Wardan dan SU Resmi Dilantik




Iran Ancam Rudal Pangkalan Militer AS

Ilustrasi. (Reuters/Raheb Homavandi)

detikriau.org — Seorang komandan Garda Revolusi Iran mengklaim bahwa sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di Afghanistan, Uni Emirat Arab, dan Qatar berada dalam jangkauan rudal mereka. Ia pun mengancam akan menyerang jika AS macam-macam.


“Mereka ada dalam jangkauan kami dan kami bisa menyerangnya jika mereka bergerak,” ujar Kepala Divisi Udara Garda Revolusi Iran, Amirali Hajizadeh, sebagaimana dikutip Reuters dilansir dari CNN Indonesia , Rabu (21/11).

Hajizadeh kemudian mengatakan bahwa militer Iran sudah meningkatkan presisi rudal mereka hingga benar-benar bisa menyerang sejumlah pangkalan militer yang menjadi basis personel AS.

Ia menjabarkan beberapa di antaranya, yaitu Pangkalan Udara Al Udeid di Qatar, Al Dhafra di Uni Emirat Arab, dan Pangkalan Udara Kandahar di Afghanistan.

Ketegangan antara AS dan Iran ini mulai panas setelah Presiden Donald Trump memutuskan untuk menarik negaranya dari kesepakatan nuklir dengan Iran pada Mei lalu.

Di bawah perjanjian ini, negara yang bersepakat bakal mencabut sanksi atas Iran dengan timbal balik Teheran membatasi produksi uranium hingga tak dapat membuat senjata nuklir.

AS pun memutuskan untuk kembali menerapkan sanksi atas Iran yang menargetkan sektor ekspor minyak dan institusi finansial negara pimpinan Ayatollah Khomenei itu terhitung mulai 5 November lalu.

Iran lantas mengancam akan memblokade Selat Hormuz, jalur strategis pengiriman minyak keluar kawasan Timur Tengah menuju pasar utama, seperti Eropa dan AS.

Setelah keputusan Trump tersebut, Iran juga sempat menembakkan rudal ke basis ISIS di Suriah setelah kelompok militan itu mengklaim bertanggung jawab atas serangan di parade militer negaranya yang menewaskan 25 orang pada Oktober lalu.




Kasus Korupsi Dana Desa Makin Meningkat

Ilustrasi: tabloid pewarna

Jakarta – Kasus korupsi dana desa mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tercatat ada 181 kasus korupsi dana desa dengan 184 tersangka korupsi dan nilai kerugian sebesar Rp 40,6 Miliar.

“Itu temuan dari penelitian kami dana desa yang berlimpah tersebut ternyata rawan dari praktik korupsi,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha, Rabu (21/11) dilansir dari rmol.co.

Egi menjelaskan, dari 181 kasus terdiri dari 17 kasus pada 2015, 2016 meningkat menjadi 41 kasus dan 2017 korupsi melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi 96 kasus. Sementara pada semester I tahun 2018, terdapat 27 kasus di desa yang semuanya menjadikan anggaran desa sebagai objek korupsi.

“Dari segi pelaku hingga saat ini sedikitnya ada 141 orang kepala desa tersangkut kasus korupsi dana desa,” tambah Egi.

Egi menjelaskan, selain kepala desa yang menjadi aktor, ICW mengidentifikasi potensi korupsi yang dapat dilakukan oleh beberapa aktor lain. Mereka, yaitu perangkat desa sebanyak sebanyak 41 orang dan dua orang yang berstatus istri kepala desa.

Selain itu, ICW menemukan permainan anggaran dapat terjadi saat proses perencanaan maupun pencairan. Proses yang rawan tersebut misalnya, dapat terjadi di tingkat kecamatan.

Hal itu dikarenakan camat memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa), sehingga potensi penyunatan anggaran atau pemerasan dapat terjadi pada tahap tersebut.

“Selain itu, pemerasan anggaran dapat juga dilakukan oleh instansi-instansi lain baik oleh Bupati maupun dinas yang berwenang,” tutup Egi.




Maksimalkan Tugas dan Fungsi Dinas PUPR, Pemkab Diharapkan Segera Lantik Kepala UPT

Laporan: Ari Permana

Proses pengerjaan pelapisan dasar badan jalan menggunakan limbah batang pohon sagu program Inovasi Dinas PUPR Inhil di ruas jalan dari Pulau Sambu menuju Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir. Foto: Ist/detikriau.org

Tembilahan, detikriau.org — Minimnya ketersediaan anggaran mengharuskan penetapan skala priotas menjadi hal yang tidak bisa dinisbikan.Ketersediaan data secara akurat dan valid menjadi wajib agar setiap rupiah uang rakyat yang dianggarkan menjadi tepat sasaran.

“dukungan data yang akurat dan valid menjadi keharusan agar pengusulan program tepat sasaran dan memberikan nilai manfaat bagi masyarakat,”Ujar Kabid Jasa Konstruksi dan Peralatan Dinas PUPR Inhil, Slamet Soedarsono saat berbincang dengan detikriau.org, rabu (21/11)

Dulu diceritakan Slamet, setiap Kecamatan di seluruh Kabupaten Indragiri Hilir berdiri apa yang dinamakan Unit Pelaksana Tugas (UPT). UPT ini menjadi perpanjangan tangan sekaligus mata terdepan Dinas yang berada di tingkat Kabupaten. Dengan skop wilayah kerja Kecamatan yang relatif kecil, UPT-UPT relatif mudah menjalankan tugas dan fungsinya. ketersediaan data yang akurat dan valid tentunya juga akan menjadi lebih mudah untuk didapatkan.

Belakangan, untuk efisiensi, 20 UPT se Kabupaten dirampingkan menjadi 4 UPT, yakni UPT Wilayah Satu, UPT Wilayah Dua, UPT Wilayah Tiga, dan UPT Laboratorium. Meski wilayah kerja dari tiap-tiap UPT diperluas, sisi tugas dan fungsinya masih dimungkinkan untuk dimaksimalkan.

“Namun sayangnya,sampai hari ini Kepala UPT-nya saja belum ditunjuk dan dilantik, bagaimana tugas dan fungsinya bisa dijalankan dengan baik,” Kata Slamet

Penyediaan infrastruktur yang baik dan tepat fungsi bagi masyarakat, kata Slamet, pastinya memerlukan biaya yang tidaklah sedikit. Miliaran rupiah uang rakyat setiap tahunnya harus diprioritaskan. Jika usulan program tidak didasari dengan dukungan data yang akurat dan valid, dipastikannya penyediaan infrastruktur tepat fungsi bagi masyarakat akan jauh dari harapan.

“Kita berharap agar Pemerintah Kabupaten segera tunjuk dan lantik kepala UPT-UPT-nya agar penyediaan infrastruktur bagi masyarakat sesuai tugas dan fungsi Dinas PUPR dapat berjalan maksimal.” Akhirinya.




Simak nih Cara Perangkingan Peserta SKB Tes CPNS

Foto: Inews.id

JAKARTA – Nama-nama peserta tes CPNS 2018 yang berhak ikut tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) akan ditetapkan berdasar pemeringkatan atau ranking. Pemerintah memastikan bahwa pemeringkatan itu juga akan tetap memperhatikan nilai sesuai ambang batas atau passing grade SKD (seleksi kompetensi dasar).

jpnn.com mengabarkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan, pihaknya tidak mungkin menurunkan nilai passing grade. Karena ambang batas digunakan untuk menjaring calon-calon pelamar aparatur sipil negara (ASN) yang betul-betul punya kemampuan. Apalagi Indonesia sedang berhadapan dengan revolusi industri 4.0 dan punya visi Indonesia 2045.

”Jadi kita harus kompetitif, harus dia profesional, harus dia betul-betul kredibel, punya kemampuan yang handal,” kata Syafruddin setelah menghadiri peluncuran Indonesiaan Islamic Youth Economic Forum (Isyef) di halaman Masjid Cut Meutia, Jakarta.

Mantan Wakapolri itu menuturkan mekanisme yang akan diambil untuk memenuhi kebutuhan formasi itu dengan cara perangkingan. Dia mencontohkan bila yang dibutuhkan untuk tahap selanjutnya itu 10 orang, maka, yang akan lulus SKD adalah urutan pertama sampai sepuluh.

”Sebelas tidak boleh masuk. Jadi kira-kira begitu gambaranya,” kata dia. Tapi perangkingan itu tidak akan menurunkan ambang batas. ”Gradenya tetap. Akhirnya ya seleksi ketat diranking,” imbuh wakil ketua umum Dewan Masjid Indonesia itu.

Sesuai data Kementerian PAN-RB, jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi dan mengikuti SKD ada 1.724.990 orang. Tapi, dari jumlah tersebut yang dinyatakan lolos passing grade sebanyak 128.236 orang atau kurang dari 10 persen. Itu data per 12 November lalu.

Sedangkan untuk peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) di tahap berikutnya harus diikuti maksimal tiga kali jumlah formasi yang tersedia. Total formasi 238.015 jabatan. Sehingga setidaknya ada ruang bagi 714.045 peserta SKB. Tapi, ternyata yang lulus SKD tidak sebanyak itu.
Lebih lanjut Syafruddin menuturkan pada 2018 hingga awal 2019 tak kurang dari 200 ribuan PNS yang pensiun. Sehingga, perlu pengisian jabatan tersebut.
”Kalau tidak dipenuhi terus siapa yang mau kerja. Orang sudah pensiun, kosong tempatnya. Akhirnya diisi lagi oleh pegawai-pegawai, orang-orang yang dipekerjakan sementara itu kan tidak terseleksi dengan baik,” jelas dia




Nilai SKD 255, Pelamar Umum Bisa Ikut SKB Tes CPNS 2018

Foto: kompas

JAKARTA – Pemerintah menurunkan nilai kumulatif seleksi kompetensi dasar (SKD) tes CPNS 2018, yang dituangkan dalam PemenPAN-RB Nomor 61 Tahun 2018.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, nilai kumulatif SKD formasi Umum paling rendah 255.

Demikian juga nilai kumulatif SKD formasi Umum untuk jabatan dokter spesialis dan Instruktur Penerbang paling rendah 255.

“Nilai kumulatif SKD formasi Umum untuk jabatan Petugas Ukur, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan paling rendah 255,” sebut Menteri Syafruddin dalam PermenPAN-RB 61/2018 pasal 3 dilansir dari jpnn.com

Dengan perubahan itu, terjadi penurunan 43 poin dari nilai kumulatif SKD sebelumnya. Di mana dalam PermenPAN-RB 37/2018 nilai kumulatif paling rendah 298.

Terdiri dari tes intelegensia umum (TIU) 80, tes wawasan kebangsaan (TWK) 75, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 143.