Sepanjang 2018, 251 Wartawan Dibui Karena Tugas Jurnalistik

Ilustrasi: Net

Detikriau.org – Jumlah wartawan yang dipenjara karena melakukan pekerjaan jurnalistiknya mencapai rekor tertinggi pada tahun 2018 ini.

Begitu laporan terbaru yang dirilis Committee to Protect Journalists (CPJ) (Kamis, 13/12) seperti dimuat Channel News Asia yang dilansir detikriau.org melalui rmol.co.

CPJ merupakan sebuah lembaga nirlaba yang berbasis di Amerika Serikat yang mempromosikan kebebasan pers.

Menurut data tahunan CPJ tersebut, sejak 1 Januari hingga 1 Desember 2018, tercatat ada 251 wartawan di seluruh dunia yang dipenjara karena pekerjaan mereka. Lebih dari setengahnya berada di Turki, China, dan Mesir, di mana pihak berwenang menuduh para wartawan melakukan kegiatan anti-pemerintah.

Dalam data yang sama ditemukan, jumlah wartawan yang dipenjara karena tuduhan membuat berita palsu naik menjadi 28 orang pada tahun ini, bila dibandingkan dengan tahun lalu yang berjumlah 21 orang dan tahun 2016 yang berjumlah 9 orang.

Laporan itu juga mengkritik Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena sering mencirikan liputan media negatif sebagai “berita palsu”, sebuah frase yang juga digunakan oleh para pemimpin terhadap kritik mereka di negara-negara seperti Filipina dan Turki.

Data CPJ juga menemukan bahwa Turki masih menjadi negara paling buruk di dunia dalam hal kebebasan pers. Setidaknya ada 68 wartawan dipenjara karena tuduhan anti-negara pada tahun ini. Sedangkan di Mesir, ada setidaknya 25 wartawan yang masuk penjara karena tuduhan senada.

Turki sebelumnya mengatakan tindakan kerasnya dibenarkan karena upaya kudeta untuk menggulingkan pemerintah pada 2016. Sedangkan Mesir mengatakan tindakannya diambil untuk membatasi perbedaan pendapat diarahkan pada gerilyawan yang berusaha melemahkan negara.

Jumlah keseluruhan wartawan yang dipenjara versi CPJ sebenarnya turun 8 persen dari rekor tertinggi tahun lalu, yakni 272 wartawan. Namun totalnya tidak memperhitungkan wartawan yang hilang atau ditahan oleh aktor non-negara. CPJ mengatakan ada puluhan wartawan hilang atau diculik di Timur Tengah dan Afrika Utara, termasuk beberapa yang ditahan oleh pemberontak Houthi di Yaman




KPU Buka Data NIK Pemilih Pemilu pada Parpol

Komisioner KPU Viryan Aziz (Foto: Dwi Andayani/detikcom)

 

Jakarta – KPU memperbolehkan partai politik (parpol) peserta pemilu melihat data pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Data ini dapat dilihat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuka secara keseluruhan.

“Kami memfasilitasi peserta pemilu yang ingin mengecek DPT. Iya semua digit NIK akan dibuka,” ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).

Hal itu dilakukan menurut Viryan agar parpol lebih mudah mengecek data pemilih. Sebelumnya parpol hanya dapat mengecek data pemilih dengan 4 digit terakhir NIK ditutup tanda bintang.

“Itu sebagai alternatif karena rekan-rekan partai kan kesulitan untuk lebih detail, terkait dengan data bahwa mereka tidak bisa melakukan pengecekan detail. Karena data yang diterima oleh parpol NIK-nya 4 digit terakhir diganti tanda bintang,” ujar Viryan.

Viryan menyebut alasan penutupan 4 digit terakhir NIK itu untuk menjaga kerahasiaan identitas. Hal itu disebut Viryan juga disetujui dalam uji publik dan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Meski membuka data NIK itu pada parpol namun Viryan menyebut pengecekan hanya dapat dilakukan di KPU. Pengecekan itu dapat dilakukan mulai besok hingga menjelang hari pemungutan suara.

Untuk parpol yang ingin mengecek data itu pun tidak bisa sembarangan. Parpol-parpol itu harus menghubungi KPU terlebih dulu kemudian data disiapkan pada Data dan Informasi (Datin).

“Dengan catatan H-1 menginformasikan, misalnya kami dari peserta pemilu X ingin mengecek DPT tanpa bintang besok datang silakan,” tuturnya.

Sumber; detikcom




Ketua TP PKK Inhil Apresiasi Anugerah Baiduri ke-11 Sempena HUT ke-10 PRBF

Pekanbaru, detikriau.org – Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj Zulaikhah Wardan menghadiri penyerahan anugerah Baiduri ke-11 bersempena HUT ke-10 Perempuan Riau Bangkit Foundation (PRBF) dan Hari Ibu ke-90, Kamis (13/12/18).

Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di kota Pekanbaru ini dihadiri Gubernur Riau yang diwakili Asisten III Provinsi Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau,  Konsulat Malaysia Riau, anggota DPR RI, Ketua TP PKK Provinsi Riau Rosmiyati Wan Thamrin, Ketua TP PKK dan tokoh perempuan di Provinsi Riau.

Ketua TP PKK Inhil Hj Zulaikhah Wardan (dua dari kanan)

Kegiatan ini diisi dengan pemberian penghargaan kepada para perempuan berprestasi dari Inhil dan santunan kepada dua anak disabilitas tuna rungu asal Kecamatan Mandah yang memiliki keahlian melukis dengan peralatan lukis alami.

Disamping itu, pada kesempatan tersebut juga dilakukan peluncuran buku serta penyerahan penghargaan kepada 10 perempuan yang berprestasi di bidangnya masing-masing.

Hj Zulaikhah Wardan sebagai Ketua TP PKK Inhil mengatakan, memberikan apresiasi kepada perempuan yang dianugerahi penghargaan atas dedikasi mereka sesuai dengan profesi yang mereka jalani.

“Semoga mereka yang mendapatkan penghargaan ini memotivasi perempuan lainnya untuk berbuat sesuatu yang terbaik sesuai dengan profesi mreka, ” harapnya.

Ditambahkan, selaku anggota PRBF, kedepan hendaknya akan lebih banyak memberikan perhatian dan penghargaan di bidang olahraga, sosial budaya, ekonomi, hukum dan agama. Disamping itu, PRBF juga memberikan perhatian kepada anak-anak disabilitas.

“Sehingga kegiatan ini sangat bermanfaat, kedepannya mudah-mudahan mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah sehingga PRBF dapat berbuat lebih banyak lagi,” katanya.

Terakhir beliau menyampaikan kebanggaan kepada perempuan berprestasi di bidang profesi yang berasal dari Inhil. Ini menunjukkan Inhil juga banyak memiliki perempuan yang berprestasi.




Pasar Terapung Semakin Rawan Ambruk. Warga: Mungkin Tunggu Korban Jiwa Baru Diperbaiki

Meski rawan ambruk, aktifitas jual-beli dipasar ini masih berjalan seperti biasa. Tampak lubang menganga dilantai dasar bangunan pasar bekas ambruknya 20 petak kantin pada 27 April 2016.

 

Tembilahan, detikriau.org – Paska runtuhnya 20 petak kantin pada 27 April 2016 yang lalu. Kini kondisi pasar terapung  di Jalan Yos Sudarso Tembilahan semakin tampak tua dan rapuh.

Lubang menganga dilantai dasar bangunan pasar tradisonal yang menjadi salah satu ikon kota Tembilahan itu, sejak pertama kali runtuh hingga hari ini, kamis (13/12/2018) masih sama. Yang berbeda, hanya kondisi kerusakan yang semakin terlihat mengkhawatirkan.

Sejumlah tiang penyangga yang menopang bagian lantai dua bangunan pasar yang berdiri dibantaran sungai Indragiri itu kini sudah semakin keropos. Bahkan sejumlah tiang penyangga tidak lagi bertumpu di pancang bangunan dan tergantung.

Tiang penyangga bangunan  tampak sudah putus dan tergantung.

Saat pantauan langsung detikriau.org dilokasi, retakan sejumlah tiang penyangga lantai dua juga tampak semakin jelas. Belum lagi bagian lantai dua yang sekaligus merupakan atap dari bangunan lantai dasar itu sudah terlihat tidak rata. Sebagian sudah miring dan sejumlah retakan juga sangat jelas terlihat dibeberapa bagian.

Bahkan, bagian lantai dasar bangunan ini juga kini semakin banyak retakan dan pecah.

Lebih mengkhawatirkan, bangunan pasar tua dan rapuh itu kini masih ramai oleh aktifitas jual-beli.

“Sampai saat ini lantai dua masih difungsikan seperti biasa seperti juga lantai dasar, walaupun kondisnya sudah seperti ini, ” Ujar salah seorang pedagang kepada detikriau.org

Sebagian tiang penyangga bangunan lantai dua juga sudah tampak mulai retak dan keropos

Ia juga mengaku ada perasaan khawatir jika sewaktu-waktu bangunan ini akan runtuh.

Saat ini menurutnya, setiap kali gelombang menghantam, bangunan pasar juga akan terasa ikut bergoyang.

“rasa takut pasti ada, tapi mau apa lagi, kami mencari penghidupan dipasar ini,” ujarnya

Ia berharap pemerintah untuk segera memperbaiki bangunan pasar ini sebelum nanti memakan korban jiwa.

Ridwan, salah seoran pengunjung pasar yang sempat dimintai tanggapan oleh detikriau.org juga ungkapkan rasa kekhawatiran.

Menurutnya, biasanya setiap pagi ia selalu  berbelanja dipasar ini untuk membeli sejumlah kebutuhan dagangan laukpauknya.

Disamping lokasi pasar yang relatif dekat dengan tempat usahanya kata Ridwan, barang dagangan di pasar terapung ini juga lebih lengkap dibandingkan sejumlah pasar lainnya di Kota Tembilahan.

sebagian besar lantai dasar bangunan pasar berlantai dua itu kini sudah retak dan rawan ambruk.

“tapi sudah beberapa waktu belakangan, ada rasa was-was dihati saya setiap kali masuk kebangunan pasar, khawatir ambruk. Kondisinya sudah tampak sangat rapuh., ” ungkap Ridwan.

Ridwan mengaku karena rasa khawatir itu juga, jika tidak terpaksa harus membeli kebutuhan yang hanya ada dipasar ini, ia kini lebih kerap berbelanja disejumlah pasar lainnya.

“harusnya pemerintah segera perbaiki. Atau memang harus menunggu bangunan ini ambruk dulu dan memakan korban jiwa baru diperbaiki.” Sindir Ridwan




DPR Setuju Operasi Milliter Selain Perang di Papua

Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan pidato penutup masa persidangan II Tahun Sidang 2018-2019 dalam Rapat Paripurna di komplek Parlemen, Jakarta/Foto: swarapublik.com

 

Jakarta, detikriau.org – Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan setuju jika pemerintah membuat peraturan pemerintah (PP) terkait operasi militer selain perang (OMSP) di Papua untuk mengatasi tindakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang keberadaannya sudah dapat dikategorikan sebagai kelompok teroris.

“saya pikir pemerintah perlu mempertimbangkan itu (keluarkan PP OMSP), dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk melihat apakah sudah diperlukan langkah-langkah pengiriman pasukan ke Papua,” kata Bambang dikomplek parlemen, Jakarta, Kamis

Hal itu dikatakannya terkait usulan Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Sukamta yang mengusulkan agar Pemerintah membuat PP terkait OMSP agar digunakan untuk mengatasi persoalan terorisme di Papua.

Bambang mengatakan sebenarnya DPR mendorong pemerintah mengeluarkan PP tersebut, karena kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) pantas disebut sebagai organisasi teroris karena tindakan mereka sudah membunuh secara brutal dan meneror warga sipil tidak berdosa.

Dia menilai apa yang dilakukan kelompok bersenjata OPM sudah merupakan gerakan terorisme sehingga masyarakat Indonesia bisa mendorong kepada PBB bahwa organisasi OPM ini adalah organisasi terorisme.

“Kami kembalikan kepada pemerintah untuk memutuskan, karena kita sudah punya UU anti terorisme dan sudah punya SOP bagaimana menanggulangi gerakan-gerakan separatis maupun kriminal bersenjata,” ujarnya

Menurut dia, sikap tegas, keras, dan seketika dari pemerintah untuk menuntaskan gerakan di Papua harus segera dilakukan karena justru yang membuat situasi sulit adalah ketika kita bekerja lambat sehingga mereka terus berkembang.

Dia mengatakan yang dilakukan kelompok bersenjata dalam kasus penembakan 31 pekerja di Nduga, Papua, bukan pertamakali sehingga kalau tindakan itu dibiarkan, dikhawatirkan akan kembali berulang dan semakin meluas.

“karena mereka bukan gerakan biasa, mereka bergerak untuk menuntut kemerdekaan. Jadi mereka itu adalah gerakan separatis,” ucapnya

Sebelumnya, anggota komis I DPR Sukamta dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia harus mencari solusi yang cerdas dalam menyejahterakan masyarakat Papua, namun juga menghormati adat istiadat warga Papua.

“Hal itu harus dilakukan agar mereka merasa nyaman bergabung dengan Negara KEsatuan Republik Indoensia (NKRI),” katanya

Sukamta mengatakan kasus pembunuhan terhadap 31 pekerja itu tidak boleh berlalu begitu saja sehingga harus dituntaskan dengan menangkap para pelakunya.

Menurut dia, gerombolan bersenjata Papua janngan hanya disebut kelompok kriminal bersenjata (KKB), padahal mereka merupakan organisasi militer yang memiliki senjata.

“kami harapkan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait operasi militer selain perang (OMSP) agar digunakan untuk mengatasi persoalan terorisme di Papua,” uajrnya.

Dia mengatakan, PP terkait OMSP itu merupakan tindaklanjut dari UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dan UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut dia, aturan tersebut diperlukan agar kasus di Papua dapat diselesaikan segera sehingga masyarakat Papua merasa aman dan nyaman bergabng dengan NKRI.

Sumber; Antara




Dalam Rentang Waktu Berdekatan, Mamasa Diguncang Tiga Kali Gempa Bumi

Detikriau.org – Tiga kali gempa bumi dalam waktu berdekatan mengguncang Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat. Kamis (13/12/2018).

Melalui laman resminya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengabarkan, gempa pertama terjadi pada pukul 11:25 Wib berkekuatan 4,7 SR dengan pusat gempa berada di darat, 1 km Tenggara Mamasa atau pada titik koordinat 2.98 LS – 119.33 BT pada kedalaman 10 km.

Guncangan dua kali gempa berikutnya terekam diwaktu yang hampir bersamaan pada pukul 11:41 Wib yang keduanya berkekuatan 4,4 SR dengan pusat gempa didarat 7 km Timur Laut Mamasa atau pada titik koordinat 3.09 LS – 119.37 BT pada kedalaman 10 km.

“gempa dirasakan dengan skala MMI – III di Mamasa dan MMI – II di Mamuju,” Tulis BMKG.