia sebagai bentuk keseimbangan kekuatan China di kawasan ini,” kata Totok.

Totok mengatakan pemerintah Indonesia menyambut baik upaya kementerian pertahanan Australia untuk menjelaskan duduk perkara tentang rencana pembangunan pangkalan militer di Papua Nugini.

Wakil Presiden AS Mike Pence pada Sabtu (17/11) telah mengumumkan rencana kerja samanya dengan Australia untuk membuat sebuah pangkalan militer yang akan diletakkan di kawasan Papua Nugini.

Amerika juga sekaligus mengadakan kerja sama dengan Limbrum Naval Base atau pangkalan laut milik pertahanan Papua Nugini. Rencananya, Australia dan AS akan mengubah Pulau Manus menjadi pangkalan militer di wilayah yang berbatasan langsung dengan Papua tersebut.




Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil Tujuh Bulan, Ayah Tiri Dipolisikan

Laporan: Ari Permana

Gambar ilustrasi: Net

Tembilahan, detikriau.org – Bah (44) warga Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil melaporkan perbuatan cabul kepada ponakannya, bunga (13) oleh, Za (48) warga Kecamatan Tembilahan ke Mapolres Inhil Jalan Gadjah Mada, Senin (19/11)

Akibat perbuatan asusila oleh Za yang tidak lain adalah ayah tiri korban, Bunga kini dalam kondisi berbadan dua.

Kapolres Inhil AKBP Christian Roni Putra Sik MH melalui Kasubag Humas AKP Syafri Joni SE menerangkan, pelaporan Bah diawali dengan klarifikasi yang dimintakannya kepada saksi, Jun (36) warga Desa Sanglar Kecamatan Reteh pada 16 November 2018 untuk mempertanyakan apakah benar korban telah dicabuli oleh Za. Saksipun saat itu membenarkan.

Selanjutnya, Senin (19/11), Bah menemui korban dan menanyakan secara langsung perihal kabar yang didapatkannya. Korban juga mengakui. Apalagi hasil pemeriksaan bidan, korban dinyatakan telah hamil dengan usia kandungan kurang lebih tujuh bulan.

“Merasa tidak senang, Bah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian di Mapolres Inhil,” Terang AKP Syafri.

“Pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolres Inhil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” Akhirinya.




Jadi Tipelogi A, Dinas Kesehatan dan BPKAD Meranti Naik Kelas

SELATPANJANG (detikriau.org) – Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, mengikuti rapat Parpurna Pembacaan Laporan Akhir Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kepulauan Meranti, terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Perda No. 9 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan peraturan daerah bertempat di Gedung Paripurna DPRD Meranti, Senin (19/11/2018).

Dalam Paripurna itu, DPRD Kepulauan Meranti menyetujui dan mengesahkan usulan perubahan Perda Kepulauan Meranti No. 9 Tahun 2019.

Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Badan Pembentukan DPRD Kepulauan Meranti Marhisam. Dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Meranti Dr. Taufikurahman yang dihadiri oleh Ketua DPRD H. Fauzy Hasan dan Wakil Ketua H. Muzamil.

Dikatakan Marhisam, setelah dilakukan evaluasi yang disesuaikan dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku dan demi peningkatan kinerja OPD, akhirnya DPRD Meranti memutuskan menyetujui pengesahan Rancangan Perubahan Perda No. 9 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Adapun pengesahan itu meliputi, perubahan Nomenklatur Tipelogi OPD dan Nomenklatur perubahan nama OPD, pada Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti dari Tipelogi B menjadi Tipelogi A selanjutnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kepulauan Meranti dari Tipelogi B menjadi Tipelogi A.

Sementara untuk Inspektorat Kepulauan Meranti terjadi perubahan Nomenklatur penyebutan menjadi Inpektorat Daerah, dan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Meranti menjadi Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti. Selain itu merubah penyebutan Dinas Perkebunan dan Holtikultura Meranti menjadi Dinas Perkebunan dan Hortikultura Meranti.

Adapun persetujuan itu, dikatakan Marhisam sebagai juru bicara DPRD Meranti setelah melalui pertimbangan terhadap masing-masing OPD, pertama Dinas Kesehatan Meranti menjadi Tipelogi A Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Tentang Tipologi Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab. Kota, Didukung dengan skor nilai Variable melebihi 800, dan Beban kerja yang semakin besar.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menjadi Tipelogi A, sesuai Permendagri No. 5 Tahun 2017, Yang didukung nilai skor Variable melebihi 800 serta bermanfaat untuk meningkatkan tata kelola keuangan dan penganggaran yang lebih efektif dan efisien.

Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan berubah menjadi Dinas Lungkungan Hidup, dengan pertimbangan pembagian urusan pemerintahan bidang kehutanan sudah tidak lagi menjadi kewenangan Kabupaten melainkan Pemerintah Provinsi.

Sementara itu, perubahan penyebutan Insektorat Kepulauan Meranti menjadi Inpektorat Daerah menyesuaikan dengan Permendagri No. 107 Tahun 2017. Begitu juga dengan penyebutan Dinas Perkebunan dan Holtikultura Kepulauan Meranti, menjadi Dinas Perkebunan dan Hortikultura Kepulauan Meranti.

Terkait persetujuan dewan terhadap, Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Peda No. 9 Tahun 2016 Kabupatwn Kepulaian Meranti, kembali dipertegas oleh pimpinan sidang H. Taufikurrahman yang menyebutkan DPRD Meranti menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Setelah menimbang, mengingat, memperhatikan, DPRD Meranti memutuskan menerima dan menyetujui tentang perubahan Perda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ujar Taufikurrahman.

Sekedar informasi, dengan berubahnya Tipelogi OPD tersebut menjadi Tipelogi A otomatis akan merubah susunan organisasi OPD dimana akan terjadi penambahan Bidang lagi di OPD bersangkutan, tujuannya untuk memperkuat kinerja dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Menyikapi keputusan tersebut, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, dalam pidatonya dihadapan Legislator DPRD Meranti dan seluruh Kepapa OPD serta Forkopimda, menebutkan keputusan itu diambil untuk menjawab kebutuhan organiasi dan menindaklanjuti regulasi terbaru yang berhubungan dengan kelembagaan didaerah.

Usulan Pemda tersebut ditegaskan Sekda, telah melalui pemetaan oleh Bagian Organisasi Tatalaksana Sekdakab. Meranti yang disesuaikan dengan nomenklatur pada Kementerian terkait.

Untuk itu atas persetujuan Rancangan Perda Tentang Perubahan Perda No. 9 Tahun 2016 Kabupaten Kepulauan Meranti itu, Sekda mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD Kepuluan Meranti yang telah mempertimbangkan keputusan itu secara kritis, dinamis serta sesuai mekanisme yang berlaku.

“Diharapkan dengan pengesahan Ranpersa ini dapat menjadi solusi mengatasi berbagai persoalan dan kedala dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dimasa sekarang dan yang akan datang, terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD Kepulauan Meranti,” ucap Sekda mengakhiri. ***(Hum/Eko).




Wakil Bupati Meranti Kembali Ingatkan Kepala OPD, Camat Dan Kades Penuhi Kewajiban Keuangan Pajak

Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim memberikan amaran saat membuka sekaligus mengikuti kegiatan Asistensi Objek Pemeriksaan bertempat di Aula Afifa, Selatpanjang, Senin (19/11/2018).

SELATPANJANG (detikriau.org) – Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim membuka sekaligus mengikuti kegiatan Asistensi Objek Pemeriksaan. Dalam kegiatan itu Wabup mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD, Camat dan Kades untuk memenuhi semua kewajiban keuangan pajak setelah kegiatan dilaksanakan, bertempat di Aula Afifa, Selatpanjang, Senin (19/11/2018).

Hadir dalam kegiatan itu, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner, Inspektor Drs. Suhendri M.Si, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bagian, Camat serta Kades/Lurah dilingkungan Pemkab. Meranti.

Mengawali pidatonya Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim, mengabsensi seluruh Camat dan Kades yang hadir, hal itu menimbang begitu pentingnya kegiatan Asistensi Objek Pemeriksaan ini untuk diketahui semua ASN terutama para pengambil kebijakan disemua OPD yang ada.

Dari absensi yang dilakukan oleh Wakil Bupati masih ada beberapa Kepala Desa yang belum dapat hadir dengan alasan jauhnya lokasi acara yang dipusatkan di Selatpanjang dari Desa yang berada diseberang. Menyikapi hal itu beberapa orang Camat dan Kades telah melapor dan dimaklumi oleh Wakil Bupati.

Selanjutnya Wakil Bupati menegaskan tidak ingin ada PNS dilingkungan Pemkab. Meranti yang tersangkut masalah hukum akibat tidak mengerti masalah administrasi pengelolaan keuangan, karena semua itu bisa dipelajari dan dikonsultasikan kepada yang mengerti.

“Jika tidak paham masalah administrasi keuangan Kades bisa berkonsultasi dengan Camat, dan untuk Dinas bisa bertanya kepada Kadis dan Kepala Badan,” ujar Wakil Bupati.

Pada dasarnya tujuan Asistensi menurut Wakil Bupati adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada Kepala OPD, Camat dan Kades untuk membuat pertanggungjawaban kinerja keuangan yang telah dilakukan.

“Karena kita tidak mau lagi ada ASN Meranti yang berhadapan dengan hukum karena tidak bisa mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilaksanakan,” ucapnya.

Seperti disampaikan oleh pihak Inspektorat Meranti, tujuan dari kegiatan Asistensi itu merupakan kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Meranti untuk meningkatkan kualitas pengawasan Internal dan peningkatan jaminan mutu pengawasan APIP dalam mewujudkan tujuan Pembangunan Daerah. Bagi OPD dan Desa dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lebih jauh dikatakan Wakil Bupati, konsekuensi seorang pejabat dituntut harus tahu masalah administrasi keuangan dan bagaimana mempertanggungjawabkannya. Salah satu yang penting adalah kewajiban membayar Pajak setelah kegiatan selesai dilaksanakan. Untuk masapah ini Wabup meminta jangan sampai ditunda-tunda karena akan menimbulkan masalah.

“Begitu terima uang dan selesai belanja jangan tunggu lagi, langsung lakukan penyetoran pajak,” uca Wabup.

Dihadapan seluruh Kepala OPD, Camat dan Kades yang hadir, Wakil Bupati juga menyampaikan kegiatan Asistensi ini juga dapat menjadi ajang saling mengingatkan dan diskusi terkait kendala penggunaan anggaran keuangan Pemda, oleh OPD Desa dan Kecamatan.

“Kalau ada kejanggalan minta Inpektorat melakukan pemeriksaan ulang agar bisa dibina sebelum dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum,” jelas Wabup.

Andaipun ada informasi sebelum dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, Wakil Bupati meminta dapat menggkoordinasikannya dengan Inspektorat untuk dilakukan pembinaan.

Dengan ditaihnya WTP 6 kali dan Nilai SAKIP B oleh Kepulauan Meranti, Wakil Bupati menilai harusnya tidak ada lagi temuan. Karena semua sudah berjalan dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Apalag saat ini Desa mendapat kucuran dana yang cukup besar dari Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dengan digelarnya acara Assistensi ini Wabup berharap tidak ada lagi temuan di OPD, Kecamatan maupun Desa.

“uang itu harus dipertanggungjawabkan…, jangan lupa setiap rupiah uang yang digunakan harus jelas SPJ dan laporan pertanggungjawabannya,” pungkas Wabup. ***(Hum/Eko).