Gelombang tinggi, sekitar 140 wisatawan “terjebak” di Pulau Karimun Jawa

“Pemprov Jateng akan mengupayakan penambahan frekuensi penerbangan agar bisa mengangkut wisatawan yang masih tertahan di Pulau Karimun Jawa”

Illustrasi: Sejumlah wisatawan berenang bersama hiu, di penangkaran hiu kepulauan Karimun Jawa. (FOTO ANTARA/Yemy)

Jepara  – Sekitar 140 wisatawan terjebak atau masih tertahan di Pulau Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, karena kapal yang melayani penyeberangan ke Jepara tidak bisa beroperasi akibat  gelombang laut setempat yang masih tinggi.

“Hingga kini, ketinggian gelombang laut di Jepara masih berkisar 2,5 meter sehingga tidak aman untuk aktivitas pelayaran,” kata Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Suroto di Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Rabu.

Ia mengungkapkan kapal penyeberangan dari Jepara ke Karimun Jawa tidak bisa beroperasi menyusul gelombang tinggi sejak Senin (31/12) hingga sekarang.

Untuk saat ini, kata Suroto, jumlah wisatawan yang belum bisa menyeberang ke Jepara berkisar 140 orang dari sebelumnya mencapai 200-an orang.

Sebagian wisatawan, katanya, ada yang memanfaatkan transportasi udara, jika memang memiliki agenda mendesak untuk segera pulang.

Untuk bisa pulang menggunakan pesawat terbang dari Karimun Jawa ke Semarang, wisatawan harus bersabar karena kapasitas pesawat hanya berkisar 60-an penumpang.

“Informasinya, Pemprov Jateng akan mengupayakan penambahan frekuensi penerbangan agar bisa mengangkut wisatawan yang masih tertahan di Pulau Karimun Jawa,” ujarnya.

Gelombang tinggi yang terjadi di Perairan Laut Jepara setiap musim baratan merupakan hal biasa yang terjadi setiap bulan Desember, Januari hingga Februari.

Menurut dia, pihak biro wisata tentunya sudah memberikan penjelasan kepada wisatawan bahwa pada bulan-bulan tersebut memang rawan terjadi gelombang tinggi, sehingga ketika berlibur pada bulan-bulan tersebut memang harus siap menerima konsekuensi tidak bisa pulang sesuai jadwal.

“Jika ingin pulang menggunakan kapal penumpang, tentunya harus menunggu gelombang laut kembali normal karena saat ini memang tidak aman untuk aktivitas penyeberangan,” ujarnya.

Untuk memastikan jumlah wisatawan yang tertahan di Karimun Jawa, Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara sedang melakukan pendataan ulang hari ini (2/1).

Syahbandar Jepara Trijoto menambahkan gelombang tinggi memang terjadi sejak Senin (31/12), sehingga diterbitkan larangan kapal penumpang beroperasi demi keselamatan penumpang.

“Karena hingga sekarang gelombang di laut masih mencapai 2,5 meteran lebih, maka larangan tersebut kembali diperpanjang sambil menunggu kondisi cuaca kembali normal,” ujarnya.

Wisatawan yang masih tertahan di Karimun Jawa, kata dia, memiliki alternatif pulang dengan naik pesawat.

Ia memastikan wisatawan sudah mengetahui konsekuensinya ketika berlibur pada musim baratan seperti sekarang, sehingga harus menyiapkan anggaran yang lebih ketika kapal penumpang tidak bisa beroperasi dan memilih alternatif menggunakan pesawat dengan biaya perjalanan yang lebih mahal.

Sumber: Antara

 

 




Foto: Pelantikan Anggota PPK Tambahan Pasca Putusan MK oleh KPU Inhil

Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Indragiri Hilir Pasca putusan MK nomor 31/PPU-XVI/2018 tentang proses penambahan jumlah anggota PPK pada pemilu tahun 2019 oleh KPU Indragiri Hilir di salah satu Hotel di Tembilahan, Rabu (2/1/2019)./Foto: Ist

Foto: Ist




Kapendam V Brawijaya: Pihak Yang Membantu Ajaran Terlarang Bisa Dipenjara 15 Tahun

“Soal Pengamanan Buku Berpaham Komunis di Kediri”

Kolonel Inf Singgih Pambudi Arinto, S. IP, M. M

Detikriau.org — Pengamanan buku yang diduga berisikan paham komunisme di Kediri, Jawa Timur, beberapa waku lalu ternyata tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI saja.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya, Kolonel Inf Singgih Pambudi Arinto, S. IP, M. M, mengungkapkan jika pengamanan buku itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Kejari dan Pemda Kediri.

“Penyitaan itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari pihak Kodim, Intelkam Polres Kediri, Kejari, Satpol PP dan Kesbangpol Pemkab setempat,” jelasnya.

Kapendam menambahkan, penyitaan buku tersebut dinilai sudah memenuhi prosedur. Sebab, kata Kolonel Singgih, pengamanan buku itu diawali dengan adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya salah satu toko yang memperjualbelikan buku-buku propaganda Komunis.

“Jadi, sebelum dilakukan penyitaan, itu ada koordinasi stakeholder terkait terlebih dulu,” ungkap Kapendam V/Brawijaya. Senin (31/12/2018).

Ia mengungkapkan, sesuai TAP MPRS nomor XXV tahun 1966 lalu, sudah jelas jika Pemerintah sangat menentang berkembangnya paham, maupun ideologi Komunisme, Marxisme dan Lenimisme.

“Sesuai Undang-Undang nomor 27, tahun 1999 tentang perubahan pasal-pasal dalam KUHP khususnya buku kedua Bab I tentang kejahatan terhadap Keamanan Negara, pasal 107 (a) yang berbunyi, Barang siapa yang melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan dan, atau melalui media apapun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Lenimisme dalam segala bentuk apapun dan perwujudannya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” jelas Kolonel Singgih.

Bahkan, kata Kapendam, bagi pihak yang mengadakan hubungan, atau memberikan bantuan kepada organisasi, baik di dalam maupun luar negeri, yang diketahui berasaskan pemahaman Komunisme/Marxisme-Lenimisme, atau dalam segala bentuk dan perwujudannya dengan maksud mengubah dasar negara, atau menggulingkan Pemerintah yang sah, juga wajib mendapatkan hukuman sesuai peraturan yang sudah di berlakukan.

“Peraturan itu sudah dijelaskan di Undang-Undang Nomor 27, Tahun 1999  pasal 107 (e). Hukumannya pun jelas, yaitu penjara paling lama 15 tahun,” tandasnya.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu aparat gabungan di Kabupaten Kediri mendatangi sebuah toko yang disinyalir memperjualbelikan berbagai jenis buku yang berisikan paham komunisme. Kedatangan aparat gabungan itu, berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat sekitar yang resah terkait keberadaan buku-buku tersebut.

Alhasil, ketika melakukan sidak ke lokasi toko yang berada di Jalan Brawijaya, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 136 buku yang terdiri dari 18 judul buku berisikan paham Komunisme.

Saat ini, buku-buku yang berbau paham Komunisme tersebut, telah diamankan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kediri. Bahkan, rencananya, buku tersebut akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur guna dilakukan penelitian terkait dugaan unsur propaganda Komunisme yang telah diterbitkan di dalam buku-buku tersebut.

Dengan pernyataan ini, Kapendam menghimbau kepada pihak-pihak yang berkomentar negatif, untuk memahami fakta-fakta yang ada di lapangan.

Kapendam juga mengapresiasi langkah yang ditempuh Dandim Kediri tersebut, hal itu sesuai dengan Sumpah Prajurit yang pertama yang berbunyi “Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”

“Aneh, jika katanya setia tapi tidak menunjukan rasa cinta, bangga, berani rela berkorban dan saling menjaga atas suatu kehormatan dan keagungan nilai luhur Bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Apalagi sebagai prajurit, kita semua telah bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ungkap Kolonel Singgih.

Ditambahkan oleh Kapendam, kegiatan pengamanan buku itu, sudah melalui prosedur dan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait. “TNI, selalu di garda terdepan dalam mengawal NKRI dan ideologi Pancasila,” tutup Kapendam V/Brawijaya.

sumber: oposisi.net 

Editor: Faisal




Pendamping Desa “Cengeng” dan “Pemalas”, Bupati Ancam Sanksi Pemberhentian

Tembilahan, detikriau.org — Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan meminta kepada pendamping desa program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi untuk menerima dan berbesar hati dimanapun di tempatkan.

“Jangan cengeng. Ikuti saja di Desa manapun ditempatkan. Fakta integritas sudah ditandatangani,” tukas Bupati pada acara Temu Ramah dan Arahan Pra-Tugas Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi, Rabu (2/1/2019) di gedung Dharma Wanita Kabupaten Inhil, Tembilahan.

Bupati mengaku akan mengambil tindakan tegas kepada para pendamping desa yang mengeluh dengan lokasi penempatan. Tindakan tegas itu, menurutnya bisa berupa penerbitan Surat Keputusan pemberhentian.

“Saya akan tolak (permintaan pemindahan, red) dan memberhentikan. Masih banyak (pendamping desa, red) cadangan yang sedang menunggu,” ungkap Bupati.

Bupati Inhil HM Wardan saat menyampaikan arahan

Tindakan tegas, diungkapkan Bupati juga akan diberikan kepada para pendamping desa yang sering mangkir dalam tugas, tidak selalu berada di desa yang menjadi lokasi bertugas. Sebab, lanjut Bupati, tugas pendamping desa adalah membantu Kepala Desa menyelesaikan tugas dalam rangka melaksanakan program-program desa.

“Jangan sampai ada dalam 1 bulan itu 10 hari pendamping desa tidak di tempat. Saya akan kasih teguran lisan maupun tulisan. Kalau sampai 3 kali, Saya akan berhentikan. Jadi, betul-betul harus berada di tempat. Namanya saja pendamping, tugasnya mendampingi Kepala Desa, artinya harus selalu ada,” ucap Bupati.

Bupati tidak memungkiri bahwa amanah tugas yang dibebankan kepada para pendamping desa merupakan hal berat, yang mana seorang pendamping desa harus menangani 3 (tiga) desa sekaligus. Oleh karenanya, setelah dilakukan evaluasi kinerja tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan jumlah pendamping desa.

“Selain pengambilan kebijakan penambahan jumlah pendamping, dimungkinkan juga untuk diambil kebijakan rolling wilayah antar pendamping desa yang ada oleh Dinas PMD. Kita akan lakukan penilaian secara objektif,” jelas Bupati.

Selanjutnya, Bupati berpesan kepada seluruh pendamping desa agar menunjukkan loyalitasnya kepada para Fasilitator Masyarakat, bertugas seusai dengan struktur, dimana pendamping desa berada dibawah naungan Fasilitator Masyarakat (FM).

“Saya meminta kepada FM agar dalam setiap pertemuan yang dilakukan untuk selalu mengkomunikasikannya kepada Saya. Saya ingin ikut serta langsung dalam pertemuan untuk memahami,” pungkas Bupati./*

Editor: Faisal




Tak Hanya Mempercantik Halaman, Berkebun Ternyata Memiliki Manfaat Sehat Untuk Keluarga.

 

Ilustrasi Foto: vita-nurhayati.blogspot

detikriau.org — Berkebun dapat menjadi aktivitas fisik yang bisa Anda lakukan di waktu senggang bersama keluarga. Selain mudah, berkebun juga memberikan banyak manfaat bagi kesehatan Anda dan keluarga.

Aktivitas berkebun misalnya, menjadi lebih menyenangkan dengan mengajak buah hati Anda bagaimana cara merawat tanaman sejak usia dini. Dengan melakukan aktivitas berkebun, anak dapat belajar mengenai berbagai ragam tumbuhan, termasuk jenis-jenis pohon, bunga, buah, dan sayur.

Aktivitas rumahan tersebut juga membuat anak belajar lebih lanjut mengenai alam sekitarnya, termasuk dari mana asal makanan yang dikonsumsinya, bagaimana cara menyemai biji sayuran, dan lain-lain.

Diwartakan klikdokter.com, berikut beberapa manfaat berkebun yang dapat Anda petik bersama keluarga:

1. Penghilang stres

Tanpa disadari, ketika Anda berkebun di tengah udara segar sambil bermandikan cahaya matahari, mampu menghilangkan stres. Tidak hanya itu, bakteri baik dalam tanah memicu produksi senyawa serotonin dalam otak.

2. Baik untuk kesehatan tubuh

Selain bermanfaat sebagai penghilang stres, ternyata berkebun juga baik untuk kesehatan fisik. Ini disebabkan, berkebun termasuk dalam olahraga tingkat menengah.

Seperti yang disampaikan oleh dr. Nitish Basant Adnani dari KlikDokter, berkebun merupakan salah satu jenis aktivitas fisik aerobik yang baik bagi tubuh. Tanpa disadari, seseorang yang berkebun dengan durasi cukup lama dapat membakar kalori dalam jumlah yang relatif tinggi.

Sesuai dengan penjelasan yang telah disampaikan oleh dr. Nitish, berkebun memiliki efek yang sama dengan berolahraga. Hanya saja, berkebun tidak memerlukan tenaga yang relatif banyak seperti berlari atau bermain tennis.

3. Membangun keluarga harmonis

Berkebun bersama keluarga menciptakan adanya ikatan yang kuat dan kerja sama antar anggota keluarga. Setiap anggota keluarga dapat merasakan momen bahagia dengan melakukan kegiatan di luar ruangan. Kegiatan di luar ruangan sangat bermanfaat bagi tumbuh kembang anak.

Selain itu, berkebun juga bermanfaat untuk menanamkan rasa tanggung jawab pada anak Anda. Dengan memberikan mereka kesempatan untuk menanam tanaman yang mereka suka, anak Anda akan merasa bertanggung jawab untuk merawat dan  menjaga tanamannya dengan baik.

4. Menumbuhkan pola makan sehat pada anak

Berkebun terbukti dapat menumbuhkan kebiasaan makan sayur-sayuran dan buah pada anak-anak. Jika Anda membiasakan anak Anda berkebun, mereka cenderung mau mencoba berbagai jenis sayuran dan buah.

Tidak hanya menumbuhkan nafsu makan sayuran dan buah pada anak-anak. Ternyata, berkebun juga membuat orang dewasa menyukai sayuran dan buah dibandingkan dengan yang tidak berkebun.

Setelah mengetahui rangkaian manfaat berkebun, kini saatnya Anda merealisasikan hal tersebut dengan langkah berikut:

Konsultasikan tanaman apa yang cocok

Anda dapat menanyakan pada tetangga Anda yang hobi berkebun atau petani lokal terkait tanaman yang cocok. Hal ini perlu Anda lakukan karena setiap wilayah memiliki perbedaan geografis.

Memulainya dengan menanam di pot

Berkebun dengan pot sesuai untuk halaman rumah yang sempit. Bagi Anda yang memiliki halaman rumah luas, menanam di pot juga bermanfaat untuk membiasakan anak-anak berkebun.

Memilih benih tanaman yang baik

Anda dapat melibatkan anak-anak dalam memilih benih tanaman. Misalnya dengan memilih benih tanaman dari sayuran atau buah yang anak Anda suka.

Jadi tunggu apa lagi? Siapkan media tanam, pot, lahan dan biji-biji tanaman yang hendak Anda tanam. Libatkan seluruh anggota keluarga untuk berkebun dan mendapatkan manfaatnya dari aktivitas yang menyehatkan fisik dan pikiran ini.

Editor: faisal




2019, pemerintah tingkatkan program perhutanan sosial

Karikatur Refleksi Kinerja untuk Persiapan Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2019 (ANTARA/Humas KLHK).

Jakarta  – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan perhutanan sosial menjadi salah satu program, yang akan makin ditingkatkan pada 2019.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat Refleksi Kinerja untuk Persiapan Kerja 2019 menyebutkan bahwa perhutanan sosial sebagai program yang terus dilanjutkan dan ditingkatkan.

Untuk program perhutanan sosial ini, menurut dia, dalam rilis yang dilanasir melalui laman Antara, Selasa, peruntukkan dan pencadangannya sudah disiapkan sekitar 13 juta hektare.

Selanjutnya, tinggal mendistribusikannya dengan baik dan semua pihak harus terlibat demi suksesnya program ini.

Saat ini, lanjutnya, sudah berjalan, tapi perbandinganya masih 95:5, yang artinya pengelolaan hutan oleh rakyat masih sedikit.

“Dalam waktu 5-6 tahun ke depan, kita harapkan tuntas sebanyak 12-13 juta hektare, sehingga perbandingan pengelolaan hutan oleh swasta dan rakyat menjadi 70:30,” kata Siti.

Untuk mewujudkan hal itu, jajaran KLHK harus fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Siti pun mengingatkan jajarannya bahwa pada 2019 terdapat agenda politik besar terutama mulai Januari hingga saat pencoblosan pemilu legislatif dan pemilihan presiden.

Karena itu, jajaran KLHK tidak boleh terpengaruh dengan situasi politik, namun tetap bekerja sesuai tupoksinya.

“Saya minta tolong untuk seluruh jajaran tetap bersemangat dan jangan terpengaruh dengan dunia politik. Jangan sibuk dengan kegiatan lain kecuali menjalankan tugas pokok dan fungsi KLHK. Mari jaga prestasi kita,” katanya.

Menurut dia, kementeriannya dinilai sudah cukup baik dan menjadi harapan rakyat banyak yang salah satunya karena adanya program hutan sosial.

“Maka, kita harus mengestafetkan hal-hal yang baik ini mulai awal tahun, sehingga saat kabinet berakhir, semua itu sudah siap semua. Saya sudah siapkan estafet mengenai hal-hal yang kita lakukan secara baik dan juga langkah-langkah koreksi sehingga pada saatnya estafet berlangsung baik,” kata Siti.

Selain pamor KLHK selama empat tahun terakhir meningkat, salah satunya karena adanya program hutan sosial, Siti juga mengungkapkan rasa bahagianya karena sepanjang 2014-2018, kementerian yang dipimpinnya mendapat 93 penghargaan.

Hal ini membuktikan  bahwa KLHK memiliki pengelolaan birokrasi yang baik dalam bekerja, karena penghargaan itu berkaitan dengan aspek penting manajemen pemerintahan, yaitu anggaran, kepegawaian, barang milik negara, administrasi, teknologi, informasi dan sebagainya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan mitra. Ini semua tidak terlepas dari perbaikan kinerja birokrasi yang semakin menumbuhkan harapan dan kepercayaan,” kata Siti./*