Perkuat Sinergi, PC PMII Inhil Silaturahim ke Pengadilan Agama Tembilahan

ARBondonesia.com, TEMBILAHAN – Dalam upaya memperkuat sinergi dan membangun kolaborasi dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Indragiri Hilir melaksanakan silaturahim ke Kantor Pengadilan Agama Tembilahan pada Jumat, 3 Juli 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PC PMII Indragiri Hilir, Sahabat Zulfikar, bersama jajaran pengurus dan disambut hangat oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Bapak Fahrurrozi, S.H.I., M.H., di ruang kerjanya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Selain menjadi ajang mempererat silaturahim, dialog tersebut juga membahas pentingnya membangun kolaborasi antara organisasi mahasiswa dan lembaga peradilan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat nilai-nilai keadilan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam kesempatan itu, Ketua PC PMII Indragiri Hilir, Sahabat Zulfikar, menyampaikan bahwa silaturahim ini merupakan bagian dari komitmen PMII untuk terus menjalin hubungan baik dengan berbagai instansi pemerintah maupun lembaga penegak hukum sebagai mitra strategis dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Bapak Fahrurrozi beserta jajaran Pengadilan Agama Tembilahan. Sebagai organisasi kader, PMII tidak hanya hadir sebagai kontrol sosial, tetapi juga ingin menjadi mitra strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya mengenai pentingnya kesadaran hukum. Kami berharap silaturahim ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat ke depan,” ujar Zulfikar.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Bapak Fahrurrozi, S.H.I., M.H., mengapresiasi kunjungan PC PMII Indragiri Hilir. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang mampu menjadi penyambung informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Beliau juga menyampaikan pentingnya perhatian terhadap berbagai persoalan yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama seperti dispensasi nikah, perlindungan hak-hak perempuan dan anak, serta persoalan hukum keluarga lainnya yang masih memerlukan edukasi di tengah masyarakat.

“Pintu Pengadilan Agama Tembilahan selalu terbuka bagi adik-adik mahasiswa untuk berdiskusi dan berkolaborasi. Kami berharap PMII di bawah kepemimpinan Sahabat Zulfikar dapat menjadi jembatan informasi yang mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fungsi, tugas, dan peran Pengadilan Agama, sehingga kesadaran hukum masyarakat semakin baik,” ungkap Fahrurrozi.

Melalui silaturahim ini, PC PMII Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi, kolaborasi, dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah, khususnya dalam bidang pendidikan hukum, keadilan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi ringan mengenai berbagai persoalan sosial yang berkembang di Kabupaten Indragiri Hilir, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol terjalinnya hubungan baik antara PC PMII Indragiri Hilir dan Pengadilan Agama Tembilahan.




Inhil Raih Juara 2 Stand Terbaik pada MTQ Riau

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menoreh prestasi pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 dengan meraih Juara 2 Bazar dan Stand Pameran Produk Unggulan Daerah.

Pengumuman pemenang disampaikan pada malam penutupan MTQ ke-44 Provinsi Riau yang berlangsung Jumat (3/7) malam, di Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan yang secara resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau itu, dihadiri Wakil Bupati Inhil Yuliantini bersama seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Riau.

Selain itu, berdasarkan nilai kumulatif semua tangkai lomba, Kabupaten Inhil menempati peringkat 8 pada ajang MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau. Sementara Juara Umum diraih Kabupaten Rokan Hilir, disusul Bengkalis di posisi kedua dan Kuantan Singingi di posisi ketiga.

Wabup Yuliantini pun ungkapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berproses dengan latihan disiplin hingga Inhil dapat meraih sejumlah kemenangan.

“Meraih juara 2 Stan Bazar UMKM menjadi bukti bahwa SDM dan produk unggulan daerah kita, mampu bersaing di tingkat provinsi. Kami juga berterimakasih kepada Qori-Qori’ah dan Hafidz- Hafidzah dan seluruh official yang telah berjuang mengharumkan nama daerah, ” ujar Yuliantini yang hadir bersama sang suami yang juga anggota DPRD Kabupaten Inhil dan sejumlah pejabat terkait.

Berikut daftar pemenang dalam MTQ ke 44 tingkat Provinsi Riau. Juara Umum hasil akumulatif nilai adalah:

  1. Rokan Hilir
  2. Bengkalis
  3. Kuantan Singingi
  4. Indragiri Hulu
  5. Pekanbaru
  6. Siak
  7. Kampar
  8. Indragiri Hilir
  9. Pelalawan
  10. Kepulauan Meranti
  11. Rokan Hulu
  12. Dumai

Untuk lomba Bazar dan Stand Pameran Produk Unggulan Daerah, Posisi pertama diraih Rokan Hulu, kedua Indragiri Hilir dan posisi ketiga Kabupaten Siak.

Pada lomba Perahu Hias dan Pawai Ta’aruf, juara 1 diraih Rokan Hulu, juara 2 Rokan Hilir, dan juara 3 Pekanbaru. Kuantan Singingi ditetapkan sebagai peserta terfavorit.




Di HUT APKASI Deli Serdang, Ketua TP PKK Rokan Hulu Sukses Pikat Perhatian Nasional Lewat Batik Khas Daerah

ARBibdonesia.com, DELI SERDANG – Momentum perayaan ganda Hari Ulang Tahun (HUT) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-26 dan Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang ke-80 menjadi panggung spesial bagi Kabupaten Rokan Hulu.

Menghadiri agenda bergengsi Women Program, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Rokan Hulu, Ny. dr. Yeni Dwi Putri, sukses menarik perhatian dengan gaun indah yang dikenakan menggunakan Pakaian Batik Khas Rokan Hulu bercorak Paduan motif antara motif Batik Acek konyang dengan Motif Batik keris Rokan Hulu.

Kegiatan yang diselenggarakan, Kamis (2/7/2026) di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara ini mengusung tema yang sangat strategis, yakni “Penguatan Peran Perempuan Dalam Meningkatkan Daya Saing Daerah”. Acara ini dihadiri oleh para istri kepala daerah serta tokoh perempuan inspiratif dari berbagai penjuru tanah air.

Di tengah hiruk-pikuk kehadiran para tokoh nasional, dr. Yeni Dwi Putri tampil dengan penuh rasa bangga mengenakan busana dari kain Batik Khas Kabupaten Rokan Hulu. Langkah anggun ini bukan sekadar urusan fesyen, melainkan sebuah misi kebudayaan dan strategi promosi langsung untuk memperkenalkan identitas Negeri Seribu Suluk di level nasional.

Ketua TP PKK Rokan Hulu, dr. Yeni Dwi Putri, menjelaskan bahwa kehadiran mereka dalam forum berskala besar seperti ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan daerah, salah satunya melalui sektor ekonomi kreatif.

“Hari ini, di hadapan seluruh perwakilan Kabupaten se-Indonesia yang berkumpul di Deli Serdang, kami dengan bangga memperkenalkan Batik Khas Rokan Hulu. Ini adalah momentum emas. Lewat selembar kain yang kami kenakan, kita sedang menceritakan kekayaan budaya, kreativitas perajin lokal, dan potensi ekonomi kreatif yang kita miliki,” ujar dr. Yeni dengan penuh optimisme.

Lebih lanjut, dr. Yeni juga memaparkan keterkaitan erat antara busana yang dikenakannya dengan tema Women Program yang berfokus pada daya saing daerah. Menurutnya, perempuan dan UMKM adalah dua pilar yang tidak bisa dipisahkan dalam membangun ketahanan ekonomi modern.

“Penguatan peran perempuan yang kita bicarakan hari ini wujud nyatanya ada pada geliat UMKM di daerah. Ketika kita mendorong kaum perempuan untuk aktif merawat, memproduksi, dan memakai batik khas daerah, kita tidak hanya melestarikan warisan leluhur, tetapi juga sedang mendongkrak daya saing ekonomi Rokan Hulu agar semakin diperhitungkan di kancah nasional,” tambahnya.

Di akhir penjelasannya, dr. Yeni menyampaikan ucapan selamat atas hari jadi ganda yang sedang berlangsung. “Apresiasi setinggi-tingginya untuk APKASI yang semakin matang di usia 26 tahun, dan selamat Hari Jadi ke-80 untuk Kabupaten Deli Serdang sebagai tuan rumah yang luar biasa. Semoga semangat kolaborasi antar-daerah ini terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat kita,” tutupnya.

Penampilan elegan dr. Yeni Dwi Putri yang memadukan keanggunan personal dengan misi promosi daerah ini mendapat respons positif dari berbagai delegasi yang hadir. Langkah ini diharapkan mampu membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk unggulan dan perajin batik khas Rokan Hulu ke depannya.(Adv)




Menuju Kemandirian Fiskal, Bupati Rohul Kawal Strategi Pembiayaan Alternatif

ARBindonesia.com, DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menegaskan komitmen mempercepat pembangunan daerah melalui inovasi penganggaran dan penguatan regulasi. Langkah ini dikawal langsung oleh Bupati Rohul, Anton, ST, MM, saat menghadiri peringatan HUT Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-26 di Hall Institut Kesehatan Medistra, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).

Forum nasional yang mempertemukan para kepala daerah se-Indonesia tersebut membahas dua isu krusial bagi masa depan otonomi daerah: strategi pembiayaan alternatif pembangunan serta uji publik revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Fokus pada Kemandirian Fiskal
Pada sesi pertama, dialog mendalami penguatan kemandirian fiskal di tengah keterbatasan anggaran. Empat poin utama yang dibahas meliputi:
– Model pembiayaan alternatif untuk keberlanjutan pembangunan.
– Tata kelola kolaboratif (Collaborative Governance) sebagai solusi keterbatasan fiskal.
– Optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
– Peran sektor perbankan dalam mendukung pembiayaan dan ekonomi lokal.

Bupati Anton menegaskan perlunya inovasi pendanaan di luar APBN dan APBD konvensional.

“Tantangan pembangunan semakin kompleks, sementara ruang fiskal daerah terbatas. Skema KPBU, investasi daerah, hingga instrumen keuangan lain menjadi kunci agar proyek infrastruktur strategis tetap berjalan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Mengawal Revisi UU Pemda
Selain isu fiskal, Bupati Anton juga aktif dalam uji publik revisi UU Nomor 23 Tahun 2014. APKASI mendorong agar pembagian kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten lebih proporsional.

“Revisi UU ini harus mencerminkan semangat otonomi daerah yang substantif. Kabupaten bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam, pelayanan publik, dan retribusi daerah perlu diperjelas agar tidak menghambat pelayanan di akar rumput,” tegasnya.

Harapan untuk Regulasi Inklusif
Melalui forum APKASI, Bupati Anton berharap masukan yang diuji publik dapat diakomodasi dalam legislasi nasional sehingga regulasi yang lahir bersifat inklusif dan mampu mempercepat pembangunan di seluruh daerah, khususnya Rohul.

Turut mendampingi Bupati Anton dalam agenda strategis ini, Pj. Sekda Rohul Drs. H. Yusmar, M.Si, Plt. Kepala DPMPTSP Munandar, SE, MM, Plt. Kadishub Minarli Ismail, SP, Kabag Adwil M. Franovandi, S.STP, Kabag Tapen Adi Irawan, S.STP, serta Kabid IKP Diskominfo Rohul Dr. Rudy Fadrial. (Adv)




Bantuan Nasioal! Inhil Dorong 350 KK Masuk Program Bedah Rumah

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Harapan baru bagi ratusan keluarga di Indragiri Hilir (Inhil) kian nyata. Pemerintah Kabupaten Inhil resmi mengusulkan 350 kepala keluarga (KK) sebagai calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sebuah program nasional yang bertujuan memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi hunian sehat, aman, dan nyaman, Rabu (1/7/2026).

Langkah ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah Inhil, Tantawi Jauhari, saat mengikuti sosialisasi pengusulan BSPS yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Acara berlangsung di Ruang Zoom Meeting Diskominfopers Inhil, Tembilahan, dengan melibatkan sejumlah pejabat daerah terkait.

Dalam sosialisasi tersebut, pemerintah pusat menekankan pentingnya verifikasi data berbasis by name by address agar bantuan tepat sasaran. Program BSPS sendiri tidak hanya menyediakan bahan bangunan, tetapi juga dukungan biaya tenaga kerja, dengan pendampingan fasilitator hingga tahap pembangunan selesai.

Sekda Tantawi optimistis seluruh usulan akan diakomodasi.
“Kabupaten Indragiri Hilir telah mengusulkan sebanyak 350 KK calon penerima Program BSPS kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kami berharap semuanya bisa disetujui sehingga semakin banyak masyarakat Inhil menikmati hunian layak,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan arahan dari Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir yang mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan lebih banyak usulan pada tahun 2027. Pasalnya, pemerintah pusat berencana meningkatkan kuota BSPS hingga lima kali lipat dibandingkan tahun ini.

Dengan peluang besar tersebut, Inhil bertekad memperluas jangkauan program agar semakin banyak keluarga berpenghasilan rendah dapat merasakan manfaat nyata: rumah yang bukan hanya berdiri kokoh, tetapi juga menjadi tempat tinggal yang sehat dan penuh harapan. (Adv)




Satres Narkoba Polres Inhil Bongkar Peredaran Besar, Ribuan Ekstasi Disita

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Seorang pria berinisial A.S.M. (38) ditangkap dalam operasi pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.

Penangkapan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 16.10 WIB di Rumah Makan Bintang Raya, Jalan Lintas Timur, Desa Keritang. Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi sabu di wilayah tersebut. Informasi segera ditindaklanjuti oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Adam Effendi, S.E., M.H., dengan mengerahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan sebuah tas ransel hitam berisi 5.707 butir ekstasi dan 0,48 gram sabu. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A07 warna hijau serta berbagai plastik kemasan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tersangka berperan sebagai pengedar. Tes urine juga mengonfirmasi bahwa ia positif mengonsumsi narkotika. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menegaskan komitmen pihaknya: “Polres Inhil tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi agar lingkungan kita bebas dari narkoba.”

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Inhil. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. *