Hari Ini, 90 Tahun Sumpah Pemuda 10 Kota Dimulai di Pekanbaru

Pekanbaru, detikriau.org – 2018, teks tiga baris kalimat dalam Sumpah Pemuda menginjak usianya yang ke 90 tahun. Pada 27 dan 28 oktober tahun 1928 di Batavia, melalui Kongres Pemuda dirumuskan sebuah cita-cita adanya kesatuan ragam sistem pemerintahan kerajaan di Nusatara ke dalam sebuah sistem berbentuk Negara. Maka segala elemen yang ada di Indonesia diwujudkan dalam tiga kalimat pengakuan untuk  menyatukan beragam “tanah asal”  di Indonesia, ragam “Bangsa” di Indonesia, dan ragam “Bahasa” di Indonesia.

Hari ini (26/10), Pekanbaru menjadi salah satu kota yang terpilih, mulai 26 sampai 28 Oktober mendatang di kawasan Bandar Seni Raja Ali Haji (Bandar Serai).

Selain Pekanbaru ada Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Solo, Malang, Surabaya, dan Makassar. Bertemakan Camping Bernas, Muda ‘Bicara’ Melayu Riau 2018, Pekanbaru menjadi daerah yang paling lama waktunya karena  berkemah selama tiga hari.

“Para peserta mulai dari siswa SMA/SMK se-Pekanbaru, Siak dan Kampar serta beberapa komunitas” jelas salah satu panitia Aristofani Fahmi.

Aristofani menambahkan, iven ini diinisasi oleh We The Youth, sebuah organisasi yang berfokus pada isu-isu kepemudaan untuk penguatan generasi muda Indonesia dari berbagai latar belakang.

Kesepuluh kota tersebut bersepakat menggelar aktifitas kreasi sesuai dengan masing-masing gaya dan karakternya.

Rangkaian Camping Bernas ini diantaranya Bincang Bernas, menghadirkan ketua Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Datuk Seri Al Azhar  Pendiri Youth Laboratory Indonesia Dr. Muhammad Faisal dan Koordinator Jikalahari Made Ali, Diskusi Terpumpun menghadirkan Komikus Pekanbaru Dhany Pramata, Workshop Menulis dipandu oleh penyair kenamaan Marhalim Zaini serta Diskusi lain oleh Yayasan Sarasehan serta Senarai.

Selain itu ada juga memasak Gelamai, permainan tradisional, membunyikan lela atau meriam bambu, pentas seni, Sketun, Jamstrip Komik, Toon Sumpah dan lainnya.  “Ada beberapa spot foto instagramable dan tak kalah penampilan musik spesial dari Sabi, Troya dan Riau Rhythm,” kata pria yang akrab disapa Itok.

Diakhir iven ini, pada 28 Oktober ada deklarasi komitmen untuk “Bebas Berekspresi, Bebas Berkarya, Bebas Berkolaborasi untuk Indonesia”. Butir-butir komitmen ini akan dibacakan secara serentak di 10 kota melalui layar dengan teknologi teleconference yang dipandu dari Jakarta mulai pukul 16.00-17.00 WIB. “Dalam waktu bersamaan secara bergantian deklarasi komitmen dibacakan mulai Makassar, hingga Medan, pada waktu yang sama,” jelas Aristofani.

Muda Bicara Melayu digelar atas kerja bersama oleh Begawai Institute, Forum OSIS Pekanbaru (FOP), Sindikat Kartunis Riau (Sikari), Youth Lab Indonesia, Lineart, Senarai, Suku Seni Riau, Swarnadwipa Art, Laberzo, dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Pemeritah Provinsi melalui Dinas Pariwisata, dan Dinas Pendidikan juga turut mendukung kegiatan ini.(rls)




Pagi Ini Kabupaten Sitaro-SULUT digoncang Gempa Berkekuatan 5.1 Magnitudo

Ilustrasi gempa. Foto: internet

SULUT, detikriau.org – Pagi ini, jam 06:15:24 Wib, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Provinsi Sulawesi Utara diguncang gempa berkekuatan 5.1 Magnitudo.

Dirilis BMKG melalui laman resminya, tercatat gempa berpusat pada 128 km Tenggara Sitaro pada titik koordinat 1.62 LU – 126.31 BT pada kedalaman 10 kilometer

“Gempa ini tidak berpotensi tsunami” rilis BMKG.

Hingga saat ini belum diperoleh informasi dampak kejadian gempa ini./ fsl




Dua Pocong Gadungan Tertangkap Warga, Hukumannya Bikin Ngakak

Warga tangkap pocong gadungan. (Instagram/@infodepok_id)

detikriau.org – Ketakutan masyarakat akan makhluk halus kadang dimanfaatkan beberapa pihak. Seperti dua pocong gadungan yang berhasil tertangkap ini.

Warga berhasil menangkap dua pocong gadungan yang meresahkan masyarakat. Keduanya pun langsung dihukum dengan cara unik bikin ngakak.

Diketahui dua pocong gadungan ini menakut-nakuti para warga. Saking kesalnya, akhirnya warga memberanikan diri untuk menangkap kedua pocong gadungan ini.

Keduanya harus bermalam di kuburan selayaknya pocong asli. Warga menyuruh keduanya tidur di samping kuburan lengkap dengan kain putih yang mereka kenakan sebagai pocong gadungan.

dilansir dari hitekno.com, Kisah tertangkapnya pocong gadungan ini menjadi viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @infodepok_id pada 20 Oktober 2018.

Nangkep Pocong Niat Mau Prank Diamankan Warga. Untuk para orangtua harap memperhatikan anak-anaknya dalam bermain. Di Depok Timur, Bojong Lio anak-anak niat bermain pocongan ternyata apa yang mereka lakukan salah lebih menakuti warga sekitar dan membuat resah warga. ” tulis dalam postingan Instagram tersebut.

Bermain yg tak sewajarnya di lakukan karna sangat berbahaya bagi orang lain yg kaget karna ulah mereka dan ke konyolan mereka. Kadang, sesuatu yang mereka anggap sebagai ‘kreatifitas’, bisa menjadi sesuatu yang kebablasan Sebagai bentuk hukumannya karena membuat resah warga sekitar, anak-anak tersebut disuruh tidur di samping kuburan.” lanjut caption tersebut.

Kisah pengankapan pocong gadungan ini makin menjadi viral di media sosial dengan dibagikan oleh netizen. Terutama ramai di Instagram.

Viralnya penangkapan pocong gadunan ini bukan cuma ramai di media sosial Indonesia. Dari pantauan tim Hitekno.com, kisah ini tersiar hingga ke Malaysia melalui Facebook.

Untunglah sudah tertangkap, warga pun sudah bisa tenang kembali. Dan dua pocong gadungan ini mendapatkan hukuman selayaknya pocong bermalamnya di kuburan.




Pesan Cuma Air Putih, YouTuber Ini Beri Tip Rp 150 Juta

YouTuber beri tip 150 juta untuk pelayan restoran. (Facebook/Sup Dogs)

detikriau.org — Konten yang dibuat seorang YouTuber selalu saja mengundang netizen untuk berkomentar, seperti prank, proyek sosial dan Q n A. Sama seperti aksi YouTuber channel MrBeast yang memberikan segepok uang untuk tip pelayan sebuah restoran.

dilansir dari hitekno.com, Seorang pelayan di restoran bernama Sup Dogs di Greenville, North Carolina, Amerika Serikat kaget bukan main saat menemukan tumpukan uang itu di meja.

Saat dihitung dengan hati-hati uang tip tersebut senilai Rp 150 juta, padahal YouTuber tersebut hanya memesan gelas air putih.

Ternyata aksi tersebut merupakan proyek sosial eksperimennya di YouTube untuk merekam reaksi orang-orang yang mendapatkan uang tip dengan jumlah yang sangat besar.

Meski ini hanya proyek soisal untuk YouTube channelnya, MrBeast benar-benar memberikan uang ke pelayan tersebut.

Dalam video yang diunggah MrBeast, proyek sosial ini diawali dengan melihat reaksi pelayan saat menerima tip 1 dolar hingga ribuan dolar di meja nya sambil menuliskan terima kasih atas minuman yang diberikan.’

Reaksi mereka beragam dari yang tidak percaya, ada yang mengira itu uang palsu, terharu hingga memanggil managernya.

Di restoran yang terakhir seorang pelayan sampai memanggil managernya dan mengira bahwa dia sedang dipermainkan.

Namun begitu tahu bahwa ada kamera dan hal tersebut merupakan proyek sosial dari YouTuber MrBeast dirinya merasa sangat senang karena mendapatkan uang tip sebesar itu.

Menurutnya dia tak akan menikmati uang itu sendirian dan akan menyisihkan uang tersebut untuk rekan-rekannya, karena menurutnya kebanyakan anak-anak yang bekerja di restoran Sup Dog tersebut merupakan anak-anak yang putus sekolah.

Wah gimana menurut kalian aksi YouTuber MrBeast ini gokil abis gak sih?




Komisi Hukum MUI Pertanyakan “Tidak Ada Niat Jahat” Pada Pembakaran Bendera Tauhid

Jakarta, detikriau.org — Gelar perkara polisi yang menyimpulkan tiga anggota Banser NU Garut, Jawa Barat yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid tidak melakukan pidana karena tidak ada niat jahat alias mens rea dipertanyakan.

Dilansir dari rmol.co, Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdul Chair Ramadhan menjelaskan, niat seseorang hanya bisa diketahui oleh pelaku dan Tuhan.

Makanya, sangat tidak mungkin pihak kepolisian mampu membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki niat jahat atau tidak.

“Bagaimana membuktikan niat. Niat itu urusan Allah. Tidak ada yang tahu. Apakah polisi sudah jadi malaikat?” kata dia dalam diskusi bertajuk “Membakar Bendera Tauhid, Penghinaan Terhadap Islam?” di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).

Meski diakuinya sangat sulit membuktikan niat seseorang dalam melakukan perbuatan jahat, mens rea masih bisa dinilai secara objektif.

Misalkan dengan melihat unsur kesengajaan pelaku dalam merekam dan mempertontonkan aksi mereka di depan publik.

“Mereka itu yang melakukan pembakaran dengan sengaja dan mempertontonkan dengan sorak-sorai bergembira dengan gagahnya. Ini dengan sengaja. Tidak mungkin dengan tidak sengaja. Dengan maksud yang jelas. Jadi kalau dibilang mens rea-nya tidak ada, saya juga bingung,” ujarnya.




Dewan Pers Ingatkan Jurnalis Yang Nyaleg, Cuti Atau Mengundurkan Diri

detikriau.org – Jurnalis yang menjadi calon legislatif atau tim sukses dalam Pemilu 2019 diminta untuk mundur. Sebab, hal itu telah menyalahi prinsip profesi sebagai wartawan karena menyangkut netralitas. Dewan Pers Indonesia pun akan menindak tegas wartawan yang tidak cuti atau mengundurkan diri.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo. Ditegaskan, pihaknya akan menegur dan memperingatkan wartawan yang nyaleg atau menjadi bagian tim sukses capres-cawapres yang tidak mengundurkan diri.

“Tentunya melalui mekanisme teguran dan peringatan,” ujar Yosep, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Kamis (25/10).

Yosep mengimbau, seluruh pimpinan media massa harus mengetahui jika ada wartawannya yang masih bertindak seperti itu.

Sebagai pemegang kartu utama, pemimpin media massa seharusnya memahami hal tersebut.

“Kan pemimpin redaksinya wartawan utama. Berarti dia tak bisa dipercaya sebagai orang yang memilki kompetensi utama,” ungkapnya.

Selain itu, kantor media yang sudah terverifikasi Dewan Pers harus faham bersikap seperti apa jika ada wartawannya yang nyaleg.

“Yang kedua kan perusahaan medianya diverifikasi Dewan Pers. Dewan Pers dapat meninjau ulang status kompetensi utama dan status perusahaannya,” pungkas Yosep.

Aturan mengenai tertera dalam edaran Dewan Pers No. 02/SE-DP/VIII/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan Dalam Pemilu 2019.

Dewan Pers menegaskan, setiap wartawan yang memilih maju menjadi calon anggota legislatif atau anggota DPD, ataupun menjadi anggota tim sukses partai atau tim sukses pasangan calon presiden-wakil presiden untuk segera non-aktif sementara sebagai wartawan, atau mengundurkan diri secara permanen.

sumber; rmol.co