Ngaku Sering Dihina, Motif YD Habisi Nyawa IRT di Tanah Merah

Pelaku tindakpidana curas YD / Foto: Polres Inhil

Tembilahan, detikriau.org – Polisi akhirnya berhasil ungkap dan membekuk pelaku tindakpidana pencurian dengan kekerasan (curas) YD di Pelabuhan Pulau Burung, Kecamatan Tembilahan.

YD sebelumnya menghabisi nyawa korbannya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga jalan Tembok PSK Desa Tanah Merah Kec Tanah Merah Kab Inhil pada kejadian jumat (21/12/2018)

“Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan yang mengakibatkan nyawa seseorang melayang tersebut sudah kami amankan pada Rabu Siang 26/12/2018 kemaren, dipelabuhan Pulau Burung Kec. Tembilahan”, ujar Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing, SIK, jumat (28/12)

“IRT di Tanah Merah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah. Diduga Korban Curas”

Kasat juga mengatakan, setelah dicecar dengan berbagai pertanyaan secara marathon oleh Tim Opsnal Polres Inhil, pelaku YD mengakui tindakan sadis yang dilakukannya berlatarbelakang perasaan sakit hati.

“Saya tidak tahu apa sebabnya korban sering menghina saya dengan kata-kata yang menyakitkan hati, akhirnya karena saya sudah tidak tahan lagi, saya nekad saja menghabisi nyawa korban”, pernyataan Tersangka YD saat diinterogasi dipaparkan AKP Indra

“Saat ini Tersangka YD sudah kami amankan di Mako Polres Inhil guna proses Penyidikan selanjutnya”, Akhirinya.




MA soal Hakim Korup: Kita Binasakan Saja Daripada Jadi Bisul

Ketua MA Hatta Ali./foto: liputan6.com

Jakarta, — Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menegaskan pihaknya tak memberikan tolerasi kepada hakim maupun pegawai pengadilan yang melakukan tindak pidana korupsi. Pihaknya pun sudah memberhentikan sejumlah hakim dan pegawai pengadilan yang terkait rasuah. 

“Tidak ada sama sekali toleransi dari MA terhadap seluruh jajarannya apabila melakukan korupsi. Orang yang bermasalah kita binasakan saja, daripada jadi bisul di tubuh MA,” ujar Hatta saat menyampaikan keterangan dalam acara refleksi akhir tahun di gedung MA dilansir melalui CNN Indonesia, Jakarta, Kamis (27/12).

Secara umum, MA sendiri sepanjang 2018 sudah menjatuhkan sanksi disiplin kepada 163 aparat yang berada di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya. Rinciannya, 43 orang dijatuhi sanksi berat, 35 orang dijatuhi sanksi sedang, dan 85 orang dijatuhi sanksi ringan.

“Terdapat 163 orang yang merupakan personel MA dan badan peradilan di bawahnya baik hakim, pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan serta staf yang dijatuhi sanksi disiplin,” papar Hatta.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pengawasan MA (Bawas MA), jumlah pengaduan terhadap aparatur peradilan hingga Desember 2018 mencapai 2.809 pengaduan.

“Seluruh pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bawas MA dengan rincian, sebanyak 1.134 pengaduan telah selesai diproses dan 1.675 pengaduan masih dalam proses penanganan,” kata Hatta.

Lebih lanjut, Ketua MA mengakui bahwa sepanjang 2018 terdapat sejumlah hakim dan pegawai pengadilan yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. Di antaranya adalah hakim PN Tangerang, hakim PN Jakarta Selatan, hingga PN Medan yang terlibat suap dengan pengusaha.

Ia mengklaim telah mengawasi secara ketat dengan memperbaiki kebijakan serta sistem yang berlaku selama ini. Salah satu yang ditempuh adalah dengan melarang pertemuan aparat peradilan dengan pihak berperkara.

“Saat ini kita sudah memiliki sekitar 30 ribuan personel yang tersebar pada 910 satker [satuan kerja] di seluruh Indonesia, tentu menjadi tantangan bagi MA untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara berjenjang,” ucap Hatta.

MA sebelumnya mendapat sejumlah kritik dari berbagai lembaga terkait maraknya kasus suap hakim dan pegawai pengadilan. KPK termasuk salah satu lembaga yang meminta MA mengevaluasi tata kelola peradilan.

Terakhir, KPK menetapkan dua hakim PN Jakarta Selatan Iswahyu Widodo dan Irwan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara perdata. Keduanya diduga telah menerima suap dari pihak penggugat yang berperkara.




Tak Hanya Facebook, Google Juga Akan Digugat

Jakarta – Salah satu penuntut Facebook, Ketua Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia, Kamilov Sagala, mengaku sedang mempersiapkan untuk menuntut perusahaan mesin pencarian Google.

Saat ini dirinya sedang mempersiapkan tuntutan. “Jangan tanya kapan, tapi kami sudah rancang,” kata Kamilov di Jakarta, Kamis, 27 Desember 2018 melansir melalui laman viva.co.id

Ia beralasan, bahwa Google sebagai Over The Top atau OTT mendapatkan banyak keistimewaan. Salah satunya dengan tidak membayar pajak.

Kamilov juga melihat bahwa OTT ini berkompetisi dengan operator seluler, karena banyak layanannya juga yang masuk ke ranah telekomunikasi.

Tapi sayangnya, operator seluler dibebankan sejumlah pembayaran seperti pemakaian frekuensi dan prosedur izin kepada OTT juga tidak ada. “OTT banyak tapi kita lihat OTT (Google) paling masif,” ujar dia.

Dengan tuntutan ini, Kamilov ingin agar OTT bisa diberikan kewajiban yang sama, termasuk soal pembayaran pajak serta pertanggungjawaban layanan.

Saat ditanya apakah pemerintah juga akan dituntut, Kamilov menjawab akan memberi peringatan terlebih dahulu. Peringatan ini untuk mempertanyakan sikap pemerintah ada di pihak mana.

“Pemerintah karena membiarkan bisa saja kena. Kan, kerugian negara ada di situ. Walaupun kami belum ada aturannya, ya, salah sendiri Anda yang membuat regulasi. Harusnya dibuat, dong,” ujarnya menjelaskan.

Selain itu, karena Kamilov saat ini sedang menggugat Facebook, ia mengaku akan melihat perkembangan persidangannya karena, baik Facebook maupun Google, sama-sama OTT.

“Kita bisa beriringan (menuntut Google lewat sidang Facebook). Kapasitas menggugat harus ada dasar yang kuat, salah satunya regulasi. Sementara yang kita cek belum ada.”




Mendagri Minta Gubri Tegur 10 Kada di Riau Dukung Jokowi

Buntut rekomendasi Bawaslu terhadap10 Kada di Riau yang mendukung Jokowi, Mendagri minta Gubri menegurnya.

PEKANBARU-Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr.Sumarsono, MDM meminta Plt (sekarang sudah depenitif) Gubernur Provinsi Riau Wan Thamrin Hasyim untuk menegur 10 Kepala Daerah yang mengunakan nama Jabatan Bupati/Walikota dalam melakukan Penandatanganan pernyataan dukungan terhadap salah satu Paslon Presiden Tahun 2019 tanggal 10 Oktober 2018 yang lalu di sebuah Hotel di Pekanbaru.  

dikabarkan riauterkini.com, Berdasarkan surat Mendagri dengan Nomor 700/9719/OTDA tanggal 12 Desember 2018, Mendagri berkesimpulan bahwa 10 Kepala Daerah di Provinsi Riau telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Surat permintaan pemberian teguran kepada 10 Kepala Daerah tersebut merupakan tindaklanjut rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau kepada Menteri Dalam Negeri pertanggal 6 November 2018.

Berdasarkan kajian Sentra Gakkumdu  yang dilakukan di kantor Bawaslu Riau,  10 Kepala Daerah tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu sebagaimana yang tertuang dalam UU No.7 Tahun 2017 namun terdapat pelanggaran peraturan Perundang-undangan lainnya.

Sepuluh Kepala Daerah yang ikut serta dalam penandatanganan pernyataan dukungan tersebut yaitu Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, Bupati Bengkalis, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Kuantan Singingi, Bupati Kepulauan Meranti, Bupati Rokan Hilir Walikota Pekanbaru dan Walikota Dumai.

Dasar Hukum dikeluarkannya surat permintaan teguran ini tertuang dalam Pasal 373 ayat (2) UU No.23 Tahun 2014 yang menjelaskan bahwa Gubernur sebagai wakil pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Penyelengaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Menyikapi soal Surat Perintaaan Mendagri tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan, Bawaslu Riau sudah menerima surat tembusan dari Kemendagri sebagai tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Riau, dan sudah di tanggapi.

“Kedepan kami menghimbau kepada seluruh aparat negara untuk netral. Khusus kepala daerah diingatkan kembali agar cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara dalam kampanye dan juga tidak menggunakan embel embel jabatan dalam penlmberian dukungan” tegas Rusidi.




Mengamuk, Anggota DPRD Pelalawan Segel Ruangan Sekwan

Detikriau.org — Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Riau mengamuk, Kamis (27/12/2018) sore. Buntutnya, ruangan Sekretaris DPRD Pelalawan (Sekwan) disegel.

Aksi penyegelan ruangan Sekwan tersebut dilakukan mayoritas oleh sejumlah anggota fraksi DPRD Pelalawan. Penyengelan ruangan ini dilakukan ketika para pegawai sudah pulang.

Pantauan di lapangan sejumlah perwakilan anggota fraksi tampak begitu marah. Mereka memagar pintu masuk Sekwan dengan kayu balok.

Setelah memagar, pintu berwarna putih, ditutupi dengan sejumlah meubeler berupa kursi dan meja. Di atas pintu ditulis selebaran ‘Ruang Sekwan Disegel’.

Kepada wartawan CAKAPLAH.COM sejumlah anggota DPRD Pelalawan mengaku aksi penyegelan ruangan Sekwan atas persetujuan seluruh anggota fraksi.

“Ini bentuk, protes kawan-kawan, lantaran Sekwan tidak bisa menuntaskan administrasi. Dan segel ini, tidak boleh dibuka sebelum Sekwan menuntaskan administrasi,” tandasnya.

Belum diketahui administrasi seperti apa yang dikeluhkan anggota dewan tersebut kepada Sekwan.

Editor: faisal




BPN: Ma’ruf Harus Bedakan Masalah Bangsa dengan Pesimistis

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)

Jakarta — Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan calon wakil presiden nomor 01 Ma’ruf Amin harus bisa membedakan antara pemaparan masalah bangsa dengan sikap pesimistis.

Hal tersebut merespons Ma’ruf yang menyebut Prabowo contoh sosok pemimpin yang pesimistis karena telah memberikan rasa takut dan kekhawatiran di masyarakat atas beberapa pernyataannya belakangan ini.

“Pak Ma’ruf harus membedakan antara memaparkan masalah bangsa dengan pesimistis,” kata Dahnil melansir melalui laman CNNIndonesia.com, Kamis (27/12).

Dahnil menyatakan seorang pemimpin yang baik harus memahami masalah, kemudian menyelesaikannya. Menurut dia, seorang pemimpin juga harus membaca, baik itu membaca buku maupun membaca fenomena sosial kemasyarakatan.

“Bagaimana mungkin pemimpin yang malas membaca mampu menyelesaikan masalah, karena dia tidak tahu masalah bangsanya apa, boro-boro tahu solusinya,” ujarnya.

“Agar supaya tidak sesumbar ngomong ‘gampang’ duitnya ada, kok. Atau tidak sesumbar ngomong mudah mobil nasional bisa Oktober 2018,” kata Dahnil menambahkan.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menyatakan justru Prabowo menunjukkan watak kepemimpinan yang optimistis dan rasional. Dahnil mengklaim Ketua Umum Partai Gerindra itu memahami masalah yang dialami Indonesia dan menawarkan solusi untuk memperbaikinya.

“Bukan pemimpin yang suka sesumbar janji kemudian sesumbar juga mudah mengingkari,” ujarnya.

Sebelumnya, Ma’ruf menilai Prabowo sosok pemimpin yang pesimistis. Menurut mantan Rais Aam PBNU itu, bebarapa pernyataan Prabowo justru memberikan rasa takut dan kekhawatiran di masyarakat.

“Pernyataan seperti itu tak mendidik, pernyataan itu tak memberikan optimisme, bahkan memberikan rasa takut, ada kekhawatiran di situ,” kata Ma’ruf saat ditemui di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Kamis (27/12)