Lezat untuk Lalapan, Kemangi Ternyata Juga Miliki Banyak Manfaat bagi Kesehatan

Foto Tanaman Kemangi: Net

Detikriau.org – Tanaman kemangi lebih dikenal masyarakat sebagai “lalapan”. Dengan rasa mint yang kental, tanaman yang mudah dibudidayakan ini cukup banyak digemari masyarakat. Namun tahukah kamu disamping sebagai lalapan, tanaman bernama ini ternyata juga memiliki segudang manfaat bagi kesehatan.

Kemangi adalah hibrida antara dua spesies selasih, Ocimum basilicum dan O. americanum. Ia dikenal juga sebagai O. basilicum var. anisatum Benth. Aroma khasnya berasal dari kandungan sitral yang tinggi pada daun dan bunganya.

Dilansir dari doktersehat.com, dinegara Cina, tanaman ini digunakan sebagai obat infeksi, sakit perut, gigitan ular, serangga, obat deman hingga sebagai obat kanker. Banyak negara lainnya yang juga memanfaatkan daun kemangi sebagi obat tradisional, seperti Yunani, Filipina, Tanzania, Meksiko, dan negara-negara Amerika dan Eropa.

Terlepas dari pembuktian secara ilmiah, kemangi secara empiris telah digunakan dalam pengobatan tradisional untuk berbagai macam penyakit, baik di Indonesia ataupun negara-negara lain.

Berikut adalah sembilan manfaat daun kemangi untuk kesehatan, di antaranya:

Memelihara kesehatan jantung

Daun kemangi kaya akan beta-karoten dan magnesium, mineral penting yang berfungsi menjaga dan memelihara kesehatan jantung. Maka dari itu, selain berolahraga dengan rutin dan menjaga pola makan yang sehat, mengonsumsi kemangi secara berkala juga dipercaya dapat memperkuat jantung Anda.

Meningkatkan selera makan

Aroma wangi daun kemangi memang mengundang selera makan. Wajar saja jika banyak orang mengonsumsi daun kemangi sebagai lalapan mentah, campuran pepes, karedok atau terancam. Selain segar dan sedap, ternyata aroma daun kemangi ini bisa meningkatkan selera makan & membuat makan menjadi lahap.

Memperkuat masa hidup sperma dan mencegah kemandulan

Selain melezatkan hidangan, daun kemangi mengandung senyawa arginine yang terbukti mampu memperkuat masa hidup sperma sekaligus mencegah kemandulan. Daun kemangi juga mengandung zat yang mampu merangsang terbentuknya hormon androgen dan estrogen. Manfaat daun kemangi untuk kesehatan reproduksi ini sangat penting bagi pasangan yang berencana untuk memiliki atau menambah keturunan.

Bila ada yang memiliki keluhan ejakulasi, daun kemangi memiliki kandungan zat Eugenol dan Apigenin fenkhona yang dapat membantu membuat ereksi lebih mudah.

Menurunkan gula darah

Banyak orang yang tidak tertarik untuk mengonsumsi daun kemangi  karena alasan tertentu aromanya yang menyengat. Namun, siapa sangka jika salah satu manfaat daun kemangi untuk kesehatan yang lainnya adalah menurunkan gula darah. Kontrol gula darah Anda agar tetap normal dengan mengonsumsi kemangi secara teratur.

Mencegah bau mulut dan bau badan

Manfaat daun kemangi untuk kesehatan lainnya adalah mencegah bau mulut dan bau badan. Apabila Anda tidak suka dengan baunya jika harus disantap langsung, Anda juga bisa membaut air perasan daun kemangi yang dicampur dengan kunyit dan daun beluntas lalu meminumnya secara rutin setiap hari.

Mengobati masalah vagina, nyeri payudara, batu ginjal & albuminaria

John Henry M dalam bukunya berjudul A Dictionary of Practical Material Medical mengatakan, bahwa manfaat daun kemangi untuk kesehatan adalah dapat mengatasi penyakit diare, gangguan pada vagina, nyeri payudara, hingga mengatasi batu ginjal dan albuminaria.

Mengatasi flu, sakit kepala, cacingan, dan sembelit

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Center for New Crops and Plant Products dari Purdue University, manfaat daun kemangi ampuh mengatasi keluhan flu, diare, sakit kepala, cacingan, sembelit hingga penyakit ginjal.

Mengatasi perut kembung, maag, masuk angin dan masalah usus

Masih dari hasil penelitian yang sama, para ahli telah membuktikan manfaat daun kemangi mampu mengobati perut kembung, maag, badan lesu, masuk angin, hingga mengatasi kejang. Aroma dari daun kemangi juga dapat digunakan sebagai obat nyamuk.

Selain itu, manfaat daun kemangi lainnya adalah mengatasi masalah pencernaan, infeksi usus, muntah, sakit kepala, demam, hingga radang lambung.

Sebagai minyak pijat

Daun kemangi sering disuling karena mengandung minyak atsiri golongan tinggi di mana aroma kemangi akan hilang dalam waktu 24 jam setelah dioleskan ke tubuh. Minyak atsiri tersebut bisa membuat tubuh lebih segar dan meringankan rasa sakit sehingga sangat baik digunakan sebagai minyak pijat aroma.

Nah, itulah manfaat daun kemangi yang bisa Anda dapatkan, maka dari itu jangan ragu untuk mengonsumsi daun kemangi secara rutin untuk membuat tubuh tetap segar dan bugar.

Editor: Am




Tidak Melanggar Hukum, Jika Terpaksa, Negatif Campaign Boleh Dilakukan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, sambangi KPK, Kamis (13/9/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Detikriau.org — Mantan Ketua MK Mahfud MD menyebut pelaku kampanye negatif tidak bisa dijerat hukum. Sebab, kata Mahfud, kampanye negatif dan kampanye hitam memiliki perbedaan yang mendasar.

Black campaign adalah kampanye yang penuh fitnah dan kebohongan tentang lawan politik. Negative campaign adalah kampanye yang mengemukakan sisi negatif atau kelemahan faktual tentang lawan politik,” kata Mahfud dalam akun instagramnya, Minggu (14/10) dilansir melalui kumparan.com.

Menurut Mahfud, pelaku negative campaign tidak bisa dilarang ataupun dihukum karena apa yang diungkapkan memang berdasarkan fakta. Hal tersebut, menurutnya, berbeda dengan pelaku black campaign.

Meski demikian, ia menyarankan agar kampanye politik diisi dengan adu program dan gagasan saja. Namun, jika terpaksa, negative campaign boleh dilakukan karena tidak melanggar hukum.

“Intinya, sebaiknya kampanye itu adu program saja. Tak usah pakai black campaign atau negative campaign. Tapi kalau Anda terpaksa melakukan negative campaign maka tidak ada sanksinya. Barulah Anda bisa dihukum atau dipidanakan kalau melakukan black campaign,” pungkasnya.

Dalam acara konsolidasi internal PKS, Presiden PKS Sohibul Iman meminta seluruh kadernya untuk memperbanyak kampanye positif calon yang mereka usung. Namun, ia mengaku tidak masalah jika ada sisi negatif lawan yang diungkapkan di publik selama kampanye.

“Silakan antum melakukan positive campaign-nya 80 persen, masuk ke negative campaign 20 persen. Itu boleh. Sebab publik harus tahu calon ini apa kelemahannya,” kata Sohibul di acara konsolidasi PKS jelang Pemilu 2019 di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Minggu (14/10).

Editor: Am

artikel ini sudah terbit di kumparan.com dengan judul “Mahfud MD: Negative Campaign Tak Dilarang dan Tak Bisa Dipidana”./ https://kumparan.com/@kumparannews/mahfud-md-negative-campaign-tak-dilarang-dan-tak-bisa-dipidana-1539522907347667878




Speedboat Mulya Jaya Indah II Terbakar di Perairan Sungai Guntung, Sembilan Penumpang Cidera

“Berikut Daftar Nama-Nama Korban”

Sejumlah korban saat mendapatkan perawatan di RSUD Raja Musa Guntung. (Foto: Dok Polres Inhil)

Kateman, detikriau.org – Speedboat Mulya Jaya Indah II terbakar saat sandartambat di Pelabuhan Simpang Kanan, perairan Sungai Guntung Jl. Yos Sudarso Kel. Tagaraja Kec. Kateman, Kab. Inhil – Riau. Akibat kejadian ini, Tiga orang penumpang mengalami luka bakar berat serta enam lainnya alami luka bakar ringan. Minggu (14/10) sekira pukul 14.00 Wib

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa terbakarnya speedboat yang akan bergerak menuju Simpang Kateman ini berawal saat kapten speedboat, Syahroni (62) menghidupkan mesin. Tiba-tiba dari bagian belakang speedboat terdengar suara ledakan disusul munculnya kobaran api. Menyaksikan kejadian ini, penumpang sontak berlarian berusaha menyelamatkan diri.

“Api berhasil dipadamkan oleh warga yang berada di sekitar pelabuhan dan selanjutnya mengevakuasi penumpang yang masih berada didalam speedboat. Para korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Raja Musa Sungai Guntung Kec. Kateman,” Terang Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra Sik MH melalui Kasubag Humas AKP Syafri Joni SE

Akibat kejadian ini 3 orang penumpang alami luka bakar berat dan 6 lainnya luka bakar ringan.

“Penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Kateman” Akhiri AKP Syafri Joni SE.

Berikut daftar penumpang yang alami luka bakar;

 Luka bakar ringan :

MUHAMMAD NASIR Als NASIR Bin TAPUK, 73 Tahun, Melayu, Islam, Petani, Alamat Kel. Sungai Empat, Kec. Gas, Kab. Inhil – Riau.
Luka bakar bagian pergelangan tangan

SULMA Binti ROSA, 25 Tahum, Melayu, Islam, Karyawam PT. THIP, Alamat Perumahan PT. THIP Tepulai Kec. Pelangiran, Kab. Inhil – Riau. Luka Bakar Bagian pergelangan kaki

EDI KUSNADI Als EDI Bin HASIM, melayu, 51 tahun, islam, Alamat Perumahan PT. THIP Tepulai Kec. Pelangiran, Kab. Inhil – Riau. Luka bakar bagian pergelangan tangan dan hidung.

SAMSIR Bin ILYAS, 40 tahun, melayu, islam, swasta, alamat Estate Nagasari Baru PT. THIP Kec. Pelangiran. Luka bakar di bagian jempol tangan kanan,siku sebelah kanan dan kening kiri.

WINDA YULIANTIKA Binti WAHYU ARIF,16 tahun, islam, melayu, pelajar, alamat BLOG G NO.4 KPP PT. THIP.Luka bakar di bagian punggung tangan kiri,tumit kaki kiri,

BOYONAMA GEA Bin DANIA GOGO GEA, 36 tahun, nisas, kristen, tani, alamat Perum. PT. THIP Tepulai 36 Kec. Pelangiran, Kab. Inhil – Riau. Luka bakar di bagian kelingking sebelah kiri,jari kaki sebelah kiri dan bagian bibir bawah

Luka bakar berat

SELVIANI Als Binti SYAMSUR, 5 Tahun, Melayu, Islam, Alamat Desa Simpang Kateman, Kec. Pelangiran, Kab. Inhil – Riau. Luka bakar bagian sepenjangan tangan dan sepanjangan kaki.

NASAL Bin WAHID, 12 Tahun, Bugis, Islam, Pelajar, Alamat Perumahan THIP Tepulai Kec. Pelangiran, Kab. Inhi – riau. Luka bakar bagian sepenjangan tangan dan sepanjangan kaki.

INTAN AYU Als INTAN binti EDI, 6 Tahun, Melayu, Alamat PT. THIP TEPULAI Kec. Pelangiram, Kab. Inhil – Riau. Luka bakar bagian sepenjangan tangan dan sepanjangan kaki./ Am

 




Pelaku Hoaks Bisa dijerat Dengan Adanya Aduan ataupun Tidak

Menkominfo Rudiantara (Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, detikriau.org  – Untuk menjerat pelaku pembuat berita hoaks bisa dilakukan baik dengan adanya aduan ataupun tidak.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menerangkan bahwa pelaku hoaks yang bisa dijerat tanpa aduan adalah jika konten yang dibuat meresahkan masyarakat, seperti pornografi. Hal serupa juga berlaku untuk pembuat hoaks yang menyebarkan berita bohong mengenai sebuah bencana, misal hoaks yang terjadi pada gempa Palu kemarin.

Sementara untuk perkara hoaks yang memerlukan delik aduan, adalah berita bohong yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.

“Ada yang perlu delik aduan ada yang tidak perlu,” jelas Rudiantara Sabtu (13/10) dilansir dari CNN Indonesia

“Kita kerjasama dengan Direktorat Cyber Polri. Di sana mereka melihat ini unsurnya memenuhi atau tidak (untuk diproses pengadilan. Kalau unsurnya memenuhi, maka akan dikejar, ditangkap,” lanjut Rudi.

Menurut Rudi, dasar yang digunakan untuk melakukan penangkapan adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Rudi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Direktorat Cyber yang berada di bawah Bareskrim Polri. Sehingga jika Kominfo mendapatkan temuan, bisa langsung dilaporkan ke direktorat itu untuk ditindaklanjuti.

Sebaliknya, jika aduan datang ke polisi terlebih dulu, Ditjen Cyber akan melakukan konfirmasi ke Kominfo untuk menyelidiki konten hoaks tersebut. Sebab, menurut Rudi Kominfo juga memiliki penyidik PNS khusus untuk hal ini.

Sementara untuk perkara hoaks yang memerlukan delik aduan, adalah berita bohong yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.

“Agar bisa diproses harus ada delik aduan, yang merasa dirugikan harus ngadu dulu,” jelasnya.

Ketika kasus berita bohong ini sudah terbukti, maka Komimfo akan melakukan penirunan konten dan mengumumkan bahwa hal tersebut hoaks. Sementara proses hukum dilakukan oleh Direktorat Cyber Polri.




AJI Nilai Laporan Indonesialeaks Penuhi Kaidah Jurnalistik

Ketua AJI Abdul Manan. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Jakarta, detikriau.org — Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan menilai hasil laporan investigasi Indonesialeaks tentang dugaan keterlibatan petinggi Polri dan dugaan perusakan barang bukti dalam kasus suap impor daging dengan tersangka Basuki Hariman telah memenuhi kaidah jurnalistik.

AJI yang merupakan salah satu inisiator Indonesialeaks mempersilakan mereka yang keberatan dengan hasil liputan untuk menguji kebenarannya.

“Kalau mau berdiskusi soal hoaks, buktikan buku merah itu tidak ada. Kalau terbukti bohong kami siap mengakui kebohongan seperti Ratna Sarumpaet,” ucap Abdul dalam konferensi pers di kantor AJI, Jakarta Selatan, Minggu (14/10) dilansir dari CNN Indonesia.

Indonesialeaks merupakan Platform kolaborasi investigasi sejumlah media. Indonesialeaks diklaim sebagai ‘saluran’ bagi para informan publik yang ingin membagi dokumen penting tentang skandal yang layak diungkap. Mereka bisa merahasiakan identitas.

Indonesialeaks didirikan oleh AJI, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara dan Tempo Institute. Anggota Indonesialeaks terdiri dari sejumlah LSM seperti ICW, LBH Pers, Change.org dan Auriga dan sejumlah media nasional.

Abdul mengatakan hasil penelusuran tim Indonesialeaks memiliki bukti-bukti yang kuat sebelum mempublikasikan temuan mereka.

Kata Abdul, dokumen terkait skandal Buku Merah yang menyeret nama petinggi Polri dalam kasus suap impor daging dengan pelaku Basuki Hariman sudah mereka terima sejak 21 Desember 2017 atau sepekan setelah platform Indonesialeaks meluncur ke publik.

Butuh waktu sekitar tujuh bulan lebih hingga media yang tergabung dalam Indonesialeaks menyelesaikan hasil investigasi mereka dan mempublikasikannya pada 8 Oktober 2018.

“Jadi begitu semua dokumen diperiksa dan semua orang yang disebut terlibat kita konfirmasi, dokumen Buku Merah menyebut bahwa ada aliran dana ke petinggi polisi,” tukas Abdul.

Direktur Eksekutif LBH Pers Nahwawi Bahruddin mendukung pernyataan AJI sebagai inisiator Indonesialeaks itu. Nahwawi menilai laporan yang dibuat oleh media-media yang tergabung dalam Indonesialeaks ini sudah memberi ruang klarifikasi pada nama-nama yang disebut dalam laporan.

“Ketua KPK, dua mantan penyidik KPK Roland dan Hariny, dan Pak Kapolri, semua sudah diberikan kesempatan untuk membantah,” ujar Nahwawi.

Namun Nahwawi merasa maklum apabila masih ada pihak-pihak yang tidak puas dengan investigasi Indonesialeaks. Untuk itu ia menyarankan menempuh jalur penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.

“Kalaupun ada keberatan akan diberikan hak jawab, kalau tidak puas juga bisa ke Dewan Pers,” imbuhnya.

Nahwawi meyakini laporan Indonesialeaks ini tidak bisa dibawa ke ranah pidana. Ia meyakini tudingan berita palsu atau hoaks yang terlontar dari sejumlah pihak akan mental dengan sendirinya lantaran laporan itu dibuat berdasarkan fakta dan data yang sudah terkonfirmasi.

hasil investigasi Indonesialeaks mengungkap kejanggalan dalam skandal suap pengusaha daging Basuki Hariman kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar pada Januari 2017. Kejanggalan itu adalah ditemukannya perusakan barang bukti yang diduga dilakukan oleh dua penyidik KPK saat itu, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun.

Barang bukti yang dimaksud adalah sebuah buku merah yang mencatat pengeluaran uang Basuki yang ditengarai salah satunya buat petinggi polisi.

Namun, Polisi telah membantah hasil investigasi IndonesiaLeaks. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menjelaskan hubungan Basuki dengan catatan merah atau buku merah tersebut.

Buku merah itu disebut Adi sebagai buku catatan perusahaan direksi dan tidak termasuk sebagai jurnal pemeriksaan.

“Buku merah itu buku catatan tidak masuk ke dalam jurnal pemeriksaan. Pihak perusahaan direksi bisa mencatat apa saja di dalam buku itu,” ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10).

Adi menjelaskan, buku merah tersebut dicatat oleh seorang bernama Kumala Dewi. Setiap catatan yang dituliskannya pun merupakan perintah dari Basuki.

Buku merah tersebut, kata Adi, tidak ada hubungannya dengan penggunaan uang seperti yang diberitakan.




Laka Maut di Parit III Tembilahan Hulu, Samsul Arifin Tewas di Tempat

Foto ilustrasi: Net

Tembilahan, detikriau.org – Samsul Arifin bin Masran (20) warga Jalan Lintas Propinsi RT 015 RW 008 desa Pulau Palas Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil-Riau tewas ditempat setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil pick up di jalan Lintas Provinsi  Parit III Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir, minggu (14/10/2018) sekira pukul 04.00 WIb dinihari.

Keterangan pihak kepolisian, laka lantas ini berawal saat kendaraan Mobil Daihatsu Pick Up Nopol BM 8856 BG yang dikemudikan Kamal Asfani bin Muhammad Nasir (45) warga Jl. MT. Haryono No 14, RT 012 RW 004 Kec. Rengat Kab. Inhu bergerak dari arah Rumbai menuju Tembilahan dengan melaju dijalur sebelah kanan.

Setibanya di TKP, dari arah berlawanan melintas sepeda motor yang kendarai korban dan tabrakanpun tak mampu dihindarkan.

Akibat  tabrakan, korban mengalami luka dibagian kepala,luka dibagian tangan sebelah kiri, luka dibagian kaki, serta mengeluarkan darah dari mulut. “Korban meninggal dunia di TKP dan selanjutnya dibawa ke RS Puri Husada Tembilahan,” Terang Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra Sik MH melalui Kasubag Humas AKP Syafri Joni SE

Diterangkan AKP Syafri Joni, TKP berada pada jalur jalan lurus dengan kondisi badan jalan beraspal baik serta penerangan jalan yang memadai. Kepolisian menduga kecelakaan disebabkan pengemudi kendaraan Pick Up tidak berkonsentrasi dan mengambil jalur sebelah kanan badan jalan.

“Sejumlah saksi, Bastion, Dandi dan Agus Leo sudah kita mintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut.” Akhiri Kasubag Humas Polres Inhil AKP Syafri Joni SE. / Am