Suap Dana Hibah, KPK Periksa Staf Pribadi Menpora

Foto: Net

detikriau.org – Penyidik KPK kembali memanggil saksi kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Hari ini diagendakan pemeriksaan tiga orang saksi dari unsur Kemenpora dan KONI,” ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (3/1). dilansir melalui rmol.co

Tiga orang saksi itu adalah Staf Pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum; Staf Bagian Perencanaan KONI, Twisyono dan Suradi.

KPK mengungkap kasus suap dana hibah KONI di Kemenpora dalam operasi tangkap tangan pada pertengahan Desember 2018.

Dari operasi senyap itu, KPK menetapkan lima tersangka, tiga diantaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana; PPK Kemenpora, Adhi Purnama; dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy; dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.

Alat bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai senilai Rp. 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp. 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp. 7 miliar.




Situasi Mencekam Di Sudan, DPR Minta WNI Segera Dilindungi

Foto: Net

detikriau.org – Situasi di Sudan kembali mencekam setelah adanya protes penduduk negara itu terhadap kepemimpinan Omar Basher yang dianggap terlalu lama berkuasa.

Terkait itu pemerintah Sudan memberlakukan status darurat dan dikhawatirkan situasi memburuk 24 jam ke depan.

Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri agar melindungi warga negara Indonesia di sana.

“Saya ingin mengetahui dari pemerintah bagaimana pengamanan pelajar atau mahasiswa Indonesia di Sudan saat ini. Ada ratusan WNI, termasuk pelajar dan mahasiswa yang berada di Sudan,” ujar Taufiq dalam pesan elektroniknya dilansir melalui Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/1).

Politisi Partai Nasdem itu lebih lanjut mengatakan,  sebagian WNI itu berada di Ibukota Sudan, Khartoum. Sisanya tersebar di kota-kota yang letaknya berjauhan dari ibukota.

“Perkembangan ini sangat berisiko bagi keselamatan warga kita di sana. Sejumlah negara, seperti Malaysia, telah mengimbau para mahasiswanya di sana untuk meninggalkan Sudan segera,” terangnya.

Menurutnya, Kemenlu harus bertindak cepat soal ini.  Selain mahasiswa dan pelajar, di Sudan juga terdapat beberapa perusahaan Indonesia seperti Indofood dan perminyakan.

“Sebaiknya, Kementerian Luar Negeri kita segera bersikap untuk mengamankan warga negara kita di sana. Kita berharap, semua warga kita di sana aman,” pungkasnya




Esok Hari, Ustadz Abdul Somad Berdakwah di Puncak Peringatan Haul Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Tembilahan

Ustadz Abdul Somad, LC,MA, / Foto: Net

Tembilahan, detikriau.org – Ustadz Abdul Somad, LC,MA, Alumni Daarul Hadist Maroko, esok, jum’at (4/1/2019) pukul 07.00 Wib dijadwalkan membuka sekaligus menyampaikan tausyiah pada peringatan Haul Syekh Abdul Qadir Al Jailani bertempat dilapangan upacara Jalan Gadjah Mada Tembilahan.

Berdasarkan jadwal, rangkaian peringatan Haul Syekh Abdul Qadir Al Jailani serta Haul Jama’ Serta HUT MT Al Hidayah dan HUT Ponpes Al Baaqiatusa’adiyah Tembilahan, dimulai hari ini, kamis (3/1/2019) pukul 17.00 Wib dengan pembacaan shalawat burdah bertempat di Majelis Ta’lim Miftahussa’adah, dilanjutkan dengan sholat maghrib berjama’ah, Pembacaan Habsyi, Sholat Isya berjama’ah dan Wirid.

Selanjutnya pada pukul 20:15, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan wirid tahunan Thoriqoh Mu’tabarah Qadiriah Wa Naqsabandiyah dan Pembacaan Manakib Syekh Abdul Qadir Al Jailani serta dilanjutkan dengan Mau’izhotul Hasanah oleh KH Abdul Muis Kurnain (Badal Mursyid Thoriqah Almu’tabarah Qadiriyah wa Naqsabandiyah).

Esok harinya, jum’at (4/1/2019), mulai pukul 02.30 Wib, rangkaian kegiatan diawali dengan sholat Tahajjud, Sholat Hajad dan Sholat Witir Berjama’ah di Majelis Ta’lim Miftahussa’adah

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Tausyiah menjelang sholat shubuh, Sholat subuh berjama’ah, pembacaan surah Al Iklas oleh santri PP Al Baaqiyatussa’adiyah, Pembacaan Maulid Al Habsyi, dan pukul 06:45 Wib diakhiri dengan Pembacaan Tahlil dan Do’a Haul Jama’.

Selanjutnya pukul 07.00 Wib, acara puncak akan dibuka secara resmi oleh USTADZ ABDUL SOMAD, LC, MA dilapangan upacara jalan gadjah mada Tembilahan. [faisal]




KPU menggandeng KPK terkait debat capres

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama perwakilan media mengikuti pengundian dan penetapan penyiaran debat pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (26/12/2018). Debat calon presiden dan wakil presiden pemilu tahun 2019 akan digelar sebanyak lima kali di Jakarta dan debat perdana 17 Januari 2019 dengan tema HAM, Hukum, Korupsi, dan Terorisme ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta  – Komisi Pemberantasan (KPK) telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal permohonan menjadi tim panelis atau pakar debat pertama pada Pilpres 2019.

“KPK telah menerima surat dari KPU tertanggal 28 Desember 2018 lalu perihal permohonan kesediaan menjadi tim panelis/pakar debat pertama pada Pemilu Tahun 2019,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Pada pokoknya, kata Febri, KPU meminta agar KPK bersedia menjadi panelis untuk debat pertama pada 17 Januari 2019 dengan tema hukum, hak asasi manusia, korupsi dan terorisme.

Menurut dia, KPK menghargai permintaan KPU tersebut yang dipandang menunjukkan fokus KPU terhadap aspek antikorupsi sehingga meminta KPK terlibat langsung sebagai panelis tersebut.

“Namun, kami masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi panelis atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh pimpinan KPK. Jika nanti telah selesai, tentu kami akan sampaikan secara resmi pada KPK,” tuturnya.

Febri mengatakan bahwa terdapat 10 poin yang dipandang lembaganya perlu dibahas dan diharapkan dapat menjadi perhatian kita semua, khususnya para calon Presiden atau Wakil Presiden RI.

Pertama, memperkuat landasan hukum pemberantasan korupsi ke depan melalui perubahan UU Tindak Pidana Korupsi. “Hal itu juga perlu dilakukan sesuai standar internasional sebagaimana United Nations Convention against Corruption (UNCAC) yang telah kita sahkan melalui UU Nomor 7 Tahun 2006,” kata Febri.

Kedua, strategi pemberantasan korupsi dan fenomena korupsi pada sektor penegakan hukum, termasuk perhatian terhadap reformasi secara serius terhadap instansi penegak hukum;

Ketiga, maraknya korupsi perizinan, khususnya perizinan Sumber Daya Alam seperti tambang, hutan, perkebunan, dan perikanan dengan segala dampak yang sangat merugikan masyarakat dan lingkungan.

Keempat, bagaimana strategi untuk melakukan penyelamatan pendapatan negara, dari perpajakan-bea cukai, royalti tambang, hutan, kebun, dan perikanan. Kelima, fenomena korupsi pada pengadaan infrastuktur besar dan pengadaan barang-jasa pemerintah.

Keenam, korupsi yang berhubungan dengan subsidi dan bantuan sosial, korupsi untuk pengisian jabatan promisi-mutasi di kementerian/lembaga dan Pemda. Ketujuh, perbaikan sistem penggajian yang rasional dan tunggal untuk seluruh penyelenggara negara dan pegawai negeri.

Kedelapan, pengaturan tentang pembatasan transaksi tunai. Kesembilan, dukungan secara institusional terhadap KPK untuk memperkuat kantor regional KPK. Terakhir, rasionalisasi kelembagaan pemerintah yang tumpang tindih.

“Jika 10 poin tersebut dibahas dan menjadi fokus bersama para pimpinan bangsa ini, tentu saja hadir atau tidak hadirnya KPK dalam debat kandidat tersebut tidak akan mengurangi substansi yang ingin dicapai,” ungkap Febri.

Selain itu, kata dia, KPK juga perlu mempertimbangkan sejauh mana risiko independensi KPK sebagaimana diatur di UU Nomor 30 Tahun 2002.

COPYRIGHT © ANTARA 2019




Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Abu 2 Ribu Meter

Gunung Anak Krakatau. Foto dokumentasi dan bukan penampakan erupsi hari ini/Foto: Antara Foto/Weli Ayu Rejeki

Jakarta – Gunung Anak Krakatau erupsi lagi. Kolom abu imbas erupsi ini mencapai 2.000 meter dari puncak gunung.

Berdasarkan infomrasi dari Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau, erupsi terjadi pukul 10.17 WIB, Kamis (3/1/2019).

“Tinggi kolom abu teramati ± 2.000 m di atas puncak (± 2.110 m di atas permukaan laut),” demikian keterangan dari pos pengamatan Gunungapi Anak Krakatau dilansir dari detikcom

Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah utara dan timur laut. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi ± 2 menit 8 detik.

“Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi: masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 5 km dari kawah,” demikian bunyi keterangan itu.




Miris Pengakuan Zuhairi, Pukul Perempuan Salat Gegara Rp 15 Ribu

Zuhairi dibekuk di Kukar (Suriyatman/detikcom)

Jakarta – Polisi telah menangkap Muhammad Zuhairipria yang memukul perempuan yang sedang salat di masjid. Pengakuannya sungguh bikin miris, dia menghantam korban dengan balok hanya karena perlu uang Rp 15 ribu.

Pemukulan itu terjadi di Masjid Al-Istiqomah, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (28/12) pukul 14.05 Wita.

dikabarkan detikcom, Video kejadian ini viral di media sosial. Seorang perempuan yang sedang melaksanakan salat seorang diri didekati oleh seorang pria. Si pria yang mendekat langsung memukul si perempuan menggunakan balok di bagian kepala belakang. Perempuan malang itu tersungkur, sedangkan si pria lari.

Polisi yang telah menerima laporan resmi langsung mengejar pelaku. Penangkapan dilakukan terhadap pelaku yang belakangan diketahui bernama Muhammad Zuhairi ini ditangkap di rumahnya, Kutai Kartanegara, Kaltim, pada Rabu (2/1/2018) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono menyatakan kasus ini merupakan kriminal murni. “Jadi ini murni tindak pidana murni tidak ada kaitannya dengan keagamaan,” imbuhnya.

Polisi juga mengamankan satu buah balok yang sebelumnya digunakan untuk memukul korban. Kasus ini terungkap setelah video penganiayaan yang dilakukan pelaku viral di media sosial. Setelah videonya viral, Zuhairi mengaku ketakutan dan sengaja menyerahkan diri.

Pengakuan Zuhari sungguh bikin mengelus dada. Dia mengaku memukul korban dengan balok karena butuh uang.

“Saya sudah niat untuk menyerahkan diri, saya salah, saya bingung mau ke mana, saat itu saya hanya perlu makan. Jika berhasil pun, saya tidak akan ambil seluruh uang korban karena memang hanya butuh Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu,” kata Muhammad Zuhairi.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, bapak 8 anak ini dikenai Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Korban orangnya ramah, entah kenapa saya nekat melakukan hal itu, tak tahu iblis apa, setan apa yang merasuki saya,” jelas Zuhairi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi kerja cepat aparat kepolisian. Penangkapan cepat ini penting agar tidak memicu merebaknya isu SARA ke arah yang negatif.

“MUI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah dengan cepat dapat menangkap si pelaku tindak kekerasan terhadap seorang wanita yang sedang salat,” kata Sekjen MUI Anwar lewat pesan singkat, Rabu (2/1).

Anwar Abbas berharap polisi bisa mengungkap hingga tuntas kasus tersebut. Dia menambahkan, jika pelaku tidak tertangkap, dikhawatirkan kasus tersebut memicu timbulnya isu yang bisa merusak persatuan bangsa.

“Hal ini tentu jelas sangat berarti bagi kita semua karena dengan demikian pihak kepolisian bisa mengungkap faktor-faktor yang menjadi latar belakang dari tindakan yang tidak terpuji tersebut dan kalau tidak tertangkap tentu berbagai spekulasi bisa saja muncul dan itu jelas tidak baik dan bisa merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai sebuah masyarakat dan bangsa,” bebernya.

Apresiasi juga disampaikan Ketua Bidang Infokom MUI Ketua KH Masduki Baidlowi. Masduki punya kekhawatiran yang sama dengan Anwar Abbas soal kemungkinan kasus tersebut bisa berkembang jadi isu negatif jika pelaku tak kunjung ditangkap.

“Kepada umat Islam, saya imbau tidak terpancing isu-isu karena tahun politik ini bisa berkembang macam-macam apabila tidak segera ditangani aparat. Kami terima kasih kepada aparat dalam melakukan tindakan cepat, tepat, dan tegas,” ucap Masduki ketika dimintai konfirmasi terpisah.