Inilah Hasil Undian Babak 64 Besar Piala Indonesia

Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Jakarta – Babak 64 besar Piala Indonesia mulai terang. Undian Piala Indonesia selesai dilaksanakan di Jakarta, Sabtu (10/11).

Undian babak 64 besar Piala Indonesia digelar di Graha Pena, Kebayoran Lama, Jaksel, petang tadi. Acara itu dihadiri oleh Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, dan perwakilan sponsor.

Berikut ini hasil undian 64 besar Piala Indonesia dilansir melalui detiksport

Zona 1
PES Pessel vs Keluarga Usu Medan
Nabil FC vs Semen Padang
Kepri Jaya 757 vs PSMS Medan
PSBL Langsa vs Aceh United

Zona 2
Persimura vs Sriwijaya FC
PS Belitung Timur vs Cilegon United
PS Benteng vs Bhayangkara FC
Lampung Sakti vs Persita Tangerang

Zona 3
Bintang Kranggan FC vs Persibat Batang
Bogor FC vs Persija Jakarta
Persibas Banyumas vs Persiwa Wamena
PSCS Cilacap vs Persib Bandung

Zona 4
PSIP Pemalang vs Persik Kendal
Persijap Jepara vs PSIS Semarang
Persibara Banjarnegara vs PSS Sleman
PS Tira vs PSIM Yogyakarta

Zona 5
Persinga Ngawi vs Persegres Gresik
Perssu Sumenep vs Blitar United
Persekam Metro FC vs Arema FC
Madura FC vs Madura United

Zona 6
Persekabpas Pasuruan vs Bali United
PSKT Sumbawa Barat vs Persebaya Surabaya
Persekaba Bali vs Persela Lamongan
PSMP Mojokerto vs Semeru FC

Zona 7
Persiba Balikpapan vs Mitra Kukar
Persbul Buol vs Barito Putera
Perseban Banjarmasin vs Kalteng Putra
Martapura FC vs Borneo FC

Zona 8
Persewar Waropen vs Perseru Serui
Persiter Ternate vs PSM Makassar
Pelauw Putra vs Persipura Jayapura
Persipal Palu vs Persidago Gorontalo.

Editor: Am




Kelulusan Tes CPNS Baru 3%, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Jakarta – Pemerintah disebut akan menyiapkan beleid baru berbentuk Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan) dalam waktu dekat. Aturan itu untuk mengatasi masalah kurangnya jumlah peserta yang lulus tes CPNS 2018 dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengungkapkan tingkat kelulusan peserta secara nasional dalam tahap SKD baru 3%. Padahal, pemerintah membutuhkan 238.015 formasi baru untuk CPNS tahun ini.

Untuk menutupi kebutuhan mengisi formasi tersebut, pemerintah berencana membuat Permenpan yang baru. Namun, Ridwan tak merinci akan seperti apa isi dari Permenpan tersebut.

“Nanti akan ada mungkin Permenpan baru, tapi saya nggak tahu (seperti apa isinya)” kata Ridwan dilansir melalui detikFinance, Jakarta, Sabtu (10/11/2018).

Walau tak mengetahui secara rinci akan seperti apa isi dari Permenpan itu nantinya, namun pihak BKN sebagai pelaksana seleksi CPNS berharap agar aturan itu bisa segera keluar secepatnya.

“Yang jelas BKN minta maksimal minggu depan itu (Permenpan) sudah selesai, karena prosesnya kan terus berjalan,” jelasnya.

Ridwan mengatakan, bahwa penerbitan Permenpan baru ini menjadi solusi yang dihasilkan dari rapat yang digelar oleh tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 bersama dengan stakeholder lainnya.

“Hari Selasa atau Rabu lalu kana ada rapat Panselnas yang saya ikut juga. Di situ dimasukkan dari semua stakeholder BSSN, Kemendikbud, Kemenristekdikti, KemenPAN-RB, BKN, Ombudsman itu semua ditampung lah. Ditampung untuk skenario memang sudah disusun bagaimana kemungkinannya,” tuturnya.




PGRI: Kenaikan Gaji ASN 5 Persen Tidak Cukup Untuk Guru!

Didi Suprijadi/Net

Jakarta – Kenaikan gaji pokok sebesar lima persen dinilai tidak akan mencukupi kebutuhan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru. Terlebih, saat ini ekonomi bangsa tengah dalam keadaan sulit. 

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Didi Suprijadi menegaskan, kenaikan gaji ASN tersebut tidaklah sebanding dengan inflasi yang justru jauh lebih tinggi, yakni tujuh persen.

“Tidak ada artinya itu, karena pegawai negeri selama empat tahun enggak naik gaji. Naik lima persen sedangkan inflasi kita tujuh persen,” ujarnya usai diskusi bertajuk ‘ Vokasi dan Ironi Pendidikan di Era Milenial’ di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/11).

Perlu diketahui, rencana kenaikan gaji seluruh ASN sebesar lima persen sudah dipastikan melalui pengesahan Undang-Undang APBN 2019 dalam rapat paripurna di DPR RI, Rabu (31/10) lalu.

Didi mengkritisi kenaikan gaji yang terbilang kecil tersebut. Padahal, tidak seperti pemerintahan sebelumnya yang menaikan gaji ASN berkali-kali selama satu periode pemerintahan. Sementara pemeritahan Jokowi baru sekali ini merencanakan kenaikan gaji ASN.

“Paling tidak kenaikan PNS itu di atas inflasi, guru itu di atas delapan persen. Setiap naik kenaikkannya masa pegawai negeri cuma lima persen? Apalagi ini selama empat tahun tidak naik gaji,” tegasnya./rmol.co




Peringatan hari Pahlawan 2018, Bupati Inhil Disemati Medali Bintang Veteran

Tembilahan, detikriau.org — Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menerima medali Bintang Veteran dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). Penganugerahan ini dilakukan oleh Plt. Gubernur Provinsi Riau, Wan Tamrin, Sabtu (10/11/2018) pagi.

Medali Bintang Veteran merupakan penghargaan tertinggi dari LVRI yang diberikan kepada orang-orang yang telah berjasa. Pemberian penghargaan juga dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan tahun 2018 yang jatuh tepat pada tanggal 10 November.

“Alhamdulillah, hari ini Saya menerima penghargaan dari LVRI. Tentunya, ini atas usulan dari LVRI Kabupaten Inhil yang ditindaklanjuti oleh LVRI Provinsi Riau,” ungkap Bupati Inhil, HM Wardan usai menerima medali pada kegiatan apel memperingati Hari Pahlawan di halaman Kantor Gubernur Provinsi Riau, Pekanbaru.

Bupati menuturkan, pemberian penghargaan ini dilakukan karena mengingat upaya Pemerintah Kabupaten Inhil yang senantiasa menjaga koordinasi dengan LVRI Kabupaten Inhil.

“Penghargaan ini barangkali merupakan bentuk kepedulian dari LVRI Kabupaten Inhil. Dimana, Pemerintah Kabupaten Inhil senantiasa mengikutsertakan para veteran Inhil dalam kegiatan kepemerintahan,” jelas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan, perhatian Pemerintah Kabupaten Inhil tidak terhenti pada pelibatan para veteran dalam setiap kegiatan kepemerintahan, melainkan juga dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Inhil meliputi penganggaran sejumlah dana untuk aktifitas para veteran.

“Setiap tahunnnya kita anggarkan melalui APBD Inhil, agar setiap kegiatan veteran yang diprogramkan dapat berjalan lancar dan dapat berkiprah. Mungkin inilah salah satu penilaian LVRI Inhil mengusulkan Pemerintah Kabupaten Inhil memperoleh penghargaan,” jelas Bupati.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Inhil dan segenap masyarakat, Bupati mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas pemberian Medali Bintang Veteran itu.

“Mudah-mudahan penghargaan yang diberikan kepada kami ini, dapat menjadi motivasi bagi kami, dapat menjadi penambah semangat bagi kami dalam melaksanakan pembangunan dengan tetap mengikutsertakan para orang tua kami, pejuang kami, para veteran Inhil,” tandas Bupati.

Sementara sebelumnya, senada dengan Bupati Inhil, Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin mengatakan bahwa Medali Bintang Veteran ini merupakan penghargaan tertinggi dari LVRI.

“Sewaktu LVRI memberikan ruang kepada veteran untuk mengusulkan kepala daerah yang dianggap telah berperan penting terhadap keberadaan veteran, nama Bupati Inhil, HM Wardan itu terpilih,” tutur Plt Gubri seusai mengalungkan medali kepada Bupati Inhil, HM Wardan.

Menurut Plt Gubri, Bupati Inhil, HM Wardan memang dipandang layak untuk menerima penghargaan Medali Bintang Veteran karena perhatian yang diberikan kepada para Veteran, khususnya di Kabupaten Inhil.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Bupati Inhil, HM Wardan menjadi satu- satunya pihak yang berhak menerima penghargaan Medali Bintang Veteran di Provinsi Riau./Am




Honorer K2 Tua tak Rela Pemerintah Turunkan Passing Grade

Aksi damai honorer k2./Foto:Net

JAKARTA – Ratusan ribu honorer K2 (kategori dua) tua galau. Gegara adanya kabar pemerintah akan menurunkan passing grade untuk honorer K2 di bawah usia 35 tahun. Mereka merasa kebijakan tersebut tidak adil dan diskriminasi. Lantaran saat seleksi CPNS 2013, tidak ada penurunan passing grade.

“Ya enggak boleh gitu. Mendingan formasinya dibiarkan kosong. Katanya kan mau cari PNS berkualitas,” kata Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN, Jumat (9/11).

Dia menegaskan, kalau pemerintah ingin formasi untuk K2 ada, mestinya tidak ada pembatasan usia. Namanya honorer K2 sudah pasti usianya minimal 19 tahun hingga 46 tahun. Ini sesuai SE MenPAN-RB 5/2010.

“Coba kalau semua honorer K2 diberikan kesempatan ikut tes, pasti formasinya terisi. Wong usia muda bukan jaminan kok, buktinya banyak yang tidak lolos,” cetusnya.

Eko menambahkan, bila pemerintah ingin memberikan kebijakan khusus, jangan hanya terbatas pada honorer K2 muda.

Honorer K2 tua yang sudah terbukti kesetiaannya mengabdi disertai skill memadai mestinya juga diperhatikan. Sementara Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, sejauh ini masih konsisten dengan PermenPAN-RB 37/2018. Belum ada kebijakan apapun terkait formasi CPNS dari honorer K2 yang banyak kosongnya/*




BPBD Tetapkan Lima Kabupaten di Riau Berstatus Siaga Darurat Banjir

Ilustrasi banjir(KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

PEKANBARU, – Lebih kurang satu bulan musim penghujan melanda wilayah Provinsi Riau. Kondisi ini mengakibatkan sejumlah daerah terendam banjir. Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Riau menetapkan status darurat banjir bagi 5 kabupaten di Provinsi Riau.

“Status siaga darurat banjir dan longsor di Riau kami tetapkan untuk Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi ,” kata Kepala BPBD Riau Edwar Sanger saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/11/2018).

Dari laporan data sementara, untuk Kabupaten Pelalawan status siaga darurat banjir terhitung dari 17 Oktober hingga 30 Desember 2018. Kemudian status tanggap darurat banjir di Kabupaten Rokan Hulu terhitung sejak 12-27 Oktober 2018.

“Untuk Rokan Hilir, status darurat dari 19 Oktober hingga 02 November, dan status tanggap darurat dari 24 Oktober hingga 7 November. Sedangkan untuk Indragiri Hulu status tanggap darurat ditetapkan sejak 5-25 November 2018,” jelas Edwar.

Sedangkan, Kabupaten Kuantan Singingi ditetapkan status tanggap darurat banjir sejak 3-16 November 2018. Penetapan status kami lakukan berdasarkan laporan yang telah diterima dari masing masing kabupaten tersebut, ucap Edwar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “BPBD Tetapkan Lima Kabupaten di Riau Berstatus Siaga Darurat Banjir”, https://regional.kompas.com/read/2018/11/10/01122601/bpbd-tetapkan-lima-kabupaten-di-riau-berstatus-siaga-darurat-banjir.