Kapal Roro Tiba di Parit 21 Tembilahan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Antusiasme masyarakat tempatan menysaksikan kehadiran Kapal Roll-on/Roll-off (Roro) rute Tembilahan–Batam bersandar di pelabuhan Parit 21.

Momen ini sekaligus menandai akan segera dilaksanakannya pengoperasian perdana Kapal Roro KMP Barembang yang sebelumnya melayani rute Guntung–Selat Panjang.

Kehadiran Kapal Roro pada Kamis malam, (12/6/2025), ini merupakan realisasi dari salah satu janji politik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman-Yuliantini pada Pilkada lalu.

Haji Herman berharap dengan aktifnya layanan pelayaran ini membuka konektivitas baru antarwilayah dan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan pesisir Timur Sumatera, yakni Kabupaten Inhil.

“Kami terus mengupayakan pengembangan trayek ini. Saya bahkan sudah bertemu langsung dengan Menteri Perhubungan serta menyampaikan surat resmi kepada Gubernur Riau terkait rencana ini,” ujar Bupati Inhil, Haji Herman.

Kapal Roro tiba di Pelabuhan Parit 21 ini bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hilir ke-60, menjadikannya simbol komitmen daerah dalam menghadirkan infrastruktur yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah ini merupakan kado Milad Inhil ke 60, semoga rute ini semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Kapal yang diberangkatkan dari Pelabuhan Guntung pada Rabu malam (11/6/2025) pukul 23.45 WIB itu dinyatakan masih sangat layak beroperasi berdasarkan hasil evaluasi teknis.

Menurut Haji Herman, kehadiran kapal Roro ini adalah langkah strategis untuk menciptakan jalur transportasi laut yang lebih efisien dan terjangkau bagi masyarakat.

“Rute Tembilahan–Batam ini akan membuka akses baru yang cepat dan ekonomis, serta memberi dampak positif terhadap geliat ekonomi lokal,” jelasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya optimalisasi jalur laut ini agar menjadi salah satu poros distribusi barang dan penumpang, sekaligus memperkuat posisi Tembilahan sebagai simpul logistik yang strategis.

Pemerintah Kabupaten Inhil bersama pihak-pihak terkait akan terus memantau dan mengevaluasi jalur ini guna memastikan layanan yang aman, optimal, dan berkualitas bagi pengguna.

“Saat ini kami masih terus berupaya mendapatkan izin operasional dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia,” pungkasnya. (Adv)




Dilantik sebagai Camat Pendalian IV Koto, Rika Meriza ucapkan Terimakasih

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 34 pejabat eselon III dan IV yang mengalami rotasi pada Rabu (11/6/2025). di Aula lantai III kantor Bupati Rohul. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Rohul Anton, ST. MM.

Dalam sambutannya, Bupati Rohul Anton, ST. MM menyampaikan bahwa pelantikan yang dilakukan merupakan suatu tanggung jawab baru, amanah baru bagi saudara-saudara yang dilantik yang telah melalui proses evaluasi pertimbangan kualifikasi integritas serta kebutuhan organisasi.

Lanjutnya, pelantikan ini merupakan kepercayaan dari pimpinan dan kepercayaan dari sesuatu yang tidak bisa dibeli dengan jabatan atau status akan tetapi hanya bisa dirawat dengan kinerja, komitmen dan loyalitas.

“Ingatlah bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak tetapi kepercayaan yang diberikan kepada kita untuk menjadi pelayan masyarakat maka dari itu ketika Saudara menerima Amanah ini yang pertama-tama yang harus ditanamkan dalam hati adalah rasa syukur dan tekad untuk mengembang tugas ini sebaik-baiknya” ucap Bupati Anton.

Dari sekian banyak pejabat yang dilantik, salah satu yang menarik perhatian adalah Rika Meriza, S.STP, M. Si yang dipercaya menjabat sebagai camat di Pendalian IV Koto.

Ia menjadi satu-satunya camat perempuan yang dilantik dalam rotasi kali ini. Sosok Rika Meriza sontak menjadi pusat perhatian serta menjadi pembahasan dikalangan publik.

Rika Meliza tercatat sebagai lulusan IPDN angkatan 21, lulus pada tahun 2024 itu dikenal sebagai sosok perempuan yang mandiri, cerdas, tangguh, serta bertanggung jawab. Segudang jabatan di pemerintahan pernah beliau emban. Dengan penuh tanggung jawab dan prestasi gemilang, serta kualitas yang beliau miliki, ia mampu mengemban tanggung jawabnya.

Adapun beberapa jabatan yang pernah beliau emban adalah :

  1. Eselon IVb sebagai kepala seksi pemberdayaan masyarakat kelurahan kepenuhan tengah kecamatan kepenuhan tahun 2015.
  2. eaelon 4a sebagai kepala seksi penilaian bidang pendapatan badan pendapatan daerah kabupaten Rokan Hulu tahun 2017.
  3. Eselon 3b sebagai sekretaris camat di kecamatan Rambah Samo tahun 2024.
  4. Eselon 3a sebagai camat pendalian IV Koto tahun 2025.

Rika sapaan akrabnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Rohul Anton, ST. MM, yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Tak lupa juga ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada orang tua, serta keluarga besarnya. “Dukungan yang tak kenal lelah dari mereka yang membuat rika selalu optimis” ungkapnya dengan tersenyum.

(Kri)




Bantah isu pungli dan paksaan pinjaman, Perangkat Desa Simpang Harapan adakan klarifikasi

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Perangkat Desa Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu tengah membantah adanya isu miring tentang Pungutan Liar (Pungli) serta isu Kepala Desa (Kades) Perintahkan salah satu warga untuk lakukan peminjaman uang di Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di daerahnya.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Wawan Setiawan serta Direktur Umum (Dirut) Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Harapan Jaya Lestari Mujiono.

Wawan setiawan yang didampingi oleh Perangkat desa serta Badan Permusyarawatan Desa (BPD) pada Rabu (11/6/2025) menyampaikan bahwa klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan isu miring yang berkembang tentang pungutan jalan yang ada di desa Simpang harapan.

Wawan menyampaikan bahwa ampang-ampang yang ada di desa Simpang Harapan sudah berbadan hukum, dan semua hasil kutipan penggunaan anggara sudah di atur dalam Peraturan Desa (Perdes) nomor 8 tahun 2023 tentang pungutan Desa.

Hasil-hasil kutipan tersebut menjadi salah satu Pendapatan Asli Desa (Pades) dan diperuntukkan untuk pengelolaan jalan, bantuan untuk guru ngaji, guru sekolah minggu, penjaga makam, serta operasional penjaga palang.

Semoga Dengan adanya klarifikasi ini, dapat menepis isu-isu miring dan dapat menjelaskan ke masyarakat bahwa tidak benar adanya pungli. Semua yang kita jalankan sesuai dengan perdes yang ada. Ungkap wawan.

Ditempat terpisah, Mujiono selaku Dirut BUMDesa Harapan Jaya Lestari juga mengklarifikasi tentang isu peminjaman uang salah satu warga inisial (D) di BUMDesa atas perintah Kades bahwa tidak benar.

Tidak ada peminjaman dana atas nama inisial itu, atau atas nama istrinya, serta nama keluarganya di BUMDesa kita.

Lanjut mujiono, Kita sudah cross check di data base peminjaman kita, bahwa tahun 2024 tidak pernah ada inisial itu, atau istrinya, atau keluarganya yang melakukan peminjaman di BUMDesa kita.

“kalau memang ada perintah peminjaman itu, tentu ada data si peminjam di data base kita, Ini sudah kita cross check dari bulan januari sampai oktober 2024 tidak ditemukan data yang disampaikan”. Jadi jelas isu ini tidak benar adanya. Terang mujiono.

(Kri)




Perkuat Aspek Ekonomi, Pemdes Pekantua Bentuk Persatuan Pekerja Pasir

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi para pekerja pasir, Pemerintah Desa (Pemdes) Pekantua, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bentuk Persatuan Pekerja Pasir.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, meningkatkan daya tawar, serta menciptakan mekanisme distribusi yang lebih terorganisir bagi para pekerja di sektor tersebut.

Kepala Desa Pekantua, Neti Oktarianda, S.K.M, menyatakan bahwa persatuan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi pekerja pasir untuk memperjuangkan hak-hak mereka serta mendapatkan akses pendampingan usaha.

“Kami ingin memastikan bahwa pekerja pasir di Desa Pakantua memiliki posisi yang lebih kuat dalam pasar dan tidak terjebak dalam ketidakpastian harga serta regulasi,” ujarnya.

“Selain memperkuat aspek ekonomi, persatuan ini juga akan membantu meningkatkan praktik penambangan yang lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan,” tambah Kades Pekantua.

Pembentukan persatuan pekerja pasir di Desa Pakantua ini berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah desa yang digelar pada Selasa, (10/6/2025) di aula Kantor Desa Pekantua.

Selain dari pembentukan persatuan, dalam musyawarah yang dihadiri oleh Kepala Desa, Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pekerja penambang pasir (penyedot Pasir, pemilik kapal pasir) dan lainnya, juga disepakati untuk harga pasir sebesar Rp 25.000 perkubik.

“Selain itu juga, disepakati bahwa pekerja pasir/sedot dapat bermitra dengan perusahan yang telah mengantongi izin pertambangan pasir untuk memastikan bahwa aktivitas pekerja pasir berlangsung secara legal dan berkelanjutan,” tutup Kades Pekantua, Neti Oktarianda, S.K.M. (Arbain)




Kapal Roro Rute Tembilahan -Batam Menuju Inhil, H Herman: Kado Milad Inhil ke 60 Tahun

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kabar menggembirakan datang menjelang peringatan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kapal Roro (Roll-On/Roll-Off) tujuan Tembilahan -Batam kini tengah dalam perjalanan menuju Inhil.

Kabar tersebut disampaikan Bupati Inhil, Haji Herman, saat membuka secara resmi lomba gasing tradisional di halaman Gedung LAMR Inhil, Rabu (11/06/2025).

“Alhamdulillah, hari ini Roro tujuan Tembilahan-Batam dalam perjalanan menuju Inhil. Ini merupakan hadiah (Kado) Milad ke-60 Kabupaten Inhil,” ujar Bupati Herman penuh semangat di hadapan para peserta lomba dan masyarakat yang hadir.

Lebih dari sekadar kabar baik, kedatangan kapal Roro ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan konektivitas dan efisiensi transportasi antar wilayah.

Bupati menegaskan, dengan hadirnya Roro, distribusi komoditas perkebunan dan hasil bumi Inhil ke luar daerah terutama ke Batam akan menjadi jauh lebih mudah dan murah.

“Selama ini, orang menganggap Inhil terisolasi. Mau berinvestasi membawa badan aja susah apalagi membawa barang,”

“Tapi sekarang, dengan Roro ini, truk-truk pengangkut hasil produksi bisa langsung masuk kapal dan menyeberang ke Batam, lalu dari sana bisa ke seluruh dunia. Karena Batam sudah punya pelabuhan kontainer,” jelasnya.

Bupati berharap kapal Roro ini bisa tiba di Tembilahan paling lambat Jum’at subuh. Ia optimis jalur Tembilahan-Batam akan menjadi poros baru distribusi hasil pertanian dan perkebunan, bukan hanya dari Inhil, tetapi juga dari provinsi tetangga seperti Sumatera Barat.

“Selama ini petani-petani dari luar bawa hasil pertaniannya lewat speedboat, biayanya mahal dan terbatas. Tapi mereka tetap jalan karena masih menguntungkan. Sekarang bayangkan kalau lewat Roro, pasti lebih efisien dan terjangkau,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan potensi lahan yang ada dengan menanam komoditas bernilai jual tinggi seperti nanas, timun, kacang panjang dan lainnya.

Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan agar Inhil tidak hanya menjadi penonton, tapi pemain aktif dalam rantai pasok nasional hingga internasional.

“Roro ini bukan sekadar kapal, tapi jembatan masa depan Inhil. Mari kita manfaatkan sebaik-baiknya,” tutup H Herman. (Adv)




Ngeri, DLHK Riau diduga main mata dengan Perusahaan atas Raibnya segel secara Misterius

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Dugaan main mata antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau dengan perusahaan sawit mencuat ke permukaan, menyusul raibnya segel di area land aplikasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT. Rambah Sawit Mandiri (RSM) di Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, pada Rabu (4/6/2025) lalu. 

Penyegelan tersebut dilakukan oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) PPLH DLHK Riau atas dugaan pencemaran limbah yang mencemari aliran Sungai Dua dan Sungai Titian Urek beberapa waktu lalu yang mengakibatkan kerusakan ekosistem sungai dan hilangnya mata pencaharian nelayan di lima desa terdampak dari pencemaran limbah tersebut.

Namun, yang mengejutkan, segel itu hanya bertahan beberapa jam saja. Usai pengambilan dokumentasi oleh tim DLHK, segel tiba-tiba hilang dari lokasi. Padahal, dalam tulisan pada segel tersebut tertera jelas larangan melakukan aktivitas apapun, termasuk operasional perusahaan, serta ancaman pidana 2 tahun 8 bulan bagi siapa saja yang mencabut atau merusaknya sesuai Pasal 232 Ayat 1 KUHP.

Plt Kepala DLHK Riau, Embi Yarman, S.Hut.T.MP, saat dicoba dikonfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp malah memilih bungkam. Sikap diam ini justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Hal ini menambah tanda tanya besar soal integritas DLHK Riau dalam menangani kasus pencemaran lingkungan. 

Tak hanya itu, hingga hari ini, masyarakat lima desa terdampak limbah yakni Desa Karya Mulya, Sei Dua Indah, Serombou Indah, Rambah Hilir Timur, dan Kepenuhan Hulu belum juga mendapatkan kompensasi sebagaimana yang telah dituntut dalam proses mediasi antara warga dan manajemen PT. RSM, yang dimediasi oleh DLH Kabupaten Rokan Hulu beberapa waktu lalu.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Luhak Kepenuhan (AMP-LK), Masril Anwar, SH, menegaskan bahwa pihaknya siap membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Kalau DLHK Riau tidak berani bersikap, kami akan gugat secara hukum. Kami sudah cukup rendah hati. Silakan investor masuk, tapi dampaknya harus dibina, bukan dibiarkan meracuni lingkungan. Rasa sopan kami justru diinjak-injak. Segel raib hanya beberapa jam setelah dipasang, ini benar-benar memalukan,” ujar Masril kepada awak media, Senin (9/6/2025).

Masril juga menyayangkan adanya isu yang menyebut bahwa tuntutan masyarakat telah dipenuhi, seolah-olah hilangnya segel menjadi tanda bahwa persoalan telah selesai. 

“Ini justru jadi fitnah baru, karena faktanya nihil realisasi!” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris AMP-LK, Bustami, menaruh kecurigaan kuat atas tindakan DLHK Riau.

“Kami menduga ada permainan antara PT. RSM dengan pihak DLHK. Bagaimana mungkin segel bisa hilang hanya dalam hitungan jam. Ini bukan segel plastik yang bisa terbang dibawa angin,” sindirnya.

Bustami menegaskan bahwa PT. RSM belum menunaikan kompensasi yang seharusnya direalisasikan pada 28 Mei 2025 lalu, sesuai kesepakatan dalam mediasi.

“Sampai detik ini, tak ada satu pun tuntutan kami yang dipenuhi. Kalau DLHK tak mampu, kami akan berkoordinasi dengan DPRD Riau dan mendorong hearing terbuka. Kemudian akan dilanjutkan dengan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

(Tim)