Bupati Inhil Peringati HCTPS Sedunia Bersama Siswa/i SDN 007 & SDN 008 di Tembilahan

Tembilahan, detikriau.org — Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan turut memperingati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (HCTPS) Sedunia Tahun 2018 bersama siswa/i SDN 007 dan SDN 008 Tembilahan, Selasa (23/10/2018) pagi.

“HCTPS merupakan kampanye yang sudah dicanangkan sejak tahun 2008 lalu oleh PBB guna menyerukan pentingnya peningkatan kualitas kesehatan dengan praktek higiene dan sanitasi di seluruh dunia,” ujar Bupati dalam sambutannya di halaman SDN 007 dan SDN 008, Jalan Bunga, Tembilahan.

Kebersihan tangan, menurut Bupati sangat diperlukan, mengingat tangan merupakan salah satu bagian tubuh yang berperan menghindarkan dari penyakit akibat makanan tercemar kuman yang berada di tangan.

Peringatan HCTPS ini, diungkapkan Bupati, pada dasarnya dilaksanakan secara global setiap tanggal 15 Oktober. Peringatan HCTPS rutin digelar setiap tahun guna mengingatkan pentingnya menerapkan perilaku hidup sehat kepada masyarakat, terutama kepada anak – anak sejak dini sebagai generasi penerus.

“Cuci tangan pakai sabun merupakan suatu perilaku hidup sehat yang dapat dilakukan dengan cara sederhana dan tanpa biaya mahal serta telah terbukti secara ilmiah dapat mencegah penyebaran berbagai penyakit,” jelas Bupati.

Senada dengan yang dikatakan Bupati, Ketua TP PKK Inhil, Hj Zulaikhah Wardan juga menjelaskan, bahwa cuci tangan pakai sabun merupakan salah satu cara yang paling mudah, murah dan efektif untuk mencegah berbagai macam penyakit.

“Meskipun demikian, belum banyak masyarakat yang mengetahui dan menyadari akan hal tersebut. oleh sebab itu, peringatan HCTPS ini penting kita laksanakan, untuk menggalakkan perilaku mencuci tangan dengan sabun kepada masyarakat,” paparnya.

Kampanye cuci tangan pakai sabun, menurut Hj Zulaikhah Wardan juga adalah upaya menurunkan tingkat kematian akibat penyakit tertentu yang dapat ditularkan melalui tangan yang kurang terjaga kebersihannya. Selain itu, cuci tangan pakai sabun adalah langkah pencegahan terhadap penyakit yang dapat berdampak pada penurunan kualitas hidup manusia.

“Tidak hanya itu, peringatan HCTPS ini juga dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan pembangunan fasilitas sanitasi di sekolah,” terang Zulaikhah.

Ibunda Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini mengutarakan, penyelenggaraan HCTPS di SDN 007 dan SDN 008 Tembilahan ini merupakan sebuah komitmen dan langkah nyata gerakan TP PKK membantu Pemerintah Daerah dalam memberikan pemahaman betapa pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat yang dimulai sejak dini, sekaligus menyokong pembangunan daerah khususnya dalam bidang kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Inhil, HM Wardan juga menyerahkan bantuan alat dan perlengkapan cuci tangan dari Dinas Kesehatan Inhil, serta bingkisan berupa kain sarung dan mukena kepada anak yatim piatu SDN 007 dan SDN 008 Tembilahan.

Setelahnya, acara dilanjutkan dengan penyampaian tata cara cuci tangan pakai sabun serta tarian peragaan cuci tangan pakai sabun oleh TP PKK Inhil, tenaga kesehatan, serta murid SDN 007 dan SDN 008. Acara ditutup dengan pelaksanaan cuci tangan pakai sabun oleh Bupati dan Ketua TP PKK beserta rombongan.

Hadir pula dalam kegiatan itu anggota Forkopimda Kabupaten Inhil, Pejabat Eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Ketua Organisasi Wanita dan segenap keluarga besar SDN 007 dan SDN 008 Tembilahan.

Kegiatan tajaan TP PKK Kabupaten Inhil bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil ini, mengusung tema “Masa Depan Kita Ada di Tangan Kita”. Tujuan pelaksanaan HCTPS ini ialah untuk menerapkan aktifitas cuci tangan pakai sabun kepada masyarakat sebagai perilaku hidup bersih dan sehat./ adv/Ari Permana




7 Fakta soal Peraturan Baru SBMPTN 2019 yang Perlu Kamu Tahu

Siswa ikuti ujian nasonal berbasis komputer. (Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Jakarta — Setiap tahunnya, pihak Kemenristekdikti menerapkan aturan baru untuk SBMPTN yang harus diikuti oleh para murid SMA yang akan menghadapi kelulusan.

Kini, murid-murid SMA tersebut kembali harus menjalani regulasi baru berkenaan dengan aturan seleksi penerimaan di perguruan tinggi negeri.

Berikut, dilansir dari kumparan.com tujuh fakta mengenai SBMPTN 2019.

  1. Berbasis komputer

Pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 mendatang hanya akan menerapkan metode Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) resmi dihapuskan.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pusat (Panpus) Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri tahun lalu, Prof. Ravik Karsidi, dalam keterangan resmi melalui siaran pers, Senin (22/10).

  1. SBMPTN 2019 diselenggarakan oleh LTMPT

Penyelenggaraan UTBK SBMPTN 2019 akan dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT merupakan lembaga nirlaba yang berperan menyelenggarakan tes masuk bagi pelamar PTN.

Lembaga ini memegang dua tugas utama, yaitu mengelola serta mengolah data pelamar untuk bahan seleksi jalur SNMPTN maupun SBMPTN dan melaksanakan UTBK. LTMPT sendiri merupakan pembaruan dari Panpus SNPMB PTN.

  1. Ada dua materi ujian

UTBK SBMPTN 2019 memiliki dua materi ujian, yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Masih dengan kelompok ujian Saintek dan Soshum.

Berbeda dengan tahun lalu, tahun ini penambahan TPS bertujuan untuk mengukur kemampuan kognitif peserta, atau kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang dianggap penting untuk keberhasilan menempuh pembelajaran di perguruan tinggi.

  1. Ujian berbasis Android belum diterapkan

Jika tahun lalu metode ujian berbasis Android telah diujicobakan, pada SBMPTN 2019 mendatang, ujian tersebut untuk sementara belum diterapkan.

  1. Kuota SNMPTN berkurang 10 persen

Sekertaris Panitia Pusat SPMB Joni Hermana mengatakan, penurunan kuota SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari Kemenristekdikti.

Pihaknya melihat, ada ketidaksesuaian antara prestasi peserta SNMPTN di saat SMA dan kuliah.

“Yang mendaftar SNMPTN kita ambil sampelnya kemudian kita ambil lihat IPK-nya di satu tahun pertama dia di perguruan tinggi, itu kita korelasikan antara hasil di perguruan tinggi pada satu tahun pertama dengan nilai di rapor,” kata Joni.

Untuk informasi, tahun lalu, kuota penerimaan SNMPTN mencapai 30 persen. Lalu tahun ini, kuota tersebut mengalami penuruan sebesar 10 persen. Ini berarti pihak Universitas hanya menyediakan 20 persen kuota bagi peserta SNMPTN.

  1. Peserta bisa mengulang tes SBMPTN

Jika sebelumnya para pejuang SBMPTN harus pasrah menerima apapun hasil SBMPTN mereka yang hanya dilaksanakan satu kali, di tahun depan, peserta SBMPTN diperkenankan mengikuti tes ulang jika hasil tes dirasa belum memuaskan.

“Kalau misalkan mereka ujian, gagal pada hari itu, dia bisa melakukan tes lagi, mencoba lagi dua kali. Maksimal dua kali,” kata Menristekdikti, Mohammad Nasir, di Gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta, Senin (22/10).

  1. Pilih kampus belakangan

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada SBMPTN 2019, para peserta diwajibkan untuk mengikuti tes terlebih dahulu baru kemudian memilih kampus serta program studinya.

“Jadi bukan mahasiswa nanti datang ke kampus, daftar, dan kemudian tes SBMPTN. Tapi silakan tes dulu, setelah lulus, baru nilainya nanti dipakai buat daftar di kampus untuk memilih program studi yang diinginkan,” terang Menristekdikti, Mohammad Nasir.




MUI Sampaikan Pernyataan Terkait Pembakaran Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid

Surat pernyataan resmi MUI. Foto: portal-islam.id

Jakarta, detikriau.org – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sampaikan pernyataan resmi terkait pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid di Garud Jawa Barat.

Dituliskan dalam surat pernyataan MUI yang di tandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI, DRS H Zainut Tauhid Sa’adi M.Si dan Sekjen MUI, Dr Anwar Abbas MM M.Ag tanggal 23 oktober 2018, bahwa peristiwa pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang terjadi pada senin tanggal 22 oktober 2018 diduga dilakukan oleh oknum banser.

Berikut Lima pernyataan resmi MUI:

MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan dikalangan umat islam.

MUI meminta kepada yang telah melakukan tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat islam.

MUI mendorong dan mengimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat,adil dan profesional.

MUI memohon kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu agar ukhuwah islamiyah dan persaudaraan dikalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara.

MUI mengimbau kepada Pimpinan ormas islam, kyai, ustadz dan ajengan untuk membantu mendinginkan suasana dan mencipatakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Penulis: Faisal




Kapolres Inhil Pastikan Akan Bersikap Profesional Jika Ada Indikasi Anggotanya yang Terlibat dugaan kematian “tidak wajar” Erizun

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK MH saat kunjungannya ke Kelurahan Teluk Pinang. senin (22/10). Foto: riaupotenza.com

Tembilahan, detikriau.org – Kepala Kepolisian Polres Indragiri Hilir, AKBP Christian Rony Putra SIK MH pastikan akan bersikap netral dan bertindak seadil-adilnya jika memang terbukti ada indikasi anggotanya yang terlibat atas kasus dugaan kematian “tidak wajar” warga Kelurahan Teluk Pinang, Erizun (31).

Menurut Kapolres, terlepas adanya isu bahwa korban selama ini disinyalir suka mabuk-mabukan dan membuat onar tetapi ianya adalah warga negara, masyarakat Inhil yang harus dilindungi, dilayani dan diayomi.

“Apabila memang ada indikasi anggota saya (anggota Polsek) terlibat, saya akan proses dan saya akan bersikap netral dengan seadil adilnya,” Ujar kapolres memberikan komfirmasi saat kunjungan ke Teluk Pinang, senin (22/10) dilansir dari riaupotenza.com

“kejadian ini memang saya dapat laporan dari Kapolsek, makanya saya datang kesini bersama rombongan untuk membicarakan bersama tokoh masyarakat serta pihak keluarga,” Katanya

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan ucapan duka-cita kepada pihak Keluarga korban.

Sementara itu, paman korban, Ruslan dimintai komfirmasi detikriau.org melalui sambungan selularnya menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan sanksi hukum jika memang ada ditemukan tindakan pelanggaran hukum atas kematian Alm Erizun, seluruhnya dipercayakan kepada pihak kepolisian.

“Kami percayakan seluruh proses penanganannya kepada Kapolres,” Jawab Ruslan kepada detikriau.org, selasa (23/10)

Sebelumnya, berdasarkan keterangan pihak kepolisian Polres Inhil melalui rilis pesan WhatsApp, jasad kaku Erizun, warga Jl. Merdeka Lr. Prepat, RT 09 Kelurahan Teluk Pinang pertamakali ditemukan oleh saksi Agus Salim (19), sabtu (20/10) sekira pukul 14.30 Wib.

Diterangkan dalam rilisnya, bahwa setelah didapatnya laporan, sekira pukul 14.45 Wib, personil Polsek GAS yang dipimpin Ipda Piyatno beserta pegawai kesehatan Puskesmas Teluk Pinang langsung menuju TKP.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas setempat.” Hasil pemeriksaan dr Yayan Yulianto, ditubuh mayat tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” rilis polres inhil

Anehnya, kepada detikriau.org, dr Yayan Yulianto membantah telah memberikan pendapat hasil visum tekait kematian Erizun.

Dalam penjelasannya, dr Yayan menyampaikan bahwa tindakan visum baru bisa dilakukan jika ada surat permintaan. Sementara surat itu diakuinya baru diterima pada, Ahad (21/10), satu hari setelah keluarnya rilis dari pihak kepolisian pada sabtu (20/10)

“Saya tidak pernah mengeluarkan hasil visum apa-apa sebelum hari ini. Kami mengeluarkan hasil visum jika ada surat permintaan visum. Bagaimana saya bisa mengeluarkan hasil jika surat permintaan saja baru tadi saya terima,”Sampaikan dr Yayan Yulianto kepada detikriau.org melalui pesan whatsApp, ahad (21/10) malam

Ditambahkan dr Yayan, dari hasil visum yang telah dilakukan, ia menyebut menemukan ada luka terbuka dengan pinggir tumpul pada tubuh korban. “Kesan akibat kekerasan tumpul.”katanya.

Sore harinya setelah ditemukannya jasad Erizun, puluhan keluarga korban mendatangi Mapolsek setempat. Mereka menuntut pihak kepolisian untuk memberikan izin mendapatkan hasil visum terkait kematian keluarga mereka.

Paman korban, Ruslan kepada detikriau.org melalui sambungan selular menyebutkan tidak ingin menduga-duga penyebab kematian Erizun. “jawabannya mungkin di hasil visum, makanya kita ingin melihat,”ujarnya saat itu.

Ruslan menjelaskan, kamis (18/10), dua hari sebelum ponakannya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa tergantung di pohon kelapa, sabtu (20/10), korban menurutnya didapati dalam kondisi “mabuk”. Saat itu, beberapa orang yang mencoba mengamankan, namun tak mampu. “waktu itu kami mendapat kabar bahwa Ayi (panggilan akrab korban) sempat berkelahi dan dipukul dibagian kepala oleh petugas,” katanya

Ruslan menduga mungkin saja korban memang nekad menghabisi nyawanya disebabkan beberapa pertimbangan dalam kondisi kalut, namun dugaan ini belum diyakini pihak keluarga secara penuh.

“Ada beberapa hal yang kami lihat ada kejanggalan. Tapi tak perlulah saya ungkap.”ujarnya

“malam ini surat izin itu barusan sudah keluar, nantilah gimana kelanjutannya.” Akhirinya.

Penulis: faisal




Persiapan Pemilu 2019, Bupati Inhil Pimpin Rakor Pejabat Pemda Bersama Forkopimda

“Juga bahas isu – isu aktual yang berkembang berkaitan dengan upaya menyukseskan penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2019”

Foto: Arsip Diskominfops Inhil

Tembilahan, detikriau.org — Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan memimpin Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, Selasa (23/10/2018) pagi.

Rapat Koordinasi diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil dalam rangka Persiapan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif tahun 2019 serta isu – isu aktual di Kabupaten Inhil.

Hadir dalam rakor, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Inhil, perwakilan Polres Inhil, perwakilan Kodim 0314 / Inhil, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhil, Camat, Lurah dan Kepala Desa se – Kabupaten Inhil.

Bupati mengatakan, Forkopimda, Camat, Lurah dan Kepala Desa yang hadir, telah memaparkan kesiapan – kesiapan menjelang Pilpres. Berbagai masukan, dikatakan Bupati, juga diberikan dalam forum rapat koordinasi.

“Banyak hal yang kita bahas dalam rapat koordinasi ini, terutama yang menyangkut dengan persiapan untuk Pilpres dan Pileg 2019, baik ditingkat Desa dan Kelurahan, Kecamatan serta Kabupaten,” ujar Bupati saat wawancara bersama awak media usai memimpin rapat koordinasi.

Selain itu, Bupati mengatakan, dalam forum rapat dibahas pula isu – isu aktual yang berkembang berkaitan dengan upaya menyukseskan penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2019.

“Pihak Bawaslu dan KPU Kabupaten Inhil juga sudah banyak memberikan informasi yang dimaksudkan agar penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2019 di Kabupaten Inhil dapat berjalan lancar dan kondusif,” papar Bupati seraya mengatakan daerah Kabupaten Inhil termasuk dalam kategori rawan.

Mengacu pada pelaksanaan Pilkada beberapa waktu lalu, diungkapkan Bupati, tingkat partisipasi masyarakat relatif rendah. Dalam forum rakor, lanjutnya, dibahas bersama upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada ajang Pilpres dan Pileg mendatang.

“Tingkat partisipasi perlu kita evaluasi. Tadi sudah dimintakan kepada Kepala Desa, Lurah dan Camat agar mensosialisasikan pentingnya partisipasi dalam Pemilu,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa Dirinya juga menginstruksikan Kepala Desa, Lurah dan Camat agar dapat mengimbau masyarakat masing – masing untuk senantiasa menjaga kondusifitas situasi menjelang penyelenggaraan Pilpres dan Pileg.

“Yang tidak kalah penting adalah dalam penyelenggaraannya dipersiapkan dengan baik dan hasilnya juga dapat baik,” tutur Bupati.

Dalam pelaksanaan rapat koordinasi, Bupati bersama anggota Forkopimda serta peserta lainnya mengidentifikasi isu – isu aktual di Kabupaten Inhil.

Dari hasil identifikasi, diketahui persoalan batas desa dan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan, termasuk tentang izin penggunaan lahan kepada perusahaan namun tidak dikelola menjadi isu aktual yang perlu dibahas.

“Kita sudah bentuk tim untuk menyelesaikan berbagai kasus dan permasalahan ini. Secara bertahap, Saya mengharapkan semua masalah dan isu – isu yang tadi kita angkat dapat diselesaikan dengan baik,” tandas Bupati./Ari Permana




Polisi Kantongi Identitas Pembawa Bendera Mirip HTI

Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto mengklaim sudah mengantongi identitas pembawa bendera mirip HTI. . (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta — Polisi mengklaim telah mengantongi identitias pemilik bendera berlambangkan kalimat Tauhid yang dibakar massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut, Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan polisi sedang mengejar pemilik bendera tersebut.

“Yang membawa bendera sudah diketahui identitasnya dan sedang dilakukan pengejaran,” kata Setyo di Kantor MUI Jakarta, Selasa (23/10).

Setyo mengatakan polisi belum bisa memastikan pembawa bendera tersebut merupakan anggota dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau bukan.

Polisi juga masih menggali keterangan dari tiga orang yang diamankan polisi pascapembakaran bendera tersebut.

“Satu dari mereka adalah ketua panitia dan dua yang membakar di video tersebut,” jelas dia.

Pemeriksaan juga tidak akan tertutup hanya pada tiga orang itu saja. Setyo bilang bisa saja bakal ada saksi lain yang ada di dalam video dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan.

Sebuah bendera berwarna hitam dan berlambangkan kalimat Tauhid berwarna putih dibakar anggota Banser di Garut, Jawa Barat. Ada dua terminologi di masyarakat terkait bendera yang dibakar.

Ada sebagian masyarakat yang menganggap bendera yang dibakar merupakan bendera milik organisasi terlarang HTI dan adapula yang menganggap itu adalah bendera dengan kalimat Tauhid.

Polisi bakal mengindentifikasi dua terminologi itu pasca pemeriksaan saksi.

“Kalau keterangan sementara dari tiga saksi mereka menyatakan ini adalah bendera HTI. Tapu ini masih keterangan pertama. Nanti kita tunggu penyelidikan,” jelas dia.

Kata Setyo polisi akan mendengar masukan para ahli untuk menyelesaikan kasus ini. Polisi juga membuka pintu lebar agar banyak pihak turut memberikan pandangan terkait polemik bendera dan kalimat Tauhid itu.

“Polri akan mendengarkan masukan yang konstruktif dan berbagai pihak dengan tujuan tetap terjaganya situasi dan kondisi keamanan,” tutup dia.

Sumber: CNNIndonesia.com