Protes Tindakan Banser di Garut, Ribuan Massa GMMK Riau Turun ke Jalan
Foto: riauterkini.com
Pekanbaru, detikriau.org – Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau gelar aksi bela islam, bela kalimat tauhid di Tugu Zapin di depan kantor Gubernur Riau Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru. . Kamis (25/10)
Aksi ini merupakan bentuk protes atas insiden pembakaran bendera berlafaskan kalimat Tauhid oleh sekelompok oknum berseragam Banser NU di Garut.
Dalam orasinya, Koordinator GMMK Riau, Yana Mulyana menyesalkan tindakan pembakaran bendaera tauhid yang dilakukan anggota Banser.
“Yang dibakar itu bukan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bendera itu hanya bertuliskan La Illaha illallah Muhammad Darasulullah,” terangnya.
Sementara bendera HTI, dijelaskannya, memang benar juga terdapat lafaz tauhid tersebut namun juga terdapat tulisan latin bertuliskan Hizbut Tahrir Indonesia.
“Bendera HTI itu ada tulisan La Illaha illallah Muhammad Darasulullah dan ada lagi tulisan latinnya. Hizbut Tahrir Indonesia” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Widodo Eko Prihastopo didepan masa aksi meyampaikan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas daerah apalagi saat ini sudah memasuki masa kampanye Pilpres 2019. Apa yang terjadi di Garut menurutnya biarlah menjadi tanggungjawabnya penegak hukum dan Polda Jawa Barat.
“Kejadian di Garut itu kita hanya mengetahui dan melihat dari pemberitaan media. yang kita saksikan hanya penggalan-penggalan peristiwa, tidak secara utuh. Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan ini,” Ajak Kapolda
Sebelumnya, ribuan massa memulai long march dari titik kumpul halaman Masjid Annur menuju Tugu Zapin di depan kantor Gubernur Riau Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru sekira pukul 13.00 Wib ba’da sholat dzuhur.
Tampak barisan massa membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid, berwarna hitam dan putih.
Sebelum memulai aksi, mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Aksi ini juga tampak dikawal oleh ratusan petugas kepolisian.
Polisi Terima Surat Pemberitahuan Aksi Bela Tauhid di Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kepolisian sudah menerima pemberitahuan demo bertajuk Aksi Bela Tauhid yang digelar besok, Jumat (26/10) di depan Gedung Kemenkopolhukam. (CNN Indonesia/Fajrian)
Jakarta — Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan Aksi Bela Tauhid yang rencananya dilakukan pada Jumat (26/10) di depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta. Aksi tersebut diperkirakan dihadiri oleh kurang lebih seribu orang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan titik kumpul massa ada di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Setelah itu massa akan menuju Gedung Kemenkopolhukam.
“Surat pemberitahuan sudah ada kami terima untuk besok jam 13.00 WIB di Kemenkopolhukam sasarannya. Titik kumpul di Patung Kuda,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/10).
Argo menuturkan dari surat pemberitahuan yang diterima massa hadir diperkirakan sebanyak seribu orang. Hingga kini, polisi masih menyiapkan sejumlah personel untuk pengamanan aksi tersebut.
“Sedang disusun kita akan amankan kegiatan itu,” kata Argo.
Aksi Bela Tauhid pada Jumat esok diinisiasi oleh Barisan Nusantara Pembela Tauhid (BNPT). Pamflet pemberitahuan aksi ini beredar di aplikasi pesan WhatsApp.
Demo bertajuk Aksi Bela Tauhid ini merupakan respons atas pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU di Garut, pada Senin lalu.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah menegaskan bahwa pembakaran yang dilakukan oleh anggota Banser tidak berdasarkan kebencian personal atau niat menodai kalimat tauhid.
Ketua PBNU Said Aqil Siradj dalam keterangan resminya kemarin mengatakan pembakaran dilakukan atas keinginan menjaga NKRI dari HTI yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai organisasi terlarang.
Berdasarkan temuan Tim Pencari Fakta PBNU atas kasus ini, Said mengatakan ada pihak yang mencoba melakukan provokasi dan infiltrasi saat perayaan Hari Santri Nasional. Indikasinya, kata dia, terdapat upaya pengibaran dan pemasangan bendera HTI di hampir seluruh wilayah di Jawa Barat menjelang Hari Santri Nasional.
Said berkata di sejumlah daerah anggota Banser yang menemukan bendera HTI langsung menyerahkan kepada polisi. Tetapi di Garut, anggota Banser tidak mengikuti standar operasi tersebut.
Mereka membakar bendera HTI. Namun Said menegaskan bahwa anggota Banser yang membakar bendera HTI itu hanyalah korban dari provokasi dan infiltrasi dari pihak tertentu.
“Di berbagai tempat, bendara HTI tersebut berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai SOP. Namun yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infultrasi dengan melakukan pembakaran bendera HTI di luar SOP yang sudah ditentukan,” kata Said dalam keterangan resmi PBNU kemarin.
Gedung Mahkamah Konstitusi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta — Mahkamah Konstitusi memutus lima perkara terkait gugatan ambang batas presiden atau presidential threshold. Kelima gugatan itu ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Ketua Majelis Hakim, Anwar Usman dalam sidang putusan itu menyebut kelima gugatan ditolak setelah memeriksa berbagai fakta dan pertimbangan dari para hakim.
“Menolak permohonan para emohon untuk seluruhnya. Demikian diputus dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh delapan hakim anggota,” kata Anwar saat membacakan putusannya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).
Dalam pembacaan putusan itu, Anwar menyebut Undang-Undang Pemilu telah diatur dalam aturan Pemilu 2019 sehingga gugatan yang dilakukan oleh sejumlah aktivis serta tokoh dan politikus itu tidak beralasan menurut hukum.
“Mahkamah berpendapat bahwa di satu pihak, mekanisme yang mengatur hal itu telah tersedia sesuai dengan tahapan Pemilu 2019, khususnya mengenai Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,” kata Anwar.
“Di lain pihak tahapan pemeriksaan permohonan a quo sesuai dengan hukum acara yang berlaku juga tidak memungkinkan hal tersebut dikabulkan. Oleh karena itu Mahkamah berpendapat permohonan provisi para pemohon tidak beralasan menurut hukum,” ujarnya.
Dalam laman resmi MK, lima gugatan undang-undang pemilu yang telah diputuskan untuk ditolak gugatannya itu yakni terkait 50/PUU-XVI/2018 oleh Nugroho Prasetyo, 54/PUU-XVI/2018 oleh Effendi Gazali dan Reza Indragiri Amriel, 58/PUU-XVI/2018 oleh Muhammad Dandy, 61/PUU- XVI/2018 oleh Partai Komite Pemerintahan Rakyat Independen, serta 49/PUU-XVI/2018 oleh Muhammad Busyro Muqoddas dkk.
Anwar juga menjelaskan alasan lain majelis menolak permohonan gugatan terkait ambang batas ini berkaitan dengan argumentasi para pemohon terkait penghitungan presidential threshold berdasarkan hasil Pemilu DPR sebelumnya telah menghilangkan esensi pelaksanaan pemilu.
Padahal hal ini telah dipertimbangkan oleh Mahkamah sejak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51-52-59/PUU-VI/2008 dan kemudian dielaborasi lebih jauh dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUUXV/2017.
Selain itu, Hakim juga menilai argumentasi para pemohon yang menyebut Pasal 222 UU Pemilu seharusnya tidak mengatur “syarat” capres karena Pasal 6A ayat (5) UUD 1945 hanya mendelegasikan “tata cara”-nya justru telah dibantah oleh putusan Mahkamah 51-52-59/PUU-VI/2008.
Tak hanya itu, MK juga menilai syarat dukungan partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional sebelum pemilihan umum presiden, merupakan dukungan awal, sedangkan dukungan yang sesungguhnya akan ditentukan oleh hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
“Maka dengan ini menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Anwar.
Masih Ramai Isu Kekeringan “Tanda Keluarnya Dajjal”, Berikut Tanggapan BMKG
Foto ilustrasi kekeringan: Internet
Detikriau.org – Isu kemarau panjang dan kekeringan yang dikabarkan akan melanda mulai tahun 2019 terus ramai dipublis melalui berbagai saluran informasi. Bahkan muatan narasi kutipan agama yang digandeng dengan prediksi “mencatut” nama BMKG ini cukup banyak dipercayai masyarakat dan tentunya meresahkan.
Pada intinya, muatan isu tersebut disebarkan dengan narasi: “BMKG Prediksi Kemarau Panjang Tahun 2019 hingga 2022 : keluarnya Dajjal telah sangat dekat ?”. Klaim itu disebut bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, BMKG. Ada pula yang menyebutnya bersumber dari BMKG Eropa.
Dilansir dari laman resmi BMKG, Isu tersebut semakin menjadi rancu dan membingungkan manakala dicampuradukkan dengan argumentasi agama tentang akhir zaman dan siaran informasi resmi BMKG yang menyatakan bahwa terdapat peluang fenomena El Nino skala lemah pada kuartal akhir 2018 dan prediksi musim hujan yang dinyatakan akan terlambat awal masuknya sebagaimana rata-rata klimatologisnya.
Kerancuan klaim itu misalnya menyebutkan bahwa isu tersebut merupakan informasi valid yang disukung banyak , misalnya dengan menyebut, penelitian diluar negeri banyak yang memprediksikan kemarau panjang mulai tahun 2018 atau 2019 sampai 2020. Disebutkan datanya cukup valid dari berbagai sumber. Indikasinya adalah posisi air bawah tanah semakin dalam atau makin jauh dari permukaan, dan tingkat pengendapan air (precipitation) di tanah makin berkurang. Lalu efek dari El Nino yang menyebabkan kemarau.
Deputi Klimatologi BMKG, Herizal menyatakan bahwa “BMKG sudah membantah isu yang meresahkan tersebut melalui berbagai media hampir tiap tahun, namun tiap tahun juga isu tersebut terus beredar-ulang.” Untuk meyakinkan pembaca, klaim dimunculkan dalam bentuk tangkapan layar atas artikel The Guardian yang dimasukkan ke dalam artikel.
Nukilan artikel The Guardian itu jika dicermati menjadi sumber dari video informatif Youtube yang beredar pada Juli 2017. Video menjelaskan (seperti judulnya) bahwa informasi itu disebut berasal dari “BMKG Eropa”. Yang video itu maksud adalah Met Office, BMKG-nya Inggris Raya, yang menjadi rujukan artikel The Guardian.
Herizal menjelaskan bahwa artikel The Guardian yang dirujuk dan disisipkan dalam artikel blog itu judul artikel aslinya adalah “Here is the Weather Forecast for the Next Five Years: Even Hotter”. Isinya kurang lebih membahas tentang lonjakan suhu global sepanjang tahun 2016, seiring dengan peningkatan emisi gas rumah kaca dan fenomena cuaca El Nino: “Global temperatures will continue to soar over the next 12 months as rising levels of greenhouse gas emissions and El Ni�o combine to bring more record-breaking warmth to the planet.”
Selain memuat informasi prakiraan lonjakan suhu global, artikel itu juga menyebut meskipun fenomena El Nino dihilangkan pengaruhnya, tapi tren peningkatan suhu masih tetap berlanjut. Disebutkan, lonjakan suhu global diprediksi bakal terjadi pada periode tahun 2018, 2019, dan 2020.
“Tidak ada yang salah dalam artikel di dalam The Guardian ini, karena membicarakan fakta kecenderungan suhu global yang diprediksikan terus naik menimbulkan tahun tahun yang lebih panas sebelumnya, dan sama sekali tidak menyinggung kekeringan panjang.”
Herizal menerangkan kalau BMKG juga sudah menyampaikan pendapat melalui media masa dan menegaskan bahwa isu yang beredar tersebut adalah hoaks. “Sekalipun benar ada kondisi perubahan iklim akibat kecenderungan naik pemanasan global pada periode klimatologi hingga saat ini, pola musiman sebagai pola utama iklim Indonesia tetaplah ada yaitu, adanya musim penghujan dan musim kemarau. Artinya, tidak ada musim kemarau yang berlangsung sepanjang tahun bahkan hingga menyeberang tahun. Ada kalanya musim kemarau dapat menjadi lebih parah tingkat keringnya atau menjadi lebih lama berlangsungnya kalau ada faktor-faktor yang mempengaruhinya, salah satunya adalah EL Nino.”
Amplifikasi atas kabar berantai itu terjadi karena ketidakhati-hatian dalam memahami konteks riset/studi mutakhir soal tren peningkatan suhu global. Selain itu, ada upaya pembuat misinformasi yang mengaitkan topik pemanasan global dengan pemahaman atas keyakinan tertentu, yakni soal kiamat.
Pemutakhiran terbaru prakiraan BMKG dari data hingga 1 Oktober 2018 menyebutkan, 68% wilayah akan terlambat awal musim hujannya. Awal Musim Hujan di 342 Zona Musim (ZOM), 43.% diprediksikan akan mulai pada bulan November 2018, 22.8% di bulan Oktober di sebanyak 78 ZOM, dan selebihnya di bulan Desember 2018.
Jika dibandingkan terhadap rerata klimatologis 30 tahun (periode 1981-2010), Awal Musim Hujan 2018/2019 umumnya akan mundur (68.4%), normal sesuai klimatologisnya di 78 ZOM (22.8%) dan maju sebanyak 30 ZOM (8.8%). Selebihnya, 147 ZOM meliputi sebagian Sumatera, Jawa, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Kalimantan, Papua akan mulai musim hujan pada November 2018 dan 85 ZOM lainnya akan mulai pada Desember 2018.
Sementara itu, BMKG dan lembaga internasional lainnya telah memantau adanya anomali suhu muka laut melebihi 0.5C di Samudera Pasifik bagian tengah dalam seminggu terakhir, peluang El Nino meningkat hingga dengan 70% apabila kemungkinan El Nino berkembang pada akhir tahun ini. Intensitasnya belum dapat dipastikan, tetapi kecil kemungkinannya berkembang menjadi El Nino yang kuat seperti kejadian El Nino 2015./fsl
Menang Lawan UEA, Timnas U-19 Indonesia Lolos Ke Perempat Final
Para pemain timnas U-19 Indonesia sujud syukur saat merayakan gol yang dicetak Witan Sulaiman ke gawang UEA dalam laga lanjutan Grup A Piala Asia U-19 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (24/10/2018).(AFC)
JAKARTA – Tim nasional U-19 Indonesia menang 1-0 atas Uni Emirat Arab dalam laga terakhir Grup A Piala Asia U-19 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (24/10/2018) malam. Gol kemenangan dicetak Witan Sulaiman pada menit ke-23. Dengan hasil tersebut, Indonesia lolos ke perempat final dengan status runner-up Grup A. Indonesia akan mendampingi Qatar yang menjadi juara grup setelah menang 4-0 atas Taiwan.
Sadar harus menang, para pemain Indonesia langsung berinisiatif menyerang sejak awal laga. Indonesia mendapatkan peluang emas pda menit ke-12. Namun sayang, sundulan Hanis Saghara memanfaatkan umpan silang Firza Andika masih menyamping di sisi kanan gawang UEA.
Tiga menit berselang, umpan lambung Saddil Ramdani ke muka gawang UEA gagal disambut Egy Maulana Vikri. Indonesia praktis mengontrol jalannya laga. Namun ketatnya pertahanan UEA membuat Egy dkk gagal memberi ancaman serius. Hingga pada menit ke-23, Witan berhasil merebut bola dari seorang pemain UEA. Secepat kilat, ia menggiring bola merangsek ke sisi kiri kotak penalti UEA dan melepaskan tendangan yang berhasil mengoyak jala gawang lawan. Di tengah gencarnya serangan Indonesia,
UEA sempat melancarkan serangan balik pada menit ke-29. Namun Nurhidayat langsung menghentikannya dengan tekel terhadap seorang pemain UEA yang berbuah kartu kuning. Tendangan bebas yang dilakukan Ali Saleh kemudian masih bisa ditangkap oleh Muhamad Riyandi.
Pada menit ke-36, Indonesia kembali mendapat peluang melalui Witan. Namun tendangannya malah jauh melayang tinggi di atas mistar gawang UEA.
Pada menit ke-43, Syahrian Abimanyu sempat mendapatkan perawatan setelah upayanya melepaskan tendangan dihalau pemain UEA.
Jelang turun minum, Indonesia sempat mendapatkan tendangan bebas setelah Saddil ditekel pemain UEA. Namun eksekusi yang dilakukan Saddil masih bisa ditangkap kiper UEA. Skor 1-0 pun bertahan hingga peluit tanda istirahat dibunyikan.
Memasuki babak kedua, pelatih Indonesia Indra Sjafri melakukan penyegaran. Dia memasukan Todd RIvaldo Ferre yang menggantikan Hanis Saghara. Namun pada menit ke-53, Indonesia harus bermain dengan 10 orang setelah Nurhidayat mendapatkan kartu merah. Nurhidayat diusir setelah melakukan tekel berbahaya pada seorang pemain UEA.
Dua menit berselang, Indra Mustafa masuk menggantikan Saddil. Namun Indonesia harus kembali pincang setelah Egy mengalami cedera pada menit ke-67. Setelah sempat beberapa saat bermain dengan 9 orang, Egy akhirnya harus ditarik keluar dan digantikan oleh Muhamad Rafi Syaharil. Praktis, pada sisa waktu babak kedua, para pemain Indonesia lebih banyak bermain bertahan menahan gempuran pemain UEA.
Namun pemain Indonesia tetap sesekali menyerang. Pada menit ke-88, Indonesia mendapatkan tendangan bebas. Namun tendangan Todd masih membentur pagar betis pemain UEA. Setelah waktu normal usai, wasit memberi waktu tambahan mencapai tujuh menit. Namun durasi tersebut tak dapat dimanfaatkan para pemain UEA untuk mencetak gol penyaman kedudukan.
Skor 1-0 terus bertahan hingga wasit meniup peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan.
Pembakaran Bendera Beraksarakan Arab di Garut. MUI Imbau Masyarakat Tidak Lagi Gelar Aksi Unjuk Rasa
“Mabes POLRI menyebut bahwa bendera yang dibakar adalah simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)”
“Mantan Jubir HTI Ismail Yusanto, HTI tidak pernah memiliki bendera organisasi resmi”
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Didin Hafidhuddin (tengah). (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)
Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau supaya masyarakat tidak lagi menggelar aksi unjuk rasa, menanggapi peristiwa pembakaran bendera beraksara Arab yang mirip dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mereka meminta supaya seluruh pihak menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi.
“Kami mengharapkan kepada yang tidak setuju untuk tidak meneruskan aksinya itu. Kita cooling down, masing-masing melakukan muhasabah. Melakukan introspeksi diri dimana letak kesalahan masing-masing,” ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Didin Hafidhuddin di kantornya, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).
Aksi pembakaran itu sebelumnya dilakukan oleh sejumlah orang berseragam Banser Nahdlatul Ulama (NU) di Garut, Jawa Barat pada Minggu (21/10) pekan lalu.
Didin menilai masyarakat perlu menahan diri menanggapi hal ini karena khawatir malah dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Tujuannya untuk memecah belah umat.
“Karena ini khawatir dimanfaatkan untuk melakukan apa yang disebut dengan politik devide et impera (politik mengadu domba), politik memecah belah kelompok umat dengan kelompok yang lain,” katanya.
Terkait aksi yang dilakukan oleh oknum Banser NU, sejumlah pihak menilai bendera yang dibakar itu di dalamnya terdapat kalimat syahdat. Sementara itu, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyebut bahwa bendera yang dibakar adalah simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Terlepas dari polemik itu, MUI meminta pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut meminta maaf. Karena perbuatan itu telah menyebabkan kegaduhan.
“Kami sudah menyampaikan secara tertulis kemarin supaya semua pihak yang menjadi penyebab kegaduhan ini meminta maaf. Paling tidak, meski tidak merasa salah, perbuatan itu telah membuat kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.
Mantan juru bicara HTI Ismail Yusanto menegaskan bahwa HTI tidak pernah memiliki bendera organisasi resmi. Ismail masih berkukuh bahwa bendera yang dibakar oleh anggota Banser NU Garut adalah bendera atau panji Nabi Muhammad.
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan jajarannya akan menelusuri penyebar video di media sosial tersebut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan oleh tim cyber. Yang merekam dan yang mengunggah sedang dilakukan penyelidikan oleh tim cyber,” ujarnya.
Kata Agung, dia telah memerintahkan Kapolres Garut untuk melakukan pemeriksaan mendalam kepada tiga orang saksi sampai tuntas.
Terkait unsur pidana, lanjut Agung, Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama.
Editor: fsl
Artikel ini sudah terbit di laman CNNIndonesia dengan judul “MUI Imbau Demo Pembakaran Bendera diakhiri”./ https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181024171914-20-341142/mui-imbau-demo-pembakaran-bendera-diakhiri