Pemerintah Tunda Kenaikan Harga Premium Jamali

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menunda pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium sore ini.

Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo rencana kenaikan harga premium agar ditunda,” ujar Jonan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu, Rabu (10/10).

Penundaan dilakukan karena keputusan tersebut akan dibahas ulang, sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero).

Jonan sebelumnya menyebut, kenaikan BBM Premium bakal berlaku pukul 18.00 WIB alias jam 6 sore ini.

Kenaikan ini dilakukan untuk mengimbangi kenaikan harga minyak dunia dan penguatan dolar AS terhadap rupiah yang sudah menyentuh Rp 15.200.

Rencana kenaikan BBM jenis premium wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) menjadi Rp 7.000 per liter dari harga Rp 6.550 per liter. Dan luar Jamali menjadi Rp 6.900 per liter.

Pukul 11.00 WIB tadi, pemerintah menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax. Harga Pertamax menjadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar non PSO Rp 9.800 per liter.

Sumber: RMOL.co




Bersama Kepala Daerah se Riau, Gubernur Terpilih Deklarasi Dukung Pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin

Pekanbaru, detikriau.org – Gubernur Riau terpilih, Syamsuar deklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowidodo – Makruf Amin. Sosok yang masih menjabat sebagai Bupati Siak ini tegaskan tidak ada intervensi atas pilihan politiknya.

“tidak ada intervensi, ini murni soal hati nurani,” uangkapnya kepada awak media usai deklarasi bersama Pro Jokowi (Projo) di Hotel Arya Duta Pekanbaru, rabu (10/10)

Menurut Gubernur terpilih yang maju Pilkada Riau dengan diusung Partai PKS, PAN dan Nasdem ini, dukungan kepada Jokowi diberikan karena dinilai Jokowi memiliki keberpihakan terhadap rakyat dan terbukti menunjukkan keberhasilan dalam jabatan periode pertamanya sebagai Presiden RI.

Terkait perbedaan politiknya dengan partai pengusung pada Pilkada Riau yang lalu, dia berdalih itu dinamika politik. “dukungan saya kepada Jokowi sepenuhnya pilihan saya pribadi” tegasnya

Menurut Syamsuar, dua kepala daerah berhalangan hadir. Tapi keduanya diakui disebut sudah menyatakan persetujuan kepada dirinya untuk memberikan dukungan bagi Jokowi

Pertama Bupati Inhu Yopi Arianto tidak hadir karena menjalani operasi. Sedangkan Bupati Pelalawan M Haris tidak hadir karena ada acara lain yang tidak bisa ditinggalkan.

 




Pemerintah Bakal Coret 53 Proyek dari Daftar PSN, Tiga diantaranya Berada di Provinsi Riau

(Foto: Anadolu Agency/Eko Siswono Toyudho)

Detikriau.org – Pemerintah akan keluarkan 53 proyek dari daftar proyek strategis nasional (PSN). Dari  53 proyek yang terancam pengenaan status penundaan tersebut, tiga diantaranya berada di Provinsi Riau.

Ketiga proyek di Riau yang terancam dikeluarkan dari daftar PSN tersebut yakni:

  1. Jalan Tol Rengat – Pekanbaru (175 km) bagian dari Trans Sumatra,
  2. Jalan Tol Dumai – Sp Sigambal – Rantau Prapat (175km) bagian dari Trans Sumatra, dan
  3. Bendungan Rokan Kiri

Menurut  Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo, proyek-proyek yang akan dikeluarkan tersebut masih dalam tahap penyiapan. Pemerintah ingin tidak ada lagi proyek terbengkalai pada kuartal ketiga tahun depan atau saat Kabinet Kerja berakhir.

Sambung dia, pemerintah menargetkan 66 PSN akan rampung pada kuartal ketiga 2019, dan sisanya memasuki masa kontruksi dan beroperasi. Namun, per awal Oktober 2018, sebanyak 53 proyek dan satu program industri pesawat masih dalam penyiapan.

“Tahap kritis ada pada tahap penyiapan. Kalau sudah pada tahap transaksi mudah-mudahan bisa (jalan), tetapi yang pada tahap penyiapan ini yang lebih kritis dan berpotensi kami tunda statusnya kami tunda sebagai PSN,” ujarnya dalam acara temu media di Nusa Dua, Bali, Selasa (10/10).

Sebelumnya, pengeluaran proyek dari daftar PSN bukan kali pertama dilakukan. Wahyu bilang, suatu proyek bisa dikeluarkan dari daftar PSN karena proyek sudah selesai dikerjakan maupun proyek tidak lagi memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh KPPIP.

“Misalnya, di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada proyek membangun waduk dan harus mendapatkan izin dari masyarakat. Ternyata, masyarakat tidak setuju lokasi itu dijadikan waduk dan Kementerian PUPR tak bisa mencarikan lokasi pengganti ya sudah kami keluarkan proyek itu (dari PSN),” terang dia.

Pada awal 2017, pemerintah menetapkan 15 proyek dicoret dari daftar PSN dan 20 proyek rampung pengerjaan. Namun, pemerintah memasukkan 55 proyek tambahan dan 1 program, yaitu pengembangan industri pesawat sehingga pada 2017 total PSN menjadi 245 dan 2 program tambahan dari yang sebelumnya 225 proyek dan satu program.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 58 Tahun 2017 yang merupakan revisi dari Perpres 3 Tahun 2016.

Pada awal 2018, pemerintah kembali mengevaluasi PSN. Hasil evaluasi menetapkan sebanyak 14 proyek dikeluarkan dari daftar dan sebanyak 10 proyek rampung di akhir 2017.

Pemerintah juga menambah dua proyek dan satu program, sehingga total PSN ditetapkan 223 proyek dan 3 program tambahan dengan total investasi mencapai Rp4.150 triliun.

“Kami sebenarnya tidak ingin ada proyek yang dikeluarkan dari PSN,” jelasnya.

Per Oktober 2018, sebanyak 32 PSN telah rampung dikerjakan dan jumlah itu akan meningkat menjadi 40 PSN pada akhir tahun. Sebanyak dua PSN dirampungkan pada periode Januari – Oktober 2018, yaitu proyek Kereta Api Prabumulih – Kertapati yang merupakan bagian dari jaringan Kereta Api Trans Sumatra dan proyek Bendungan Raknamo, NTT.

Kemudian, 44 proyek dan satu program ketenagalistrikan dalam tahap konstruksi dan mulai beroperasi, 28 proyek konstruksi dan akan mulai beroperasi pada 2018, 49 proyek konstruksi dan akan mulai beroperasi pada 2019, 41 proyek dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi setelah 2019, dan enam proyek dalam tahap transaksi.

Berdasarkan evaluasi KPPIP terakhir, rintangan yang dihadapi untuk penyediaan proyek beragam. Sebagian besar penyebabnya adalah masalah perencanaan dan penyiapan yang mengambil porsi 38 persen.

Kemudian, masalah pembebasan lahan 36 persen, pelaksanaan konstruksi 12 persen, pendanaan 8 persen, dan perizinan enam persen. Karenanya, KPPIP terus mencarikan solusi agar tidak menghambat kemajuan proses penyediaan PSN sesuai yang telah dijadwalkan.

Wahyu mengingatkan bahwa proyek yang telah bisa digunakan akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi pada wilayah tersebut. Untuk itu, KPPIP akan terus mengawal pelaksanaan proyek, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Daftar 53 proyek yang akan dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi).

Editor: Am

Artikel ini sudah terbitkan dilaman CNN Indonesia dengan judul “53 Proyek Bakal Dicoret dari Daftar Proyek Strategis Nasional”/ https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181010113942-532-337232/53-proyek-bakal-dicoret-dari-daftar-proyek-strategis-nasional




Polisi Diminta Tak Sembarangan Pidana Orang Soal Hoaks

Foto ilustrasi: internet

Jakarta — Maraknya berita bohong (hoaks) di media sosial telah membuat kepolisian mengadakan berbagai tindakan penegakkan hukum. Di satu sisi, polisi pun diminta untuk tak sembarangan dalam melakukan penegakkan hukum berdasarkan pasal dalam Undang-undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE) atas kasus ini.

“Kepolisian seharusnya tidak secara sembarangan dalam mempergunakan pasal penyebaran berita bohong ini, utamanya kepada penyebar berita bohong yang sebenarnya tidak memiliki niat untuk menimbulkan keonaran dan bahkan dirinya sendiri mempercayai bahwa berita yang disebarkannya adalah benar, hanya karena hal tersebut bukanlah keahliannya,” demikian pernyataan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com.

“Setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pikirannya meskipun hal tersebut bukanlah keahliannya dan hak tersebut dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945,” sambung pernyataan tersebut.

Direktur Eksekutif ICJR, Anggara, menyatakan penegakan hukum pidana terhadap berita bohong atau hoaks harus dilakukan selektif dan presisi. Selain itu, proses pemidanaan atas orang-orang yang dianggap menyebarkan berita bohong harus dilakukan secara hati-hati.

“Dalam pengamatan ICJR, banyak kasus – kasus yang sebenarnya tidak layak untuk dipidana. ICJR meminta agar Pemerintah lebih aktif dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” katanya.

ICJR pun menyayangkan respon penegak hukum atas berita hoaks tak terjadi pada kasus menyebarnya berita bohong soal vaksin. Dalam pandangan ICJR justru penyebaran berita bohong terkait vaksin itu lebih berbahaya karena dampaknya pada kesehatan masyarakat.

“Namun respon dari penegak hukum sama sekali berbeda dengan apa yang terjadi pada saat ini,” demikian pandangan ICJR.

Dalam pengusutan kasus penyebaran berita bohong yang diduga menyebabkan keonaran, polisi biasa menggunakan pasal-pasal antara lain adalah Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE.

Dalam pandangannya, ICJR menegaskan pasal-pasal persangkaan terkait penyebaran berita bohong harus dipenuhi sebelum seseorang dapat dikatakan melakukan perbuatan pidana penyebaran berita bohong.

“Pertama, penyiaran berita atau pemberitahuan bohong tersebut harus dengan sengaja atau memiliki niat untuk menimbulkan keonaran di kalangan rakyat. Kedua, orang tersebut harus mengetahui bahwa berita tersebut adalah berita bohong atau orang tersebut setidak-tidaknya harus memiliki persangkaan bahwa berita tersebut adalah berita bohong,” demikian pernyataan ICJR.

Pada unsur pertama, ICJR, menyatakan ukuran keonaran yang ditetapkan harus sangat tinggi, sehingga penegak hukum tidak dapat secara serampangan menetapkan seseorang sebagai tersangka bila unsur tersebut tidak terpenuhi.

Hal lain yang patut diperhatikan polisi, dalam pandangan ICJR, adalah memastikan seorang penyebar mengetahui berit atau kabar yang ia bagi itu adalah hoaks atau tidak. ICJR mencontohkan ketika ada seseorang melansir kabar tak diketahuinya hoaks akibat ada sumber rujukan atau berita yang dapat dipercayai kebenarannya.

“Sebagian besar masyarakat yang melakukan penyebaran berita bohong, tidak mengetahui kebenaran yang ada di balik berita tersebut. Hal itulah yang harus digali secara hati-hati oleh aparat penegak hukum, karena unsur ini yang kemudian berhubungan dengan niat jahat pelaku tindak pidana, apakah memang benar niat tersebut ada di dalam perbuatannya,” demikian lanjutan pernyataan ICJR.

ICJR menegaskan dalam penangkanan dan penahanan, hingga penetapan tersangka harus memenuhi elemen kriminalitas yakni perbuatan dan niat jahat. Atas dasar itu, ketika seseorang telah menyebarkan berita bohong, namun niat jahatnya tak dapat dibuktikan ia tak bisa disebut telah melakukan tindak pidana.

Pada akhir September lalu, Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mencatat Facebook menjadi media sosial yang tersering digunakan menyebar hoaks. Angka tersebut, kata penasihat Mafindo, didapat dari pengamatan pihaknya soal peredaran hoaks di Indonesia selama tiga bulan.

Lebih dari itu kini hoaks juga sudah mulai menyerang pasangan calon presiden untuk pemilihan 2019. Terkait itu, tim kampanye dua pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2019 sepakat menciptakan kontestasi politik yang adil, bermartabat, dan menyenangkan tanpa hoaks selama masa kampanye Pilpres 2019.

Selain itu, kabar hoaks pun menjadi ‘konsumsi’ sehari-hari warga usai bencana gempa dan tsunami yang melanda kawasan Palu, Donggala, dan sekitarnya di Sulawesi Tengah.

Sumber: CNN Indonesia




Kepala Daerah Ramai-Ramai Dukung Jokowi. Gerindra Riau: Masyarakat Sudah Cerdas

“Hak Suara Milik Masyarakat, Bukan Kepala Daerah”

Wakil Ketua DPD Gerindra Riau, Taufik Arrahman (Foto: RIAUONLINE.CO.ID)

Pekanbaru – Partai Gerindra Riau meyakini bahwa dukungan para kepala daerah terhadap pasangan Jokowi-Maruf Amin tidak akan begitu mempengaruhi masyarakat Riau. Saat ini masyarakat sudah cerdas.

“Masyarakat kan bisa merasakan sendiri bagaimana keadaan saat ini, dimana kondisi saat ini jauh sekali dari harapan masyarakat,” Ungkap Wakil Ketua DPD Gerindra Riau, Taufik Arrahman, Selasa, 9 Oktober 2018.

“Kita yakin itu tidak akan berpengaruh, toh yang berhak memberikan suara itu kan masyarakat, bukan kepala daerah,” tambahnya.

Namun, Taufik yang juga merupakan anggota DPRD Riau ini mengkhawatirkan dukungan para kepala daerah akan memanfaatkan fasilitasnya sebagai pejabat.

“Yang kita hindari itu jika nanti APBD mereka akan pakai itu (fasilitas), jadi kita minta kebijaksanaan mereka saja,” tuturnya.

Mengenai Bupati Rohul Sukiman yang disinyalir membelot, Taufik mengaku hingga saat ini belum bisa memastikan kabar tersebut.

Namun, apabila isu itu benar maka pihaknya akan melaporkan pada DPP, dan terkait sanksi itu merupakan wewenang DPP.

Untuk diketahui, Sukiman merupakan ketua DPC Gerindra Rohul.

“Sejauh ini, terkait foto yang beredar itu hanya sebatas koordinasi antara Gubernur dan Wagub dengan para Bupati walikota, itu informasi yang kami terima,” Akhiri Taufik.

Editor: Am

 

Artikel ini sudah terbit di riauonlline.co.id dengan judul “Kepala Daerah Dukung Jokowi, Gerindra Yakin Masyarakat Riau Cerdas” http://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2018/10/09/kepala-daerah-ramai-ramai-dukung-jokowi-gerindra-yakin-masyarakat-riau-cerdas




Dukung Jokowi, Projo : Besok Seluruh Kepala Daerah di Riau Deklarasi

Foto Ilustrasi: NusantaraNews.com

Pekanbaru – Pro-Jokowi (Projo) mengklaim akan ada deklarasi seluruh kepala daerah di Riau untuk mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin esok. Namun Projo masih merahasiakan nama-nama bupati yang mendukung Jokowi.

“Benar, besok akan ada deklarasi seluruh bupati dan wali kota di Riau untuk memberikan dukungan politiknya pada pilpres kepada pasangan Jokowi-Amin,” kata Ketua Projo Riau, Sonny Silaban, saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (9/10/2018).

Sonny menjelaskan sejauh ini seluruh bupati dan wali kota sudah menyatakan kesiapannya menghadiri deklarasi tersebut.

“Lewat orang-orang dekat bupati dan wali kota, mereka akan menghadiri deklarasi tersebut. Jadi kita pastikan besok deklarasinya, kita lihat saja besok siapa saja kepala daerah yang datang,” kata Sonny.

Menurut Sonny, deklarasi ini akan digelar di Hotel Aryaduta, Pekanbaru. Seluruh relawan Projo akan menghadiri deklarasi tersebut.

“Seluruh relawan Projo di Riau akan hadir untuk menyaksikan deklarasi tersebut,” katanya.

Malah Sonny menyebut Gubernur Riau/Wakil Gubernur Riau terpilih akan menghadiri acara tersebut. Gubernur Riau terpilih adalah Syamsuar, yang masih menjabat Bupati Siak, dan Wagub terpilih adalah Edy Natar Nasution.

“Gubernur dan Wagub terpilih akan menghadiri acara deklarasi tersebut. Kita harapkan, kepemimpinan Syamsuar untuk Riau ke depan bisa selaras dengan pembangunan yang digagas Pak Jokowi. Agar Riau bisa menjadi barometer pembangunan ke depan,” kata Sonny.

 

Artikel ini sudah terbit di laman detikcom dengan judul “Projo: Besok Deklarasi Seluruh Bupati di Riau Dukung Jokowi” https://news.detik.com/berita/d-4248847/projo-besok-deklarasi-seluruh-bupati-di-riau-dukung-jokowi?_ga=2.63261871.1880899479.1539063769-1907472456.1539063767