Peserta SKD Tes CPNS Diperjuangkan, Honorer K2 Sakit Hati

JAKARTA – Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) memberikan rapor merah kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Instansi yang dipimpin Menteri Syafruddin itu disebut sebagai biang kerok sulitnya honorer menjadi CPNS.

Seharusnya jika peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) tes CPNS 2018 sudah gagal memenuhi ambang batas sesuai PermenPAN-RB 37/2018, jangan dibuat PermenPAN-RB baru untuk meloloskan mereka ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Jahat itu namanya, biarkan saja seperti itu. Toh tidak ada CPNS umum juga diisi oleh honorer. Selama ini juga begitu kan?,” kata Sekjen FPHI Muhammad Nur Rambe kepada JPNN, Kamis (22/11).

Mengapa pemerintah harus memaksakan pelamar umum yang tidak lulus tes masuk dalam SKB. Di sisi lain honorer yang mengisi kekosongan pegawai selama bertahun-tahun digaji murah, tidak diakomodasi menjadi PNS.

“Sayangnya, begitu rekrutmen CPNS dikasih orang lain, ” ucapnya.

Dia mengungkapkan, seluruh honorer baik K2 maupun non K2 sakit hati atas perlakuan tidak adil ini. “Honorer sakit hati atas perlakuan ini. Jika ingin citra kepala negara menjadi baik segara benahi masalah honorer,” tutupnya.




BSSN Ingatkan Ancaman Siber Di Pemilu 2019

Marsma TNI Asep Chaerudin/RMOL

detikriau.org -Badan Siber dan Sandi Negara menyatakan kemungkinan besar ancaman keamanan siber akan terjadi dalam ajang Pemilu 2019. 

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN Marsma TNI Asep Chaerudin dalam Rakornas Persiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Hotel El Royal, Jakarta, Kamis (22/11) dilansir dari rmol.co

“Kemungkinan besar itu ancaman itu Indonesia itu sebetulnya potensi mengancam dan diancam itu besar sekali. Kenapa, 143 juta penduduk Indonesia itu sebagai pengguna dari internet. Oleh karena itu, kemungkinan ancaman itu besar,” ungkapnya.

Menurut Asep, ancaman bisa datang dari dalam maupun luar. Sementara jenis ancaman yang dominan di Indonesia diantaranya seperti Trojan, Ddos, Malware dan lainnya. Selain itu bisa juga dengan berita bohong. Dia juga menyampaikan bahwa ancaman secara keseluruhan adalah untuk kepentingan politik.

“Setiap saat potensi ancaman itu ada, setiap saat potensi gangguan ada, dan kita sudah mengantisipasi itu semuanya. Oleh karena itu, kita bekerja sama dengan seluruh komunitas dengan seluruh sektor pemerintah, baik dengan sektor akademisi, komunitas,” tuturnya.

“Karena cyber ini kekuatannya ada di dalam kolaborasi. Ada di dalam kesatuan, ada di dalam soliditas, ada di antara para pelaku itu sendiri,” demikian Asep.




Dibalai Serindit, Wardan Kembali Terima Amanah Upayakan Kesejahteraan Masyarakat Inhil Periode Kedua Kalinya

Laporan: Ari Permana

Pekanbaru, detikriau.org – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih, HM Wardan dan H Syamsudin Uti secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018-2023.

Prosesi penyerahan jabatan sebagai pemimpin Inhil hingga lima tahun kedepan ini dikukuhkan oleh Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim sekira pukul 09.05 Wib bertempat di Balai Serindit Aula Gubernuran jalan  Diponegoro, Pekanbaru, kamis (22/11)

Hadir dalam prosesi ini, Bupati dan Wakil Bupati se Provinsi Riau, Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se Riau, serta 700 an tamu undangan.

Prosesi diawali dengan pembacaan surat keputusan Mentri Dalam Negri RI oleh Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati dan wakil Bupati Indragiri Hilir terpilih, pengambilan Sumpah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir massa Jabatan 2018- 2023 oleh Plt. Gubernur Riau, serta penandatangan berita acara Pengucapan Sumpah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim berharap setelah resmi dilantik, pemimpin Inhil ini untuk segera bekerja dengan baik dan menjalankan roda pemerintahan. “tentunya dengan tetap berkoordinasi dengan pihak Pemprov Riau,” Amanatkan Wan Thamrin Hasyim

Sekedar mengingatkan, HM Wardan dan Syamsuddin Uti terpilih pada Pilkada serentak tahun 2018. Paslon nomor urut 3 ini berhasil memperoleh suara sebanyak 133.719 suara sekaligus mengungguli dua pasangan kandidat lainnya, yakni paslon nomor urut 2, Ramli Walid-Ali Azhar dengan perolehan suara 64.675, dan pasangan calon nomor urut 1 Rosman Malomo-Musmalyadi dengan perolehan sebanyak 60.861 suara.

HM Wardan dan H Syamsuddin Uti maju dengan diusung Partai Gokar, Demokrat, PAN dan PKS dengan total 17 kursi di DPRD Inhil (Golkar 8, Demokrat 5, PAN 2, dan PKS 2).




Wardan dan SU Resmi Dilantik




Iran Ancam Rudal Pangkalan Militer AS

Ilustrasi. (Reuters/Raheb Homavandi)

detikriau.org — Seorang komandan Garda Revolusi Iran mengklaim bahwa sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di Afghanistan, Uni Emirat Arab, dan Qatar berada dalam jangkauan rudal mereka. Ia pun mengancam akan menyerang jika AS macam-macam.


“Mereka ada dalam jangkauan kami dan kami bisa menyerangnya jika mereka bergerak,” ujar Kepala Divisi Udara Garda Revolusi Iran, Amirali Hajizadeh, sebagaimana dikutip Reuters dilansir dari CNN Indonesia , Rabu (21/11).

Hajizadeh kemudian mengatakan bahwa militer Iran sudah meningkatkan presisi rudal mereka hingga benar-benar bisa menyerang sejumlah pangkalan militer yang menjadi basis personel AS.

Ia menjabarkan beberapa di antaranya, yaitu Pangkalan Udara Al Udeid di Qatar, Al Dhafra di Uni Emirat Arab, dan Pangkalan Udara Kandahar di Afghanistan.

Ketegangan antara AS dan Iran ini mulai panas setelah Presiden Donald Trump memutuskan untuk menarik negaranya dari kesepakatan nuklir dengan Iran pada Mei lalu.

Di bawah perjanjian ini, negara yang bersepakat bakal mencabut sanksi atas Iran dengan timbal balik Teheran membatasi produksi uranium hingga tak dapat membuat senjata nuklir.

AS pun memutuskan untuk kembali menerapkan sanksi atas Iran yang menargetkan sektor ekspor minyak dan institusi finansial negara pimpinan Ayatollah Khomenei itu terhitung mulai 5 November lalu.

Iran lantas mengancam akan memblokade Selat Hormuz, jalur strategis pengiriman minyak keluar kawasan Timur Tengah menuju pasar utama, seperti Eropa dan AS.

Setelah keputusan Trump tersebut, Iran juga sempat menembakkan rudal ke basis ISIS di Suriah setelah kelompok militan itu mengklaim bertanggung jawab atas serangan di parade militer negaranya yang menewaskan 25 orang pada Oktober lalu.




Kasus Korupsi Dana Desa Makin Meningkat

Ilustrasi: tabloid pewarna

Jakarta – Kasus korupsi dana desa mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tercatat ada 181 kasus korupsi dana desa dengan 184 tersangka korupsi dan nilai kerugian sebesar Rp 40,6 Miliar.

“Itu temuan dari penelitian kami dana desa yang berlimpah tersebut ternyata rawan dari praktik korupsi,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha, Rabu (21/11) dilansir dari rmol.co.

Egi menjelaskan, dari 181 kasus terdiri dari 17 kasus pada 2015, 2016 meningkat menjadi 41 kasus dan 2017 korupsi melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi 96 kasus. Sementara pada semester I tahun 2018, terdapat 27 kasus di desa yang semuanya menjadikan anggaran desa sebagai objek korupsi.

“Dari segi pelaku hingga saat ini sedikitnya ada 141 orang kepala desa tersangkut kasus korupsi dana desa,” tambah Egi.

Egi menjelaskan, selain kepala desa yang menjadi aktor, ICW mengidentifikasi potensi korupsi yang dapat dilakukan oleh beberapa aktor lain. Mereka, yaitu perangkat desa sebanyak sebanyak 41 orang dan dua orang yang berstatus istri kepala desa.

Selain itu, ICW menemukan permainan anggaran dapat terjadi saat proses perencanaan maupun pencairan. Proses yang rawan tersebut misalnya, dapat terjadi di tingkat kecamatan.

Hal itu dikarenakan camat memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa), sehingga potensi penyunatan anggaran atau pemerasan dapat terjadi pada tahap tersebut.

“Selain itu, pemerasan anggaran dapat juga dilakukan oleh instansi-instansi lain baik oleh Bupati maupun dinas yang berwenang,” tutup Egi.