Revitalisasi APIP Untuk Tingkatkan Peran Inspektorat

Menpan RB/Net

Jakarta — Revitalisasi fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk meningkatkan peran dari inpektorat di daerah.

“Terutama yang di daerah tingkat satu dan tingkat dua,” ujar Menpan-RB, Syafruddin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/11).

Syafruddin menyebut fungsi APIP sangat penting dalam melakukan upaya pencegahan terhadap kejahatan di pemerintahan, khususnya korupsi.

Pasalnya, kata dia, sebuah penegakan hukum dapat dikatakan berhasil apabila satu tindakan kejahatan dapat dicegah sejak dini.

“Sebuah penegakan hukum, tolok ukurnya itu 80 persen pencegahan, 20 persen itu baru yang lain,” jelasnya.

Salah satu cara revitalisasi APIP ini, kata dia, melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) 18/2016 yang akan segera selesai.

“Insya Allah ini akan selesai dalam satu bulan dan mudah-mudahan tahun baru 2019, kita akan melihat hasilnya tentang pencegahan ini,” tukasnya./rmol.co




Ancaman Industri ‘Kabur’ di Tengah Kenaikan UMP 2019

Ilustrasi industri tekstil. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Jakarta — Sejumlah provinsi telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sesuai dengan patokan pemerintah sebesar 8,03 persen.

Penetapan kenaikan UMP tersebut dilakukan meski ada suara sumbang dari sebagian serikat pekerja. Sejumlah serikat pekerja menolak kenaikan 8,03 persen lantaran dinilai terlalu tipis dibandingkan kenaikan harga kebutuhan hidup.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyampaikan per Jumat (2/11) sebanyak 26 dari 34 provinsi telah menyerahkan laporan penetapan UMP 2019. Penetapan UMP ke-26 provinsi tersebut pun diklaim mengikuti besaran kenaikan UMP sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B.240/M-NAKER/PH185K-UPAH/X/2018 sebesar 8,03 persen.

Sedangkan delapan provinsi lainnya sudah mengumumkan besaran UMP, belum melaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Menaker menduga besaran kenaikan UMP sudah diumumkan, tetapi laporannya menyusul karena keputusan belum ditandatangani oleh gubernur.

Perhitungan besaran kenaikan UMP sendiri diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2015. Dalam beleid itu tercantum, kenaikan UMP didasarkan atas inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sebagai asumsi kenaikan upah tahun depan, pemerintah menggunakan asumsi inflasi sebesar 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,15 persen.

Sebelum PP Nomor 78 Tahun 2015 berlaku, perhitungan UMP dihitung sesuai survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

“Salah satu fungsi PP Nomor 78 Tahun 2015 adalah memastikan pekerja mendapat kenaikan upah setiap tahun. Tidak perlu demo, tidak perlu rame-rame, tidak perlu ribut terus. Alhamdulilah, tahun depan naik 8,03 persen,” kata Hanif beberapa waktu lalu.

Dari kacamata pengusaha, perhitungan kenaikan UMP berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015 dipandang lebih memberikan kepastian daripada rumusan kenaikan UMP sebelumnya.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan perhitungan dalam beleid tersebut telah mempertimbangkan usulan dari sisi pengusaha. Untuk itu, ia mendorong seluruh pelaku usaha mengikuti ketetapan tersebut.

“Pada prinsipnya, kami sebagai asosiasi pengusaha mendukung PP 78 Tahun 2015, sehingga kami mendorong semua perusahaan untuk mengikuti kenaikan dan penyesuaian kenaikan berdasarkan PP 78 Tahun 2015,” kata Shinta.

Namun demikian, Shinta tidak menampik kewajiban kenaikan UMP membebani dunia usaha ditengah ketidakpastian global.

“Tapi itu konsekuensi yang harus diambil oleh pengusaha bagaimana kami tetap mengikuti. Kalau memang nanti ada perusahaan yang mungkin berat itu ada mekanismenya sendiri,” ujarnya.

Senada dengan Shinta, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat menyebut perhitungan kenaikan UMP lebih rasional. Menurutnya perhitungan kenaikan besaran UMP saat ini mampu menjembatani dua belah pihak baik pengusaha maupun pekerja.

“Untuk industri kami tahu kepastian forecasting-nya (prediksi) dan untuk buruh ia juga tahu berapa naik,” terang Ade.

Kendati demikian, Ade menyebut ada empat daerah padat karya yang perlu penyesuaian, yakni Bogor, Purwakarta, Bekasi, dan Karawang. Keempat daerah itu memiliki basis upah minimum tinggi yang merupakan lanjutan dari penetapan upah sebelum PP 78 Tahun 2015 berlaku.

“Empat kabupaten itulah yang kenaikan berapa pun tidak acceptable (diterima) untuk industri padat karya, karena dasar upahnya sudah terlalu tinggi,” jelasnya.

Faktanya, kenaikan UMP sebelum PP 78 Tahun 2015 terbilang cukup tinggi. Di tahun 2012, rata-rata kenaikan UMP tercatat 10,27 persen. Tahun berikutnya, kenaikannya lebih besar lagi, yakni 18,32 persen.

Setelah pemberlakuan PP 78 Tahun 2015 tren kenaikan UMP cenderung turun. UMP 2016 silam naik 11,5 persen, kemudian 2017 naik 8,91 persen dan menurun lagi pada tahun ini yakni 8,71 persen.

Tingginya upah untuk kawasan padat karya tersebut, membuat beberapa industri memilih hengkang atau relokasi. Mereka mencari wilayah baru dengan UMP lebih rendah sehingga harga produk lebih kompetitif.

Ade memaparkan akibat fenomena relokasi industri itu, industri garmen di Karawang yang awalnya mencapai puluhan kini hanya tersisa tiga.

“Industri hengkang dari situ karena tidak kondusif. Untuk produk yang sama dengan industri yang ada di Tasikmalaya, Majalengka, atau di Jawa Tengah” ucap Ade.

Untuk itu, pihaknya tengah berupaya meminta dispensasi kepada pemerintah terkait kenaikan UMP. Paling tidak, dalam kurun waktu satu tahun hingga industri bisa merelokasi tempat usahanya. Pihaknya mengajukan dispensasi dalam bentuk upah khusus atau upah padat karya.

“Harus ada moratorium (kenaikan UMP) untuk empat kabupaten itu, tapi moratorium adalah solusi yang mengundang risiko sehingga diperlukan istilah baru yaitu upah minimum padat karya,” jelas Ade.

Produktivitas Pekerja

Pengamat Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi mengatakan perkembangan upah yang cenderung dinamis belum diikuti dengan perbaikan produktivitas pekerja. Fithra menyebut ada kesenjangan cukup lebar antara pertumbuhan upah yang rata-rata di angka 8-9 persen per tahunnya dengan produktivitas pekerja yang masih di posisi 3 persen.

“Kenaikan produktivitas tidak mendukung kenaikan upah sehingga segalanya menjadi lebih mahal buat industri dan mereka harus relokasi,” jelas Fihtra.

Ia khawatir buntut UMP tinggi tak hanya menyebabkan relokasi industri ke provinsi atau pulau lain. Ada pula ancama relokasi industri ke negara lain.

“Sekarang industri sudah mulai masuk ke Vietnam, Myanmar, dan Bangladesh yang menawarkan biaya produksi dan upah jauh lebih murah dibandingkan Indonesia,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia menilai kenaikan UMP hendaknya diikuti dengan kenaikan produktivitas. Sebab, tingkat produktivitas Indonesia tertinggal dengan negara-negara tetangga.

Sebagai gambaran, data Incremental Capital Output Ratio (ICOR) untuk negara ASEAN, Indonesia termasuk paling tinggi. Data ICOR mengukur koefisien produktivitas suatu negara. Makin tinggi angka ICOR, berarti negara itu jauh dari efisien.

Fihtra memaparkan tingkat ICORE sebesar 6,13 sementara Myanmar 4 dan Vietnam di kisaraan 3-4. Itu artinya, negara-negara tersebut jauh lebih efisien ketimbang Indonesia.

“Mereka jauh lebih produktif, belum lagi ditambah ongkos produksi yang murah, belum lagi kalau kita bicara Thailand dan Vietnam infrastruktur mereka sangat mendukung, peraturan mendukung. Di Vietnam kepastian usaha jauh lebih tinggi,” ungkap Fihtra./ CNN Indonesia




Djoko Santoso: Perjuangan Itu Kesadaran, Kalau Pak Yusril Mendukung Pak Jokowi, Enggak Apa-apa…

Djoko Santoso/Net

detikriau.org – Pakar Hukum Tata Negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, menerima tawaran menjadi kuasa hukum pasangan capres-cawapres Jokowi-KH Ma’ruf Amin. Berikut ini tanggapan Djoko Santoso, Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas sikap Yusril tersebut.

Yusril Ihza Mahendra menerima pinangan sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf. Lantas apakah BPN khawatir PBB juga akan mengambil langkah yang sama?
Ya, namanya juga demokrasi jadi boleh-boleh saja. Mau ke sa­na (mendukung Jokowi-Ma’ruf) tidak apa-apa. Sebab yang na­manya demokrasi itu bebas saja (memilih arah dukungan).

Sebelumnya apakah BPN sempat berkomunikasi dengan Yusril?
Pernah saat di pemilu damai beberapa waktu lalu.

Apakah ada pembahasan spesifik yang arahnya menga­jak Yusril untuk bergabung di BPN?
Ngobrol saja, ya saling sapa.

Tidak ada bahasan memi­nang Yusril sebagai kuasa hukum Prabowo-Sandi?
Enggak, enggak (ada)

Apa Anda sempat meminta Yusril sebagai tim advokasi BPN?

Enggak, enggak pernah.

Tapi kalau BPN meminta PBB mendukung Prabowo-Sandi pernah?
Jadi yang namanya perjuan­gan itu kesadaran ya. Kalau kami yang meminta toh belum tentu orang mau juga ya.

Belakangan atmosfer per­tarungan Pemilu 2019 makin terasa. Bagaimana Anda meli­hat itu semua?
Ya, sebelumnya kami mengatakan (Pilpres 2019) sudah semakin dekat. Maka kami harus bekerja paling tidak dua kali li­patlah (kerja kerasnya). Apalagi yang namanya survei kami kalah terus. Nah yang seperti itu ada­lah alarm untuk kami.

Maksudnya dua kali lipat?

Semangat dan kerja kerasnya ya.

Jadi ada survei internal yang kerap Sandiaga bicara­kan itu?
Ya pasti adalah.

Hasil akhir survei internal bagaimana?
Ya, kalau menurut Direktur Komunikasi BPNPak Hasyim Djohohadikusumo selisihnya tidak terlalu besar. Kalau bagi saya survei itu tidak terlalu pent­ing. Terpenting itu kalau kami dibilang kalah, ya kami harus kerja lebih keras lagi.

Kelakar Prabowo soal tam­pang Boyolali berbuntut pan­jang, hingga akhirnya Prabowo meminta maaf. Bagaimana itu?
Jadi itu bahasa interaktif. Terkadang tentara dengan bahasa-bahasa seperti itu adalah bentuk kesayangan. Ya tinggal orang mau mandang dari (sisi) mana. Kalau dari pergaulan ya biasa-biasa saja. Tapi kalo dipolitisir ya…

Jadi ada kesan dipolitisasi?
Ya gitulah kalau menurut saya. Apalagi ini semua tahun politik.

Kabarnya BPN memboikot salah satu stasiun televisi swasta, apa benar itu?
Lebih jelasnya saya tegas­kan beberapa waktu lalu saya mengambil keputusan untuk memboikot Metro TV.

Kenapa demikian?
Karena merugikan tim saya. Tidak sehat sedang talkshow ada media sosial ditukil menurut pendapat A dan B seperti ini. Hal ini merugikan (kami).

Maksudnya tidak seimbang?
Ya jelaslah. (Kalian) tahu sendiri Metro TV seperti apa.

Kontennya yang Anda mak­sud?
Ya jelas, (harusnya) Metro TV diajari sudah paham sendiri. Kalau saya hitam putih saja.

Sampai kapan?
Sampai waktu ditentukan kemudian.

Syaratnya agar tak diboikot lagi bagaimana?

Saya tidak tahu, yang jelas dia (Metro TV) senang-senang saja diboikot.

Ada permintaan maaf dari Metro ke BPN?

Belum ada.

Hal ini apa sudah dikomu­nikasikan ke Prabowo?
Itu si wewenang saya. Kalau lapor sudah. Saya yang ambil tanggung jawab dan ambil kepu­tusan. ***/rmol.co




Jangan Konsumsi Obat Bersamaan dengan Makanan dan Minuman Ini

Foto ilustrasi/Net

detikriau.org -Beberapa orang yang tidak terbiasa dengan rasa pahit dari obat, biasanya akan mencari makanan atau minuman yang  dapat menghilangkan rasa pahit itu. Akan tetapi, tahukah Anda bahwa ada makanan dan minuman yang tidak boleh dikonsumsi bersamaan saat mengonsumsi obat?

Interaksi obat dan makanan terjadi apabila makanan yang Anda makan memengaruhi kerja obat, kerja obat menjadi tidak efektif, tidak tepat sasaran, menimbulkan efek samping yang lebih parah dan dampak buruk lainnya.

Namun, tidak semua makanan yang Anda konsumsi dapat memengaruhi keefektifan obat di dalam tubuh, hanya obat-obatan tertentu saja yang patut Anda ketahui. Berikut adalah makanan dan minuman yang berinteraksi dengan obat, di antaranya:

Makanan dan minuman yang mengandung kalsium

Jika Anda sedang mengonsumsi antibiotik, misalnya ampisilin, amoxilin, kloramfenikol, antibiotik golongan tetrasiklin dan fluorokuinolon (contoh: siprofloksasin) sebaiknya jangan minum susu.

Jika Anda tetap ingin minum susu, tunggu sampai dua jam setelah atau sebelum minum obat. Susu dan produk olahannya serta suplemen; zinc, magnesium, zat besi, dapat menghambat penyerapan antibiotik.

Antibiotik bila berikatan dengan zat-zat tersebut dapat membentuk zat yang tidak larut dan tidak dapat diserap oleh tubuh. Akibatnya, obat menjadi tidak manjur dan kesembuhan menjadi lama.

Sebenarnya tidak semua obat tidak baik dikonsumsi berbarengan dengan susu. Ada juga beberapa obat seperti obat-obat antiinflamasi non steroid seperti asetosal dan ibuprofen dianjurkan diminum bersama susu atau pada waktu makan. Meskipun mengurangi kerja obat, tetapi efeknya dapat melindungi iritasi lambung, dan ini dirasa lebih bermanfaat.

Jus jeruk

Guna mengatasi rasa pahit dari obat, banyak orang mengonsumsi obat dengan air jeruk. Boleh minum obat dengan air jeruk?

Perlu diketahui, buah yang kaya akan vitamin C ini tidak boleh dikonsumsi berbarengan dengan obat tekanan darah, kanker, dan penurun kolesterol statin, atau obat yang digunakan untuk menekan sistem kekebalan tubuh pascatransplantasi organ.

Bahan kimia dalam jeruk, furanocoumarins, dapat menghapus sebuah enzim yang memecah obat dalam tubuh. Selain itu, minum obat dengan es jeruk adalah ide yang buruk karena efeknya bisa seperti Anda menelan lima atau 10 tablet dengan segelas air.

Efek sampingnya dapat berbeda, tergantung obat yang Anda konsumsi. Namun secara umum, dapat menyebabkan perut mengalami pendarahan, denyut jantung berubah, kerusakan ginjal, bahkan kematian mendadak.

Selain itu, minum obat dengan air jeruk yang dikonsumsi bersamaan dengan obat anti inflamasi atau aspirin dapat memicu rasa panas dan asam di perut.

Kopi

Kandungan kafein dalam kopi dapat meningkatkan risiko overdosis antibiotik tertentu (seperti enoxacin, ciprofloxacin, norfloksasin). Kejadian ini dapat menimbulkan halusinasi, tremor, dan palpitasi.

Kafein merangsang kinerja susunan saraf pusat. Jadi, ketika mengunakan obat-obat yang merangsang saraf pusat (seperti obat asma yang mengandung teofilin dan epinefrin) dapat meningkatkan efek stimulan sistem saraf pusat yang berlebihan.

Teh

Kandungan zat tanin yang terdapat dalam teh dapat mengikat senyawa aktif obat sehingga sukar untuk di absorpsi dan diserap tubuh.

Sayuran kaya vitamin K

Sayuran seperti brokoli, kubis, selada, bayam, dan alpukat sebaiknya dihindari ketika sedang meminum obat anti koagulan karena dapat mengurangi efektivitas obat tersebut. Obat ini bekerja mengencerkan darah, sedangkan vitamin K dapat membekukan darah.

Alkohol

Mengonsumsi alkohol dengan obat anti histamin atau anti alergi (seperti obat alergi, flu, dan batuk) dapat menambah rasa kantuk dan memperlambat performa motorik dan mental. Konsumsi alkohol yang bersamaan dengan parasetamol juga dapat meningkatkan kerusakan hati dan pendarahan lambung.

Selain itu, sebaiknya hindari konsumsi makanan yang mengandung alkoho. Jadi, minum obat setelah makan tape ketan atau beras adalah sesuatu yang tidak dianjurkan.

sumber: doktersehat.com

editor: Am




Pengacara Temukan Tiga Kejanggalan Bendera Tauhid di Rumah Rizieq

Rumah Muhammad Habib Rizieq di Arab Saudi. Photo :
Dok. Kapitra Ampera

Detikriau.org – Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, menemukan beberapa kejanggalan dalam kasus keberadaan bendera berlafaz kalimat tauhid di rumah kliennya di Mekah, Arab Saudi. Karena itulah dia menengarai peristiwa itu rekayasa belaka.

Kejanggalan pertama, kata Sugito, bendera yang diasosiasikan sebagai bendera organisasi Hizbut Tahrir itu tertempel lalu hilang dengan misterius. Rizieq, katanya, tentu tak tahu-menahu tentang keberadaan bendera itu dan bukan kliennya pula yang memasangnya, meski sempat tertempel di bagian belakang rumahnya.

“Bendera itu di sana pagi tapi siangnya tiba-tiba sudah hilang—ini salah satu kejanggalan,” kata Sugito dalam perbincangan dengan tvOne dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi pada Kamis, 8 November 2018.

Kejanggalan kedua, ujarnya, satu kamera pengawas atau CCTV di bagian belakang rumah Rizieq mendadak hilang sehingga sang tuan rumah tak mengetahui orang yang menempelkan bendera itu.

Sesungguhnya ada dua CCTV di luar rumah Rizieq: satu ditempatkan di depan dan yang lain di belakang. Anehnya, kata Sugito, CCTV di belakang hilang, sementara kamera serupa di depan tetap di sana.

Kejanggalan ketiga ialah foto bendera tertempel di belakang rumah Rizieq segera beredar dan ramai di Indonesia, lalu diberitakan oleh semua media massa di Tanah Air. Tetapi, anehnya lagi, kata Sugito, bendera itu sebenarnya sudah hilang sebelum beritanya begitu ramai di Indonesia, bahkan sebelum Rizieq diperiksa oleh polisi Arab Saudi.

Sugito berterus terang tak mengetahui asal-muasal foto bendera itu menyebar di media sosial dan pers Indonesia. Namun dia menengarai, si pemotret sengaja mengambil gambar bendera itu dari kejauhan, kira-kira di area lapangan futsal di belakang rumah Rizieq.

“Setelah itu (bendera) tidak ada lagi, tapi ada bukti foto (keberadaan bendera di rumah Rizieq Shihab), yang kemudian dikirim ke (orang-orang tertentu) di Indonesia,” katanya.

Padahal, dia menambahkan, beberapa saat setelah ramai foto kontroversial itu, hanya pers Indonesia yang ramai memberitakan, sementara pers internasional, bahkan pers Arab Saudi, tak memberitakannya sama sekali. “Langsung viral di Indonesia, padahal saya cek di Google belum ada berita semacam itu.”/viva.co.id

 




Polemik Habib Rizieq, BIN Bantah Operasi Intelijen di Mekah

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Photo : ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta – Badan Intelijen Negara (BIN) membantah operasi intelijen sebagai penyebab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang sempat diperiksa kepolisian Arab Saudi. Pemeriksaan ini terkait pemasangan bendera hitam mengarah gerakan ekstrimis di kediaman Rizieq.

Direktur Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Purwanto megatakan pihaknya tak terkait dengan insiden pemangan bendera di Mekah tersebut.

“Itu tidak benar ya karena operasi intelijen. Kita ingin masalah ini jangan melebar kemana-mana,” kata Wawan dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Rabu, 7 November 2018.

Wawan menegaskan dalam polemik ini harus diselesaikan secara bijak. Ia menekankan kembali BIN justru punya peranan melindungi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri seperti Habib Rizieq.

“Kita ini selesai searif-arifnya. Memang menuduh intelijen itu paling enak. Padahal kan tidak melakukan itu. Tugas intelijen adalah melinduingi warga negara termasuk Habib Rizieq,” jelas Wawan.

Kemudian, ia meminta agar semua pihak bisa menjaga pernyataan dan tak berasumsi macam-macam. Ia menyinggung kabar operasi intelijen sudah menyebar lantaran berawal hanya dari asumsi.

“Dituduh melakukan operasi-operasi, itu kan hanya asumsi. Sebut ada cctv hilang. Ini kan ada perkiraan-perkiraan. Ada potret dan diviralkan yang digabung-gabungkan seolah-olah menjadi pembenaran,” tuturnya./viva.co.id