Kisah Kesombongan Iblis

Ilustrasi: Net

Kesombongan iblis yang hanya sesaat, mampu menghapus ibadahnya selama ribuan tahun. Kisah iblis bisa menjadi cerminan bagi kita umat Islam untuk tidak berbangga dengan ibadah yang sudah dilakukan selama bertahun-tahun.

Karena, sesungguhnya mudah bagi Allah SWT untuk menggelincirkan setiap umatnya yang dikehendaki pada kesesatan dan mudah juga bagi Allah memberikan hidayah meski umatnya telah berbuat dosa selama hidupnya.

Mengutip kitab tafsir Marah Labid atau yang masyhur dikenal dengan Tafsir al- Munir karya Imam an-Naawi al-Bantani serta dinukilkan dari Hasyiyat as-Shawi atas Tafsir al-Jalalain, dalam sejumlah riwayat terungkap, konon iblis adalah penjaga surga dalam kurun waktu 40 ribu tahun. Ia pernah hidup bersama dengan malaikat selama 80 ribu tahun dan tawaf mengelilingi Arsy bersama para malaikat selama 14 ribu tahun.

Iblis tidak merasa lelah atau mengeluh dalam menjalankan perintah Allah SWT. Iblis menjalankan dengan ikhlas, tidak ada niat apa pun kecuali karena Allah semata. Pada masa itu, malaikat dan lainnya memberi gelar al-‘Aziz (makhluk Allah yang termulia) kepada iblis, ada juga yang memberi gelar ‘Azazil (panglima besar malaikat).

Di langit pertama sampai ketujuh, iblis begitu dihormati oleh para malaikat. Jika iblis lewat di depan para malaikat maka malaikat menghormati iblis bagaikan penghormatan prajurit kepada komandannya, pengawal istana pada rajanya, sehingga terhormatlah nama iblis di penjuru alam semesta.

Imam Abu Hamid al-Ghazali mengatakan, Allah SWT menaikkan iblis dengan cepat ke langit karena lebih unggul ibadahnya di antara penghuni surga. Setiap pindah dari langit satu ke langit lainnya, Allah memberinya gelar. Pada langit pertama, iblis diberi gelar al-Abid (ahli ibadah).

Pada tingkatan langit kedua, iblis diberi gelar az-Zahid, kemudian di langit ketiga, namanya disebut al-‘Arif. Pada langit keempat, namanya adalah al-Wali. Pada langit kelima, namanya disebut at-Taqi, di langit keenam, namanya disebut al-Kazin, dan pada langit ketujuh, namanya disebut ‘Azazil.

Namun, di dalam Lauhul Mahfudz, namanya berubah, bukan nama sesuai prestasi ibadahnya. Allah menggantinya dengan nama iblis sampai akhir zaman. Perubahan nama menjadi iblis karena dia tidak menjalankan perintah Allah untuk menghormati Adam. Padahal, penghuni langit bersujud kepada Adam.

Setelah beberapa saat diciptakan, Adam melihat semua penghuni surga sedang khusyuk menjalankan ibadah. Lalu, Allah memerintahkan seluruh penghuni langit untuk menghadap karena Allah akan menginstruksikan mereka menghormati Adam. “Aku hendak menjadikan khalifah di muka bumi ini,” firman Allah seperti dikisahkan surah al-Baqarah ayat ke-30.

Seketika itu, seluruh penghuni surga protes. Bagaimana tidak? Adam yang baru saja diciptakan dan belum teruji kualitas ibadahnya tiba-tiba mesti dihormati. Karena alasan itulah para penghuni surga protes.

Salah satu di antara penghuni surga berkata seperti yang diabadikan dalam surah al-Baqarah ayat ke-30. “Apakah engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu.”

Mendengarkan perkataan malaikat itu, Allah menjawab, “Sungguh aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui.” Setelah itu, Allah menunjukkan kelebihan Adam kepada seluruh penghuni langit. Meski baru diciptakan, Adam lebih banyak mengetahui daripada penghuni langit yang lebih dulu diciptakan.

Pada saat itu juga Allah menyerukan penghuni langit untuk mengulang apa yang telah Adam sampaikan seperti diabadikan dalam surah al-Baqarah ayat ke-31. “Sebutkan kepada-Ku, nama semua benda ini, jika kalian yang benar.”

Namun, semua penghuni langit terdiam tidak bisa menjawab satu pun nama-nama benda itu dan berkata, “Mahasuci Allah, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah engkau ajarkan kepada kami.”

Para malaikat malu, mereka protes atas diciptakannya Adam. Untuk itu, para malaikat bertobat dan kembali memuji Allah. “Sungguh Engkau Allah yang Mahamengetahui, Mahabijaksana.” Akhirnya semua penghuni langit bersujud kepada Adam atas kelebihan yang Allah berikan kepadanya.

Namun, satu di antara penghuni surga yang akhirnya diberi nama iblis tidak mau bersujud kepada Adam dan melayangkan protesnya lebih keras dari protes malaikat sebelumnya. “Aku lebih mulia dari Adam yang diciptakan dari tanah, sedangkan aku engkau diciptakan dari api,” kata iblis.

Setelah melihat iblis tidak menyesal dan tak merasa bersalah telah menolak perintah Allah yang satu ini, Allah segera mengusir iblis dari langit. Ketika itu, keindahan langit digambarkan seperti keindahan surga. Kemudian, Allah mengubah muka iblis yang semula sangat indah cemerlang menjadi hina.

Melihat keadaan pemimpin dan bendahara surga seperti itu, para malaikat yang jadi anak buahnya menjadi sedih. Namun, apa daya Allah telah menghendaki demikian. Setelah iblis tidak lagi ada di antara mereka, malaikat langsung berkumpul dan menceritakan kejadian pengusiran iblis.

Malaikat Jibril dan Mikail menangis di antara penghuni surga. Melihat malaikat yang ditugasi sebagai pengantar wahyu dan pemberi rezeki itu menangis, Allah bertanya, “Apakah yang membuat kamu menangis?”

Dengan penuh rasa hormat, mereka menjawab, “Ya Allah! Kami tidaklah aman dari tipu dayamu.” Kemudian, Allah kembali berfirman kepada malaikat, “Begitulah Aku. Jadilah engkau berdua tidak aman dari tipu daya-Ku.”

Di sinilah awal perubahan sikap iblis yang tidak menaati perintah Allah. Begitu diusir dari surga, iblis mengajukan satu permintaan kepada Allah agar dapat menggoda manusia sampai akhir zaman. Permintaan tersebut pun dikabulkan.

Iblis berkata, “Ya Tuhanku, beri tangguhlah aku sampai hari mereka dibangkitkan.” Allah berfirman, “Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh, sampai kepada hari yang telah ditentukan waktunya (hari kiamat).” Iblis menjawab, “Demi kekuasaan Engkau, aku akan menyesatkan mereka semuanya.” (QS Shaad [38]: 79-82).

Iblis berjanji dengan berbagai daya dan upaya akan menyesatkan umat manusia hingga hari kiamat kelak. Inilah mengapa iblis diberikan umur panjang dan kemampuan beranak-pinak dengan cepat. Tiap kelahiran satu anak manusia, maka lahirlah keturunan iblis. Namun, begitu manusia meninggal, iblis tetap hidup.

Meski iblis mendapatkan kesempatan menggoda anak manusia hingga hari kiamat, Allah memberikan penawarnya, yakni dengan menjaga konsistensi bertobat nasuha. Ini seperti penegasan surah al-Baqarah ayat ke-160. “Kecuali mereka yang telah bertobat, mengadakan perbaikan dan menjelaskannya. Mereka itulah yang Aku terima tobatnya, dan Akulah Yang Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”

Dalam kisah ini hendaknya kita juga mengambil pelajaran, selain mendoakan keselamatan bagi orang lain, berdoalah juga untuk keselamatan diri kita sendiri agar Allah tidak menyesatkan kita seperti Allah telah menyesatkan iblis yang angkuh dan menyombongkan diri sendiri.

Sumber : Islam Digest Republika



Korban UU ITE Merasa Hak Untuk Berbicara di Indonesia Terancam

Laporan: ABC.net.au

Baiq Nuril menegaskan dirinya tidak merasa bersalah dengan merekam pembicaraan dengan kepala sekolahnya.
(Detik: Harianto)

Awal bulan November ini Paguyuban Korban Undang-undang ITE, atau Paku ITE, berkumpul di Bali. Mereka mengkhawatirkan semakin banyaknya orang-orang yang terjerat UU ITE.

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik pertama diperkenalkan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada awalnya ditujukan untuk melindungi warga Indonesia dari kejahatan dunia maya, namun sejumlah pakar dan lembaga kemasyarakatan menilai UU ITE yang direvisi tahun 2016 justru mengancam kebebasan berbicara di Indonesia.

Lembaga Southeast Asia of Freedom Expression Network, atau SAFEnet, mencatat ada lebih dari 380 warga yang dikenai hukuman menggunakan UU ITE hingga Oktober 2018.

Hampir 50 persen dari jumlah tersebut terkait upaya pencemaran nama baik, sementara sisanya adalah penistaan dan penyebaran kebencian.

Mereka yang mengaku telah dikriminalisasikan oleh UU ITE meminta agar pemerintah menghapus sejumlah “pasal karet” yang tercantum, karena ketidakjelasan pasal.

“Pasal-pasal tersebut sangatlah multi tafsir, tidak pernah jelas definisi apa itu pencemaran nama,” ujar Furqan Ermansyah dari Paku ITE.

“Juga pasal-pasal inilah yang telah disalahgunakan,” ujarnya kepada Erwin Renaldi dari ABC News di Melbourne.

Sejumlah mahasiswa di NTB menggelar demo meminta agar Ibu Nuril dibebaskan dari kasus hukum yang sedang dijalaninya.
(Detik.com: Faruk)

Terdapat duplikasi hukuman dalam undang-undang

Kasus terbaru terkait UU ITE yang mendapat sorotan adalah proses hukum yang sedang dijalani Baiq Nuril.

Guru honorer di SMAN 7 Mataram ini pernah merekam pembicaraan saat ia dipanggil dengan pimpinannya yang menjabat sebagai kepala sekolah.

Alasannya adalah untuk melindungi dirinya dari pelecehan seksual secara verbal.

“Ia seringkali berbicara yang berada di luar nalar sebagai seorang kepala sekolah, baik di telepon dan saat ketemu,” ujar Nuril dalam sebuah video yang dikirimkan PAKU ITE kepada ABC.

Di tingkat Pengadilan Negeri Mataram Nuril dinyatakan tidak terbukti bersalah, tetapi Mahkamah Agung RI membatalkan keputusan pengadilan.

Nuril dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan serta denda sebesar Rp 500 juta, meski eksekusinya hingga saat ini masih tertunda.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan kasus Ibu Nuril menjadi pelajaran bagi masyarakat di era digital, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (26/11)

“Agar masyarakat juga berhati-hati dalam menggunakan perangkat digital, media sosial, ataupun sistem pesan yang instan seperti WhatsApp,” ujarnya.

Lembaga Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengatakan bukti yang digunakan di pengadilan adalah salinan rekaman bukan rekaman asli, sehingga ada kemungkinan bukti telah diedit.

Menurutnya kasus ini kembali menjadi bukti jika hukum di Indonesia tidak bisa membedakan ranah pribadi dan publik.

Ia juga mengatakan adanya duplikasi dari produk perundang-perundangan, seperti beberapa pasal dalam UU ITE yang sebenarnya sudah tercakup dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Penambahan undang-undang yang disahkan dibawah pemerintahan saat ini membuatnya terkesan lebih supresif.

“Terlepas siapa presidennya, tetapi masyarakat akan mengenang jika keadilan dan hukum dibawah pemerintahan Presiden Jokowi alami kemunduran,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo sudah menyatakan tak ingin mencampuri urusan persidangan untuk kasus Ibu Nuril
(Reuters (File): Darren Whiteside)

‘Seperti burung yang indah tapi bisu’

Sejumlah tekanan telah ditujukan kepada Presien Joko Widodo untuk memberikan amnesty kepada Nuril, bukannya malah meminta Nuril untuk melakukan proses peninanjauan kembali kasusnya.

Pekan lalu, Presiden Jokowi sudah mengatakan jika ia tidak bisa mencampuri urusan persidangan dan meminta semuanya untuk menghargai proses peradilan.

Furqan Ermansyah, yang dikenal dengan nama Rudi Lombok pernah juga terjerat UU ITE di tahun 2015.

Saat itu ia mengunggah kritikan soal biaya perjalanan dinas badan pariwisata di Nusa Tenggara Barat di jejaring sosial Facebook.

“Kritikan itu berdasarkan fakta, tetapi telah digunakan oleh mereka yang lebih memiliki kekuasaan untuk meredam orang-orang dibawahnya,” kata Furqan.

Ia berharap jika pemerintah perlu lebih mensosialisasikan UU ITE.

“Seperti halnya Nuril, banyak korban UU ITE yang tidak terlalu paham soal UU ITE sebelumnya.”

Selain tak ingin lagi melihat korban yang dikriminalisasikan oleh UU ITE, Furqan juga merasa khawatir akan masa depan kebebasan berekspersi di Indonesia.




Persiapan Reuni Aksi 212 Sudah 95 Persen

Foto: kbr.id

Jakarta — Panitia penyelenggara mengklaim persiapan acara Reuni Aksi 212 pada 2 Desember mendatang hampir rampung. Sesuai rencana, aksi tetap sesuai rencana dipusatkan di Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

“Persiapan sudah 95 persen,” kata Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi saat dihubungi, Kamis (29/11) dilansir CNN Indonesia

Maman yang bertindak sebagai koordinator keamanan Reuni 212 mengatakan aksi akan diselenggarakan secara damai. Para peserta dipastikan tidak terprovokasi dengan segala bentuk aksi lainnya, termasuk kabar rencana aksi tandingan yang digagas Kapitra Ampera.

Menurutnya, massa aksi 212 sudah cukup dewasa menunjukkan bahwa umat Muslim bisa menyampaikan aksi dengan santun. Koordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov DKI, kata Maman, sudah intensif dilakukan.

“Satu juta bendera kalimat tauhid siap dikibarkan,” kata Maman.

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 sekaligus penanggung jawab acara reuni itu, Slamet Maarif, mengatakan hal tersebut diputuskan demi menunjukkan aksi itu tak disusupi salah satu kandidat Pilpres 2019.

“Ini bukanlah ajang politik praktis atau kampanye pasangan calon tertentu. Malah kami melarang peserta mengenakan atribut politik. Cukuplah pakai pakaian putih-putih, atribut tauhid: boleh kaos, boleh bendera, boleh topi,” kata Slamet dalam jumpa pers di Aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta, Rabu (28/11).

Sementara itu, Ketua Divisi Acara Reuni 212, Neno Warisman mengatakan Dewan Pembina Tunggal Persaudaraan Alumni 212 Rizieq Shihab bakal hadir di acara.

“Insyaallah kita bisa menghadirkan bukan hanya suara, tapi juga wajah Habib Rizieq Shihab,” kata Neno.

Rizieq dijadwalkan untuk memberikan tausyiah kepada peserta aksi. Selain itu, akan ada penghargaan bagi anak-anak penghafal Alquran.

Panitia juga akan melakukan telekonferensi dengan jemaah di luar Jakarta untuk mengakomodasi antusiasme mereka.

“Spirit ini bukan cuma milik orang Jakarta, tapi milik dunia dan kami video conference dengan muslim Amerika, Australia. Kita bisa lakukan video conference,” kata Neno.




Wabup Inhil Ingatkan ASN Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H Syamsuddin Uti

Tembilahan, detikriau.org -Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H Syamsuddin Uti mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja profesional dan menjaga netralitas menjelang dan selama pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres.

Penagasan ini disampaikannya saat memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru, Kamis (29/11/2018).

Upacara yang digelar di Lapangan Upacara Gajah Mada Tembilahan ini dihadiri Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam, unsur Forkopimda Inhil, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, pejabat Eselon 2 dan 3, pejabat TNI Polri, pengurus Korpri, guru dan undangan lainnya.

“Segenap anggota Korpri untuk fokus memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat, serta dapat melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik makin murah, makin cepat, makin akurat dan makin baik,” ungkap Wabup Inhil H Syamsuddin Uti saat membacakan sambutan Presiden RI Joko Widodo.

Beliau mengapresiasi tema peringatan Hari Ulang Tahun ke-47 Korpri yakni ‘Kopri Melayani, Bekerja dan Menyatukan Bangsa’. Untuk itu, jadikanlah momentum pelaksanaan pemilihan legislatif dan Pilpres tahun 2019 sebagai netralitas dan profesionalisme.

Pada kesempatan itu, Wabup juga membacakan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendi, yakni agar para untuk selalu meningkatkan kualitas agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman.

“Khusus di Kabupaten Inhil diharapkan agar para guru, terutama yang berada di daerah terpencil agar dapat lebih ditingkatkan kesejahteraannya, ” harapnya.

Ia juga mengingatkan, agar jangan sampai para guru honor yang mengajar lebih aktif, dibandingkan dengan guru ASN.

Dalam kesempatan ini, Wabup juga menyerahkan tunjangan pensiun kepada para penerimanya./rls




Bekuk Pelaku Narkoba, Polisi Amankan 13 Paket Sabu

 

Laporan: Amrul

Tembilahan, detIkriau.org – Kepolisian Polres Inhil kembali meringkus pelaku tindakpidana penyalahgunaan narkoba berinisial JA. Dari tangannya berhasil disita 13 paket narkoba jenis sabu. Rabu (28/11)

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra S. IK, MH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar SH, pelaku berhasil diamankan saat berada di jalan kembang, tembilahan.

Penangkapan pelaku menurutnya berdasarkan informasi masyarakat pada selasa (27/11) malam yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendalaman hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.

“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti sudah Kami amankan di Mapolres Inhil guna Penyidikan selanjutnya. “Akhiri AKP Bachtiar SH. Kamis, (29/11)




BACA! Body Shaming, Ini Bentuk Sanksi Hukumnya

Body Shaming. Ilustrasi Foto: MensXP.com

Jakarta,detikriau.org – Mencela orang lain karena penampilan fisiknya, misalnya karena bentuk tubuhnya seperti mengatakan ia gendut, kurus, jelek, atau bentuk celaan lainnya, hati-hati loh. Anda bisa berhadapan dengan hukum. Celaan seperti itu diistilah dengan body shaming.

Tempo mengabarkan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan bahwa pihaknya mengategorikan hukuman untuk pelaku body shaming dalam dua tindakan.

“Pertama, jika menghina atau mengejeknya menggunakan media sosial, itu bisa masuk ke Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 19 Tahun 2016. Hukumannya bisa enam tahun penjara,” ucap Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 28 November 2018

Kedua, jika menghina atau mengejek secara langsung atau verbal maka pelaku bisa dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman sembilan bulan kurungan.

Dedi menjelaskan, hukuman seseorang yang menghina melalui media sosial lebih berat karena ketika hinaan itu diunggah, maka jutaan orang akan langsung mengetahui. Hal itu bisa berdampak buruk pada sisi psikologis orang yang dihina. Tak jarang berujung pada kasus bunuh diri.

“Sedangkan kalau secara langsung, verbal, hanya sedikit orang yang tahu,” ucap Dedi.

Namun tentu, perlu ada laporan bagi mereka yang merasa dihina secara fisik. “Kalau melapor saja boleh, tapi apakah unsurnya terpenuhi, nanti penyidik yang menganalisanya dan menetapkan tersangka kan harus melalui mekanisme sesuai SOP,” ujar Dedi.

Meski begitu, kata Dedi, hukuman pidana tak langsung diterapkan. Polri akan melakukan mediasi terlebih dulu terhadap pelaku dan korban body shaming. “Coba pendekatan yang lebih humanis. Kalau semua yang lapor, kami tangani, kewalahan,” ucap dia.

Editor: faisal