Kantongi 5 Paket Sabu dan 1 Linting Daun Ganja Kering, Polisi Amankan Warga Jalan Sederhana

Reporter: Ari Permana

Foto: Arsip Polres Inhil

Tembilahan, detikriau.org — Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir meringkus HS (32) dirumah kediamannya di jalan Sederhana Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kab Inhil. Dari tangan pria yang berprofesi sebagai buruh ini, polisi menyita lima paket narkotika jenis shabu dan satu linting daun ganja kering. Rabu (21/11)

“Kita juga ikut menyita sebagai barang bukti satu unit sepeda motor besera satu unit telepon genggam,” Ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony P, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H

Menurut AKP Bachtiar, penangkapan terduga pelaku diawali dengan informasi dari masyarakat yang menerangkan ia-nya kerap melakukan transaksi narkoba.

Hasil penyelidikan  yang lebih mendalam dan berbekal fakta yang akurat, petugas kemudian mendatangi kediaman tersangka dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, alhasil ditemukan sejumlah narkotika tersebut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Indragiri Hilir”, Pungkas AKP Bachtiar.

 




Menunggu Komitmen Kepemimpinan Periode Ke 2 HM Wardan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Penulis: Muhammad Faisal

Foto: Arsip Dinas Perkebunan Inhil

Detikriau.org – Besok, kamis (22/11) masa kepemimpinan periode pertama Bupati Inhil HM Wardan berakhir. Menggapai Inhil Berjaya dan gemilang, masihlah terasa panjang. Berbagai persoalan masih memerlukan solusi yang berkelanjutan.

Sampai saat ini, peningkatan kesejahteraan masyarakat petani kelapa masih menjadi tuntutan terbesar.

Disektor perkebunan ini, kurang lebih 70% dari total jumlah penduduk Inhil yang terdata sebanyak 694.914 jiwa bergantung hidup darinya.

Untuk meningkatkan produktifitas perkebunan kelapa rakyat, berbagai program telah diluncurkan pemerintah, mulai dari perbaikan trio tata air, pemberantasan organisme penggangu tanaman termasuk peremajaan kebun kelapa rakyat yang rusak dan tua.

Namun program yang sudah menelan biaya ratusan miliar yang ditujukan untuk peningkatan taraf ekonomi masyarakat petani itu ternyata tidak membuahkan hasil maksimal, kesejahteraan masyarakat petani belum menunjukkan perobahan yang baik.

Buktinya, hingga hari ini, suara-suara teriakan masih berlanjut. Berbagai aksi tuntutan masih terus disuarakan.

Lantas dimanakah titik persoalannya?

Dari sisi hukum ekonomi, ketersediaan barang dengan permintaan memiliki relevansi secara langsung dengan tinggi rendahnya harga. Disaat persediaan melebihi permintaan maka secara otomatis harga akan turun. Sebaliknya, saat persediaan lebih kecil dari permintaan, harga akan naik.

Sementara itu, tinggi rendahnya harga akan memberi dampak langsung terhadap tingkat penghasilan  masyarakat petani yang tentu relevansinya ‘kesejahteraan’.

Program perbaikan trio tata air, pemberantasan organisme penggangu tanaman termasuk peremajaan kebun kelapa rakyat yang rusak dan tua hanya akan berdampak dari sisi peningkatan produksi, dalam hal ini ‘peningkatan persediaan’.

Berdasarkan pengamatan lapangan penulis, program-program pemerintah yang sekali lagi sudah menelan biaya ratusan miliar itu ternyata sampai saat ini juga tidak memberikan dampak berarti, produksi kelapa petani masih terbilang rendah.

Disisi lain, semakin hari permintaan terhadap komoditi kelapa terus meningkat. Pasar komoditas ini semakin hari semakin terbuka.

Salah satu buktinya, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengekspor puluhan ribu ton Crude Coconut Oil (CCO) atau minyak kelapa kasar ke Belanda pada Juni 2018.

“CCO yang diekspor ke Belanda sebanyak 12.200 ton dan mampu menghasilkan devisa bagi negara sebesar 12,85 juta dolar Amerika Serikat (AS),” kata Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Darwin Muksin di Manado dikutip dari akurat.co

Darwin mengatakan permintaan CCO dari Eropa tetap tinggi malahan meningkat dari waktu ke waktu.

CCO atau minyak kelapa kasar merupakan produk turunan dari daging buah kelapa. Jika memang peluang ini terbuka besar, pastinya bukan hanya pengusaha di Sulawesi, pengusaha-pengusaha yang beroperasional di Inhil tentu juga menangkap peluang ini. Artinya, kebutuhan daging buah kelapa setiap tahun pastinya juga semakin meningkat.

Lantas jika progam perbaikan trio tata air, pemberantasan organisme penggangu tanaman termasuk peremajaan kebun kelapa rakyat yang rusak dan tua tidak berbuah manis, persediaan tentunya tidak terjadi peningkatan sementara permintaan semakin hari semakin melonjak. Lantas kenapa harga jual kelapa di inhil semakin anjlok?

Jalur Distribusi Pemasaran Produksi Kelapa Petani.

Sumber data dari Dinas Perkebunan Inhil, luasan kebun kelapa rakyat terdata sebanyak 429.694 ha atau 12,17% dari luas nasional, sedangkan perkebunan swasta sebanyak 34.203 ha.

Dari jumlah total lahan perkebunan kelapa rakyat ini, 100.254 ha diantaranya merupakan kelapa tua dan rusak, sedangkan tanaman kelapa menghasilkan seluas 290.780 ha dan yang belum menghasilkan seluas 38.661 ha, dengan tingkat produksi sebesar 1,16 ton/ha/tahun atau sebanyak 337.304,8 ton/ tahun

Jumlah produksi kelapa rakyat ini sebagian besar didistribusikan petani kepada lima perusahaan industri perkelapaan di Inhil, yakni PT Pulau Sambu Guntung, PT Pulau sambu Kuala Enok, PT RSUP Pulau Burung, PT Inhil Sarimas Kelapa di Kempas, dan PT Kokonako Indonesia di Kecamatan Tembilahan Hulu yang sebagian besarnya berorientasi pasar ekspor.

Berdasarkan keterangan Plt Kadisperindag Inhil, Azwar kepada detikriau.org dikomfirmasi diruang kerjanya beberapa waktu yang lalu, sebelum tiba di perusahaan, distribusi pemasaran produksi buah kelapa petani masih harus melalui dua jenjang mata rantai, yakni pedagang primer dan pemegang delivery order (DO) atau sebuah dokumen yang berperan sebagai surat perintah penyerahan barang yang telah dipesan dengan kesepakatan bersama antara penjual dan pembeli yang ditujukan kepada bagian gudang sebuah perusahaan.

Jenjang distribusi pemasaran ini merupakan suatu keharusan.

Jalur pemasaran, yang dialibikan sebagai jaminan mutu dan kontiunitas pasokan ini dalam praktiknya nyata tidak berpihak kepada masyarakat petani. Apalagi lemahnya pengawasan menyebabkan mata rantai pemasaran ini justru semakin diduga menjelma menjadi kartel pedagangan.

Sebagai gambaran, kadang harga di perusahaan dipatok Rp. 1800 per kilo, ditingkat petani hasil produksi buah yang hanya bisa dipanen per tiga bulan itu hanya dihargai Rp 800.

Resi Gudang

Resi gudang atau dalam bahasa asing disebut warehouse receipt adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang terdaftar secara khusus yang diterbitkan oleh pengelola gudang. Ini hanya berlaku kalau semua persyaratan yang ditentukan UU No 9 tahun 2006 Sistem Resi Gudang sudah dipenuhi. Resi Gudang yang diterbitkan sesuai Kitab UU Perdagangan bukan Resi Gudang dalam arti ini. Dalam UU Sistem Resi Gudang tahun 2006 itu, Resi Gudang dapat dipindahtangankan cukup dengan endorsement. Resi Gudang dengan itu menjadi “Negotiable”

Gudang di sini artinya bisa macam-macam, tergantung komoditas yang disimpan, mulai dari, coklat, kopi, beras, hingga minyak sawit (crude palm oil-CPO) ataupun komoditas lainnya seperti kelapa. Resi gudang ini nantinya bisa digunakan sebagai jaminan atas kredit dari perbankan.

Oleh karena resi gudang merupakan bukti kepemilikan, maka resi gudang ini dapat diperdagangkan, diperjual belikan, dipertukarkan, ataupun digunakan sebagai jaminan bagi pinjaman, maupun dapat digunakan untuk penyerahan barang dalam transaksi derivatif seperti halnya kontrak berjangka (futures contract).

Penerapan sistem resi gudang diyakini akan lebih berpihak kepada petani dengan memberikan kepastian pasar dan harga jual.

Merubah Mindset (pola pikir) Petani Kelapa

Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat petani kelapa, selain melalui penerapan sistem resi gudang yang hingga hari ini masih terus digesa. Pemerintah Kabupaten Inhil juga terus berupaya untuk merubah mindset petani kelapa.

Berbicara kelapa, tidak hanya bertumpu pada penjualan produksi buah kelapa, tetapi juga tidak terlepas dari hasil produk turunannya.

Dalam rancangan kebijakan umum KUA PPAS, menurut Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, sudah didapati kesepakatan bahwa nantinya di tahun 2019, pihaknya akan melakukan sesuai dengan apa yang akan dilakukan pemerintah daerah salah satunya tentang MoU dengan professor Wisnu, teknokrat dibidang produk turunan kelapa, termasuk dari sisi ilmu aplikatifnya terhadap pelaksanaan juga sudah disepakati dengan pemerintah, bahkan kelembagaan yang nantinya akan mengelola ini semua, juga telah disepakati akan diadakan.

Dinilai Dani, agar program pengolahan produk turunan perkelapaan benar-benar dilaksanakan  secara massif yang diyakini akan memberi dampak positif terhadap masyarakat petani, maka semua stackholder terkait haru dilibatkan. Tidak saja pemerintah kabupaten tetapi juga dari pemerintah desa.

“Makanya dalam kepemimpinan Bupati Wardan lima tahun kedepan nantinya, dalam kua ppas ada yang nanamnya DMIJ plus. Dengan DMIJ plus ini lah nantinya pemerintah desa dengan seluruh kelembagaan masyarakat desa akan dilibatkan dalam pengelolaan perkelapaan.”Imbuh Dani

Dari sisi pembiayaan, Pemerintah Kabupaten juga menurut Dani sudah ajukan penyediaan anggaran sebesar Rp32 miliar. Dengan nilai yang tidak kecil ini, pemerintah daerah nantinya akan melakukan berbagai upaya, mulai dari hulu hingga hilirnya.

“Semoga ditahun 2019 nanti dapat berjalan dengan lebih baik. Dan semua itu akan diawasi secara bersama-sama, DPRD, Masyarakat, termasuk Mahasiswa,” ujarnya.

Besok, HM Wardan kembali akan dilantik menjabat sebagai Bupati Inhil periode kedua kalinya. Masyarakat hanya bisa menunggu keseriusan dan komitmen HM Wardan bersama pasangannya H Syamsuddin Uti untuk menuntaskan berbagai persoalan perkelapaan agar benar dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat petani.




Terhambat Aturan, Mendes Yakin Dana Desa Capai 99 Persen

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo menargetkan penyerapan dana desa hingga akhir 2018 diharapkan bisa mencapai Rp59,4 triliun atau 99 persen dari pagu anggaran dalam APBN 2018. (CNN Indonesia/Andry Novelino).

Jakarta — Penyerapan dana desa hingga akhir 2018 ditargetkan bisa mencapai Rp59,4 triliun atau 99 persen dari pagu anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp60 triliun.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo berharap target penyerapan dana desa lebih baik dibanding tahun lalu yang sebesar Rp59,2 triliun atau 98,67 persen dari pagu anggaran.

“Saya kira tahun ini (penyerapan) bisa 99 persen, lebih baik dari tahun lalu,” jelas Eko di Istana Bogor, Rabu (21/11) dilansir dari CNN Indonesia

Eko optimistis target tercapai, meski data penyaluran dana dari pemerintah pusat ke desa tidak sebaik tahun kemarin. Berdasarkan data Kementerian Keuangan per Oktober 2018, realisasi dana desa di angka Rp44,43 triliun atau melambat 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya Rp47,52 triliun.

Ia menjelaskan lambatnya penyerapan dana desa ini bukan dilihat penyaluran dari Rekening Keuangan Umum Negara (RKUN) ke Rekening Keuangan Umum Daerah (RKUD), melainkan penyaluran dari RKUD ke Rekening Keuangan Desa (RKD).

Mekanisme penyaluran dana desa terbaru yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 225 Tahun 2017 disebut sebagai penyebab keterlambatan penyaluran dana desa.

Menurut beleid itu, penyaluran dana desa terbagi dalam tiga tahap. Pertama, pencairan sebanyak 20 persen dari pagu anggaran dana desa dilakukan sejak Januari hingga Juni. Kedua, pemerintah akan mencairkan 40 persen dari pagu anggaran dana desa mulai Maret jika sudah ada realisasi penggunaan dana tahap I.

Tahap ketiga, pemerintah bisa mencairkan dana desa dengan nilai 40 persen dari pagu anggaran sejak Juli jika sudah ada laporan realisasi penggunaan dana desa tahap kedua. Hanya saja, penggelontoran dana desa tahap ketiga baru bisa dilakukan jika 75 persen dana desa yang disalurkan pada tahap kedua sudah terealisasi.

Eko mengatakan penyaluran di beberapa desa terhambat lantaran belum menyerahkan audit penggunaan dana desa tahap kedua seperti yang diharuskan. Mekanisme baru ini diakuinya membuat penyerapan dana desa agak melambat dibanding seharusnya.

Namun, ia berharap pelaporan penggunaan dana desa khususnya untuk tahap kedua sudah bisa keluar menjelang akhir tahun. “Kalau audit tidak diterima, dana desa tak bisa dicairkan,” jelas Eko.

Jika dana desa tahap ketiga sebesar Rp24 triliun tak cair seluruhnya tahun ini, maka dana tersebut mau tak mau harus digelontorkan pada awal 2019. Menurut Eko, pemerintah masih bisa bertoleransi terhadap pembangunan dari penggunaan dana desa tahun ini hingga April 2019 mendatang.

Dana desa 2018 yang masih mengalir hingga tahun depan tentu akan mempengaruhi penyerapan dana desa yang dimulai pada Januari. Namun, lanjut Eko, secara tren, dana desa yang berasal dari pagu anggaran baru memang tidak bisa digunakan awal tahun.

Ia mengatakan pencairan dana desa pada Januari-Februari kadang tidak efektif karena kabupaten masih merumuskan penggunaan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. Bahkan, pengesahan APBD kabupaten rata-rata baru bisa dilakukan di April.

“Persoalannya, APBD banyak yang masih belum ketok palu Januari karena antara DPRD dan pemerintah kabupaten masih tarik-tarikan. Jadi dana desanya kesandera. Biar saja Desember sampai April ini dana desa tidak berhenti. Jadi ada bagusnya, blessing in disguise,” pungkas dia.

Dana desa merupakan dari pos anggaran Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) APBN 2018 yang mendapat pagu anggaran Rp706,2 triliun di tahun ini. Di dalam APBN 2019, anggaran dana desa akan naik menjadi Rp73 triliun.




Diagendakan Besok, Pasangan Bupati Inhil Terpilih Periode 2018-2023 Dilantik di Pekanbaru

Laporan: Amrullah

Foto: Arsip detikriau.org

Tembilahan, detikriau.org – Diagendakan Besok, Kamis (22/11), pasangan Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih periode 2018-2023 akan dilantik oleh Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim.

HM Wardan dan H Syamsuddin Uti akan jalani prosesi pelantikan di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Dilansir dari riaupos.co, Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie mengatakan pelantikan HM Wardan berbarengan dengan masa akhir jabatannya sebagai Bupati Inhil periode 2014-2018 pada 22 November. “Jadi tidak ada kekosongan, karena pelantikan sesuai dengan akhir masa jabatan,” katanya.

Namun tidak tertutup kemungkinan juga dilakukan penundaan pelantikan. Hal ini bisa terjadi ketika ada hal-hal yang mendadak, dan tak bisa ditinggalkan oleh Plt Gubernur. Misalnya, jika sewaktu-waktu Plt Gubenur Riau dilantik oleh Presiden sebagai gubernur defenitif di hari yang sama.

‘’Kecuali ditanggal itu ada hal-hal yang luar biasa, misalnya Plt Gubernur dilantik tanggal 22 November, maka kita jadwalkan ulang pelantikannya,” sebutnya.

Sekedar mengingatkan, HM Wardan dan Syamsuddin Uti terpilih pada Pilkada serentak tahun 2018. Paslon nomor urut 3 ini berhasil memperoleh suara sebanyak 133.719 suara sekaligus mengungguli dua pasangan kandidat lainnya, yakni paslon nomor urut 2, Ramli Walid-Ali Azhar dengan perolehan suara 64.675, dan pasangan calon nomor urut 1 Rosman Malomo-Musmalyadi dengan perolehan sebanyak 60.861 suara.

HM Wardan dan H Syamsuddin Uti maju dengan diusung Partai Gokar, Demokrat, PAN dan PKS dengan total 17 kursi di DPRD Inhil (Golkar 8, Demokrat 5, PAN 2, dan PKS 2).




Mencari Lembaga Survei Yang Steril Dan Independen

Ilustrasi: Net

detikriau.org – Lembaga survei dinilai kerap menggiring opini dengan memaparkan hasil temuannya dengan memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres. 

rmol mengabarkan,Wakil Sekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar mengatakan keberadaan lembaga survei yang independen dan steril dari upaya dukung mendukung pemberi order sudah semakin langka.

“Caranya banyak, mulai dari pemilihan sampel yang tidak akurat sampai pada merekayasa hasil begitu saja (ini yang paling parah),” kata Renanda, melalui siaran tertulis, Selasa (20/11).

Terakhir, survei yang cukup memunculkan polemik dilakukan LSI Denny JA beberapa waktu lalu. Lembaga tersebut merilis lima ulama yang dianggap paling berpengaruh di Indonesia, utamanya terkait Pilpres 2019. Mereka adalah Ustaz Abdul Somad, Ustaz Arifin Ilham, Ustaz Yusuf Mansur, Ustaz Abdullah Gymnastiar, dan Rizieq Shihab.

Hasil survei bertajuk “Ulama dan Efek Elektoralnya” disesalkan sejumlah pihak. Pasalnya, survei yang dilakukan pada 10-19 Oktober 2018 yang melibatkan 1.200 responden itu berpotensi memecah belah umat Islam.




Kenapa Perjalanan Pulang Lebih Cepat dari Berangkat? Ini Jawabannya

Foto Ilustrasi: Net

Detikriau.org – Siapa sih yang gak suka bepergian? Hampir semua orang, dari muda sampai tua pasti suka bepergian. Pernah gak sih kalian pergi ke suatu tempat yang belum pernah kalian kunjungi sebelumnya, terus ngerasa kalau perjalanan berangkat itu lama banget tapi waktu pulang terasa cepat?

Dilansir idntimes.com, berikut alasannya.

Sangat Fokus

Ketika pergi ke suatu tempat untuk kali pertama pasti kita sangat memperhatikan jalan, sangat berhati-hati karena takut nyasar, memikirkan harus lewat mana, belok kanan atau kiri, masih lurus atau putar balik, dan sebagainya.
Saking fokusnya nih, otak dan otot-otot kita sampai tegang dan berujung dengan rasa bosan lalu mengeluh kesal, “Kok nggak nyampe-nyampe, sih?”

Persepsi terhadap waktu

Ketika otak kita terlalu fokus, hal tersebut bisa mempengaruhi persepsi kita terhadap waktu. Sama halnya ketika kita sedang fokus pada pelajaran Matematika, satu detik terasa lebih lama dari yang seharusnya. Sampai-sampai di kepala kita terbesit kalimat, “Ah, kenapa pelajaran Matematika ini lama sekali?”. Dan persepsi ini juga terjadi ketika kamu sedang menuju ke suatu tempat baru.

Ekspektasi durasi perjalanan

Pernah gak kalian dikecewakan gara-gara terlalu berekspektasi? Hal tersebut juga kadang berlaku ketika kamu sedang menuju tempat traveling. Saat bepergian biasanya kita memiliki ekspektasi untuk tiba di tempat tujuan.

Kenyataannya, di perjalanan kita sering menjumpai hal-hal di luar dugaan seperti macet, ban bocor, dan yang lainnya sehingga menjadi khawatir dan terus-terusan mengecek waktu yang ditargetkan.

Efek psikologisnya, kita berpikiran bahwa sekarang sedang menempuh perjalanan yang sangat panjang dan melelahkan.
Sementara ketika pulang dan tidak berekspektasi apapun, waktu terasa lebih cepat.

Familiar
Sadar atau tidak, otak kita otomatis memberi tanda pada apa yang kita perhatikan saat perjalanan berangkat. Sehingga ketika pulang, jika kita melewati jalan yang sama, maka otak kita gak perlu lagi berusaha keras untuk fokus karena kita sudah familiar dengan jalan tersebut dan tidak tegang atau pun takut nyasar.

Return Trip Effect

Terdapat studi yang pernah dilakukan di Jepang, tentang mengapa waktu pulang terasa lebih cepat dibanding saat berangkat. Ternyata fenomena psikologis mengenai apa yang kita rasakan ini disebut dengan Return Trip Effect.
Jadi, pergi jauh atau dekat, lama atau sebentar, yang penting kamu nikmati saja ya!