Konflik Tanah, Masyarakat di Jalan Jendral Sudirman Dumai Terancam Kehilangan Tempat Tinggal dan Sumber Penghidupan

ARB INdonesia, DUMAI — Ribuan warga yang bermukim di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai, kini menghadapi ketidakpastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

Konflik mencuat setelah munculnya klaim bahwa lahan sejauh 100 meter dari as jalan, baik di sisi kiri maupun kanan merupakan aset milik negara yang sebelumnya dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan kini beralih ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Keresahan warga dipicu oleh surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Nomor S-28/KN.4/2021 yang menginstruksikan agar tidak menerbitkan hak atas tanah yang dikategorikan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Situasi ini melahirkan gerakan sosial bernama Pejuang Tanah Sudirman, yang mana masyarakat melakukan audiensi dengan DPRD Kota Dumai, Selasa (19/8/2025). Mereka menuntut kejelasan status hukum dan perlindungan atas hak kepemilikan warga yang telah lama tinggal dan membangun di wilayah tersebut.

Atas konflik yang berpotensi menimbulkan masalah dikemudian hari, Praktisi Hukum sekaligus Akademisi Eko Saputra,SH,.MH mengatakan sebagian tanah yang kini diklaim sebagai BMN sebenarnya telah dibebaskan sejak tahun 1950-an berdasarkan keputusan gubernur kala itu dan SHP Nomor 76 Tahun 1975 .

“Kalau ada warga yang memiliki bukti otentik, mereka seharusnya diberi ruang untuk menyelesaikan melalui mekanisme hukum, bukan langsung ditutup jalannya dengan larangan penerbitan sertifikat,” ungkapnya.

Selain itu, Eko juga menegaskan bahwa dalam pengamanan aset negara tidak boleh bertentangan dengan prinsip keadilan sosial. Hukum seharusnya menjadi penengah antara kepentingan negara dan masyarakat.

“Negara jangan hanya berdiri sebagai pemilik aset, tapi juga sebagai pengayom. Itu baru namanya hukum yang hidup di tengah masyarakat,” pungkasnya.

“Disamping itu kita ketahui atas surat tersebut mengakibatkan beberapa ruas jalan protokol sudirman yang berada di kota Dumai tidak dapat dialihkan atau di naikkan status kepemilikannya, sehingga menimbulkan keberatan bagi sebagian masyarakat yang mempunyai hak atas tanah dan objek mereka,” tutupnya.

Dalam konflik ini, masyarakat berharap Pemerintah Pusat dan Daerah segera turun tangan untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan memastikan penyelesaian yang adil dan transparan.

Karena konflik ini tidak hanya menyangkut legalitas tanah, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan psikologis warga yang merasa terancam kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan. (Arbain)




Timbulkan kegaduhan di masyarakat, Penggawa dorong Tutup PT. MAN

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Puluhan massa yang mengatasnamakan pihak perusahaan dan karyawan PT Merangkai Artha Nusantara (PT. MAN) adakan aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu pada selasa (19/8/2025).

Unjuk rasa dilakukan dampak dari pelaksanaan semenisasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah Desa (Pemdes) pada (5/8/2025) di RT 025, RT 026, RW 007 arah menuju PT. MAN Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Unjuk rasa tersebut disambut oleh Ketua DPRD Kab. Rohul Hj. Sumiartini, bersama beberapa anggota DPRD lainnya. Ketua DPRD menyampaikan menyambut baik kedatangan dari pihak perusahaan dan karyawan PT. MAN di kantor DPRD dan mengajak keterwakilan sekitar 15 orang untuk melakukan mediasi di dalam gedung DPRD.

Aksi itu pun menuai kritik tajam dari berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ormas, yang menilai perusahaan bertindak tidak proporsional. Salah satu kritikan datang dari ketua Penggawa Rokan Hulu Alirman. Ia  menilai PT. MAN membuat kegaduhan dan abaikan Tanggung Jawab Sosial. Ia mendesak penutupan PT. MAN. 

Secara tegas ia menyatakan sikap bahwa organisasi masyarakat yang dipimpinnya akan tetap mendorong penutupan PT MAN hingga perusahaan tersebut menyelesaikan seluruh persoalan yang meresahkan warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

“Kami dari Penggawa Rokan Hulu tetap minta PT MAN ditutup. PT MAN sudah membuat gaduh Desa Bangun Jaya selama dua bulan terakhir. Mereka tidak punya jalan sendiri, tapi justru membuat ricuh, bahkan mendemo pemerintah dan DPRD. Baru kali ini saya lihat ada perusahaan yang mendemo pemerintah atas nama segelintir masyarakat,” tegas Alirman

Alirman mempertanyakan di mana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility / CSR) yang selama ini seharusnya diberikan kepada masyarakat sekitar. Ia menyebut PT MAN seolah lepas tangan dan justru menyalahkan pihak desa yang telah bekerja membangun infrastruktur.

“Selama ini, ke mana CSR perusahaan? Di mana perhatian mereka terhadap masyarakat Desa Bangun Jaya? Desa sudah membangun jalan dengan semenisasi dan menetapkan tonase maksimal 6 ton. Kalau PT MAN mau pakai jalan dengan tonase lebih tinggi, silakan bangun jalan sendiri. Kalau tidak, buka jalan baru seperti yang disampaikan Wakil Bupati Saparuddin Poti saat menghadapi aksi demo PT MAN minggu lalu,” jelas Alirman.

Sikap PT MAN yang justru menggelar demo kepada pemerintah daerah dianggap mencederai semangat kemitraan. “Jangan salahkan desa. Desa sudah berjalan baik, mereka membangun jalan dengan dana terbatas untuk kepentingan bersama, bukan untuk dilintasi kendaraan berat perusahaan. Kalau PT MAN tidak mampu patuh, jangan ganggu desa. Tutup saja sampai mereka penuhi kewajiban sosialnya,” pungkas Alirman.

( Kri )




Upacara Detik – Detik Proklamasi HUT RI Ke 80 Tingkat Kabupaten Rokan Hulu

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Dalam rangka Merayakan HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Upacara Detik – Detik Proklamasi di halaman Kantor Bupati Rohul, Minggu (17/8/2025), dengan meriah, Dimana bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Rohul Anton,ST,MM.

Kegiatan yang sakral ini mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang merupakan suatu visi besar Negara yang diperjuangkan bersama oleh pemimpin bersama seluruh rakyat indonesia.

Adapun makna dari Tema Hut RI ke 80 yaitu Semangat yang mencerminkan karakter bangsa Indonesia yang selalu menjunjung tinggi kerukunan antar warga dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, dengan Komitmen Presiden untuk mensejahterakan rakyat, yang merupakan cita-cita bersama untuk menjadi negara maju dengan cara meningkatkan daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”.

Makna yang terkandung dalam pelaksanaan Pengibaran Bendera Merah Putih merupakan cara dalam menumbuhkan rasa kebangsaan juga patriotisme serta melatih kedisiplinan dan mempunyai makna penghormatan tanda jasa bagi para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan.Secara tersirat momen pengibaran Bendera Merah Putih memiliki pesan moral kepada penerus bangsa untuk dapat memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun Pembaca Naskah Proklamasi Ketua DPRD Rohul Hj.Sumiartini, dan Petugas pengibaran Bendera pada Detik – Detik Proklamasi yaitu Perwira Upacara Mayor Armed Alza Septendi Dari Danramil 02 Rambah, Komandan Upacara Kapten Inf Roni Paslah Danramil 10 Kunto Darussalam.

Sedangkan yang bertugas membawa baki atas nama Pika Nadiana Siswi SMA N 1 Kunto Darussalam Putri dari Ayah Sarwono dan Ibu Syawaliah, Pengapit Kanan Kopda Hendra Wahyudi dari Yonif 132/Bima Sakti di Salo dan Pengapit Kiri Kopda Inengah S.Nugraha dari Yonif 132/Bima Sakti di Salo.

Selanjutnya petugas Pengibar Bendera Penarik Tali yaitu Rahmadan Syapandi Siswa SMK N 1 Tambusai Putra dari Ayah Muhtadin dan Ibu Nur Hasanah Kemudian Pembentang Bendera yaitu Alifi Maulana Siswa SMA N 1 Ujungbatu Putra dari Ayah Febrianto dan Ibu Wira Putri, selanjutnya yang bertugas sebagai Pemberi Aba Aba yaitu Damara Carissa Putri Siswi SMA N 1 Rokan IV Koto Puti dari Ayah Waldi Rahmi dan Ibu Fatmawati.

Hadir pada Peringatan Detik – Detik Proklamasi Bupati Rohul Anton,ST,MM beserta Istri dr.Yeni Dwi Putri, Wakil Bupati Rohul H.Syafaruddin Poti,SH,MM beserta Istri Hj.Masni Taher, Unsur Forkopimda diantaranya Ketua DPRD Rohul Hj.Sumiartini, Kapolres Rohul AKBP Eka Emil Putra, SIK,SH,M.Si, Dandim 0313/KPR Letkol CZI. Satriady Prabowo, S.I.P, M.Si, Kajari Dr. Rabani Meryanto Halawa, SH, MH, Kalapas Efendi Parlindungan Purba, Kepala PN, para Asisten, para kepala Perangkat Daerah, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat,para orang tua Paskibraka dan tamu undangan lainnya.

Untuk di ketahui dimana Perayaan HUT RI ke 80 Tingkat Kabupaten Rokan Hulu berlangsung meriah, yang mana menjelang Detik-Detik Proklamasi disuguhkan beragam penampilan dari Tarian Anak TK dan Atraksi Bocil Polisi.

Kemudian dari pada itu usai pelaksanaan Upacara Bupati juga memberikan tali asih kepada Veteran yang saat ini sudah ber usia 113 tahun bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan nya turut merebut Kemerdaan RI. (Galeri Foto)




Seruu! Anggota DPRD Kota Dumai ini Meriahkan HUT RI Bersama Warga di Bukit Kapur

ARB INdonesia, DUMAI – Anggota DPRD Kota Dumai, Junjung Mengatas Simorangkir turut memeriahkan peringatan HUT RI ke 80 tahun bersama warga Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur dengan mengadakan berbagai perlombaan, Senin (18/8/2025).

Dari pantauan dilokasi, kemeriahan sangat dirasakan warga setempat saat menyaksikan berbagai perlombaan dengan berbagai hadiah yang diberikan oleh panitia penyelenggara.

“Kami Warga Kampung Baru RT 08, Kecamatan Bukit Kapur, bersama Pak Dewan Junjung Mangatas mengadakan Kegiatan untuk memeriahkan acara 17 Agustus. Dari anak anak, hingga sampai orang Dewasa turut memeriahkan acara ini,” tutur salah satu warga.

Dilokasi, terdengar suara sorak gemuruh dari para penonton yang antusias melihat perlombaan anak anak, seperti lomba makan kerupuk, lomba masukan Paku dalam botol, lomba masukan sarung, Main kelereng, lomba gelas masukan kebenang dan lainnya.

“Seru, lucu hingga mengundang tawa melihat anak-anak yang berlomba. Ini adalah momentum kebersamaan, Terimakasih Bapak Dewan,” tutur warga lainnya.

Aggota DPRD Kota Dumai, Junjung Mangatas Simorangkir menyampaikan ucapan terimakasih kepada warga Kampung Baru yang begitu antusias dalam memeriahkan peringatan HUT RI ke 80 tahun.

“Mudah-mudahan di tahun depan kita diberi umurpanjang, kita akan meriahkan kembali Kampung kita diacara hari ulang tahun Kemerdekaan,” ujar Junjung Mangatas. (Dedi)




Malam Resepsi HUT RI Ke-80, Bupati Inhil Apresiasi Partisipasi Seluruh Pihak

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar malam resepsi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Minggu malam 17 Agustus 2025.

Acara yang berlangsung khidmat sekaligus meriah tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Inhil, didampingi Wakil Bupati Inhil, Ketua TP-PKK Inhil, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak terkait, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Inhil menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah berperan dan berpartisipasi dalam menyukseskan rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-80 tahun 2025.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat, baik panitia, peserta, maupun masyarakat yang telah berkontribusi dalam menyemarakkan peringatan HUT RI tahun ini,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan berbagai hal positif serta bermanfaat, tetap bersatu, dan bersama-sama membangun bangsa Indonesia, khususnya Kabupaten Indragiri Hilir yang dicintai.

Malam resepsi ini sekaligus menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan serta meneguhkan semangat persatuan dan cinta tanah air di kalangan masyarakat Indragiri Hilir. (Adv)




Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Seorang Pengedar Shabu di Tembilahan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR — Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial (RPT alias U) (42), warga Kelurahan Tembilahan Kota yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis shabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sekitar pukul 14.10 WIB di Jalan Baharuddin Yusuf, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.

Tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan perannya sebagai pengedar.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 paket plastik bening berisi kristal putih diduga shabu seberat 0,48 gram, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BM 5038 GAA dan 1 unit ponsel Samsung warna putih beserta nomor SIM card yang digunakan untuk transaksi.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Melalui Kasat Resnarkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu sore anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Benar, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu,” ungkap IPTU Gerry.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial (IM) yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik). Untuk memastikan keterlibatan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Inhil.

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang berat.

Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas IPTU Gerry. *