Detikriau.org – Gempa terus guncang wilayah Indonesia bagian timur. Malam ini pukul 20:27:20, gempa berkekuatan 6,5 SR terjadi di Maluku.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa berpusat 275 km Timur Laut Maluku Barat Daya atau pada titik koordinat 7.66 LS – 128.83 BT pada kedalaman 162 km.
“Gempa tidak berpotensi tsunami” rilis BMKG.
Bupati Inhil Lantik Pj Kades Sungai Intan, Tembilahan Hulu
Tembilahan, detikriau.org — Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan melantik Penjabat Kepala Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, di Halaman Kantor Desa Sungai Intan, Sabtu (1/12/2018) pagi.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti, beberapa pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Camat Tembilahan Hulu beserta unsur Forkopimcam Tembilahan Hulu lainnya.
Sebagai sebuah rangkaian, dalam prosesi pelantikan Penjabat Kepala Desa, Al’ Akhlussalim, SPd, yang menggantikan posisi Kepala Desa sebelumnya, Ependi, dilaksanakan juga pengambilan sumpah jabatan serta penyematan tanda jabatan dan pangkat.
Bupati Inhil, HM Wardan menuturkan, pelantikan Kepala Desa yang dilaksanakan merupakan wujud implementasi peraturan perundang-undangan.
“Untuk itu, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta dalam mengambil keputusan harus selalu berkoordinasi dan bermusyawarah dengan masyarakat, jangan semena-mena dalan mengambil keputusan,” pungkas Bupati seusai pelantikan.
Bupati berpesan, agar Penjabat Kepala Desa yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, Bupati meyakini Penjabat Kepala Desa akan aman dan selamat dari jeratan hukum dalam setiap kekeliruan yang tak disadari saat pengambilan keputusan.
“Kerjaan jangan dijadikan beban yang bisa menyebabkan stres. Diharapkan dalam melaksanakan tugas dengan ikhlas dengan penuh tanggung jawab sehingga menjadi ladang amal,” pungkas Bupati.
Usai pengambilan sumpah jabatan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan, Bupati Inhil, HM Wardan memberikan piagam penghargaan kepada kepala Desa yang lama serta ucapan selamat kepada Penjabat Kepala Desa yang baru.
Ringkus 4 Pelaku Narkotika di Kateman, Polisi Sita 400 gram Sabu dan 627,25 butir ekstasi
Laporan : Amrul
foto: arsip Polres Inhil
Tembilahan, detikriau.org – Sat Res Narkoba Polres Inhil ringkus empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika, Sy (41), JM (34), WR (31), dan HMS (37), sabtu (1/12) dinihari.
Dari keempat orang pelaku ini polisi menyita sebanyak 400 gram narkotika jenis sabu, berikut 627,25 butir pil ektasi. Turut disita uang tunai senilai Rp 71 juta, 1 pucuk senjata air softgun, 1 unit mesin penghitung uang serta 5 unit handphone.
Keterangan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra S.IK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Bachtiar, menerangkan bahwa keempat pelaku diamankan saat berada di rumah SY, jalan Tengku Umar Kelurahan Taga Raja Kecamatan Kateman.
Informasi terhandap ke empat sindikat ini sudah dikantongi kepolisian sekira dua bulan yang lalu. Setelah didapatkan inforamsi akurat, kemudian diperintahkan KBO Sat Res Narkoba Iptu Arinal Fajri untuk melakukan penangkapan.
“keempat pelaku kita ringkus sekira pukul 04.00 Wib dini hari berikut sejumlah BB tersebut,” Terang AKP Bachtiar.
“Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti hasil sitaan telah diamankan dimapolres Inhil guna penyidikan selanjutnya”, Akhirinya.
Korupsi Stadium Empat, Antara Fakta Dan Ketidakrelaan Penguasa
Karikatur: depokpos
PERMASALAHAN besar yang terus menghantui negeri kita selain kemiskinan adalah perilaku melawan hukum yang namanya “korupsi”, karena semua sudah sepakat mengatakan bahwa korupsi itu adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Selain itu kita juga bersepakat untuk mengatakan perang melawan korupsi.
Ketika kita sepakat untuk melakukan perang terhadap prilaku korupsi, maka semua juga harus sepakat untuk bersama-sama untuk menghilangkan rasa sentimen antar golongan, mengabaikan rasa primordialisme antar kelompok, membuang jauh-jauh kepentingan politik dan saatnya bersama-sama menggelorakan rasa nasionalisme, menyatukan missi untuk menutup pintu bagi para koruptor.
Perilaku korupsi di Indonesia sungguh sudah sangat mengkawatirkan, karena hampir semua elemen pemerintahan sudah terjangkit penyakit korupsi bahkan pada level pimpinan lembaga tinggi negara sekalipun tidak luput dari bahaya laten tersebut.
Data per November 2018 juga menyebutkan jumlah Kepala Daerah yang jadi tersangka kasus korupsi yaitu sebanyak 104 (sumber: www.jawapos.com), demikian juga data yang disodorkan oleh Sudirman Said, 5 pimpinan lembaga tinggi negara, 229 anggota DPR/DPRD, 29 menteri/kepala lembaga dan 30 penegak Hukum. Jumlah ini bukanlah sekedar hitungan jari yang tidak boleh dianggap sepele, termasuk juga cara mengatasinya tidaklah tergolong mudah.
Dengan data tersebut, tidaklah berlebihan apabila Bapak Prabowo Subiato pada acara “The World in 2019 Gala Dinner” yang diselenggarakan majalah The Economist di Hotel Grand Hyatt Singapura mengatakan korupsi di Indonesia seperti kanker stadium empat. Dan ungkapan ini adalah bentuk keprihatinan dengan tujuan mengajak semua elemen masyarakat supaya mewaqafkan waktu dan tenaganya untuk memerangi segala bentuk prilaku korupsi.
Kelompok yang penuh dengan pola pikir opitimis dan positif thinking menangkap pernyataan Bapak Prabowo sebagai ajakan dan seruan untuk memberantas korupsi di negeri tercinta ini. Berbeda dengan kelompok yang selalu menganggap orang disekitarnya adalah sebuah ancaman, sehingga semua pernyataanya dianggap sebagai bentuk upaya pendiskreditan dan penuh dengan rasa kewatir akan menurunnya nama baiknya. Padahal, sekali lagi pernyataan tersebut tidak terikat dengan ruang atau kelompok-kelompok tertentu tetapi tertuju kepada kita semua sebagai anak bangsa.
Pernyataan Prabowo, Penguasa dan Korupsi
Pertanyaan mendasar kenapa orang sekitar Istana merasa kebakaran jenggot dengan dengan pernyataan Bapak Prabowo Subianto? Tentu jawabannya tidak sederhana hanya sebatas merasa tersinggung. Karena disadari betul tanggung jawab Bapak Joko Widodo sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan dalam perkara ini sangatlah besar, baik secara moral maupun secara struktural.
Secara moral, Bapak Jokowi sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan tentu memepunyai tanggung jawab untuk selalu menjaga moral bangsa agar terhindar dari prilaku yang dapat mencoreng wajah negara baik di internal bangsa sendiri damupun ke dunia luar. Moral ini tidak cukup hanya dipoles dengan upaya sebatas pencitraan atau upaya untuk memenuhi kriteria bagus dipermukaan saja tetapi juga lebih kepada moral yang masuk kepada pola pikir dan karakter bangsa itu sendiri. Sehingga, prilaku buruk seperti tindakan korupsi tidak hanya diajuhi karena takut dengan adanya jeratan hukum tetapi karena adanya kesadaran penuh yang lahir dari jiwa bangsa untuk mejauhinya.
Secara struktural, Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan bertanggung jawab penuh terhadap para pejabat dan penyelenggara negara lainnya. Karena di tangan Bapak Presiden-lah keterikatan pekerjaan untuk dipertanggung jawabkan. Oleh karena itu sangat diperlukan sikap tegas yang dibangun di atas komitmen untuk memberi pengaruh positif kepada bawahan termasuk pengaruh positif terhadap penegakan hukum. Karena tanpa itu, struktur tidaklah akan bermakna apa-apa yang muncul justru jurus petak umpet antar para pejabat untuk masing-masing mengamankan dirinya.
Power Tends To Corrupt, pribahasa dalam konteks tulisan ini perlu diposisikan sebagai penegas bahwa fitrah kekuasaan akan selalu mengarah kepada penyalahgunaan dan dapat melahirkan prilaku korupsi. Karena dengan kekuasaan yang melekat seorang pimpinan dapat melakukan apa saja termasuk hal-hal yang menyimpang dan melanggar hukum seperti korupsi. Sehingga menjadi sangat wajar apabila kekuasaan itu diawasi dengan yang serius, dan pengawasan tersebut yang dapat menyonkong keberhasilan kekuasaan itu sendiri.
Oleh karena itu, Bapak Praboyo Subianto sebagai pimpinan Partai Gerindra yang kebetulan posisinya di luar pemerintahan merasa punya tanggung jawab dan kewajiban untuk terus melakukan pengawasan terhadap pemerintah dalam rangka meminimalisir semua gejala kekuasaan yang entitasnya akan selalu mengarah kepada prilaku yang melanggar hukum. [***]
Nizar Zahro Ketua Umum Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Partai Gerindra./rmol.co
DPRD Sahkan APBD Inhil Tahun Anggaran 2019 Sebesar Rp 2,25 Triliun
Tembilahan, detikriau.org – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R APBD)Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2019 disahkan tepat waktu oleh DPRD senilai Rp 2,251,940,855,743.94, Jum’at (30/11/2018).
Komponen APBD Inhil Tahun Anggaran 2019 ini terdiri dari Belanja Daerah dan Pendapatan Daerah yang turut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna pengesahan APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2019 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam.
Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan dalam sambutannya mengatakan, tuntasnya proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 ini sudah sepatutnya disyukuri.
“Kita patut bersyukur atas tuntasnya tahapan pembahasan APBD Inhil tahun anggaran 2019. Saya mengungkapkan apresiasi atas pandangan dan pendapat yang dikemukakan oleh anggota DPRD Inhil,” ujar Bupati Inhil saat diwawancarai usai pengesahan.
Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, Bupati mengaku, masih dijumpai beberapa kekurangan dan hal tersebut akan menjadi perhatian untuk kemudian diperbaiki.
“Kekurangan – kekurangan yang ada akan diperbaiki melalui koordinasi dengan berbagai pihak lintas sektoral,” tukas Bupati.
Untuk itu, Bupati mengatakan, dukungan dari DPRD Inhil sangat diharapkan dalam kelangsungan penyelenggaraan daerah yang baik.
Bupati dan Wakil Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Jl H Arif Tembilahan Hulu
Laporan: Rul Editor: Faisal
Tembilahan, detikriau.org – Bupati dan Wakil Bupati Inhil , HM. Wardan & Syamsuddin Uti menyerahkan bantuan kepada 8 Kepala Keluarga (KK) atau 26 jiwa korban musibah kebakaran di Gang Kampung Baru I dan Lorong Surau, Jalan H Arif Tembilahan Hulu, Sabtu (1/12/2018) Siang.
Bantuan-bantuan yang diserahkan berupa paket dari Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI) serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Inhil.
Pada kesempatan tersebut untuk Dokumen Kependudukan yang ikut terbakar milik korban, seperti KTP, KK Langsung diterbitkan tanpa diurus ke Disdukcapil dan juga diserahkan kepada warga yang mengalami kebakaran .
Dalam amrannya Bupati mengajak seluruh korban kebakaran untuk tetap mensyukuri nikmat dan rahmat yang diberikan Allah SWT dengannya mudah-mudahan akan memperoleh kesabaran dan menambahkan keimanan serta ketaqwaan kepada allah swt.
Kepada camat dan lurah, Bupati berpesan agar lokasi eks kebakaran ini diurus secara baik dan yang terkena musibah yang akan kembali membangun rumahnya agar lapor kepada camat dan lurah supaya bisa di tata secara baik dan rapi dan jangan dibangun dengan tanpa ada aturannya
“Saya bersama wakil bupati ikut berduka cita atas terjadinya musibah ini, mudah-mudahan yang terkena musibah tidak larut dalam kesedihan , harus tegar , ini ujian diberikan kepada kita dan mudah-mudahan ada berkah dan hikmahnya,” Motivasi Bupati
Penyerahan paket sembako kepada Korban kebakaran oleh Bupati dan Wakil Bupati secara simbolis yang disertai dengan penyerahan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Ikut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati, Kepala BPBD, Dinas Sosial, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir ,Camat Tembilahan Hulu, PMI Serta lurah Tembilahan Hulu.