DPR Akan Mintakan Klarifikasi BIN Terkait Temuan Dugaan 41 Masjid di Kementrian dan Lembaga Terpapar Radikalisme

Agus Hermanto/Humas DPR

Jakarta, detikriau.org — DPR akan meminta klarifikasi kepada Badan Intelijen Negara (BIN) terkait temuan dugaan 41 masjid di lingkungan kementerian, lembaga serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi terpapar radikalisme. 

“Ini kan temuan BIN yang paling tepat diklarifikasi oleh BIN, karena setelah itu kan semuanya harus diproses sesuai peraturan dan perundangan-undangan,” ujar Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto kepada wartawan di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (19/11) dikutip dari rmol.co

Agus mengatakan, Komisi I akan mempertanyakan temuan BIN itu dalam rapat kerja.

“Ini harus diklarifikasi oleh mitra-mitra yang ada,” tandasnya.

Sebelumnya, dilansir melalui CNN Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkap ada 41 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi telah terpapar radikalisme.

“Yaitu, 11 masjid kementerian, 11 lembaga, dan 21 masjid BUMN,” ujar Staf Khusus Kepala BIN Arief Tugiman, dalam diskusi Peran Ormas Islam dalam NKRI di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jakarta, Sabtu (17/11).

Arief mengatakan terdapat tiga kategori tingkat paparan radikalisme dari 41 masjid tersebut. Pada kategori rendah ada tujuh masjid, 17 masjid masuk kategori sedang dan 17 masjid masuk kategori tinggi.

Selain itu, Arief menjelaskan secara keseluruhan dari hasil pendataan BIN, ada sekitar 500 masjid di seluruh Indonesia yang terindikasi terpapar paham radikal.

“Dai-dai kita mohon bisa diberdayakan untuk bisa memberikan dakwah yang menyejukan dan sekaligus mengkonter paham-paham radikal yang sekarang beredar,” ujarnya.

Direktur Sosial Budaya Baintelkam Polri, Brigadir Jenderal Merdisyam menambahkan masyarakat dan para kiai serta ulama harus mewaspadai masjid-masjid yang didominasi kelompok yang terpapar radikalisme.

Sebab, masjid itu juga sudah ada lingkungan terdekat baik perumahan dan perkantoran.

“Ada di Bintaro Sektor 9, pengurusnya itu bukan orang situ, tapi orang lain dengan pemahaman yang kami sampaikan,” kata Merdisyam.

“Begitu ada warga yang mau masuk mau adakan maulid, kata pengurus masjid tidak boleh karena dianggap bertentangan,” lanjutnya.

Untuk itu, kepolisian berharap agar peran ulama lebih ditingkatkan karena kedok yang digunakan adalah Gerakan Aswaja.

“Mereka pintar, pakai undercover-nya sebagai Gerakan Aswaja. Makanya Pak Kiai ini jadi concern kita agar peran ulama ditingkatkan,” katanya.

Degradasi Ideologi

Di samping persoalan masjid, BIN juga menyoroti degradasi ideologi yang tengah terjadi. Persoalan utamanya kata dia adalah meningkatnya konflik sosial berupa agama dan SARA, serta konten provokatif yang beredar di media massa.

Berdasarkan hasil penelitian BIN dengan salah satu Universitas Islam di Jakarta terhadap guru agama di madrasah mulai tingkat SD sampai SMA, Arief mengatakan sebanyak 63,70 persen memiliki opini intoleran terhadap pemeluk agama lain.

“62,22 persen setuju hanya sistem pemerintahan berbasis syariat Islam yang terbaik untuk Indonesia. Ini guru agama,” katanya.

Sementara itu sebanyak 75,98 persen setuju pemerintah harus memberlakukan syariat Islam, lalu 79,72 persen setuju umat Islam wajib memilih pemimpin yang memperjuangkan syariat Islam.

Dari riset itu, lanjutnya, juga menunjukkan sebanyak 23,42 setuju pemerintah Indonesia hari ini adalah thagut. Kemudian 64,23 persen setuju nonmuslim tidak boleh menjadi presiden.

“Kalau berdasarkan konstitusi negara tidak seperti itu, karena dasarnya jelas,” ujar Arief.

Arief mengatakan riset itu pun menemukan tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) yang terindikasi terpapar radikalisme. Ada pula sebanyak 39 persen di 15 provinsi tertarik dengan paham radikal. Diantaranya di Provinsi Jawa Barat, Lampung, Kaliman Tengah dan Sulawesi Tengah.




Tuntaskan Masalah Kelapa, Pemkab Ajukan Dana Rp 32 miliar. Dewan Tidak Akan Otak-Atik

Laporan: Faisal

Foto: Arsip detikriau.org

Tembilahan, detikriau.org – Mendukung penuntasan masalah perkelapaan, Pemerintah Kabupaten sudah ajukan penyediaan anggaran sebesar Rp32 miliar. Dengan nilai yang tidak kecil ini, pemerintah daerah nantinya akan melakukan berbagai upaya, mulai dari hulu hingga hilirnya.

“Apa yang namanya menyangkut untuk kepentingan masyarakat, tidak pernah kita abaikan. Tidak pernah kita kotak katik. Bahkan jumlah anggaran yang diajukan, juga selalu kita tambahkan,” Tekankan Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam dihadapan massa aksi Mahasiswa digedung DPRD Inhil Jalan HR Subtantas Tembilahan, senin (19/11)

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil yang mengaku telah menduduki jabatan ditahun ke tiga atau tahun kelima belas di DPRD Inhil ini ungkapkan bahwa selama itu, Ia bersama anggota DPRD Inhil lainnya terus berupaya memaksimalkan pengelontoran dana untuk penyelamatan perkebunan kelapa, perbaikan trio tata air serta peremajaan perkebunan kelapa masyarakat yang sudah rusak dan tua.

“termasuk terus mengupayakan bagaimana produksi industri perkelapaan tidak hanya fokus menjual hasil buah. Mindset ini secara perlahan harus berubah,” Tekankan Dani

Merubah pola pikir masyarakat,  tidak ada kata menyerah. Bicara masalah perkelapaan, bukan hanya persoalan menjual hasil buahnya tetapi juga masalah produk produk turunannya.

“Semoga ditahun 2019 nanti dapat berjalan dengan lebih baik. Dan semua itu akan diawasi secara bersama-sama, DPRD, Masyarakat, termasuk Mahasiswa,” tegaskan Dani

Meskipun dalam waktu dekat, seluruh anggota DPRD disibukkan masalah pemilu, itu hanyalah persoalan yang kesekian, kata Dani. Persoalan terpilih kembali atau tidak, bukan suatu keharusan tetapi keputusan “yang diatas”.

“Yang kita kedepankan adalah kepentingan masyarakat. Masyarakat inhil pastinya juga menjadi tanggung jawab kami.” Yakinkannya./***




Tuntaskan Persoalan Perkelapaan, Ini Upaya Yang Sedang dan Sudah Dilakukan DPRD Inhil

Laporan: Faisal

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam (kiri depak berpeci hitam) saat menyambut kedatangan massa aksi mahasiswa di gedung DPRD Inhil. Senin (19/11). Foto: Arsip detikriau.org

Tembilahan, detikriau.org – Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam akui persoalan perkelapaan di Inhil hari ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Namun menyelesaikan persoalan itu tidaklah secara sertamerta, tetapi ada langkah-langkah secara sitematis yang harus dilakukan.

“Secara regulasi, DPRD sudah mengambil kesepakatan dengan disahkannya apa yang dinamakan Ranperda Tata Niaga Kelapa dan Resi Gudang,” Sampaikan Dani M Nursalam dihadapan maksa Aksi Mahasiswa digedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas Tembilahan, senin (19/11)

dikatakan Ketua Dewan Tanfiz PKB Inhil ini, langkah berikutnya, DPRD kemudian berupaya mendesak untuk mengesahkan apa yang namanya Ranperda BUMD, namun dalam perjalanannya terbentur dari sisi aturan yang mengharuskan bahwa pendirian BUMD sebelumnya harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri, dan belakangan, persetujuan itu-pun sudah didapatkan, disyukurinya.

“Makanya dalam masa persidangan ke tiga tahun 2018 ini kita sudah membentuk pansus II untuk melakukan pembahasan khusus tentang BUMD ini, artinya kita mencoba melakukan agar semua lini bisa bergerak secara massif dan sistematis agar berbagai persoalan ini bisa segera terselesaikan.” Ujar Dani

Saat ini, dilanjutkannya, dari sisi resi gudang sudah ada perdanya, tinggal lagi dari BUMD-nya yang nantinya akan digunakan sebagai intrumen pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

Kemudian dalam rangka untuk penguatan terhadap masyarakat petani, dinilai perlu untuk memberikan edukasi sebagai upaya  merubah mindset bahwa ketika berbicara perkelapaan tidak saja hanya bicara masalah menjual hasil produksi buahnya tetapi juga terkait masalah produk turunannya.

Dalam rancangan kebijakan umum KUA PPAS, disampaikan Dani, sudah didapati kesepakatan bahwa nantinya di tahun 2019 ini, pihaknya akan melakukan sesuai dengan apa yang akan dilakukan pemerintah daerah salah satunya tentang MoU dengan professor Wisnu, teknokrat dibidang produk turunan kelapa, termasuk dari sisi ilmu aplikatifnya terhadap pelaksanaan juga sudah disepakati dengan pemerintah, bahkan kelembagaan yang nantinya akan mengelola ini semua, juga telah disepakati akan diadakan.

Dinilai Dani, agar program pengolahan produk turunan perkelapaan benar-benar dilaksanakan  secara massif yang diyakini akan memberi dampak positif terhadap masyarakat petani, maka semua stackholder terkait haru dilibatkan. Tidak saja pemerintah kabupaten tetapi juga dari pemerintah desa.

“Makanya dalam kepemimpinan Bupati Wardan lima tahun kedepan nantinya, dalam kua ppas ada yang nanamnya DMIJ plus. Dengan DMIJ plus ini lah nantinya pemerintah desa dengan seluruh kelembagaan masyarakat desa akan dilibatkan dalam pengelolaan perkelapaan.”Imbuh Dani

Selama ini, kata Dani, semua upaya itu sebenarnya sudah ada tetapi tidak tersinergikan dengan baik. “mudah-mudahan dengan komitmen pemerintah lima tahun kedepan perngelolaan perkelapaan ini bisa tertangani dengan lebih baik.” Akhirinya./***




Batal Ikuti Jalannya Rapat Paripurna, Massa Aksi Mahasiswa Lakukan Dialog diruang Komisi IV DPRD Inhil

Laporan: Faisal

Foto: Arsip detikriau.org

Tembilahan, detikriau.org – Agenda massa aksi mahasiswa, pastikan keberpihakan APBD Inhil untuk perbaikan komoditas perkelapaan yang disuarakan sebagai bentuk pengawalan APBD hari ini tertunda. Awalnya, massa aksi yang  yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Inhil ini agendakan akan ikut hadir dalam pembahasan rapat paripurna.

“Benar, DPRD hari ini sedianya memang agendakan rapat paripurna penandatangan kesepakatan antara DPRD dengan Kepala Daerah terhadap pembahasan KUA dan PAAS,” Ujar Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam memberikan pernyataan dihadapan puluhan massa aksi mahasiswa diruang loby gedung DPRD jalan HR Subrantas Tembilahan, senin (19/11)

Menurut Dani, selama dua hari dua malam pihaknya secara marathon melakuan pembahasan. Namun dikarenakan begitu banyaknya persoalan yang harus dirangkum pada KUA dan PPAS, paripurna hari ini terpaksa harus dilakukan penundaan.

“Penandatanganannya diagendakan kembali pada rabu (21/11) mendatang.” Terang Dani

“selanjutnya, Senin (26/11), pagi harinya diagendakan pidato perdana pasangan Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih periode 2018-2023 dalam rapat paripurna istimewa, dan sore harinya baru dilakukan rapat paripurna penyampaian Ranperda Inhil tahun 2019,” Lagi Kata Dani

Suasana jalannya rapat bersama diruang rapat Komisi IV DPRD Inhil, senin (19/11). Foto: Arsip detikriau.org

Diterangkannya, apa yang disampaikan didalam draff RAPBD adalah apa yang sudah menjadi kesepakatan yang tertuang didalam KUA dan PPAS.

Selama pembahasan, Dani menekankan bahwa yang paling didalami adalah persoalan-persoalan dibidang perekonomian, namun yang paling menjadi fokus adalah persoalan dibidang perkelapaan.

Pemkab Inhil menurut Dani juga sudah merespon apa yang menjadi permasalahan, sudah merespon apa yang ada ditengah-tengah masyarakat. Apakah itu langsung dari masyarakat petani atau oleh mahasiswa yang disuarakan melalui berbagai aksi.

“Dan semua itu kami follow up dengan telah dibangunnya komitmen antara pemerintah daerah dengan pihak, katakanlah teknokrat yang memang memiliki keahlian terhadap bidang perkelapaan.” dipaparkan Dani.

Sebelumnya, kedatangan massa aksi mahasiswa digedung Wakil Rakyat ini sempat diwarnai dengan aksi kisruh. Sejumlah mahasiswa melarang pengabadian dalam bentuk foto maupun video atas aksi mereka diruang  tunggu gedung DPRD Inhil.

Tanpa pengawalan petugas pengaman saat itu, masa aksi sempat menimbulkan sedikit ketegangan dan menyebabkan sejumlah karyawan DPRD Inhil yang kebetulan berada diruang Loby berlarian menghindar.

“Aksi kami semata hanya sebatas tekanan agar kehadiran kami disikapi dan direspon,” Ujar salah seorang orator dihadapan Ketua DPRD Inhil

Ia juga menyindir bahwa mahasiswa tidak ingin anggaran yang disediakan untuk industri perkelapaan  lebih kecil dibandingkan kebutuhan anggaran ditahun politik.

Bahkan dengan suara lantang ia gaungkan bahwa jika anggaran untuk masyarakat petani itu tidak sebanding, mahasiswa akan merelakan sebagian diantara mereka dijadikan tumbal dan ditangkap agar persoalan ini merambah secara nasional.

Kehadiran mahasiswa yang disambut langsung oleh Ketua DPRD Inhil beserta sejumlah anggota ini selanjutnya disepakati untuk lakukan dialog bersama diruang rapat Komisi IV.

Hadir dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam beserta sejumlah anggota, Edi Hariyanto Sindrang, Sumardi, Okta Hasanatan dan Wisnaria./***




Berita Terbaru soal Tes CPNS 2018, Peserta SKD Harus Tahu

JAKARTA – Jadwal tahapan rekrutmen CPNS 2018 dipastikan molor lantaran hingga akhir pekan lalu masih ada instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Seperti diketahui pada jadwal seleksi CPNS 2018 ditetapkan bahwa SKD berlangsung sejak 26 Oktober hingga 17 November. Tetapi Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan ujian SKD masih berlangsung.

’’Masih ada jadwal SKD sampai dengan 21 November,’’ kata Ridwan, Sabtu (17/11) dilansir dari JPPN.com.

Dia mengatakan tidak memiliki data resmi instansi mana saja yang sampai kemarin masih belum menjalankan SKD. Dia hanya ingat diantara instansi yang masih melaksanakan SKD adalah Pemerintah Kota Tual, Maluku.

Ridwan mengatakan sampai saat ini belum ada instansi manapun yang mengumumkan kelulusan SKD dan melaju ke fase seleksi kompetensi bidang (SKB). Kalaupun ada peserta yang berhasil melampaui nilai SKD, bukan berarti otomatis lulus seleksi CPNS.

Sebab dia menegaskan di dalam seleksi CPNS baru, pemerintah tetap memberlakukan SKB untuk masing-masing bidang. Nantinya nilai yang didapat pelamar saat SKD dengan SKB akan diakumulasikan. Perhitungannya adalah 40 persen bobot dari SKD dan 60 persen bobot dari SKB.

Ridwan mengingatkan supaya pelamar CPNS 2018 yang sudah ikut SKD untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian PAN-RB, BKN, atau masing-masing instansi yang dilamar.

Kemudian jangan sampai termakan informasi palsu yang berujung penipuan dengan modus iming-iming meloloskan jadi CPNS baru.

’’Tahap SKB wajib ada. Namun jadwalnya tengah disusun,’’ katanya. Molornya pelaksanaan SKD otomatis mengubah rangkaian di belakangnya. Semula pelaksanaan SKB dijadwalkan pada 22-28 November. Namun karena pelaksanaan SKD baru selesai pada 21 November, otomatis jadwal SKB akan mundur beberapa hari.

Ridwan menuturkan ada sejumlah penyebab molornya pelaksanaan SKD. Diantaranya adalah ada sejumlah instansi yang membutuhkan waktu lama untuk mengumumkan kelulusan seleksi administrasi. Pelamar CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak ikut tahap SKD. Kemudian pengaturan jadwal pelaksanaan SKD juga membutuhkan waktu.

Secara umum Ridwan mengatakan teknis pelaksanaan SKD berjalan lancar. Pada awal-awal memang sempat ada keluhan jadwal mundur akibat ketidaksiapan infrastruktur. Namun kemudian berangsur lancar. Terkait dengan keluhan soal ujian SKD yang sulit, menurut Ridwan itu adalah dari pesertanya.




Sebutkan Kawal APBD, Massa Aksi Datangi Gedung DPRD Inhil

Laporan: Faisal

Tembilahan, detikriau.org – Tiba di gedung DPRD Inhil, barisan masa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Inhil kumandangkan lagu Indonesia Raya. Kedatangan mahasiswa dimotto-kan Kawal APBD Inhil. Senin (19/11) baru saja.

Berdasarkan selebaran aksi yang dipublis massa aksi, tiga tujuan aksi disuarakan, yakni:

Pastikan APBD Inhil sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat terkhusus untuk kepentingan anjloknya harga kelapa.

Bentuk dari keseriusan pemerintah adalah dengan mengalokasikan anggaran untuk pemvamgunan induatri kelapa.

Jika APBD Inhil tidak diarahkan untuk perbaikan harga kelapa, maka atas nama rakyat, kita harus memboikot sidang paripurna.

“Kami akan ikut saksikan jalannya rapat paripurna, “Teriak orator massa aksi

Sembari duduk diruang loby, massa aksi kumandangkan lagu-lagu penyemangat dan teriakan REVOLUSI.

Saat ini massa aksi sudah merangsek memasuki gedung DPRD Inhil dan melakukan orasi diloby gedung rakyat ini.

Tidak ada satupun tampak pengawalan petugas keamanan dalam aksi massa mahasiswa digedung DPRD inhil saat ini.